PREMI ASURANSI KESEHATAN SINARMAS
Praya
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul saat seseorang yang menyelidik pengamanan asuransi menandatangani kesepakatan dgn firma asuransi untuk mengalih kerugiannya dari kehilangan properti oleh atau insidental krn kebakaran beserta atau kilat, ledakan, dll. Ini pd dasarnya yaitu komitmen beserta karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia memperoleh fitur eksklusif tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, kembang yang sanggup diasuransikan, ganti rugi, subrogasi bersama kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dalam semua komitmen insurance beserta diatur oleh prinsip-prinsip spesial hukum.
ASURANSI KEBAKARAN:
Menurut S. 2 (6A), "bisnis insurance kebakaran" bermakna penghidupan yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk beberapa kelas penghidupan insurance lainnya, akad insurance terhadap kerugian oleh dgn kata lain insidental kebakaran dgn kata lain kejadian lainnya, yang rata-rata termasuk di antara risiko diasuransikan dlm bisnis insurance kebakaran.
Menurut Halsbury, ini ialah akad insurance dimana perusahaan asuransi setuju untuk dipertimbangkan untuk merombak kerugian tertanggung sampai batas tertentu beserta tunduk pada syarat dengan patokan tertentu terhadap loss dgn kata lain kerusakan imbas kebakaran, yang mungkin terjadi pada properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, insurance kebakaran ialah kontrak di mana orang tersebut, yang memeriksa pengamanan asuransi, menandatangani kesepakatan dengan firma asuransi untuk merombak kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh alias kebetulan karna kebakaran dgn kata lain petir, ledakan dll. Polis ini dirancang untuk mengasuransikan harta benda seseorang dengan lainnya. item dari tekor yang terjadi karena kerusakan lengkap dgn kata lain sebagian oleh api.
Dalam pengertian yang ketat, kesepakatan insurance kebakaran adalah satu:
3. Perusahaan insurance tidak mempunyai kepentingan dlm security atau penghancuran properti yang diasuransikan selain dari peranan yang dilakukan berdasarkan kontrak.
HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN
Tidak ada kaidah perundang-undangan yang mengklasifikasikan insurance kebakaran, seperti dlm ihwal insurance laut bagian yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dgn regulasi pencaharian asuransi seperti itu dengan tidak dgn aturan main umum dengan kata lain khusus. prinsip-prinsip hukum yang berhubungan dengan kebakaran akta asuransi lainnya. Begitu juga dengan Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dengan tidak adanya undang-undang legislatif tentang perihal ini, pengadilan di India dlm mengerjakan topik insurance kebakaran sejauh ini telah mengandalkan kepastian yudisial Pengadilan dan aksioma bahasa Inggris. Ahli hukum.
Dalam memutuskan value harta benda yang rusak dgn kata lain musnah sebab kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis insurance kebakaran, nilai harta benda kepada tertanggung yang bakal diukur. Prima facie yang nilainya diukur dengan mengacu pd value pasar dari properti sebelum beserta sesudah kerugian. Namun bimbingan penilaian tersebut tidak dpt diterapkan dlm kondisi di mana nilai market tidak mewakili harga sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti selagi properti tersebut dipegunakan oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk memperbuat bisnis. Dalam perkara seperti itu, ukuran ganti rugi yaitu bujet pemulihan. Dalam kondisi Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli dengan disimpan sebagai investasi yang membuat pendapatan,
BUNGA TERTANGGUNG
Seseorang yang begitu tertarik pd suatu properti sehingga mendapat fungsi dari keberadaannya beserta prasangka karna kehancurannya dikatakan mendapatkan interes yang bisa diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu dapat mengasuransikan properti dari kebakaran.
Kepentingan di properti harus ada positive pada awal ataupun pada saat kehilangan. Jika tidak ada pd saat dimulainya kontrak, dan sampai-sampai tidak bisa berubah subjek asuransi dan jika tidak ada pd saat kerugian, dia tidak menderita loss beserta tidak memerlukan ganti rugi. Jadi, di mana dia menjual harta benda yang diasuransikan & setelah itu rusak imbas kebakaran, dia tidak menderita kerugian.
RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Tanggal penyelesaian akad asuransi penerbitan polis tdk sama dgn penerimaan dgn kata lain asumsi risiko. Bagian 64-VB cukup menjelaskan secara luas bahwa perusahaan insurance tidak dapat menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 chat tentang pembayaran premi di wajah mengingat sub area (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal beserta seterusnya. Jika pengusul tidak mencita-citakan tanggal tertentu, pengusul mampu bernegosiasi dengan perusahaan asuransi tentang nama tersebut. Tepatnya, oleh karena itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir merupakan dari tertanggung dgn kata lain perusahaan asuransi cuma bergantung pd cara di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun dgn ini merupakan risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dlm Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan yakni sebagai berikut:
KEBAKARAN: Kehancuran atau kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan natural atau pembakaran spontan dgn kata lain proses pemanasan dengan kata lain pengeringan apa pun tidak bisa dianggap sebagai kerusakan dampak kebakaran. Misalnya, cat dgn kata lain materi kimia di produsen yang memperoleh perlakuan panas dengan akibatnya rusak sebab api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.
PENCAHAYAAN: Petir dpt menimbulkan kerusakan konsekuensi kebakaran dengan kata lain model kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah sebab cerobong asap yang terjerembab tersambar petir atau retakan pd gedung konsekuensi sambaran petir. Baik kebakaran dan rupa kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.
KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan alias kerusakan properti (oleh api dengan kata lain lainnya) yang secara langsung disebabkan oleh pesawat & peranti udara lainnya beserta / dengan kata lain stok yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dgn kata lain kerusakan pengaruh gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dengan kecepatan supersonik tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.
KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil lokasi bersama orang lain dlm setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, dengan kata lain teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak mau tercakup dalam kebijakan.
Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, bersama genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, & Badai yakni beraneka rupa jenis gangguan alam yang hebat yang disertai dgn petir dengan kata lain angin kencang alias hujan lebat. Banjir dengan kata lain Genangan terjadi tatkala air naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir atau genangan seharusnya tidak cuman dipahami dlm pengertian umum, yaitu banjir di sungai alias danau, tetapi juga penimbunan air karena saluran yang tersumbat mau dianggap banjir.
KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan atau hewan rel / jalan raya melalui kontak spontan dengan harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan alias hewan tersebut tidak boleh menjadi milik alias dimiliki oleh tertanggung atau penghuni tempat atau pekerja mereka saat bertindak selama waktu kerja mereka.
SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan atau kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence wilayah dari situs di mana properti berdiri dgn kata lain Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dgn kata lain bangunan ke tingkat yang lbh rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah lazimnya di atas bukit.
Namun, retakan normal, penurunan dgn kata lain perlapisan pd struktur baru; pemukiman dengan kata lain pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai dengan kata lain sungai; desain dengan kata lain pengerjaan yang rusak atau penggunaan berbahan dasar yang rusak; & pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur alias perbaikan properti dengan kata lain bisnis tanah dgn kata lain penggalian, tidak tercakup.

MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan alias kerusakan properti oleh aer dgn kata lain lainnya sebab tangki air, peralatan & pipa yang meledak dgn kata lain meluap secara tidak sengaja.
OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran alias kerusakan, karena benturan atau sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dengan operasi pengujian rudal oleh Tertanggung dengan kata lain siapapun, ditanggung.
KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh penghilangan air yang tidak disengaja alias bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dengan kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan dengan kata lain perubahan pada tempat tinggal atau tempat; perbaikan pelepasan dengan kata lain perpanjangan instalasi sprinkler; dengan cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.
KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, positive tidak disengaja alias tidak, semak dengan hutan & pembukaan lahan dgn api, tetapi tidak termasuk kerusakan dgn kata lain kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.
RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Klaim yang tidak dpt dipertahankan / tercakup dalam polis ini yakni sebagai berikut:
o Pencurian selama atau setelah terjadinya risiko yang diasuransikan
o Bahaya perang dgn kata lain nuklir
o Listrik rusak
o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik
o Kebakaran bawah tanah
o Kerugian atau kerusakan pada bullion, batu mulia, persediaan antik (nilainya ekstra dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku cek, catatan komputer kecuali k'lo mereka termasuk secara kategoris.
o Kerugian alias kerusakan properti yang dipindahkan ke area lain (kecuali mesin dan peralatan untuk pembersihan, perbaikan atau renovasi selama lebih dari 60 hari).
KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN
Kontrak asuransi kebakaran mempunyai karakteristik sebagai berikut:
(a) Asuransi kebakaran adalah kesepakatan pribadi
Kontrak insurance kebakaran tidak menjamin keamanan properti yang diasuransikan. Tujuannya supaya tertanggung tidak menerima tekor sebab kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh karena itu, jika hubungannya dengan harta benda yang diasuransikan stop krn dipindahkan ke orang lain, lalu akad asuransi juga akan berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek asuransi sehingga mampu diteruskan secara otomatis kepada owner baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dengan demikian hanyalah akad pribadi antara tertanggung beserta penanggung untuk pembayaran uang. Ini mampu secara sah diberikan kepada orang lain semata-mata dengan persetujuan perusahaan asuransi.
(b) Itu yakni komitmen yang utuh dengan tak terpisahkan.
Jika asuransinya mendapatkan ikatan bersama isinya dari produk serta mesin, kontrak tersebut secara tegas disetujui untuk sanggup dibagi. Dengan demikian, jika tertanggung bersalah atas pelanggaran komitmen terhadap perusahaan insurance sehubungan dgn satu pokok bahasan yang tercakup dlm polis, penanggung bisa melepaskan akad secara keseluruhan bersama tidak semata-mata sehubungan dengan materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dengan patokan kebijakan.
(c) Penyebab kebakaran tidak material
Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung pengen melindunginya dari segala kerugian dgn kata lain tekor yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama kerugian terjadi karna kebakaran dalam pengertian polis, maka gara-gara kebakaran secara umum tidak menjadi masalah. Dengan demikian, apakah itu sebab api tidak dinyalakan dgn benar alias dinyalakan dgn benar tetapi lalai setelahnya atau apakah kebakaran itu disebabkan sebab kelalaian tertanggung alias pelayannya alias orang asing ialah tidak berguna bersama perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk membarui loss tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, pemicu telak loss semata-mata kudu dilihat.
Namun penyebab kebakaran menjadi material untuk diteliti
(1). Dimana kebakaran terjadi tanpa sebab kelalaian, tapi oleh disengaja
(2) Dimana kebakaran disebabkan karna gara-gara tersandung dgn pengecualian dlm kontrak.
BATASAN WAKTU

Asuransi ganti rugi adalah suatu perjanjian oleh penanggung untuk mengasihkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera saat kerugian yang diderita konsekuensi terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pd posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dlm posisi yang lebih baik. Ada peranan utama, yaitu ganti rugi, dengan pekerjaan sekunder yaitu menempatkan tertanggung dlm posisi sebelum kerugiannya, positif dengan membayarnya dalam jumlah tertentu dengan kata lain mungkin dgn strategi lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan insurance memperoleh pilihan mengenai tutorial dia bakal meletakkan tertanggung pada posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk membarui kerugiannya dgn satu dengan kata lain lain cara, segera kerugian itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pada terjadinya peristiwa yang diasuransikan.
SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?
Hanya mereka yang mempunyai keperluan yang sanggup diasuransikan atas sebuah properti yang sanggup mengambil insurance kebakaran. Berikut ini yakni di antara kelas orang yang telah dianggap memperoleh keperluan yang mampu diasuransikan dalam, properti, & mampu mengasuransikan properti tersebut:
3. Pemberi hipotek beserta penerima hipotek mempunyai keinginan yang berbeda dalam properti yang digadaikan dengan mampu mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya lewat pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya bunga yang nggak sama dari yang si pemberi pinjaman "[3]
4. Wali Amanat yaitu owner sah dan penerima khasiat dari pemilik properti perwalian bersama masing-masing sanggup mengasuransikannya.
5. Petugas garansi seperti operator, pegadaian dgn kata lain petugas gudang bertanggung jawab atas keamanan properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga dapat mengasuransikannya.
ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN
Orang yang tidak memiliki kebutuhan yang sanggup diasuransikan atas suatu properti tidak mampu mengasuransikannya. Sebagai contoh:
KONSEP IMAN SEBESARNYA
Karena semua komitmen asuransi yaitu komitmen dgn itikad baik, pengusul asuransi kebakaran juga berkewajiban positif untuk membeberkan secara lengkap semua fakta material beserta tidak membuat kekeliruan penyajian dgn kata lain kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk memperoleh polis. Kewajiban dgn keinginan bagus ini berlaku sama untuk perusahaan insurance bersama tertanggung. Harus ada itikad bagus sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk memelihara itikad positive dipastikan b mengharuskan pengusul untuk mengumumkan bahwa pemberitahuan dlm formulir proposal merupakan benar, bahwa itu hendak menjelma pilar kontrak serta bahwa pengumuman yang salah atau salah di dalamnya akan menjauhi kebijakan. Perusahaan insurance sesudahnya dapat memercayakan mereka untuk menghitung risiko dengan untuk menetapkan premi yang sesuai dengan menerima risiko dgn kata lain menolaknya.
Pertanyaan-pertanyaan dalam formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk memperoleh semua artikel yang material untuk diketahui firma asuransi untuk menghitung risiko beserta membenahi premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga membagikan data yang mengenai dengan:
o Nama pengusul, alamat, dan pekerjaan
o Uraian tentang pokok bahasan yang bakal diasuransikan cuma untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,
o Penjelasan tentang area di mana ia berada
o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur atau perdagangan berbahaya. dll
o Apakah sudah diasuransikan
o Dan juga riwayat asuransi pribadi semut termasuk klaim k'lo ada yang diciptakan beli pengusul, dll.
Terlepas dari pertanyaan dlm formulir proposal, pengusul kudu menyatakan apakah ditanyai dgn kata lain tidak-

3. Setiap artikel yang berkenaan dgn lebih; resiko yang terlibat.
Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-
3. Fakta tentang informasi yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan
4. Fakta yang tidak harus diungkapkan sehubungan dgn status kebijakan.
Dengan demikian, terjamin berada di bawah kewajiban yang sungguh-sungguh untuk menghasilkan pengungkapan penuh fakta material yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal harus diterima dengan kata lain tidak. Saat mengerjakan pengungkapan fakta yang relevan,
DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE
Jika ada ekstra dari satu rawan yang terjadi secara bersamaan dengan kata lain berturut-turut, akan sulit untuk menghitung efek relatif dari setiap rawan atau memutuskan salah satunya sebagai pencetus tekor yang sebenarnya. Dalam kasus seperti itu, doktrin gara-gara kontan membantu menentukan pemicu kerugian yang sebenarnya.
Penyebab terdekat didefinisikan dalam Pawsey v. Scottish Union bersama National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif dengan berhasil yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa hasil akhir tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai & berprofesi secara aktif dari sumber baru dan independen." Itu penyebab yang dominan & manjur walaupun itu nggak yang terdekat dlm waktu. Oleh krn itu, pada waktu suatu kerugian terjadi, perlu untuk menyelidiki dengan memilah apa gara-gara langsung kerugian tersebut untuk memutuskan apakah perusahaan insurance bertanggung jawab atas tekor tersebut.
PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN
Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran sanggup disebabkan oleh petir, ledakan, alias ledakan. Ini mungkin pengaruh dari kerusuhan, pemogokan atau krn tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pada akhirnya usah menyebabkan kebakaran beserta api usah menjelma gara-gara langsung kerusakan. Oleh karena itu, kerugian yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak mau tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa loss tersebut tercakup dalam klausul tindakan jahat serta oleh krn itu. Perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk menggenapi claim tersebut tidak sanggup dipertahankan, krn kecuali bersama sampai kebakaran adalah pencetus serta-merta dari kerusakan, tidak ada klaim berdasarkan kebijakan kebakaran yang bisa dipertahankan. [6 ]
PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Langkah-langkah untuk mengambil polis asuransi kebakaran disebutkan di bawah ini:
Individu atau owner usaha wajib menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dgn rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat beserta persetujuan selanjutnya. Informasi dalam Formulir Proposal butuh diberikan dengan itikad bagus beserta perlu disertai dgn dokumen yang memverifikasi price sebenarnya dari properti dgn kata lain barang yang hendak diasuransikan. Sebagian besar perusahaan mempunyai Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana info yang tepat wajib disediakan.
3. Survei Properti / Pertimbangan:
Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, hingga bakal dilakukan survei "di tempat" atas properti atau stock yang menjadi pokok asuransi. Ini lazimnya dilakukan oleh penyidik, alias surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan beserta mereka kudu melapor lagi kepada mereka setelah analisis dan survei menyeluruh. Ini utama untuk menilai risiko yang terlibat dengan menghitung tingkat premi.
4. Penerimaan Proposal:
Setelah laporan rinci serta komprehensif diserahkan ke perusahaan insurance oleh surveyor beserta petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal dan laporannya dengan teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan alias games curang dengan kata lain penipuan yang terlibat, dan sampai-sampai secara resmi "menerima" Formulir Proposal bersama mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis insurance dimulai setelah pembayaran & penerimaan premi masing-masing oleh tertanggung beserta perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.
PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN
Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan insurance meminta tertanggung untuk menyerahkan rincian yang tentang dgn kerugian dalam kleim dari yang berkenaan dgn artikel berikut-
3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu kapasitas di mana claim yang diasuransikan serta apakah ada orang lain yang tertarik dengan properti tersebut;
4. Asuransi lain atas properti;
5. Nilai setiap item properti pada saat kehilangan beserta buktinya, beserta price sisa, bila ada; dan
6. Jumlah yang diklaim
Memberikan informasi yang mengenai dengan klaim juga yakni status preseden untuk komitmen perusahaan asuransi. Informasi di atas akan memungkinkan perusahaan insurance untuk memverifikasi apakah-
(1) Kebijakan tersebut berlaku;
(2) Bahaya yang mendatangkan kerugian ialah risiko yang diasuransikan;
(3) Harta rusak alias hilang ialah harta benda yang diasuransikan.
Aturan untuk prediksi price properti
Nilai properti yang diasuransikan adalah-
1) Nilainya pd saat kerugian, dan
2) Di tempat kerugian, dan
3) Nilainya yang nyata atau intrinsik tanpa memperhatikan nilai sentimentalnya. Kehilangan keuntungan prospektif dgn kata lain loss konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.
PENGAJUAN KLAIM
Bagaimana kleim muncul?
Setelah kesepakatan insurance kebakaran muncul, kleim dapat timbul sebab pengoperasian satu dgn kata lain ekstra risiko yang diasuransikan pd properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu alias extra resiko yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan dgn kata lain berturut-turut dari properti tersebut. Agar kleim valid, persyaratan dengan perlu dipenuhi:
3. Kejadian tersebut pasti telah mencetuskan kerugian dengan kata lain kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;
4. Terjadinya kudu selama currency polis;
5. Tertanggung mesti memenuhi semua persyaratan polis dengan juga wajib menggenapi persyaratan yang wajib dipenuhi setelah klaim muncul.
FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT
Catatan kriminal dari seorang tertanggung dpt mempengaruhi moral hazard, yang mesti dinilai oleh perusahaan asuransi, bersama tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat bakal menjadi material non-disclosure.
TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT

Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib melakukan kewajibannya untuk menjaga itikad bagus terhadap perusahaan insurance beserta untuk itu tertanggung wajib memperbuat yang terbaik untuk menghindarkan atau meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia perlu (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api dengan kata lain mencegah penyebarannya, serta (2) membantu pemadam kebakaran & yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dgn cara apa pun yang tidak menghalangi mereka.
Dengan benda ini harta yang diasuransikan dpt dipindahkan ke tempat yang aman. Segala loss dengan kata lain kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api atau selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai tekor yang kira-kira disebabkan oleh api.
Jika tertanggung gagal dalam tugasnya dgn sengaja dengan dengan demikian meninggikan beban perusahaan asuransi, tertanggung hendak dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]
HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN
(A) Hak Tersirat
Sesuai dgn tugas tertanggung lalu perusahaan asuransi memiliki hak menurut hukum, memikirkan kewajiban yang telah mereka lakukan untuk mengalih tekor tertanggung. Dengan demikian perusahaan insurance memiliki hak untuk-
o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api beserta mengurangi tekor harta benda, dan
o Untuk tujuan itu, untuk memasuki dengan mendapatkan properti.
Penanggung akan bertanggung jawab untuk membereskan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api beserta selama itu dimiliki, krn semua itu dianggap sebagai konsekuensi natural serta spon-tan dari kebakaran; oleh karena itu telah diadakan dlm masalah Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari bahaya yang diasuransikan perlu dinilai pada waktu perusahaan insurance menyerahkan kembali serta enggak pd saat ancaman berhenti.
(B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk menghindari risiko
Kerusakan yang diderita karna tindakan yang diambil untuk melepaskan risiko yang diasuransikan bukanlah konsekuensi dari risiko tersebut & tidak dapat dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam ihwal Liverpool bersama London & Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada mendeklarasikan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk mencegah ledakan, dan kerugian tidak sanggup dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cuman mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., beserta loss tidak sanggup dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang semata-mata mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran dgn kata lain ledakan. "
(C) Hak Ekspres
Kondisi 5- untuk melindungi hak-haknya dengan baik perusahaan insurance telah menetapkan hak yang ekstra positive secara tegas dlm kondisi ini yang dengannya k'lo terjadi kerusakan dgn kata lain kerusakan, penanggung dan setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung bisa memasuki, mengambil dgn kata lain mengendalikan kepemilikan gedung. dgn kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi dengan kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka beserta menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan atau menjual dgn kata lain membuang soal yang sama untuk akun yang berkepentingan.
Kapan bersama dengan aneka tips apa klaim dibuat?
Apabila terjadi kerugian kebakaran yang ditanggung oleh polis insurance kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu 15 24 jam setelah terjadinya kerugian tersebut, Tertanggung mesti mengajukan claim secara tertulis dgn membagikan rincian kerusakan bersama perkiraan nilainya. Rincian asuransi lain pd properti yang sama juga wajib diumumkan.
Tertanggung harus mendapatkan dengan menghasilkan, dgn ongkos sendiri, dokumen seperti rencana, jurnal rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.
BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?
Asuransi dlm polis kebakaran bisa stop dalam salah satu kondisi berikut, yaitu:
(1) Penanggung menyelamatkan polis dengan alasan Tertanggung menghasilkan representasi yang keliru, salah uraian dgn kata lain tidak diungkapkannya materi tertentu;
(2) Jika ada jatuhnya dgn kata lain perpindahan dari setiap tempat tinggal atau hunian yang diasuransikan atau bagiannya, dan sampai-sampai pd saat berakhirnya tujuh 24 hour dari mana, kecuali k'lo jatuhnya atau perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap bahaya yang dipertanggungkan; meskipun demikian, insurance bisa dihidupkan lagi dengan persyaratan yang direvisi kalau pemberitahuan cepat diberikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;
(3) Asuransi mampu diakhiri bila saja atas permintaan tertanggung bersama atas pilihan perusahaan pada lima belas day pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.
KESIMPULAN
Properti berwujud terkena berbagai macam risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan serta perang, dll. Dan sekuriti insurance mampu dimiliki terhadap sebagian besar risiko ini secara terpisah dengan kata lain dlm kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat byk serta beragam. Asuransi kebakaran dalam pengertian yang ketat berhubungan dgn pemberian sekuriti terhadap kebakaran & kebakaran saja. Jadi saat menyerahkan polis insurance kebakaran semua persyaratan butuh dipenuhi. Tertanggung berada di bawah tugas moral dengan hukum untuk mempunyai itikad yang benar-benar positif dengan mesti mengatakan fakta yang benar beserta tidak cuma kilah tdk orisinal cuma dengan keserakahan untuk menerima kembali uang. Selanjutnya semua polis asuransi menolong dlm pendirian negara berkembang. Karenanya perusahaan asuransi memperoleh beban untuk membantu tertanggung tempo tertanggung dalam kesulitan.
PREMI ASURANSI KESEHATAN SINARMAS
Praya
Praya
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul saat seseorang yang menyelidik pengamanan asuransi menandatangani kesepakatan dgn firma asuransi untuk mengalih kerugiannya dari kehilangan properti oleh atau insidental krn kebakaran beserta atau kilat, ledakan, dll. Ini pd dasarnya yaitu komitmen beserta karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia memperoleh fitur eksklusif tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, kembang yang sanggup diasuransikan, ganti rugi, subrogasi bersama kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dalam semua komitmen insurance beserta diatur oleh prinsip-prinsip spesial hukum.
ASURANSI KEBAKARAN:
Menurut S. 2 (6A), "bisnis insurance kebakaran" bermakna penghidupan yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk beberapa kelas penghidupan insurance lainnya, akad insurance terhadap kerugian oleh dgn kata lain insidental kebakaran dgn kata lain kejadian lainnya, yang rata-rata termasuk di antara risiko diasuransikan dlm bisnis insurance kebakaran.
Menurut Halsbury, ini ialah akad insurance dimana perusahaan asuransi setuju untuk dipertimbangkan untuk merombak kerugian tertanggung sampai batas tertentu beserta tunduk pada syarat dengan patokan tertentu terhadap loss dgn kata lain kerusakan imbas kebakaran, yang mungkin terjadi pada properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, insurance kebakaran ialah kontrak di mana orang tersebut, yang memeriksa pengamanan asuransi, menandatangani kesepakatan dengan firma asuransi untuk merombak kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh alias kebetulan karna kebakaran dgn kata lain petir, ledakan dll. Polis ini dirancang untuk mengasuransikan harta benda seseorang dengan lainnya. item dari tekor yang terjadi karena kerusakan lengkap dgn kata lain sebagian oleh api.
Dalam pengertian yang ketat, kesepakatan insurance kebakaran adalah satu:
- 1. Yang objek utamanya adalah jaminan terhadap kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.
- 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan asuransi dibatasi oleh uang pertanggungan & tidak perlu oleh tingkat loss alias kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan
HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN
Tidak ada kaidah perundang-undangan yang mengklasifikasikan insurance kebakaran, seperti dlm ihwal insurance laut bagian yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dgn regulasi pencaharian asuransi seperti itu dengan tidak dgn aturan main umum dengan kata lain khusus. prinsip-prinsip hukum yang berhubungan dengan kebakaran akta asuransi lainnya. Begitu juga dengan Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dengan tidak adanya undang-undang legislatif tentang perihal ini, pengadilan di India dlm mengerjakan topik insurance kebakaran sejauh ini telah mengandalkan kepastian yudisial Pengadilan dan aksioma bahasa Inggris. Ahli hukum.
Dalam memutuskan value harta benda yang rusak dgn kata lain musnah sebab kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis insurance kebakaran, nilai harta benda kepada tertanggung yang bakal diukur. Prima facie yang nilainya diukur dengan mengacu pd value pasar dari properti sebelum beserta sesudah kerugian. Namun bimbingan penilaian tersebut tidak dpt diterapkan dlm kondisi di mana nilai market tidak mewakili harga sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti selagi properti tersebut dipegunakan oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk memperbuat bisnis. Dalam perkara seperti itu, ukuran ganti rugi yaitu bujet pemulihan. Dalam kondisi Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli dengan disimpan sebagai investasi yang membuat pendapatan,
BUNGA TERTANGGUNG
Seseorang yang begitu tertarik pd suatu properti sehingga mendapat fungsi dari keberadaannya beserta prasangka karna kehancurannya dikatakan mendapatkan interes yang bisa diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu dapat mengasuransikan properti dari kebakaran.
Kepentingan di properti harus ada positive pada awal ataupun pada saat kehilangan. Jika tidak ada pd saat dimulainya kontrak, dan sampai-sampai tidak bisa berubah subjek asuransi dan jika tidak ada pd saat kerugian, dia tidak menderita loss beserta tidak memerlukan ganti rugi. Jadi, di mana dia menjual harta benda yang diasuransikan & setelah itu rusak imbas kebakaran, dia tidak menderita kerugian.
RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Tanggal penyelesaian akad asuransi penerbitan polis tdk sama dgn penerimaan dgn kata lain asumsi risiko. Bagian 64-VB cukup menjelaskan secara luas bahwa perusahaan insurance tidak dapat menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 chat tentang pembayaran premi di wajah mengingat sub area (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal beserta seterusnya. Jika pengusul tidak mencita-citakan tanggal tertentu, pengusul mampu bernegosiasi dengan perusahaan asuransi tentang nama tersebut. Tepatnya, oleh karena itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir merupakan dari tertanggung dgn kata lain perusahaan asuransi cuma bergantung pd cara di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun dgn ini merupakan risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dlm Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan yakni sebagai berikut:
KEBAKARAN: Kehancuran atau kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan natural atau pembakaran spontan dgn kata lain proses pemanasan dengan kata lain pengeringan apa pun tidak bisa dianggap sebagai kerusakan dampak kebakaran. Misalnya, cat dgn kata lain materi kimia di produsen yang memperoleh perlakuan panas dengan akibatnya rusak sebab api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.
PENCAHAYAAN: Petir dpt menimbulkan kerusakan konsekuensi kebakaran dengan kata lain model kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah sebab cerobong asap yang terjerembab tersambar petir atau retakan pd gedung konsekuensi sambaran petir. Baik kebakaran dan rupa kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.
KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan alias kerusakan properti (oleh api dengan kata lain lainnya) yang secara langsung disebabkan oleh pesawat & peranti udara lainnya beserta / dengan kata lain stok yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dgn kata lain kerusakan pengaruh gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dengan kecepatan supersonik tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.
KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil lokasi bersama orang lain dlm setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, dengan kata lain teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak mau tercakup dalam kebijakan.
Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, bersama genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, & Badai yakni beraneka rupa jenis gangguan alam yang hebat yang disertai dgn petir dengan kata lain angin kencang alias hujan lebat. Banjir dengan kata lain Genangan terjadi tatkala air naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir atau genangan seharusnya tidak cuman dipahami dlm pengertian umum, yaitu banjir di sungai alias danau, tetapi juga penimbunan air karena saluran yang tersumbat mau dianggap banjir.
KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan atau hewan rel / jalan raya melalui kontak spontan dengan harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan alias hewan tersebut tidak boleh menjadi milik alias dimiliki oleh tertanggung atau penghuni tempat atau pekerja mereka saat bertindak selama waktu kerja mereka.
SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan atau kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence wilayah dari situs di mana properti berdiri dgn kata lain Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dgn kata lain bangunan ke tingkat yang lbh rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah lazimnya di atas bukit.
Namun, retakan normal, penurunan dgn kata lain perlapisan pd struktur baru; pemukiman dengan kata lain pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai dengan kata lain sungai; desain dengan kata lain pengerjaan yang rusak atau penggunaan berbahan dasar yang rusak; & pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur alias perbaikan properti dengan kata lain bisnis tanah dgn kata lain penggalian, tidak tercakup.

Apa itu PREMI ASURANSI AIA FINANCIAL?
MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan alias kerusakan properti oleh aer dgn kata lain lainnya sebab tangki air, peralatan & pipa yang meledak dgn kata lain meluap secara tidak sengaja.
OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran alias kerusakan, karena benturan atau sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dengan operasi pengujian rudal oleh Tertanggung dengan kata lain siapapun, ditanggung.
KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh penghilangan air yang tidak disengaja alias bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dengan kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan dengan kata lain perubahan pada tempat tinggal atau tempat; perbaikan pelepasan dengan kata lain perpanjangan instalasi sprinkler; dengan cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.
KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, positive tidak disengaja alias tidak, semak dengan hutan & pembukaan lahan dgn api, tetapi tidak termasuk kerusakan dgn kata lain kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.
RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Klaim yang tidak dpt dipertahankan / tercakup dalam polis ini yakni sebagai berikut:
o Pencurian selama atau setelah terjadinya risiko yang diasuransikan
o Bahaya perang dgn kata lain nuklir
o Listrik rusak
o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik
o Kebakaran bawah tanah
o Kerugian atau kerusakan pada bullion, batu mulia, persediaan antik (nilainya ekstra dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku cek, catatan komputer kecuali k'lo mereka termasuk secara kategoris.
o Kerugian alias kerusakan properti yang dipindahkan ke area lain (kecuali mesin dan peralatan untuk pembersihan, perbaikan atau renovasi selama lebih dari 60 hari).
KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN
Kontrak asuransi kebakaran mempunyai karakteristik sebagai berikut:
(a) Asuransi kebakaran adalah kesepakatan pribadi
Kontrak insurance kebakaran tidak menjamin keamanan properti yang diasuransikan. Tujuannya supaya tertanggung tidak menerima tekor sebab kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh karena itu, jika hubungannya dengan harta benda yang diasuransikan stop krn dipindahkan ke orang lain, lalu akad asuransi juga akan berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek asuransi sehingga mampu diteruskan secara otomatis kepada owner baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dengan demikian hanyalah akad pribadi antara tertanggung beserta penanggung untuk pembayaran uang. Ini mampu secara sah diberikan kepada orang lain semata-mata dengan persetujuan perusahaan asuransi.
(b) Itu yakni komitmen yang utuh dengan tak terpisahkan.
Jika asuransinya mendapatkan ikatan bersama isinya dari produk serta mesin, kontrak tersebut secara tegas disetujui untuk sanggup dibagi. Dengan demikian, jika tertanggung bersalah atas pelanggaran komitmen terhadap perusahaan insurance sehubungan dgn satu pokok bahasan yang tercakup dlm polis, penanggung bisa melepaskan akad secara keseluruhan bersama tidak semata-mata sehubungan dengan materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dengan patokan kebijakan.
(c) Penyebab kebakaran tidak material
Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung pengen melindunginya dari segala kerugian dgn kata lain tekor yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama kerugian terjadi karna kebakaran dalam pengertian polis, maka gara-gara kebakaran secara umum tidak menjadi masalah. Dengan demikian, apakah itu sebab api tidak dinyalakan dgn benar alias dinyalakan dgn benar tetapi lalai setelahnya atau apakah kebakaran itu disebabkan sebab kelalaian tertanggung alias pelayannya alias orang asing ialah tidak berguna bersama perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk membarui loss tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, pemicu telak loss semata-mata kudu dilihat.
Namun penyebab kebakaran menjadi material untuk diteliti
(1). Dimana kebakaran terjadi tanpa sebab kelalaian, tapi oleh disengaja
(2) Dimana kebakaran disebabkan karna gara-gara tersandung dgn pengecualian dlm kontrak.
BATASAN WAKTU

Siapa itu PREMI ASURANSI HOLE IN ONE?
Asuransi ganti rugi adalah suatu perjanjian oleh penanggung untuk mengasihkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera saat kerugian yang diderita konsekuensi terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pd posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dlm posisi yang lebih baik. Ada peranan utama, yaitu ganti rugi, dengan pekerjaan sekunder yaitu menempatkan tertanggung dlm posisi sebelum kerugiannya, positif dengan membayarnya dalam jumlah tertentu dengan kata lain mungkin dgn strategi lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan insurance memperoleh pilihan mengenai tutorial dia bakal meletakkan tertanggung pada posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk membarui kerugiannya dgn satu dengan kata lain lain cara, segera kerugian itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pada terjadinya peristiwa yang diasuransikan.
SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?
Hanya mereka yang mempunyai keperluan yang sanggup diasuransikan atas sebuah properti yang sanggup mengambil insurance kebakaran. Berikut ini yakni di antara kelas orang yang telah dianggap memperoleh keperluan yang mampu diasuransikan dalam, properti, & mampu mengasuransikan properti tersebut:
- 1. Pemilik properti, bagus owner tunggal, dgn kata lain bersama, dengan kata lain mitra dalam firma yang mendapatkan properti. Tidaklah wajib bahwa mereka juga mesti memiliki. Dengan demikian, lesser beserta lessee mampu mengasuransikannya secara bersama-sama dengan kata lain secara berat.
- 2. Penjual dan pembeli memiliki hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai & bahkan setelah itu, k'lo dia mendapatkan hak gadai vendor yang belum dibayar atasnya.
ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN
Orang yang tidak memiliki kebutuhan yang sanggup diasuransikan atas suatu properti tidak mampu mengasuransikannya. Sebagai contoh:
- 1. Kreditor tanpa pertanggungan tidak dapat mengasuransikan harta debitornya, karena haknya hanya terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.
- 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak sanggup mengasuransikan properti perusahaan krn ia tidak memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan dalam aset perusahaan apa pun meskipun ia merupakan pemegang saham tunggal. Seperti perkara Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena positive sebagai kreditur umum ataupun sebagai pemegang saham tidak mendapatkan kebutuhan yang dpt diasuransikan di dalamnya.
KONSEP IMAN SEBESARNYA
Karena semua komitmen asuransi yaitu komitmen dgn itikad baik, pengusul asuransi kebakaran juga berkewajiban positif untuk membeberkan secara lengkap semua fakta material beserta tidak membuat kekeliruan penyajian dgn kata lain kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk memperoleh polis. Kewajiban dgn keinginan bagus ini berlaku sama untuk perusahaan insurance bersama tertanggung. Harus ada itikad bagus sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk memelihara itikad positive dipastikan b mengharuskan pengusul untuk mengumumkan bahwa pemberitahuan dlm formulir proposal merupakan benar, bahwa itu hendak menjelma pilar kontrak serta bahwa pengumuman yang salah atau salah di dalamnya akan menjauhi kebijakan. Perusahaan insurance sesudahnya dapat memercayakan mereka untuk menghitung risiko dengan untuk menetapkan premi yang sesuai dengan menerima risiko dgn kata lain menolaknya.
Pertanyaan-pertanyaan dalam formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk memperoleh semua artikel yang material untuk diketahui firma asuransi untuk menghitung risiko beserta membenahi premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga membagikan data yang mengenai dengan:
o Nama pengusul, alamat, dan pekerjaan
o Uraian tentang pokok bahasan yang bakal diasuransikan cuma untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,
o Penjelasan tentang area di mana ia berada
o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur atau perdagangan berbahaya. dll
o Apakah sudah diasuransikan
o Dan juga riwayat asuransi pribadi semut termasuk klaim k'lo ada yang diciptakan beli pengusul, dll.
Terlepas dari pertanyaan dlm formulir proposal, pengusul kudu menyatakan apakah ditanyai dgn kata lain tidak-
- 1. Setiap data yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;
- 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan asuransi mungkin lbh dari umumnya dpt diangankan seperti adanya manuskrip dgn kata lain dokumen berharga, dll, dan

Dimana PREMI ASURANSI TERM LIFE?
Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-
- 1. Informasi yang mampu dianggap diketahui oleh perusahaan insurance dalam kesibukan usahanya sebagai perusahaan asuransi;
- 2. Fakta yang cenderung menunjukkan bahwa risikonya extra kecil daripada sebaliknya;
Dengan demikian, terjamin berada di bawah kewajiban yang sungguh-sungguh untuk menghasilkan pengungkapan penuh fakta material yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal harus diterima dengan kata lain tidak. Saat mengerjakan pengungkapan fakta yang relevan,
DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE
Jika ada ekstra dari satu rawan yang terjadi secara bersamaan dengan kata lain berturut-turut, akan sulit untuk menghitung efek relatif dari setiap rawan atau memutuskan salah satunya sebagai pencetus tekor yang sebenarnya. Dalam kasus seperti itu, doktrin gara-gara kontan membantu menentukan pemicu kerugian yang sebenarnya.
Penyebab terdekat didefinisikan dalam Pawsey v. Scottish Union bersama National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif dengan berhasil yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa hasil akhir tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai & berprofesi secara aktif dari sumber baru dan independen." Itu penyebab yang dominan & manjur walaupun itu nggak yang terdekat dlm waktu. Oleh krn itu, pada waktu suatu kerugian terjadi, perlu untuk menyelidiki dengan memilah apa gara-gara langsung kerugian tersebut untuk memutuskan apakah perusahaan insurance bertanggung jawab atas tekor tersebut.
PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN
Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran sanggup disebabkan oleh petir, ledakan, alias ledakan. Ini mungkin pengaruh dari kerusuhan, pemogokan atau krn tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pada akhirnya usah menyebabkan kebakaran beserta api usah menjelma gara-gara langsung kerusakan. Oleh karena itu, kerugian yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak mau tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa loss tersebut tercakup dalam klausul tindakan jahat serta oleh krn itu. Perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk menggenapi claim tersebut tidak sanggup dipertahankan, krn kecuali bersama sampai kebakaran adalah pencetus serta-merta dari kerusakan, tidak ada klaim berdasarkan kebijakan kebakaran yang bisa dipertahankan. [6 ]
PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Langkah-langkah untuk mengambil polis asuransi kebakaran disebutkan di bawah ini:
- 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:
- 2. Pengajuan Formulir Proposal:
Ada banyak perusahaan yang menyodorkan asuransi kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu alias perusahaan butuh berhati-hati dlm penentuan perusahaan asuransi. Penilaian butuh bertumpu pada faktor-faktor seperti kemauan baik, dan posisi limit panjang di pasar. Perusahaan asuransi dapat didekati secara telak dengan kata lain melalui agen, tdk semua di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.
Individu atau owner usaha wajib menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dgn rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat beserta persetujuan selanjutnya. Informasi dalam Formulir Proposal butuh diberikan dengan itikad bagus beserta perlu disertai dgn dokumen yang memverifikasi price sebenarnya dari properti dgn kata lain barang yang hendak diasuransikan. Sebagian besar perusahaan mempunyai Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana info yang tepat wajib disediakan.
Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, hingga bakal dilakukan survei "di tempat" atas properti atau stock yang menjadi pokok asuransi. Ini lazimnya dilakukan oleh penyidik, alias surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan beserta mereka kudu melapor lagi kepada mereka setelah analisis dan survei menyeluruh. Ini utama untuk menilai risiko yang terlibat dengan menghitung tingkat premi.
Setelah laporan rinci serta komprehensif diserahkan ke perusahaan insurance oleh surveyor beserta petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal dan laporannya dengan teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan alias games curang dengan kata lain penipuan yang terlibat, dan sampai-sampai secara resmi "menerima" Formulir Proposal bersama mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis insurance dimulai setelah pembayaran & penerimaan premi masing-masing oleh tertanggung beserta perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.
PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN
Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan insurance meminta tertanggung untuk menyerahkan rincian yang tentang dgn kerugian dalam kleim dari yang berkenaan dgn artikel berikut-
- 1. Keadaan & pemicu kebakaran;
- 2. Hunian beserta situasi tempat terjadinya kebakaran;

Kapan AGEN ASURANSI PANIN DAICHI LIFE?
Memberikan informasi yang mengenai dengan klaim juga yakni status preseden untuk komitmen perusahaan asuransi. Informasi di atas akan memungkinkan perusahaan insurance untuk memverifikasi apakah-
(1) Kebijakan tersebut berlaku;
(2) Bahaya yang mendatangkan kerugian ialah risiko yang diasuransikan;
(3) Harta rusak alias hilang ialah harta benda yang diasuransikan.
Aturan untuk prediksi price properti
Nilai properti yang diasuransikan adalah-
1) Nilainya pd saat kerugian, dan
2) Di tempat kerugian, dan
3) Nilainya yang nyata atau intrinsik tanpa memperhatikan nilai sentimentalnya. Kehilangan keuntungan prospektif dgn kata lain loss konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.
PENGAJUAN KLAIM
Bagaimana kleim muncul?
Setelah kesepakatan insurance kebakaran muncul, kleim dapat timbul sebab pengoperasian satu dgn kata lain ekstra risiko yang diasuransikan pd properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu alias extra resiko yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan dgn kata lain berturut-turut dari properti tersebut. Agar kleim valid, persyaratan dengan perlu dipenuhi:
- 1. Terjadinya usah terjadi karena pengoperasian suatu resiko yang diasuransikan atau di mana ancaman yang diasuransikan & rawan lainnya beroperasi, pemicu loss yang dominan alias efisien pasti yakni rawan yang diasuransikan;
- 2. Operasi rawan tidak boleh berada dlm lingkup pengecualian kebijakan;
FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT
Catatan kriminal dari seorang tertanggung dpt mempengaruhi moral hazard, yang mesti dinilai oleh perusahaan asuransi, bersama tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat bakal menjadi material non-disclosure.
TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT

Bagaimana MENJADI AGEN ASURANSI AXA?
Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib melakukan kewajibannya untuk menjaga itikad bagus terhadap perusahaan insurance beserta untuk itu tertanggung wajib memperbuat yang terbaik untuk menghindarkan atau meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia perlu (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api dengan kata lain mencegah penyebarannya, serta (2) membantu pemadam kebakaran & yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dgn cara apa pun yang tidak menghalangi mereka.
Dengan benda ini harta yang diasuransikan dpt dipindahkan ke tempat yang aman. Segala loss dengan kata lain kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api atau selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai tekor yang kira-kira disebabkan oleh api.
Jika tertanggung gagal dalam tugasnya dgn sengaja dengan dengan demikian meninggikan beban perusahaan asuransi, tertanggung hendak dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]
HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN
(A) Hak Tersirat
Sesuai dgn tugas tertanggung lalu perusahaan asuransi memiliki hak menurut hukum, memikirkan kewajiban yang telah mereka lakukan untuk mengalih tekor tertanggung. Dengan demikian perusahaan insurance memiliki hak untuk-
o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api beserta mengurangi tekor harta benda, dan
o Untuk tujuan itu, untuk memasuki dengan mendapatkan properti.
Penanggung akan bertanggung jawab untuk membereskan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api beserta selama itu dimiliki, krn semua itu dianggap sebagai konsekuensi natural serta spon-tan dari kebakaran; oleh karena itu telah diadakan dlm masalah Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari bahaya yang diasuransikan perlu dinilai pada waktu perusahaan insurance menyerahkan kembali serta enggak pd saat ancaman berhenti.
(B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk menghindari risiko
Kerusakan yang diderita karna tindakan yang diambil untuk melepaskan risiko yang diasuransikan bukanlah konsekuensi dari risiko tersebut & tidak dapat dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam ihwal Liverpool bersama London & Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada mendeklarasikan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk mencegah ledakan, dan kerugian tidak sanggup dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cuman mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., beserta loss tidak sanggup dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang semata-mata mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran dgn kata lain ledakan. "
(C) Hak Ekspres
Kondisi 5- untuk melindungi hak-haknya dengan baik perusahaan insurance telah menetapkan hak yang ekstra positive secara tegas dlm kondisi ini yang dengannya k'lo terjadi kerusakan dgn kata lain kerusakan, penanggung dan setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung bisa memasuki, mengambil dgn kata lain mengendalikan kepemilikan gedung. dgn kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi dengan kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka beserta menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan atau menjual dgn kata lain membuang soal yang sama untuk akun yang berkepentingan.
Kapan bersama dengan aneka tips apa klaim dibuat?
Apabila terjadi kerugian kebakaran yang ditanggung oleh polis insurance kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu 15 24 jam setelah terjadinya kerugian tersebut, Tertanggung mesti mengajukan claim secara tertulis dgn membagikan rincian kerusakan bersama perkiraan nilainya. Rincian asuransi lain pd properti yang sama juga wajib diumumkan.
Tertanggung harus mendapatkan dengan menghasilkan, dgn ongkos sendiri, dokumen seperti rencana, jurnal rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.
BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?
Asuransi dlm polis kebakaran bisa stop dalam salah satu kondisi berikut, yaitu:
(1) Penanggung menyelamatkan polis dengan alasan Tertanggung menghasilkan representasi yang keliru, salah uraian dgn kata lain tidak diungkapkannya materi tertentu;
(2) Jika ada jatuhnya dgn kata lain perpindahan dari setiap tempat tinggal atau hunian yang diasuransikan atau bagiannya, dan sampai-sampai pd saat berakhirnya tujuh 24 hour dari mana, kecuali k'lo jatuhnya atau perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap bahaya yang dipertanggungkan; meskipun demikian, insurance bisa dihidupkan lagi dengan persyaratan yang direvisi kalau pemberitahuan cepat diberikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;
(3) Asuransi mampu diakhiri bila saja atas permintaan tertanggung bersama atas pilihan perusahaan pada lima belas day pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.
KESIMPULAN
Properti berwujud terkena berbagai macam risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan serta perang, dll. Dan sekuriti insurance mampu dimiliki terhadap sebagian besar risiko ini secara terpisah dengan kata lain dlm kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat byk serta beragam. Asuransi kebakaran dalam pengertian yang ketat berhubungan dgn pemberian sekuriti terhadap kebakaran & kebakaran saja. Jadi saat menyerahkan polis insurance kebakaran semua persyaratan butuh dipenuhi. Tertanggung berada di bawah tugas moral dengan hukum untuk mempunyai itikad yang benar-benar positif dengan mesti mengatakan fakta yang benar beserta tidak cuma kilah tdk orisinal cuma dengan keserakahan untuk menerima kembali uang. Selanjutnya semua polis asuransi menolong dlm pendirian negara berkembang. Karenanya perusahaan asuransi memperoleh beban untuk membantu tertanggung tempo tertanggung dalam kesulitan.
PREMI ASURANSI KESEHATAN SINARMAS
Praya