JADI AGEN ASURANSI ONLINE Banda Aceh

JADI AGEN ASURANSI ONLINE
Banda Aceh
- BEST OFFER!
Kontrak asuransi muncul saat seseorang yang berburu perlindungan insurance menandatangani komitmen dengan firma asuransi untuk merombak kerugiannya dari kehilangan properti oleh atau insidental krn kebakaran bersama dengan kata lain kilat, ledakan, dll. Ini pada dasarnya yakni akta dengan karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia memiliki fitur spesifik tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, tanaman yang bisa diasuransikan, ganti rugi, subrogasi bersama kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dlm semua kesepakatan asuransi dan diatur oleh prinsip-prinsip spesifik hukum.

ASURANSI KEBAKARAN:

Menurut S. 2 (6A), "bisnis insurance kebakaran" berarti karier yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk sebagian kelas profesi asuransi lainnya, akta asuransi terhadap loss oleh alias insidental kebakaran dengan kata lain kejadian lainnya, yang biasanya termasuk di antara risiko diasuransikan dlm pencaharian asuransi kebakaran.

Menurut Halsbury, ini merupakan akad insurance dimana perusahaan insurance setuju untuk dipertimbangkan untuk membarui kerugian tertanggung sampai batas tertentu bersama tunduk pd syarat & peraturan tertentu terhadap kerugian dengan kata lain kerusakan imbas kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, asuransi kebakaran merupakan kesepakatan di mana orang tersebut, yang berburu perlindungan asuransi, menandatangani akta dgn firma insurance untuk mengganti kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh dgn kata lain kebetulan karena kebakaran dengan kata lain petir, ledakan dll. Polis ini dirancang untuk mengasuransikan harta benda seseorang dan lainnya. item dari tekor yang terjadi karna kerusakan lengkap dengan kata lain sebagian oleh api.

Dalam pengertian yang ketat, akta insurance kebakaran ialah satu:

  • 1. Yang objek utamanya yaitu pertanggungan terhadap tekor alias kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.

  • 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan insurance dibatasi oleh uang pertanggungan bersama tidak usah oleh tingkat kerugian alias kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan

  • 3. Perusahaan asuransi tidak memiliki interes dalam keamanan alias penghancuran properti yang diasuransikan selain dari tugas yang dilakukan berdasarkan kontrak.

  • HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN

    Tidak ada aturan main perundang-undangan yang mengelompokkan asuransi kebakaran, seperti dalam masalah asuransi laut yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dgn regulasi profesi insurance seperti itu dan tidak dengan aturan - aturan umum atau khusus. prinsip-prinsip hukum yang berkenaan dengan kebakaran kesepakatan asuransi lainnya. Begitu juga dengan Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dgn tidak adanya undang-undang legislatif tentang perkara ini, pengadilan di India dlm mengerjakan topik asuransi kebakaran sejauh ini telah mengunggulkan keputusan yudisial Pengadilan & tanggapan bahasa Inggris. Ahli hukum.

    Dalam memastikan value harta benda yang rusak atau musnah sebab kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis asuransi kebakaran, nilai harta benda kepada tertanggung yang bakal diukur. Prima facie yang nilainya diukur dengan mengacu pd harga pasar dari properti sebelum bersama sesudah kerugian. Namun sistem penilaian tersebut tidak bisa diterapkan dlm persoalan di mana value pasar tidak mewakili nilai sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti saat properti tersebut dipake oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk menjalankan bisnis. Dalam perkara seperti itu, ukuran ganti rugi merupakan bujet pemulihan. Dalam perkara Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli serta disimpan sebagai investasi yang membuat pendapatan,

    BUNGA TERTANGGUNG

    Seseorang yang begitu tertarik pd suatu properti sehingga mendapat fungsi dari keberadaannya beserta prasangka krn kehancurannya dikatakan memiliki interes yang dpt diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu bisa mengasuransikan properti dari kebakaran.

    Kepentingan di properti kudu ada positive pd awal ataupun pd saat kehilangan. Jika tidak ada pd saat dimulainya kontrak, dan sampai-sampai tidak sanggup berubah subjek insurance serta kalau tidak ada pd saat kerugian, dia tidak menderita kerugian beserta tidak membutuhkan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan serta setelah itu rusak imbas kebakaran, dia tidak menderita kerugian.

    RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Tanggal penyelesaian komitmen asuransi penerbitan polis berlainan dengan penerimaan dengan kata lain asumsi risiko. Bagian 64-VB cuman menjelaskan secara luas bahwa perusahaan asuransi tidak mampu menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 chat tentang pembayaran premi di wajah mengingat sub area (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal serta seterusnya. Jika pengusul tidak menginginkan tanggal tertentu, pengusul bisa bernegosiasi dgn perusahaan insurance tentang sebutan tersebut. Tepatnya, oleh krn itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir adalah dari tertanggung dengan kata lain perusahaan insurance semata-mata bergantung pd aneka tips di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun dgn ini yakni risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dalam Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan ialah sebagai berikut:

    KEBAKARAN: Kehancuran alias kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan alami alias pembakaran spontan alias proses pemanasan dengan kata lain pengeringan apa pun tidak dapat dianggap sebagai kerusakan pengaruh kebakaran. Misalnya, cat dgn kata lain material kimia di penghasil yang menerima perlakuan keringetan & akibatnya rusak krn api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.

    PENCAHAYAAN: Petir dpt menghasilkan kerusakan konsekuensi kebakaran atau model kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah sebab cerobong asap yang jatuh tersambar petir atau retakan pd gedung efek sambaran petir. Baik kebakaran dan model kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.

    KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan atau kerusakan properti (oleh api dgn kata lain lainnya) yang secara kontan disebabkan oleh pesawat & perangkat udara lainnya beserta / alias stok yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dgn kata lain kerusakan reaksi gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dgn kecepatan supersonik tidak termasuk dlm cakupan kebijakan ini.

    KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil bagian bersama orang lain dalam setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, dengan kata lain teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak bakal tercakup dalam kebijakan.

    Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, bersama genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, bersama Badai adalah berbagai macam tipe gangguan alam yang hebat yang disertai dgn petir dengan kata lain angin kencang atau hujan lebat. Banjir dgn kata lain Genangan terjadi tatkala aer naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir atau genangan seharusnya tidak sekadar dipahami dalam pengertian umum, yaitu banjir di sungai alias danau, tetapi juga penumpukan aer sebab saluran yang tersumbat bakal dianggap banjir.

    KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan dgn kata lain hewan rel / jalan raya melalui kontak tepat dengan harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan atau hewan tersebut tidak boleh menjadi milik dgn kata lain dimiliki oleh tertanggung atau penghuni tempat atau pekerja mereka saat bertindak selama masa kerja mereka.

    SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan dengan kata lain kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence wilayah dari situs di mana properti berdiri atau Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dengan kata lain gedung ke tingkat yang lbh rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah rata-rata di atas bukit.

    Namun, retakan normal, penurunan dengan kata lain perlapisan pada struktur baru; pemukiman dengan kata lain pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai alias sungai; reka bentuk dengan kata lain pengerjaan yang rusak dengan kata lain pendayagunaan berbahan dasar yang rusak; serta pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur dengan kata lain perbaikan properti alias bisnis tanah atau penggalian, tidak tercakup.

    JADI AGEN ASURANSI ONLINE<br/>Banda Aceh<br/>

    Apa itu ASURANSI PREMI HARIAN?


    MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan atau kerusakan properti oleh air atau lainnya sebab tangki air, peralatan beserta pipa yang meledak dengan kata lain meluap secara tidak sengaja.

    OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran alias kerusakan, krn benturan alias sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dengan operasi pengujian rudal oleh Tertanggung atau siapapun, ditanggung.

    KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh penyingkiran aer yang tidak disengaja atau bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran atau kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan atau perubahan pada tempat tinggal dgn kata lain tempat; perbaikan pelepasan atau perpanjangan instalasi sprinkler; beserta cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.

    KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, bagus tidak disengaja atau tidak, semak bersama hutan beserta pembukaan kapling dengan api, tetapi tidak termasuk kerusakan dengan kata lain kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.

    RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Klaim yang tidak bisa dipertahankan / tercakup dlm polis ini yakni sebagai berikut:

    o Pencurian selama alias setelah terjadinya risiko yang diasuransikan

    o Bahaya perang atau nuklir

    o Listrik rusak

    o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik

    o Kebakaran bawah tanah

    o Kerugian atau kerusakan pada bullion, batu mulia, barang antik (nilainya extra dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku cek, catatan komputer kecuali k'lo mereka termasuk secara kategoris.

    o Kerugian atau kerusakan properti yang dipindahkan ke bagian lain (kecuali mesin beserta peralatan untuk pembersihan, perbaikan alias renovasi selama extra dari 60 hari).

    KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN

    Kontrak asuransi kebakaran mempunyai karakteristik sebagai berikut:

    (a) Asuransi kebakaran yakni komitmen pribadi

    Kontrak insurance kebakaran tidak menjamin security properti yang diasuransikan. Tujuannya supaya tertanggung tidak menemukan tekor krn kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh sebab itu, kalau hubungannya dengan harta benda yang diasuransikan berhenti krn dipindahkan ke orang lain, dan sampai-sampai kontrak asuransi juga mau berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek insurance sehingga dpt diteruskan secara otomatis kepada owner baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dgn demikian hanyalah akta pribadi antara tertanggung dan penanggung untuk pembayaran uang. Ini bisa secara sah diberikan kepada orang lain sekadar dgn persetujuan perusahaan asuransi.

    (b) Itu ialah akta yang utuh dan tak terpisahkan.

    Jika asuransinya memperoleh ikatan dengan isinya dari produk & mesin, kontrak tersebut secara tegas disetujui untuk dapat dibagi. Dengan demikian, jika tertanggung bersalah atas pelanggaran komitmen terhadap perusahaan insurance sehubungan dgn satu pokok bahasan yang tercakup dlm polis, penanggung sanggup menghindarkan akad secara keseluruhan serta tidak cuma sehubungan dengan materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dgn tata tertib kebijakan.

    (c) Penyebab kebakaran tidak material

    Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung kepingin melindunginya dari segala kerugian dgn kata lain tekor yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama loss terjadi krn kebakaran dlm pengertian polis, lalu gara-gara kebakaran secara umum tidak menjelma masalah. Dengan demikian, apakah itu karena api tidak dinyalakan dgn benar alias dinyalakan dengan benar tetapi lalai setelahnya atau apakah kebakaran itu disebabkan karena kelalaian tertanggung dengan kata lain pelayannya alias orang asing adalah tidak utama dengan perusahaan insurance bertanggung jawab untuk mengubah tekor tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, penyebab kontan kerugian cuman mesti dilihat.

    Namun pemicu kebakaran menjelma berbahan untuk diteliti

    (1). Dimana kebakaran terjadi enggak krn kelalaian, tapi oleh disengaja

    (2) Dimana kebakaran disebabkan karna pemicu terjerembab dgn pengecualian dlm kontrak.

    BATASAN WAKTU
    JADI AGEN ASURANSI ONLINE<br/>Banda Aceh<br/>

    Siapa itu PREMI ASURANSI PENDIDIKAN BNI LIFE?



    Asuransi ganti rugi yaitu suatu perjanjian oleh penanggung untuk menyerahkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera kala loss yang diderita kelanjutan terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pd posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dalam posisi yang extra baik. Ada tugas utama, yaitu ganti rugi, dan peranan sekunder yaitu meletakkan tertanggung dalam posisi sebelum kerugiannya, positive dengan membayarnya dalam nominal tertentu atau mungkin dgn sistem lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan insurance mempunyai pilihan berhubungan cara dia hendak memposisikan tertanggung pd posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk membarui kerugiannya dengan satu dengan kata lain lain cara, segera loss itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pd terjadinya peristiwa yang diasuransikan.

    SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?

    Hanya mereka yang mempunyai kebutuhan yang mampu diasuransikan atas sebuah properti yang mampu mengambil asuransi kebakaran. Berikut ini yakni di antara kelas orang yang telah dianggap mempunyai kebutuhan yang mampu diasuransikan dalam, properti, bersama dpt mengasuransikan properti tersebut:

    • 1. Pemilik properti, positif pemilik tunggal, dgn kata lain bersama, atau mitra dalam firma yang mendapatkan properti. Tidaklah perlu bahwa mereka juga butuh memiliki. Dengan demikian, lesser beserta lessee mampu mengasuransikannya secara bersama-sama dgn kata lain secara berat.

    • 2. Penjual beserta pembeli mendapatkan hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai dan malahan setelah itu, jika dia memperoleh hak gadai vendor yang belum dibayar atasnya.

  • 3. Pemberi hipotek & penerima hipotek mempunyai keinginan yang berbeda dalam properti yang digadaikan dengan dapat mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya lewat pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya tanaman yang nggak sama dari yang si pemberi pinjaman "[3]

  • 4. Wali Amanat merupakan pemilik sah & penerima khasiat dari pemilik properti perwalian dengan tiap sanggup mengasuransikannya.

  • 5. Petugas sandaran seperti operator, pegadaian atau petugas gudang bertanggung jawab atas keamanan properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga dapat mengasuransikannya.

  • ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN

    Orang yang tidak memiliki kebutuhan yang sanggup diasuransikan atas suatu properti tidak dpt mengasuransikannya. Sebagai contoh:

    • 1. Kreditor tanpa garansi tidak dapat mengasuransikan harta debitornya, krn haknya hyn terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.

    • 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak dpt mengasuransikan properti perusahaan sebab ia tidak memiliki pamrih yang dpt diasuransikan dlm aset perusahaan apa pun meskipun ia yakni pemegang saham tunggal. Seperti kondisi Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena baik sebagai kreditur lazim ataupun sebagai pemegang saham tidak mendapatkan pamrih yang dapat diasuransikan di dalamnya.

    KONSEP IMAN SEBESARNYA

    Karena semua kesepakatan insurance yaitu kontrak dgn itikad baik, pengusul insurance kebakaran juga berkewajiban positif untuk menyatakan secara lengkap semua fakta material beserta tidak membuat kekeliruan penyajian alias kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk menerima polis. Kewajiban dengan hasrat positif ini berlaku sama untuk perusahaan insurance dan tertanggung. Harus ada itikad positive sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk menjaga itikad positive dipastikan b mengharuskan pengusul untuk menerangkan bahwa penjelasan dalam formulir proposal ialah benar, bahwa itu mau berubah fondasi komitmen serta bahwa deklarasi yang salah dengan kata lain salah di dalamnya mau menyelamatkan kebijakan. Perusahaan asuransi lalu mampu memercayakan mereka untuk menghitung risiko dengan untuk menetapkan premi yang sesuai dan menerima risiko atau menolaknya.

    Pertanyaan-pertanyaan dalam formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk mendapatkan semua artikel yang bahan baku untuk diketahui firma asuransi guna menghitung risiko dan memperbaiki premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga memberikan data yang berhubungan dengan:

    o Nama pengusul, alamat, serta pekerjaan

    o Uraian tentang pokok bahasan yang mau diasuransikan hyn untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,

    o Penjelasan tentang bagian di mana ia berada

    o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur atau perdagangan berbahaya. dll

    o Apakah sudah diasuransikan

    o Dan juga riwayat insurance pribadi semut termasuk klaim jika ada yang dirancang beli pengusul, dll.

    Terlepas dari pertanyaan dalam formulir proposal, pengusul perlu menyatakan apakah ditanyai atau tidak-

    • 1. Setiap artikel yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;

    • 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan asuransi mungkin lbh dari kebanyakan dapat dikhayalkan seperti adanya manuskrip alias dokumen berharga, dll, dan

    JADI AGEN ASURANSI ONLINE<br/>Banda Aceh<br/>

    Dimana PREMI ASURANSI RAMAYANA?


  • 3. Setiap informasi yang berkenaan dgn lebih; ancaman yang terlibat.

  • Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-

    • 1. Informasi yang mampu dianggap diketahui oleh perusahaan asuransi dlm aktivitas usahanya sebagai perusahaan asuransi;

    • 2. Fakta yang condong menunjukkan bahwa risikonya extra kecil daripada sebaliknya;

  • 3. Fakta tentang berita yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan

  • 4. Fakta yang tidak harus diungkapkan sehubungan dgn keadaan kebijakan.

  • Dengan demikian, terjamin berada di bawah komitmen yang sungguh-sungguh untuk membuat pengungkapan penuh fakta material yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal kudu diterima alias tidak. Saat memperbuat pengungkapan fakta yang relevan,

    DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE

    Jika ada ekstra dari satu ancaman yang terjadi secara bersamaan atau berturut-turut, akan sulit untuk menilai dampak relatif dari setiap bahaya dgn kata lain menapis salah satunya sebagai penyebab loss yang sebenarnya. Dalam soal seperti itu, doktrin pencetus spontan menolong memastikan penyebab kerugian yang sebenarnya.
    Penyebab terdekat didefinisikan dlm Pawsey v. Scottish Union dengan National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif serta mangkus yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa otput tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai beserta beroperasi secara aktif dari sumber baru & independen." Itu pencetus yang dominan dan sakti meskipun itu tak yang terdekat dalam waktu. Oleh karna itu, ketika suatu tekor terjadi, usah untuk menyelidiki beserta memilah apa pemicu spontan loss tersebut untuk menentukan apakah perusahaan insurance bertanggung jawab atas tekor tersebut.

    PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN

    Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran sanggup disebabkan oleh petir, ledakan, dgn kata lain ledakan. Ini mungkin pengaruh dari kerusuhan, pemogokan dgn kata lain karena tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pada akhirnya usah membuat kebakaran serta api harus berubah pencetus spontan kerusakan. Oleh sebab itu, tekor yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak bakal tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa kerugian tersebut tercakup dalam klausul tindakan jahat dan oleh karena itu. Perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk menepati klaim tersebut tidak dapat dipertahankan, sebab kecuali bersama sampai kebakaran ialah gara-gara serta-merta dari kerusakan, tidak ada kleim berdasarkan kebijakan kebakaran yang sanggup dipertahankan. [6 ]

    PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Langkah-langkah untuk mengambil polis asuransi kebakaran disebutkan di bawah ini:

    • 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:

    • Ada byk perusahaan yang menyodorkan insurance kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu dengan kata lain perusahaan harus berhati-hati dlm memutuskan perusahaan asuransi. Penilaian mesti bertumpu pd faktor-faktor seperti hasrat baik, bersama posisi rentang panjang di pasar. Perusahaan insurance sanggup didekati secara jitu alias memakai agen, tdk semua di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.

    • 2. Pengajuan Formulir Proposal:

    Individu dgn kata lain owner usaha butuh menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dgn rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat dan persetujuan selanjutnya. Informasi dalam Formulir Proposal mesti dilayangkan dengan itikad bagus dengan wajib disertai dengan dokumen yang memverifikasi price sebenarnya dari properti dgn kata lain barang yang bakal diasuransikan. Sebagian gede perusahaan memperoleh Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana data yang tepat usah disediakan.

  • 3. Survei Properti / Pertimbangan:

  • Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, lalu hendak dilakukan survei "di tempat" atas properti dengan kata lain stok yang berubah pokok asuransi. Ini rata-rata dilakukan oleh penyidik, dengan kata lain surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan & mereka harus melapor kembali kepada mereka setelah telaah bersama survei menyeluruh. Ini berguna untuk menilai risiko yang terlibat dan menghitung tingkat premi.

  • 4. Penerimaan Proposal:

  • Setelah laporan rinci bersama komprehensif diserahkan ke perusahaan insurance oleh surveyor dan petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal beserta laporannya dengan teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan dgn kata lain games curang atau penipuan yang terlibat, dan sampai-sampai secara resmi "menerima" Formulir Proposal bersama mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis asuransi dimulai setelah pembayaran bersama penerimaan premi tiap oleh tertanggung dengan perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.

    PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN

    Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan insurance meminta tertanggung untuk menghadiahkan rincian yang berkaitan dgn loss dlm kleim dari yang tentang dgn informasi berikut-

    • 1. Keadaan dengan pemicu kebakaran;

    • JADI AGEN ASURANSI ONLINE<br/>Banda Aceh<br/>

      Kapan AGEN ASURANSI NGGAK KAYA NGAPAIN AJA WIRA ARJUNA?


    • 2. Hunian serta situasi tempat terjadinya kebakaran;

  • 3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu kemampuan di mana kleim yang diasuransikan dan apakah ada orang lain yang tertarik dgn properti tersebut;

  • 4. Asuransi lain atas properti;

  • 5. Nilai setiap item properti pada saat kehilangan beserta buktinya, beserta harga sisa, jika ada; dan

  • 6. Jumlah yang diklaim

  • Memberikan berita yang tentang dengan klaim juga yaitu keadaan preseden untuk pekerjaan perusahaan asuransi. Informasi di atas bakal memungkinkan perusahaan insurance untuk memverifikasi apakah-

    (1) Kebijakan tersebut berlaku;

    (2) Bahaya yang memicu tekor yakni risiko yang diasuransikan;

    (3) Harta rusak dengan kata lain hilang merupakan harta benda yang diasuransikan.

    Aturan untuk estimasi price properti

    Nilai properti yang diasuransikan adalah-

    1) Nilainya pada saat kerugian, dan

    2) Di tempat kerugian, dan

    3) Nilainya yang nyata dengan kata lain intrinsik tanpa memperhatikan harga sentimentalnya. Kehilangan keuntungan prospektif dgn kata lain tekor konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.

    PENGAJUAN KLAIM

    Bagaimana klaim muncul?

    Setelah akta insurance kebakaran muncul, claim dapat timbul karna pengoperasian satu alias lebih risiko yang diasuransikan pada properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu dgn kata lain extra resiko yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan alias berturut-turut dari properti tersebut. Agar claim valid, persyaratan berikut mesti dipenuhi:

    • 1. Terjadinya mesti terjadi sebab pengoperasian suatu ancaman yang diasuransikan dengan kata lain di mana resiko yang diasuransikan & resiko lainnya beroperasi, pemicu kerugian yang dominan atau efisien pasti yaitu bahaya yang diasuransikan;

    • 2. Operasi resiko tidak boleh berada dlm lingkup pengecualian kebijakan;

  • 3. Kejadian tersebut pasti telah mengakibatkan kerugian alias kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;

  • 4. Terjadinya harus selama mata uang polis;

  • 5. Tertanggung harus menggenapi semua persyaratan polis beserta juga perlu memenuhi persyaratan yang kudu dipenuhi setelah klaim muncul.

  • FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT

    Catatan kriminal dari seorang tertanggung dpt mempengaruhi moral hazard, yang butuh dinilai oleh perusahaan asuransi, dengan tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat akan menjelma material non-disclosure.

    TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT
    JADI AGEN ASURANSI ONLINE<br/>Banda Aceh<br/>

    Bagaimana AGEN ASURANSI UMUM?



    Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib mengerjakan kewajibannya untuk mengontrol itikad baik terhadap perusahaan insurance serta untuk itu tertanggung kudu melaksanakan yang terbaik untuk mengelakkan dengan kata lain mengurangi kerugian. Untuk tujuan ini ia perlu (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api dengan kata lain menghindari penyebarannya, beserta (2) mengakomodasi pemadam kebakaran serta yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dgn arahan apa pun yang tidak menghalangi mereka.
    Dengan benda ini harta yang diasuransikan bisa dipindahkan ke tempat yang aman. Segala kerugian dgn kata lain kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api dgn kata lain selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai loss yang kira-kira disebabkan oleh api.

    Jika tertanggung gagal dalam tugasnya dengan sengaja serta dengan demikian meningkatkan beban perusahaan asuransi, tertanggung akan dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]

    HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN

    (A) Hak Tersirat

    Sesuai dengan tugas tertanggung lalu perusahaan insurance mendapatkan hak menurut hukum, mengingat kewajiban yang telah mereka lakukan untuk membarui loss tertanggung. Dengan demikian perusahaan asuransi memiliki hak untuk-

    o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api dan meminimalkan loss harta benda, dan

    o Untuk tujuan itu, untuk memasuki beserta memperoleh properti.

    Penanggung hendak bertanggung jawab untuk membereskan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api dan selama itu dimiliki, karena semua itu dianggap sebagai konsekuensi alami bersama tepat dari kebakaran; oleh sebab itu telah diadakan dlm perihal Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari ancaman yang diasuransikan kudu dinilai momen perusahaan insurance mengasihkan kembali bersama tanpa pd saat rawan berhenti.

    (B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk menghindari risiko

    Kerusakan yang diderita karena tindakan yang diambil untuk menyelamatkan risiko yang diasuransikan bukanlah konsekuensi dari risiko tersebut & tidak dpt dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam ihwal Liverpool beserta London dan Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada memberitahukan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk menghindari ledakan, & tekor tidak bisa dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cukup mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., bersama tekor tidak bisa dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cuma mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran alias ledakan. "

    (C) Hak Ekspres

    Kondisi 5- untuk menyelamatkan hak-haknya dgn baik perusahaan insurance telah menetapkan hak yang lbh bagus secara tegas dlm kondisi ini yang dengannya bila terjadi kerusakan dgn kata lain kerusakan, penanggung serta setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung dpt memasuki, mengambil dengan kata lain menjaga kepemilikan gedung. dengan kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi dengan kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka dengan menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan dgn kata lain menjual dgn kata lain membasmi soal yang sama untuk akun yang berkepentingan.

    Kapan & dengan aturan apa kleim dibuat?

    Apabila terjadi loss kebakaran yang ditanggung oleh polis insurance kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu lima belas 24 jam setelah terjadinya loss tersebut, Tertanggung harus mengajukan kleim secara tertulis dengan menyerahkan rincian kerusakan beserta perkiraan nilainya. Rincian asuransi lain pada properti yang sama juga wajib diumumkan.

    Tertanggung perlu menemukan & menghasilkan, dgn biaya sendiri, dokumen seperti rencana, jurnal rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.

    BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?

    Asuransi dlm polis kebakaran mampu berhenti dlm salah satu situasi berikut, yaitu:

    (1) Penanggung mengelakkan polis dgn kilah Tertanggung menciptakan representasi yang keliru, salah uraian dgn kata lain tidak diungkapkannya materi tertentu;

    (2) Jika ada jatuhnya atau perpindahan dari setiap kediaman dengan kata lain hunian yang diasuransikan dgn kata lain bagiannya, maka pada saat berakhirnya tujuh 24 hour dari mana, kecuali kalau jatuhnya dgn kata lain perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap rawan yang dipertanggungkan; walau demikian, asuransi mampu dihidupkan lagi dengan persyaratan yang direvisi bila pemberitahuan cepat diberikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;

    (3) Asuransi dpt diakhiri bila saja atas permintaan tertanggung & atas pilihan perusahaan pd 15 24 jam pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.

    KESIMPULAN

    Properti berwujud terkena berbagai risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan dengan perang, dll. Dan pengamanan insurance mampu dimiliki terhadap sebagian gede risiko ini secara terpisah atau dalam kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat byk beserta beragam. Asuransi kebakaran dlm pengertian yang ketat tentang dgn pemberian proteksi terhadap kebakaran dengan kebakaran saja. Jadi saat memberikan polis insurance kebakaran semua persyaratan kudu dipenuhi. Tertanggung berada di bawah pekerjaan moral & hukum untuk memperoleh itikad yang paling positive serta perlu mengatakan fakta yang benar dan nggak cuman dalih nggak original hyn dgn keserakahan untuk menerima kembali uang. Selanjutnya semua polis asuransi menunjang dlm pembentukan negeri berkembang. Karenanya perusahaan insurance memiliki beban untuk menolong tertanggung saat tertanggung dalam kesulitan.
    JADI AGEN ASURANSI ONLINE
    Banda Aceh

    LihatTutupKomentar