AGEN ASURANSI CARGO Kalabahi

AGEN ASURANSI CARGO
Kalabahi
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul momen seseorang yang melacak sekuriti insurance menandatangani kesepakatan dgn firma insurance untuk merombak kerugiannya dari kehilangan properti oleh alias insidental sebab kebakaran dan dgn kata lain kilat, ledakan, dll. Ini pd dasarnya merupakan kontrak beserta karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia mempunyai fitur istimewa tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, kembang yang mampu diasuransikan, ganti rugi, subrogasi dengan kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dlm semua komitmen asuransi dengan diatur oleh prinsip-prinsip spesifik hukum.

ASURANSI KEBAKARAN:

Menurut S. 2 (6A), "bisnis insurance kebakaran" berarti karier yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk nggak semua kelas usaha insurance lainnya, akad asuransi terhadap kerugian oleh alias insidental kebakaran atau kejadian lainnya, yang biasanya termasuk di antara risiko diasuransikan dalam karier asuransi kebakaran.

Menurut Halsbury, ini yaitu kesepakatan asuransi dimana perusahaan insurance setuju untuk dipertimbangkan untuk merombak kerugian tertanggung sampai batas tertentu bersama tunduk pada syarat dengan prinsip tertentu terhadap tekor atau kerusakan efek kebakaran, yang mungkin terjadi pada properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, asuransi kebakaran merupakan akta di mana orang tersebut, yang memilih perlindungan asuransi, menandatangani kontrak dengan firma asuransi untuk merombak kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh dengan kata lain kebetulan krn kebakaran atau petir, ledakan dll. Polis ini didesign untuk mengasuransikan harta benda seseorang dengan lainnya. item dari tekor yang terjadi sebab kerusakan lengkap atau sebagian oleh api.

Dalam pengertian yang ketat, akad insurance kebakaran yaitu satu:

  • 1. Yang objek utamanya adalah sandaran terhadap tekor alias kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.

  • 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan asuransi dibatasi oleh uang pertanggungan bersama tidak kudu oleh tingkat kerugian alias kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan

  • 3. Perusahaan asuransi tidak mendapatkan pamrih dlm keamanan dengan kata lain penghancuran properti yang diasuransikan selain dari kewajiban yang dilakukan berdasarkan kontrak.

  • HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN

    Tidak ada prinsip perundang-undangan yang mengklasifikasikan insurance kebakaran, seperti dalam kasus asuransi laut bagian yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dengan regulasi penghidupan insurance seperti itu bersama tidak dengan aturan main umum alias khusus. prinsip-prinsip hukum yang berhubungan dgn kebakaran akad asuransi lainnya. Begitu juga dgn Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dgn tidak adanya undang-undang legislatif tentang ihwal ini, pengadilan di India dlm menjalankan topik asuransi kebakaran sejauh ini telah memercayakan ketentuan yudisial Pengadilan dan sikap bahasa Inggris. Ahli hukum.

    Dalam memastikan harga harta benda yang rusak dgn kata lain musnah karna kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis asuransi kebakaran, price harta benda kepada tertanggung yang mau diukur. Prima facie yang nilainya diukur dengan mengacu pada harga pasar dari properti sebelum & sesudah kerugian. Namun program penilaian tersebut tidak dpt diterapkan dlm kondisi di mana value pasar tidak mewakili nilai sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti tatkala properti tersebut dipegunakan oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk menjalankan bisnis. Dalam kasus seperti itu, ukuran ganti rugi merupakan uang pemulihan. Dalam perkara Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli dengan disimpan sebagai penanaman capital yang membuat pendapatan,

    BUNGA TERTANGGUNG

    Seseorang yang begitu tertarik pd suatu properti sehingga mendapat khasiat dari keberadaannya dan prasangka sebab kehancurannya dikatakan memiliki pamrih yang dapat diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu mampu mengasuransikan properti dari kebakaran.

    Kepentingan di properti usah ada positif pada awal maupun pd saat kehilangan. Jika tidak ada pd saat dimulainya kontrak, hingga tidak sanggup berubah subjek asuransi & k'lo tidak ada pd saat kerugian, dia tidak menderita kerugian serta tidak membutuhkan ganti rugi. Jadi, di mana dia menjual harta benda yang diasuransikan dengan setelah itu rusak pengaruh kebakaran, dia tidak menderita kerugian.

    RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Tanggal penyelesaian komitmen insurance penerbitan polis tidak sama dgn penerimaan dengan kata lain asumsi risiko. Bagian 64-VB cukup memberi tahu secara luas bahwa perusahaan insurance tidak sanggup menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 chatting tentang pembayaran premi di muka mengingat sub bagian (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal beserta seterusnya. Jika pengusul tidak mengidamkan tanggal tertentu, pengusul bisa bernegosiasi dgn perusahaan insurance tentang nama tersebut. Tepatnya, oleh karena itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir merupakan dari tertanggung atau perusahaan asuransi hanya bergantung pada cara di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun berikut ini merupakan risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dalam Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan yaitu sebagai berikut:

    KEBAKARAN: Kehancuran alias kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan alami dgn kata lain pembakaran spontan dgn kata lain proses pemanasan dengan kata lain pengeringan apa pun tidak dpt dianggap sebagai kerusakan efek kebakaran. Misalnya, cat alias material kimia di produsen yang menerima perlakuan panas & akibatnya rusak karna api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.

    PENCAHAYAAN: Petir mampu membawa dampak kerusakan pengaruh kebakaran alias jenis kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah karena cerobong asap yang jatuh tersambar petir atau retakan pd kediaman reaksi sambaran petir. Baik kebakaran serta rupa kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.

    KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan alias kerusakan properti (oleh api dgn kata lain lainnya) yang secara telak disebabkan oleh pesawat serta alat udara lainnya bersama / dgn kata lain persediaan yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dengan kata lain kerusakan dampak gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dengan kecepatan supersonik tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.

    KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil daerah bersama orang lain dalam setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, alias teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak mau tercakup dlm kebijakan.

    Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, bersama genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, beserta Badai merupakan bermacam-macam jenis gangguan alam yang hebat yang disertai dengan petir dgn kata lain angin kencang dengan kata lain hujan lebat. Banjir dgn kata lain Genangan terjadi pada waktu aer naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir alias genangan seharusnya tidak cuman dipahami dalam pengertian umum, yaitu banjir di sungai alias danau, tetapi juga penimbunan aer karena saluran yang tersumbat hendak dianggap banjir.

    KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan dengan kata lain hewan rel / jalan raya melalui kontak spon-tan dgn harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan alias hewan tersebut tidak boleh menjadi milik alias dimiliki oleh tertanggung dengan kata lain penghuni tempat alias karyawan mereka saat bertindak selama waktu kerja mereka.

    SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan alias kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence lokasi dari situs di mana properti berdiri dgn kata lain Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dgn kata lain permukiman ke tingkat yang lebih rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah umumnya di atas bukit.

    Namun, retakan normal, penurunan alias perlapisan pada struktur baru; pemukiman alias pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai atau sungai; rancang dengan kata lain pengerjaan yang rusak alias pendayagunaan berbahan yang rusak; serta pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur alias perbaikan properti dgn kata lain bisnis tanah dengan kata lain penggalian, tidak tercakup.

    AGEN ASURANSI CARGO<br/>Kalabahi<br/>

    Apa itu PREMI ASURANSI DALAM BAHASA INGGRIS?


    MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan atau kerusakan properti oleh aer dgn kata lain lainnya karena tangki air, peralatan dengan pipa yang meledak dengan kata lain meluap secara tidak sengaja.

    OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran atau kerusakan, karena benturan dengan kata lain sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn oprasi pengujian rudal oleh Tertanggung alias siapapun, ditanggung.

    KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh pemangkasan air yang tidak disengaja atau bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran atau kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan alias perubahan pd kediaman dgn kata lain tempat; perbaikan pelepasan dengan kata lain perpanjangan instalasi sprinkler; dan cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.

    KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, positif tidak disengaja dgn kata lain tidak, semak dan hutan bersama pembukaan lahan dengan api, tetapi tidak termasuk kerusakan atau kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.

    RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Klaim yang tidak sanggup dipertahankan / tercakup dalam polis ini adalah sebagai berikut:

    o Pencurian selama alias setelah terjadinya risiko yang diasuransikan

    o Bahaya perang alias nuklir

    o Listrik rusak

    o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik

    o Kebakaran bawah tanah

    o Kerugian atau kerusakan pada bullion, batu mulia, produk antik (nilainya lbh dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, jurnal cek, catatan komputer kecuali k'lo mereka termasuk secara kategoris.

    o Kerugian dgn kata lain kerusakan properti yang dipindahkan ke bagian lain (kecuali mesin serta peralatan untuk pembersihan, perbaikan dengan kata lain renovasi selama lbh dari 60 hari).

    KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN

    Kontrak insurance kebakaran memiliki karakteristik sebagai berikut:

    (a) Asuransi kebakaran yakni akta pribadi

    Kontrak asuransi kebakaran tidak menjamin keamanan properti yang diasuransikan. Tujuannya supaya tertanggung tidak memperoleh tekor karna kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh karena itu, bila hubungannya dengan harta benda yang diasuransikan stop karena dipindahkan ke orang lain, maka akta insurance juga akan berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dgn subjek insurance sehingga sanggup diteruskan secara otomatis kepada owner baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak insurance kebakaran dgn demikian hanyalah kesepakatan pribadi antara tertanggung & penanggung untuk pembayaran uang. Ini bisa secara sah diberikan kepada orang lain semata-mata dengan persetujuan perusahaan asuransi.

    (b) Itu yaitu kontrak yang utuh bersama tak terpisahkan.

    Jika asuransinya mendapatkan ikatan dan isinya dari stok dengan mesin, kesepakatan tersebut secara tegas disetujui untuk bisa dibagi. Dengan demikian, kalau tertanggung bersalah atas pelanggaran tanggungan terhadap perusahaan asuransi sehubungan dengan satu pokok bahasan yang tercakup dalam polis, penanggung mampu melepaskan akta secara keseluruhan beserta tidak hyn sehubungan dengan materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dengan patokan kebijakan.

    (c) Penyebab kebakaran tidak material

    Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung ingin melindunginya dari segala loss alias kerugian yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama tekor terjadi karena kebakaran dalam pengertian polis, lalu pencetus kebakaran secara umum tidak berubah masalah. Dengan demikian, apakah itu karena api tidak dinyalakan dengan benar alias dinyalakan dgn benar tetapi lalai setelahnya dgn kata lain apakah kebakaran itu disebabkan sebab kelalaian tertanggung dengan kata lain pelayannya atau orang asing yaitu tidak berguna bersama perusahaan insurance bertanggung jawab untuk merombak tekor tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, pemicu kontan loss sekadar wajib dilihat.

    Namun gara-gara kebakaran menjelma berbahan untuk diteliti

    (1). Dimana kebakaran terjadi bukan sebab kelalaian, tapi oleh disengaja

    (2) Dimana kebakaran disebabkan karna pemicu terjerembab dgn pengecualian dalam kontrak.

    BATASAN WAKTU
    AGEN ASURANSI CARGO<br/>Kalabahi<br/>

    Siapa itu PREMI ASURANSI HIMALAYA?



    Asuransi ganti rugi yaitu suatu perjanjian oleh penanggung untuk menyampaikan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera tatkala loss yang diderita kelanjutan terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pada posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dlm posisi yang lbh baik. Ada tanggung jawab utama, yaitu ganti rugi, dan tanggungan sekunder yaitu meletakkan tertanggung dlm posisi sebelum kerugiannya, positive dengan membayarnya dlm nominal tertentu dengan kata lain mungkin dengan bimbingan lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan insurance mendapatkan pilihan berhubungan strategi dia mau memasangkan tertanggung pd posisi pra-kerugian tidak berarti bahwa dia tidak berkewajiban untuk membarui kerugiannya dengan satu alias lain cara, segera tekor itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pd terjadinya peristiwa yang diasuransikan.

    SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?

    Hanya mereka yang mempunyai interes yang bisa diasuransikan atas sebuah properti yang bisa mengambil insurance kebakaran. Berikut ini yaitu di antara kelas orang yang telah dianggap memperoleh interes yang dpt diasuransikan dalam, properti, dengan bisa mengasuransikan properti tersebut:

    • 1. Pemilik properti, baik pemilik tunggal, alias bersama, dgn kata lain mitra dlm firma yang memiliki properti. Tidaklah perlu bahwa mereka juga usah memiliki. Dengan demikian, lesser dengan lessee dpt mengasuransikannya secara bersama-sama alias secara berat.

    • 2. Penjual serta pembeli memperoleh hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai dengan sampai-sampai setelah itu, kalo dia memiliki hak gadai vendor yang belom dibayar atasnya.

  • 3. Pemberi hipotek beserta penerima hipotek memperoleh keperluan yang berlainan dlm properti yang digadaikan dengan bisa mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya melalui pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya kembang yang berbeda dari yang si pemberi pinjaman "[3]

  • 4. Wali Amanat yakni pemilik sah dengan penerima khasiat dari owner properti perwalian beserta tiap bisa mengasuransikannya.

  • 5. Petugas sandaran seperti operator, pegadaian alias petugas gudang bertanggung jawab atas keamanan properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga bisa mengasuransikannya.

  • ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN

    Orang yang tidak memiliki kebutuhan yang dpt diasuransikan atas suatu properti tidak sanggup mengasuransikannya. Sebagai contoh:

    • 1. Kreditor tanpa pertanggungan tidak sanggup mengasuransikan harta debitornya, sebab haknya sekadar terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.

    • 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak dpt mengasuransikan properti perusahaan krn ia tidak memiliki interes yang dapat diasuransikan dlm aset perusahaan apa pun walau ia yakni pemegang saham tunggal. Seperti kondisi Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena baik sebagai kreditur umum maupun sebagai pemegang saham tidak memperoleh interes yang mampu diasuransikan di dalamnya.

    KONSEP IMAN SEBESARNYA

    Karena semua komitmen asuransi adalah komitmen dgn itikad baik, pengusul insurance kebakaran juga berkewajiban positif untuk menyampaikan secara lengkap semua fakta bahan baku dengan tidak membuat kekeliruan penyajian dengan kata lain kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk menerima polis. Kewajiban dengan kemauan baik ini berlaku sama utk perusahaan asuransi bersama tertanggung. Harus ada itikad positive sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk mengendalikan itikad baik dipastikan b mengharuskan pengusul untuk menerangkan bahwa pemberitahuan dalam formulir proposal yakni benar, bahwa itu hendak menjelma permulaan kontrak dengan bahwa penjelasan yang salah dengan kata lain salah di dalamnya bakal mencegah kebijakan. Perusahaan asuransi kemudian bisa menggantungkan mereka untuk menilai risiko bersama untuk menetapkan premi yang sesuai dan menerima risiko dengan kata lain menolaknya.

    Pertanyaan-pertanyaan dalam formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk menemukan semua info yang bahan baku untuk diketahui firma insurance guna menilai risiko dan memperbaiki premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga mengasihkan berita yang mengenai dengan:

    o Nama pengusul, alamat, bersama pekerjaan

    o Uraian tentang pokok bahasan yang mau diasuransikan cuman untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,

    o Penjelasan tentang lokasi di mana ia berada

    o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur alias perdagangan berbahaya. dll

    o Apakah sudah diasuransikan

    o Dan juga riwayat asuransi pribadi semut termasuk klaim kalau ada yang dikerjakan berbelanja pengusul, dll.

    Terlepas dari pertanyaan dalam formulir proposal, pengusul butuh memaparkan apakah ditanyai alias tidak-

    • 1. Setiap artikel yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;

    • 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan asuransi mungkin ekstra dari kebanyakan dapat diharapkan seperti adanya manuskrip dgn kata lain dokumen berharga, dll, dan

    AGEN ASURANSI CARGO<br/>Kalabahi<br/>

    Dimana PREMI ASURANSI TOKIO MARINE?


  • 3. Setiap artikel yang berhubungan dgn lebih; rawan yang terlibat.

  • Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-

    • 1. Informasi yang mampu dianggap diketahui oleh perusahaan insurance dlm aktivitas usahanya sebagai perusahaan asuransi;

    • 2. Fakta yang miring menunjukkan bahwa risikonya extra kecil daripada sebaliknya;

  • 3. Fakta tentang informasi yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan

  • 4. Fakta yang tidak butuh diungkapkan sehubungan dgn status kebijakan.

  • Dengan demikian, terjamin berada di bawah pekerjaan yang sungguh-sungguh untuk menghasilkan pengungkapan penuh fakta material yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma insurance saat memutuskan apakah proposal perlu diterima dengan kata lain tidak. Saat melakukan pengungkapan fakta yang relevan,

    DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE

    Jika ada ekstra dari satu rawan yang terjadi secara bersamaan alias berturut-turut, hendak sulit untuk menilai kelanjutan relatif dari setiap resiko alias memilih salah satunya sebagai pencetus loss yang sebenarnya. Dalam ihwal seperti itu, doktrin pemicu spon-tan menolong memastikan penyebab loss yang sebenarnya.
    Penyebab terdekat didefinisikan dlm Pawsey v. Scottish Union dan National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif & berkhasiat yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa hasil tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai beserta bekerja secara aktif dari sumber baru & independen." Itu penyebab yang dominan dengan efisien walaupun itu bukan yang terdekat dalam waktu. Oleh sebab itu, ketika suatu loss terjadi, kudu untuk menyelidiki dengan menyeleksi apa gara-gara langsung loss tersebut untuk menentukan apakah perusahaan insurance bertanggung jawab atas tekor tersebut.

    PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN

    Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran dapat disebabkan oleh petir, ledakan, alias ledakan. Ini mungkin kelanjutan dari kerusuhan, pemogokan dgn kata lain krn tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pd akhirnya usah mengundang kebakaran serta api butuh menjelma pemicu tepat kerusakan. Oleh karna itu, tekor yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak akan tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa loss tersebut tercakup dlm klausul tindakan jahat beserta oleh karena itu. Perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk menggenapi kleim tersebut tidak sanggup dipertahankan, krn kecuali & sampai kebakaran adalah penyebab spon-tan dari kerusakan, tidak ada kleim berdasarkan kebijakan kebakaran yang dapat dipertahankan. [6 ]

    PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Langkah-langkah untuk mengambil polis asuransi kebakaran disebutkan di bawah ini:

    • 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:

    • Ada byk perusahaan yang menyodorkan asuransi kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu dengan kata lain perusahaan perlu berhati-hati dalam penyortiran perusahaan asuransi. Penilaian wajib bertumpu pada faktor-faktor seperti kemauan baik, dan posisi rentang panjang di pasar. Perusahaan insurance dpt didekati secara telak alias melalui agen, tdk semua di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.

    • 2. Pengajuan Formulir Proposal:

    Individu alias pemilik bisnis usah menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dgn rincian yang diperlukan kepada perusahaan asuransi untuk pertimbangan yang tepat dan persetujuan selanjutnya. Informasi dalam Formulir Proposal kudu diberikan dgn itikad baik bersama usah disertai dengan dokumen yang memverifikasi price sebenarnya dari properti alias produk yang akan diasuransikan. Sebagian besar perusahaan mendapatkan Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana artikel yang tepat kudu disediakan.

  • 3. Survei Properti / Pertimbangan:

  • Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, hingga hendak dilakukan survei "di tempat" atas properti atau stock yang berubah pokok asuransi. Ini kebanyakan dilakukan oleh penyidik, atau surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan bersama mereka butuh melapor kembali kepada mereka setelah studi dengan survei menyeluruh. Ini substansial untuk menghitung risiko yang terlibat beserta menghitung tingkat premi.

  • 4. Penerimaan Proposal:

  • Setelah laporan rinci serta komprehensif diserahkan ke perusahaan asuransi oleh surveyor & petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal & laporannya dengan teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan dengan kata lain games curang alias penipuan yang terlibat, dan sampai-sampai secara resmi "menerima" Formulir Proposal bersama mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis insurance dimulai setelah pembayaran & penerimaan premi masing-masing oleh tertanggung dan perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.

    PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN

    Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan insurance meminta tertanggung untuk mengasihkan rincian yang berkenaan dengan tekor dlm claim dari yang tentang dgn info berikut-

    • 1. Keadaan bersama penyebab kebakaran;

    • AGEN ASURANSI CARGO<br/>Kalabahi<br/>

      Kapan AGEN ASURANSI GAK KAYA NGAPAIN AJA?


    • 2. Hunian beserta situasi tempat terjadinya kebakaran;

  • 3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu kapabilitas di mana kleim yang diasuransikan & apakah ada orang lain yang tertarik dengan properti tersebut;

  • 4. Asuransi lain atas properti;

  • 5. Nilai setiap item properti pd saat kehilangan beserta buktinya, serta value sisa, bila ada; dan

  • 6. Jumlah yang diklaim

  • Memberikan info yang berkaitan dgn claim juga yaitu status preseden untuk komitmen perusahaan asuransi. Informasi di atas mau memungkinkan perusahaan asuransi untuk memverifikasi apakah-

    (1) Kebijakan tersebut berlaku;

    (2) Bahaya yang mengakibatkan tekor yaitu risiko yang diasuransikan;

    (3) Harta rusak atau hilang adalah harta benda yang diasuransikan.

    Aturan untuk taksiran nilai properti

    Nilai properti yang diasuransikan adalah-

    1) Nilainya pd saat kerugian, dan

    2) Di tempat kerugian, dan

    3) Nilainya yang nyata atau intrinsik tanpa memperhatikan nilai sentimentalnya. Kehilangan keuntungan prospektif dengan kata lain loss konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.

    PENGAJUAN KLAIM

    Bagaimana klaim muncul?

    Setelah komitmen asuransi kebakaran muncul, klaim bisa timbul karna pengoperasian satu atau lebih risiko yang diasuransikan pd properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu alias lebih ancaman yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan alias berturut-turut dari properti tersebut. Agar claim valid, persyaratan berserta perlu dipenuhi:

    • 1. Terjadinya wajib terjadi sebab pengoperasian suatu resiko yang diasuransikan alias di mana rawan yang diasuransikan dan rawan lainnya beroperasi, gara-gara tekor yang dominan alias efisien pasti merupakan rawan yang diasuransikan;

    • 2. Operasi ancaman tidak boleh berada dlm lingkup pengecualian kebijakan;

  • 3. Kejadian tersebut pasti telah mengakibatkan tekor dgn kata lain kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;

  • 4. Terjadinya kudu selama mata uang polis;

  • 5. Tertanggung wajib menepati semua persyaratan polis dan juga perlu menggenapkan persyaratan yang wajib dipenuhi setelah klaim muncul.

  • FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT

    Catatan kriminal dari seorang tertanggung mampu mempengaruhi moral hazard, yang usah dinilai oleh perusahaan asuransi, serta tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat mau berubah material non-disclosure.

    TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT
    AGEN ASURANSI CARGO<br/>Kalabahi<br/>

    Bagaimana AGEN ASURANSI WANITA?



    Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib mengerjakan kewajibannya untuk memelihara itikad baik terhadap perusahaan asuransi serta untuk itu tertanggung usah menjalani yang terbaik untuk menghindarkan atau meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia wajib (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api dengan kata lain mencegah penyebarannya, dengan (2) menopang pemadam kebakaran beserta yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dengan aturan apa pun yang tidak menghalangi mereka.
    Dengan benda ini harta yang diasuransikan dapat dipindahkan ke tempat yang aman. Segala tekor dengan kata lain kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api alias selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai kerugian yang kira-kira disebabkan oleh api.

    Jika tertanggung gagal dalam tugasnya dgn sengaja serta dengan demikian menambah beban perusahaan asuransi, tertanggung bakal dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]

    HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN

    (A) Hak Tersirat

    Sesuai dgn tugas tertanggung hingga perusahaan insurance memperoleh hak menurut hukum, mengingat tugas yang telah mereka lakukan untuk mengalih tekor tertanggung. Dengan demikian perusahaan asuransi mempunyai hak untuk-

    o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api dan mengurangi loss harta benda, dan

    o Untuk tujuan itu, untuk memasuki bersama mendapatkan properti.

    Penanggung mau bertanggung jawab untuk memperbaiki semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api serta selama itu dimiliki, sebab semua itu dianggap sebagai konsekuensi natural dengan telak dari kebakaran; oleh sebab itu telah diadakan dalam perihal Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari resiko yang diasuransikan harus dinilai kala perusahaan insurance memberikan lagi beserta enggak pada saat bahaya berhenti.

    (B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk mencegah risiko

    Kerusakan yang diderita krn tindakan yang diambil untuk menyelamatkan risiko yang diasuransikan bukanlah konsekuensi dari risiko tersebut dan tidak dpt dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam urusan Liverpool bersama London dengan Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada menerangkan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk menghindari ledakan, dengan loss tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang hyn mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., & kerugian tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang hyn mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran atau ledakan. "

    (C) Hak Ekspres

    Kondisi 5- untuk menaungi hak-haknya dgn bagus perusahaan asuransi telah menetapkan hak yang ekstra bagus secara tegas dalam kondisi ini yang dengannya jika terjadi kerusakan dengan kata lain kerusakan, penanggung beserta setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung sanggup memasuki, mengambil dgn kata lain mengendalikan kepemilikan gedung. dgn kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi dengan kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka bersama menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan dgn kata lain menjual dgn kata lain menghapuskan ihwal yang sama untuk rekening yang berkepentingan.

    Kapan beserta gimana kleim dibuat?

    Apabila terjadi tekor kebakaran yang ditanggung oleh polis insurance kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu lima belas day setelah terjadinya kerugian tersebut, Tertanggung mesti mengajukan klaim secara tertulis dgn menyerahkan rincian kerusakan dan perkiraan nilainya. Rincian insurance lain pada properti yang sama juga wajib diumumkan.

    Tertanggung mesti memperoleh bersama menghasilkan, dengan biaya sendiri, dokumen seperti rencana, buku rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.

    BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?

    Asuransi dalam polis kebakaran mampu berhenti dlm salah satu situasi berikut, yaitu:

    (1) Penanggung menjauhi polis dgn dalih Tertanggung membuat representasi yang keliru, salah uraian atau tidak diungkapkannya materi tertentu;

    (2) Jika ada jatuhnya atau perpindahan dari setiap tempat tinggal atau tempat tinggal yang diasuransikan dengan kata lain bagiannya, maka pd saat berakhirnya tujuh 24 hour dari mana, kecuali jika jatuhnya dgn kata lain perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap rawan yang dipertanggungkan; meskipun demikian, asuransi dpt dihidupkan lagi dgn persyaratan yang direvisi kalo pemberitahuan cepat disampaikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;

    (3) Asuransi dpt diakhiri bila saja atas permintaan tertanggung beserta atas pilihan perusahaan pd lima belas 24 jam pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.

    KESIMPULAN

    Properti berwujud terkena berbagai ragam risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan beserta perang, dll. Dan perlindungan insurance bisa dimiliki terhadap sebagian gede risiko ini secara terpisah dgn kata lain dlm kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat banyak dan beragam. Asuransi kebakaran dalam pengertian yang ketat berkaitan dgn pemberian pengamanan terhadap kebakaran serta kebakaran saja. Jadi saat memberikan polis insurance kebakaran semua persyaratan perlu dipenuhi. Tertanggung berada di bawah pekerjaan moral & hukum untuk memiliki itikad yang betul-betul baik dan butuh mengatakan fakta yang benar beserta nggak hyn argumentasi imitasi cuman dengan keserakahan untuk mendapatkan kembali uang. Selanjutnya semua polis insurance mengakomodasi dlm pembentukan negeri berkembang. Karenanya perusahaan insurance memperoleh beban untuk mengakomodasi tertanggung kala tertanggung dlm kesulitan.
    AGEN ASURANSI CARGO
    Kalabahi

    LihatTutupKomentar