PREMI ASURANSI BCA LIFE
Halmahera Timur
- BEST OFFER!
Kontrak asuransi muncul tatkala seseorang yang berburu perlindungan insurance menandatangani komitmen dengan firma insurance untuk merombak kerugiannya dari kehilangan properti oleh atau insidental sebab kebakaran & alias kilat, ledakan, dll. Ini pada dasarnya yaitu akta serta karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia mempunyai fitur unik tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, kembang yang bisa diasuransikan, ganti rugi, subrogasi & kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dlm semua komitmen asuransi & diatur oleh prinsip-prinsip istimewa hukum.
ASURANSI KEBAKARAN:
Menurut S. 2 (6A), "bisnis asuransi kebakaran" bermakna profesi yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk tidak semua kelas pekerjaan insurance lainnya, komitmen insurance terhadap loss oleh atau insidental kebakaran dengan kata lain kejadian lainnya, yang rata-rata termasuk di antara risiko diasuransikan dlm usaha insurance kebakaran.
Menurut Halsbury, ini yakni akta insurance dimana perusahaan insurance setuju untuk dipertimbangkan untuk mengubah tekor tertanggung sampai batas tertentu bersama tunduk pada syarat beserta tata tertib tertentu terhadap kerugian dengan kata lain kerusakan dampak kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, insurance kebakaran adalah akad di mana orang tersebut, yang memilih pengamanan asuransi, menandatangani komitmen dengan firma insurance untuk mengalih kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh atau kebetulan krn kebakaran atau petir, ledakan dll. Polis ini dirancang untuk mengasuransikan harta benda seseorang serta lainnya. item dari loss yang terjadi karena kerusakan lengkap dengan kata lain sebagian oleh api.
Dalam pengertian yang ketat, komitmen insurance kebakaran adalah satu:
3. Perusahaan insurance tidak mempunyai kepentingan dlm security dgn kata lain penghancuran properti yang diasuransikan selain dari peranan yang dilakukan berdasarkan kontrak.
HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN
Tidak ada regulasi perundang-undangan yang mengontrol asuransi kebakaran, seperti dalam problem insurance laut yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dgn regulasi pencaharian asuransi seperti itu dan tidak dengan aturan main umum alias khusus. prinsip-prinsip hukum yang mengenai dgn kebakaran kontrak insurance lainnya. Begitu juga dgn Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dgn tidak adanya undang-undang legislatif tentang persoalan ini, pengadilan di India dlm memproses topik insurance kebakaran sejauh ini telah mengunggulkan sikap yudisial Pengadilan bersama ide bahasa Inggris. Ahli hukum.
Dalam menentukan value harta benda yang rusak dgn kata lain musnah karna kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis asuransi kebakaran, harga harta benda kepada tertanggung yang bakal diukur. Prima facie yang nilainya diukur dgn mengacu pd harga pasar dari properti sebelum serta sesudah kerugian. Namun tata cara penilaian tersebut tidak dpt diterapkan dlm perkara di mana value market tidak mewakili value sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti selagi properti tersebut dipakai oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk mengerjakan bisnis. Dalam persoalan seperti itu, ukuran ganti rugi yakni anggaran pemulihan. Dalam kasus Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli dengan disimpan sebagai penanaman modal yang membuat pendapatan,
BUNGA TERTANGGUNG
Seseorang yang begitu tertarik pada suatu properti sehingga mendapat khasiat dari keberadaannya beserta prasangka karna kehancurannya dikatakan memiliki keperluan yang sanggup diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu bisa mengasuransikan properti dari kebakaran.
Kepentingan di properti kudu ada positif pada awal maupun pada saat kehilangan. Jika tidak ada pada saat dimulainya kontrak, dan sampai-sampai tidak mampu menjadi subjek asuransi dengan bila tidak ada pada saat kerugian, dia tidak menderita kerugian bersama tidak membutuhkan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan bersama setelah itu rusak imbas kebakaran, dia tidak menderita kerugian.
RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Tanggal penyelesaian kontrak asuransi penerbitan polis tdk sama dgn penerimaan alias asumsi risiko. Bagian 64-VB cuma memberi tahu secara luas bahwa perusahaan asuransi tidak mampu menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 ngobrol tentang pembayaran premi di muka memikirkan sub bagian (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan insurance untuk menanggung risiko sejak tanggal beserta seterusnya. Jika pengusul tidak menginginkan tanggal tertentu, pengusul mampu bernegosiasi dgn perusahaan insurance tentang nama tersebut. Tepatnya, oleh sebab itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir adalah dari tertanggung dengan kata lain perusahaan asuransi cuman bergantung pd tata cara di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun dengan ini adalah risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dalam Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan merupakan sebagai berikut:
KEBAKARAN: Kehancuran alias kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan natural dgn kata lain pembakaran spontan dengan kata lain proses pemanasan dengan kata lain pengeringan apa pun tidak mampu dianggap sebagai kerusakan pengaruh kebakaran. Misalnya, cat dgn kata lain bahan kimia di pembuat yang menerima perlakuan nggak adem bersama akibatnya rusak karena api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.
PENCAHAYAAN: Petir sanggup menghasilkan kerusakan dampak kebakaran dgn kata lain jenis kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah sebab cerobong asap yang tersandung tersambar petir dengan kata lain retakan pd permukiman reaksi sambaran petir. Baik kebakaran dan tipe kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.
KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan dgn kata lain kerusakan properti (oleh api dengan kata lain lainnya) yang secara tepat disebabkan oleh pesawat & perkakas udara lainnya beserta / dengan kata lain stock yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dengan kata lain kerusakan reaksi gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dgn kecepatan supersonik tidak termasuk dlm cakupan kebijakan ini.
KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil wilayah bersama orang lain dlm setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, dgn kata lain teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak mau tercakup dlm kebijakan.
Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, & genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, beserta Badai ialah bermacam rupa jenis gangguan alam yang hebat yang disertai dgn petir dgn kata lain angin kencang dengan kata lain hujan lebat. Banjir dgn kata lain Genangan terjadi ketika air naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir dgn kata lain genangan seharusnya tidak semata-mata dipahami dalam pengertian umum, yaitu banjir di sungai dgn kata lain danau, tetapi juga penimbunan air sebab saluran yang tersumbat mau dianggap banjir.
KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan dengan kata lain hewan rel / jalan raya lewat kontak telak dengan harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan dengan kata lain hewan tersebut tidak boleh berubah milik atau dimiliki oleh tertanggung atau penghuni tempat dengan kata lain pekerja mereka saat bertindak selama masa kerja mereka.
SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan dengan kata lain kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence lokasi dari situs di mana properti berdiri alias Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dengan kata lain properti ke tingkat yang extra rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah lazimnya di atas bukit.
Namun, retakan normal, penurunan alias perlapisan pada struktur baru; pemukiman atau pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai alias sungai; rupa alias pengerjaan yang rusak dgn kata lain pemakaian berbahan yang rusak; beserta pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur alias perbaikan properti atau bisnis tanah dgn kata lain penggalian, tidak tercakup.

MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan alias kerusakan properti oleh aer atau lainnya karna tangki air, peralatan dan pipa yang meledak dgn kata lain meluap secara tidak sengaja.
OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran atau kerusakan, krn benturan alias sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn oprasi pengujian rudal oleh Tertanggung dengan kata lain siapapun, ditanggung.
KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh penghilangan air yang tidak disengaja atau bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dgn kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan alias perubahan pada rumah alias tempat; perbaikan pelepasan dgn kata lain perpanjangan instalasi sprinkler; & cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.
KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, bagus tidak disengaja dengan kata lain tidak, semak & hutan beserta pembukaan lahan dengan api, tetapi tidak termasuk kerusakan alias kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.
RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Klaim yang tidak bisa dipertahankan / tercakup dalam polis ini yaitu sebagai berikut:
o Pencurian selama dgn kata lain setelah terjadinya risiko yang diasuransikan
o Bahaya perang dengan kata lain nuklir
o Listrik rusak
o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik
o Kebakaran bawah tanah
o Kerugian atau kerusakan pada bullion, batu mulia, persediaan antik (nilainya extra dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, jurnal cek, catatan komputer kecuali kalo mereka termasuk secara kategoris.
o Kerugian dengan kata lain kerusakan properti yang dipindahkan ke area lain (kecuali mesin dan peralatan untuk pembersihan, perbaikan dengan kata lain renovasi selama lbh dari 60 hari).
KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN
Kontrak asuransi kebakaran mendapatkan karakteristik sebagai berikut:
(a) Asuransi kebakaran merupakan komitmen pribadi
Kontrak asuransi kebakaran tidak menjamin security properti yang diasuransikan. Tujuannya agar tertanggung tidak mendapatkan loss karna kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh krn itu, kalau hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan stop sebab dipindahkan ke orang lain, dan sampai-sampai akta insurance juga hendak berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek asuransi sehingga dapat diteruskan secara otomatis kepada pemilik baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dgn demikian hanyalah akta pribadi antara tertanggung beserta penanggung untuk pembayaran uang. Ini dpt secara sah diberikan kepada orang lain semata-mata dgn persetujuan perusahaan asuransi.
(b) Itu adalah akad yang utuh dengan tak terpisahkan.
Jika asuransinya mempunyai ikatan & isinya dari persediaan & mesin, komitmen tersebut secara tegas disetujui untuk dpt dibagi. Dengan demikian, jika tertanggung bersalah atas pelanggaran tanggungan terhadap perusahaan insurance sehubungan dengan satu pokok bahasan yang tercakup dalam polis, penanggung dpt melepaskan kontrak secara keseluruhan & tidak hanya sehubungan dgn materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dengan prinsip kebijakan.
(c) Penyebab kebakaran tidak material
Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung ingin melindunginya dari segala tekor alias kerugian yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama tekor terjadi krn kebakaran dlm pengertian polis, dan sampai-sampai pencetus kebakaran secara umum tidak menjadi masalah. Dengan demikian, apakah itu sebab api tidak dinyalakan dgn benar dgn kata lain dinyalakan dengan benar tetapi lalai setelahnya atau apakah kebakaran itu disebabkan karena kelalaian tertanggung dgn kata lain pelayannya dengan kata lain orang asing yakni tidak primer dengan perusahaan insurance bertanggung jawab untuk mengubah tekor tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, pencetus kontan loss cuman kudu dilihat.
Namun gara-gara kebakaran berubah materi untuk diteliti
(1). Dimana kebakaran terjadi nggak krn kelalaian, tapi oleh disengaja
(2) Dimana kebakaran disebabkan karna penyebab terjerembab dgn pengecualian dlm kontrak.
BATASAN WAKTU

Asuransi ganti rugi yaitu suatu perjanjian oleh penanggung untuk menghadiahkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera tempo tekor yang diderita kelanjutan terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pd posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dlm posisi yang lbh baik. Ada tugas utama, yaitu ganti rugi, bersama tanggungan sekunder yaitu menempatkan tertanggung dalam posisi sebelum kerugiannya, positif dengan membayarnya dalam nominal tertentu dgn kata lain mungkin dgn bimbingan lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan asuransi mendapatkan pilihan berkaitan tips-tips dia akan menempatkan tertanggung pd posisi pra-kerugian tidak berarti bahwa dia tidak berkewajiban untuk mengganti kerugiannya dengan satu atau lain cara, segera tekor itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pada terjadinya peristiwa yang diasuransikan.
SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?
Hanya mereka yang mendapatkan kebutuhan yang mampu diasuransikan atas sebuah properti yang dapat mengambil insurance kebakaran. Berikut ini yakni di antara kelas orang yang telah dianggap memperoleh kepentingan yang dpt diasuransikan dalam, properti, beserta bisa mengasuransikan properti tersebut:
3. Pemberi hipotek & penerima hipotek memperoleh pamrih yang tidak sama dlm properti yang digadaikan serta dapat mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya melalui pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya bunga yang tdk sama dari yang si pemberi pinjaman "[3]
4. Wali Amanat adalah pemilik sah serta penerima fungsi dari owner properti perwalian dengan masing-masing dapat mengasuransikannya.
5. Petugas garansi seperti operator, pegadaian dgn kata lain petugas gudang bertanggung jawab atas keamanan properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga dapat mengasuransikannya.
ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN
Orang yang tidak mendapatkan keinginan yang dpt diasuransikan atas suatu properti tidak dpt mengasuransikannya. Sebagai contoh:
KONSEP IMAN SEBESARNYA
Karena semua akta insurance merupakan komitmen dengan itikad baik, pengusul asuransi kebakaran juga berkewajiban positif untuk mengutarakan secara lengkap semua fakta material dengan tidak menghasilkan kesalahan penyajian dgn kata lain kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk mendapatkan polis. Kewajiban dgn harapan positif ini berlaku sama bagi perusahaan insurance dengan tertanggung. Harus ada itikad positive sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk memelihara itikad positif dipastikan b mengharuskan pengusul untuk mengatakan bahwa deklarasi dalam formulir proposal ialah benar, bahwa itu hendak berubah asas akad serta bahwa penjelasan yang salah alias salah di dalamnya akan menyelamatkan kebijakan. Perusahaan asuransi setelah itu bisa menggantungkan mereka untuk menghitung risiko dan untuk menetapkan premi yang sesuai & menerima risiko dgn kata lain menolaknya.
Pertanyaan-pertanyaan dlm formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk menerima semua info yang bahan baku untuk diketahui firma insurance guna menilai risiko bersama memperbaiki premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga mengasihkan informasi yang tentang dengan:
o Nama pengusul, alamat, dan pekerjaan
o Uraian tentang pokok bahasan yang mau diasuransikan sekadar untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,
o Penjelasan tentang daerah di mana ia berada
o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur dengan kata lain perdagangan berbahaya. dll
o Apakah sudah diasuransikan
o Dan juga riwayat asuransi pribadi semut termasuk klaim kalo ada yang diproses berbelanja pengusul, dll.
Terlepas dari pertanyaan dlm formulir proposal, pengusul harus mengatakan apakah ditanyai dengan kata lain tidak-

3. Setiap kabar yang berhubungan dgn lebih; resiko yang terlibat.
Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-
3. Fakta tentang info yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan
4. Fakta yang tidak perlu diungkapkan sehubungan dengan status kebijakan.
Dengan demikian, terjamin berada di bawah tanggung jawab yang sungguh-sungguh untuk membuat pengungkapan penuh fakta bahan baku yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal harus diterima alias tidak. Saat menjalankan pengungkapan fakta yang relevan,
DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE
Jika ada extra dari satu bahaya yang terjadi secara bersamaan dgn kata lain berturut-turut, bakal sulit untuk menilai pengaruh relatif dari setiap rawan dgn kata lain menetapkan salah satunya sebagai pencetus tekor yang sebenarnya. Dalam masalah seperti itu, doktrin pemicu kontan membantu memutuskan pencetus kerugian yang sebenarnya.
Penyebab terdekat didefinisikan dlm Pawsey v. Scottish Union serta National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif bersama berkhasiat yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa hasil akhir tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai dengan berkarya secara aktif dari sumber baru & independen." Itu pencetus yang dominan dan ampuh walaupun itu tanpa yang terdekat dalam waktu. Oleh krn itu, tatkala suatu tekor terjadi, mesti untuk menyelidiki serta menyaring apa penyebab langsung tekor tersebut untuk memastikan apakah perusahaan insurance bertanggung jawab atas loss tersebut.
PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN
Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran dpt disebabkan oleh petir, ledakan, alias ledakan. Ini mungkin kelanjutan dari kerusuhan, pemogokan alias krn tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pd akhirnya wajib menyebabkan kebakaran bersama api mesti menjadi pencetus serta-merta kerusakan. Oleh krn itu, kerugian yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak hendak tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa tekor tersebut tercakup dalam klausul tindakan jahat bersama oleh karna itu. Perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk menepati kleim tersebut tidak dapat dipertahankan, krn kecuali beserta sampai kebakaran adalah pemicu telak dari kerusakan, tidak ada claim berdasarkan kebijakan kebakaran yang dapat dipertahankan. [6 ]
PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Langkah-langkah untuk mengambil polis asuransi kebakaran disebutkan di bawah ini:
Individu alias pemilik pencaharian perlu menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dengan rincian yang diperlukan kepada perusahaan asuransi untuk pertimbangan yang tepat & persetujuan selanjutnya. Informasi dlm Formulir Proposal wajib diberikan dengan itikad positif serta butuh disertai dgn dokumen yang memverifikasi value sebenarnya dari properti dgn kata lain persediaan yang akan diasuransikan. Sebagian gede perusahaan mendapatkan Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana kabar yang tepat wajib disediakan.
3. Survei Properti / Pertimbangan:
Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, lalu bakal dilakukan survei "di tempat" atas properti dengan kata lain persediaan yang berubah pokok asuransi. Ini umumnya dilakukan oleh penyidik, alias surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan & mereka kudu melapor kembali kepada mereka setelah pengkajian dan survei menyeluruh. Ini bermanfaat untuk menilai risiko yang terlibat dan menghitung tingkat premi.
4. Penerimaan Proposal:
Setelah laporan rinci & komprehensif diserahkan ke perusahaan asuransi oleh surveyor beserta petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal bersama laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan dengan kata lain games curang dengan kata lain penipuan yang terlibat, maka secara resmi "menerima" Formulir Proposal & mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis asuransi dimulai setelah pembayaran beserta penerimaan premi tiap oleh tertanggung serta perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.
PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN
Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan asuransi meminta tertanggung untuk menghadiahkan rincian yang berhubungan dengan loss dlm kleim dari yang tentang dengan data berikut-
3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu kapasitas di mana claim yang diasuransikan dan apakah ada orang lain yang tertarik dgn properti tersebut;
4. Asuransi lain atas properti;
5. Nilai setiap item properti pd saat kehilangan beserta buktinya, beserta value sisa, kalau ada; dan
6. Jumlah yang diklaim
Memberikan artikel yang mengenai dengan kleim juga yakni situasi preseden untuk pekerjaan perusahaan asuransi. Informasi di atas akan memungkinkan perusahaan insurance untuk memverifikasi apakah-
(1) Kebijakan tersebut berlaku;
(2) Bahaya yang membuat tekor merupakan risiko yang diasuransikan;
(3) Harta rusak atau hilang yakni harta benda yang diasuransikan.
Aturan untuk perhitungan value properti
Nilai properti yang diasuransikan adalah-
1) Nilainya pada saat kerugian, dan
2) Di tempat kerugian, dan
3) Nilainya yang nyata alias intrinsik tanpa memperhatikan price sentimentalnya. Kehilangan laba prospektif dgn kata lain loss konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.
PENGAJUAN KLAIM
Bagaimana kleim muncul?
Setelah kontrak asuransi kebakaran muncul, kleim bisa timbul sebab pengoperasian satu alias extra risiko yang diasuransikan pd properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu atau ekstra ancaman yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan alias berturut-turut dari properti tersebut. Agar kleim valid, persyaratan dengan harus dipenuhi:
3. Kejadian tersebut pasti telah memicu loss alias kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;
4. Terjadinya butuh selama currency polis;
5. Tertanggung wajib menggenapkan semua persyaratan polis beserta juga wajib memenuhi persyaratan yang mesti dipenuhi setelah klaim muncul.
FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT
Catatan kriminal dari seorang tertanggung sanggup mempengaruhi moral hazard, yang perlu dinilai oleh perusahaan asuransi, serta tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat mau berubah material non-disclosure.
TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT

Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib menjalani kewajibannya untuk mengendalikan itikad positif terhadap perusahaan insurance dan untuk itu tertanggung mesti memperbuat yang terbaik untuk mencegah alias meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia kudu (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api dengan kata lain mencegah penyebarannya, serta (2) menopang pemadam kebakaran dan yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dgn strategi apa pun yang tidak menghalangi mereka.
Dengan benda ini harta yang diasuransikan sanggup dipindahkan ke tempat yang aman. Segala loss atau kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api alias selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai loss yang kira-kira disebabkan oleh api.
Jika tertanggung gagal dlm tugasnya dgn sengaja & dengan demikian menambah beban perusahaan asuransi, tertanggung akan dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]
HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN
(A) Hak Tersirat
Sesuai dengan tugas tertanggung maka perusahaan asuransi mendapatkan hak menurut hukum, memikirkan tugas yang telah mereka lakukan untuk mengalih loss tertanggung. Dengan demikian perusahaan asuransi mendapatkan hak untuk-
o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api dengan meminimalkan tekor harta benda, dan
o Untuk tujuan itu, untuk memasuki dengan memiliki properti.
Penanggung bakal bertanggung jawab untuk membereskan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api dengan selama itu dimiliki, krn semua itu dianggap sebagai konsekuensi natural dengan kontan dari kebakaran; oleh karena itu telah diadakan dlm soal Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari rawan yang diasuransikan usah dinilai momen perusahaan insurance mengasihkan lagi & bukan pada saat ancaman berhenti.
(B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk melepaskan risiko
Kerusakan yang diderita sebab tindakan yang diambil untuk menghindarkan risiko yang diasuransikan tidaklah konsekuensi dari risiko tersebut dan tidak bisa dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam perihal Liverpool & London & Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada mengutarakan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk mencegah ledakan, bersama tekor tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cuma mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., dengan loss tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang hanya mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran atau ledakan. "
(C) Hak Ekspres
Kondisi 5- untuk menyelamatkan hak-haknya dengan bagus perusahaan insurance telah menetapkan hak yang ekstra bagus secara tegas dalam status ini yang dengannya k'lo terjadi kerusakan dgn kata lain kerusakan, penanggung & setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung bisa memasuki, mengambil dgn kata lain mengontrol kepemilikan gedung. dgn kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi alias mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka dengan menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan dengan kata lain menjual dgn kata lain menghapuskan urusan yang sama untuk rekening yang berkepentingan.
Kapan dan dengan tips apa klaim dibuat?
Apabila terjadi loss kebakaran yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu 15 day setelah terjadinya tekor tersebut, Tertanggung butuh mengajukan kleim secara tertulis dengan menyampaikan rincian kerusakan dan perkiraan nilainya. Rincian asuransi lain pd properti yang sama juga mesti diumumkan.
Tertanggung perlu menemukan dan menghasilkan, dengan biaya sendiri, dokumen seperti rencana, jurnal rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.
BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?
Asuransi dalam polis kebakaran mampu berhenti dlm salah satu situasi berikut, yaitu:
(1) Penanggung menyelamatkan polis dengan dalih Tertanggung membuat representasi yang keliru, salah uraian atau tidak diungkapkannya materi tertentu;
(2) Jika ada jatuhnya atau perpindahan dari setiap properti dgn kata lain hunian yang diasuransikan dgn kata lain bagiannya, maka pada saat berakhirnya tujuh 24 jam dari mana, kecuali kalau jatuhnya atau perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap ancaman yang dipertanggungkan; walaupun demikian, asuransi sanggup dihidupkan kembali dgn persyaratan yang direvisi kalo pemberitahuan cepat disampaikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;
(3) Asuransi mampu diakhiri kapan saja atas permintaan tertanggung & atas pilihan perusahaan pada lima belas hari pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.
KESIMPULAN
Properti berwujud terkena berbagai rupa risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan dan perang, dll. Dan proteksi asuransi mampu dimiliki terhadap sebagian besar risiko ini secara terpisah dgn kata lain dlm kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat banyak & beragam. Asuransi kebakaran dalam pengertian yang ketat berkaitan dgn pemberian perlindungan terhadap kebakaran serta kebakaran saja. Jadi saat membagikan polis insurance kebakaran semua persyaratan mesti dipenuhi. Tertanggung berada di bawah peranan moral dan hukum untuk memperoleh itikad yang benar-benar positive dan kudu mengatakan fakta yang benar dengan tanpa cukup argumen nggak otentik cuma dgn keserakahan untuk menerima kembali uang. Selanjutnya semua polis insurance mendukung dalam pendirian negeri berkembang. Karenanya perusahaan asuransi mendapatkan beban untuk menopang tertanggung saat tertanggung dalam kesulitan.
PREMI ASURANSI BCA LIFE
Halmahera Timur
Halmahera Timur
- BEST OFFER!
Kontrak asuransi muncul tatkala seseorang yang berburu perlindungan insurance menandatangani komitmen dengan firma insurance untuk merombak kerugiannya dari kehilangan properti oleh atau insidental sebab kebakaran & alias kilat, ledakan, dll. Ini pada dasarnya yaitu akta serta karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia mempunyai fitur unik tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, kembang yang bisa diasuransikan, ganti rugi, subrogasi & kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dlm semua komitmen asuransi & diatur oleh prinsip-prinsip istimewa hukum.
ASURANSI KEBAKARAN:
Menurut S. 2 (6A), "bisnis asuransi kebakaran" bermakna profesi yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk tidak semua kelas pekerjaan insurance lainnya, komitmen insurance terhadap loss oleh atau insidental kebakaran dengan kata lain kejadian lainnya, yang rata-rata termasuk di antara risiko diasuransikan dlm usaha insurance kebakaran.
Menurut Halsbury, ini yakni akta insurance dimana perusahaan insurance setuju untuk dipertimbangkan untuk mengubah tekor tertanggung sampai batas tertentu bersama tunduk pada syarat beserta tata tertib tertentu terhadap kerugian dengan kata lain kerusakan dampak kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, insurance kebakaran adalah akad di mana orang tersebut, yang memilih pengamanan asuransi, menandatangani komitmen dengan firma insurance untuk mengalih kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh atau kebetulan krn kebakaran atau petir, ledakan dll. Polis ini dirancang untuk mengasuransikan harta benda seseorang serta lainnya. item dari loss yang terjadi karena kerusakan lengkap dengan kata lain sebagian oleh api.
Dalam pengertian yang ketat, komitmen insurance kebakaran adalah satu:
- 1. Yang objek utamanya yakni jaminan terhadap kerugian dgn kata lain kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.
- 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan insurance dibatasi oleh uang pertanggungan bersama tidak mesti oleh tingkat tekor dengan kata lain kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan
HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN
Tidak ada regulasi perundang-undangan yang mengontrol asuransi kebakaran, seperti dalam problem insurance laut yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dgn regulasi pencaharian asuransi seperti itu dan tidak dengan aturan main umum alias khusus. prinsip-prinsip hukum yang mengenai dgn kebakaran kontrak insurance lainnya. Begitu juga dgn Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dgn tidak adanya undang-undang legislatif tentang persoalan ini, pengadilan di India dlm memproses topik insurance kebakaran sejauh ini telah mengunggulkan sikap yudisial Pengadilan bersama ide bahasa Inggris. Ahli hukum.
Dalam menentukan value harta benda yang rusak dgn kata lain musnah karna kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis asuransi kebakaran, harga harta benda kepada tertanggung yang bakal diukur. Prima facie yang nilainya diukur dgn mengacu pd harga pasar dari properti sebelum serta sesudah kerugian. Namun tata cara penilaian tersebut tidak dpt diterapkan dlm perkara di mana value market tidak mewakili value sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti selagi properti tersebut dipakai oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk mengerjakan bisnis. Dalam persoalan seperti itu, ukuran ganti rugi yakni anggaran pemulihan. Dalam kasus Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli dengan disimpan sebagai penanaman modal yang membuat pendapatan,
BUNGA TERTANGGUNG
Seseorang yang begitu tertarik pada suatu properti sehingga mendapat khasiat dari keberadaannya beserta prasangka karna kehancurannya dikatakan memiliki keperluan yang sanggup diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu bisa mengasuransikan properti dari kebakaran.
Kepentingan di properti kudu ada positif pada awal maupun pada saat kehilangan. Jika tidak ada pada saat dimulainya kontrak, dan sampai-sampai tidak mampu menjadi subjek asuransi dengan bila tidak ada pada saat kerugian, dia tidak menderita kerugian bersama tidak membutuhkan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan bersama setelah itu rusak imbas kebakaran, dia tidak menderita kerugian.
RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Tanggal penyelesaian kontrak asuransi penerbitan polis tdk sama dgn penerimaan alias asumsi risiko. Bagian 64-VB cuma memberi tahu secara luas bahwa perusahaan asuransi tidak mampu menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 ngobrol tentang pembayaran premi di muka memikirkan sub bagian (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan insurance untuk menanggung risiko sejak tanggal beserta seterusnya. Jika pengusul tidak menginginkan tanggal tertentu, pengusul mampu bernegosiasi dgn perusahaan insurance tentang nama tersebut. Tepatnya, oleh sebab itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir adalah dari tertanggung dengan kata lain perusahaan asuransi cuman bergantung pd tata cara di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun dengan ini adalah risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dalam Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan merupakan sebagai berikut:
KEBAKARAN: Kehancuran alias kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan natural dgn kata lain pembakaran spontan dengan kata lain proses pemanasan dengan kata lain pengeringan apa pun tidak mampu dianggap sebagai kerusakan pengaruh kebakaran. Misalnya, cat dgn kata lain bahan kimia di pembuat yang menerima perlakuan nggak adem bersama akibatnya rusak karena api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.
PENCAHAYAAN: Petir sanggup menghasilkan kerusakan dampak kebakaran dgn kata lain jenis kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah sebab cerobong asap yang tersandung tersambar petir dengan kata lain retakan pd permukiman reaksi sambaran petir. Baik kebakaran dan tipe kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.
KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan dgn kata lain kerusakan properti (oleh api dengan kata lain lainnya) yang secara tepat disebabkan oleh pesawat & perkakas udara lainnya beserta / dengan kata lain stock yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dengan kata lain kerusakan reaksi gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dgn kecepatan supersonik tidak termasuk dlm cakupan kebijakan ini.
KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil wilayah bersama orang lain dlm setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, dgn kata lain teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak mau tercakup dlm kebijakan.
Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, & genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, beserta Badai ialah bermacam rupa jenis gangguan alam yang hebat yang disertai dgn petir dgn kata lain angin kencang dengan kata lain hujan lebat. Banjir dgn kata lain Genangan terjadi ketika air naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir dgn kata lain genangan seharusnya tidak semata-mata dipahami dalam pengertian umum, yaitu banjir di sungai dgn kata lain danau, tetapi juga penimbunan air sebab saluran yang tersumbat mau dianggap banjir.
KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan dengan kata lain hewan rel / jalan raya lewat kontak telak dengan harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan dengan kata lain hewan tersebut tidak boleh berubah milik atau dimiliki oleh tertanggung atau penghuni tempat dengan kata lain pekerja mereka saat bertindak selama masa kerja mereka.
SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan dengan kata lain kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence lokasi dari situs di mana properti berdiri alias Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dengan kata lain properti ke tingkat yang extra rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah lazimnya di atas bukit.
Namun, retakan normal, penurunan alias perlapisan pada struktur baru; pemukiman atau pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai alias sungai; rupa alias pengerjaan yang rusak dgn kata lain pemakaian berbahan yang rusak; beserta pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur alias perbaikan properti atau bisnis tanah dgn kata lain penggalian, tidak tercakup.

Apa itu PREMI ASURANSI CASHLESS?
MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan alias kerusakan properti oleh aer atau lainnya karna tangki air, peralatan dan pipa yang meledak dgn kata lain meluap secara tidak sengaja.
OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran atau kerusakan, krn benturan alias sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn oprasi pengujian rudal oleh Tertanggung dengan kata lain siapapun, ditanggung.
KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh penghilangan air yang tidak disengaja atau bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dgn kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan alias perubahan pada rumah alias tempat; perbaikan pelepasan dgn kata lain perpanjangan instalasi sprinkler; & cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.
KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, bagus tidak disengaja dengan kata lain tidak, semak & hutan beserta pembukaan lahan dengan api, tetapi tidak termasuk kerusakan alias kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.
RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Klaim yang tidak bisa dipertahankan / tercakup dalam polis ini yaitu sebagai berikut:
o Pencurian selama dgn kata lain setelah terjadinya risiko yang diasuransikan
o Bahaya perang dengan kata lain nuklir
o Listrik rusak
o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik
o Kebakaran bawah tanah
o Kerugian atau kerusakan pada bullion, batu mulia, persediaan antik (nilainya extra dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, jurnal cek, catatan komputer kecuali kalo mereka termasuk secara kategoris.
o Kerugian dengan kata lain kerusakan properti yang dipindahkan ke area lain (kecuali mesin dan peralatan untuk pembersihan, perbaikan dengan kata lain renovasi selama lbh dari 60 hari).
KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN
Kontrak asuransi kebakaran mendapatkan karakteristik sebagai berikut:
(a) Asuransi kebakaran merupakan komitmen pribadi
Kontrak asuransi kebakaran tidak menjamin security properti yang diasuransikan. Tujuannya agar tertanggung tidak mendapatkan loss karna kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh krn itu, kalau hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan stop sebab dipindahkan ke orang lain, dan sampai-sampai akta insurance juga hendak berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek asuransi sehingga dapat diteruskan secara otomatis kepada pemilik baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dgn demikian hanyalah akta pribadi antara tertanggung beserta penanggung untuk pembayaran uang. Ini dpt secara sah diberikan kepada orang lain semata-mata dgn persetujuan perusahaan asuransi.
(b) Itu adalah akad yang utuh dengan tak terpisahkan.
Jika asuransinya mempunyai ikatan & isinya dari persediaan & mesin, komitmen tersebut secara tegas disetujui untuk dpt dibagi. Dengan demikian, jika tertanggung bersalah atas pelanggaran tanggungan terhadap perusahaan insurance sehubungan dengan satu pokok bahasan yang tercakup dalam polis, penanggung dpt melepaskan kontrak secara keseluruhan & tidak hanya sehubungan dgn materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dengan prinsip kebijakan.
(c) Penyebab kebakaran tidak material
Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung ingin melindunginya dari segala tekor alias kerugian yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama tekor terjadi krn kebakaran dlm pengertian polis, dan sampai-sampai pencetus kebakaran secara umum tidak menjadi masalah. Dengan demikian, apakah itu sebab api tidak dinyalakan dgn benar dgn kata lain dinyalakan dengan benar tetapi lalai setelahnya atau apakah kebakaran itu disebabkan karena kelalaian tertanggung dgn kata lain pelayannya dengan kata lain orang asing yakni tidak primer dengan perusahaan insurance bertanggung jawab untuk mengubah tekor tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, pencetus kontan loss cuman kudu dilihat.
Namun gara-gara kebakaran berubah materi untuk diteliti
(1). Dimana kebakaran terjadi nggak krn kelalaian, tapi oleh disengaja
(2) Dimana kebakaran disebabkan karna penyebab terjerembab dgn pengecualian dlm kontrak.
BATASAN WAKTU

Siapa itu PREMI ASURANSI KOREKSI FISKAL?
Asuransi ganti rugi yaitu suatu perjanjian oleh penanggung untuk menghadiahkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera tempo tekor yang diderita kelanjutan terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pd posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dlm posisi yang lbh baik. Ada tugas utama, yaitu ganti rugi, bersama tanggungan sekunder yaitu menempatkan tertanggung dalam posisi sebelum kerugiannya, positif dengan membayarnya dalam nominal tertentu dgn kata lain mungkin dgn bimbingan lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan asuransi mendapatkan pilihan berkaitan tips-tips dia akan menempatkan tertanggung pd posisi pra-kerugian tidak berarti bahwa dia tidak berkewajiban untuk mengganti kerugiannya dengan satu atau lain cara, segera tekor itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pada terjadinya peristiwa yang diasuransikan.
SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?
Hanya mereka yang mendapatkan kebutuhan yang mampu diasuransikan atas sebuah properti yang dapat mengambil insurance kebakaran. Berikut ini yakni di antara kelas orang yang telah dianggap memperoleh kepentingan yang dpt diasuransikan dalam, properti, beserta bisa mengasuransikan properti tersebut:
- 1. Pemilik properti, positive pemilik tunggal, dengan kata lain bersama, atau mitra dlm firma yang memperoleh properti. Tidaklah mesti bahwa mereka juga perlu memiliki. Dengan demikian, lesser dan lessee dapat mengasuransikannya secara bersama-sama atau secara berat.
- 2. Penjual bersama pembeli mendapatkan hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai bersama sampai-sampai setelah itu, kalo dia mempunyai hak gadai vendor yang blm dibayar atasnya.
ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN
Orang yang tidak mendapatkan keinginan yang dpt diasuransikan atas suatu properti tidak dpt mengasuransikannya. Sebagai contoh:
- 1. Kreditor tanpa pertanggungan tidak sanggup mengasuransikan harta debitornya, krn haknya cukup terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.
- 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak dpt mengasuransikan properti perusahaan karena ia tidak memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan dlm aset perusahaan apa pun walau ia merupakan pemegang saham tunggal. Seperti kasus Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena baik sebagai kreditur biasa ataupun sebagai pemegang saham tidak memperoleh kebutuhan yang sanggup diasuransikan di dalamnya.
KONSEP IMAN SEBESARNYA
Karena semua akta insurance merupakan komitmen dengan itikad baik, pengusul asuransi kebakaran juga berkewajiban positif untuk mengutarakan secara lengkap semua fakta material dengan tidak menghasilkan kesalahan penyajian dgn kata lain kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk mendapatkan polis. Kewajiban dgn harapan positif ini berlaku sama bagi perusahaan insurance dengan tertanggung. Harus ada itikad positive sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk memelihara itikad positif dipastikan b mengharuskan pengusul untuk mengatakan bahwa deklarasi dalam formulir proposal ialah benar, bahwa itu hendak berubah asas akad serta bahwa penjelasan yang salah alias salah di dalamnya akan menyelamatkan kebijakan. Perusahaan asuransi setelah itu bisa menggantungkan mereka untuk menghitung risiko dan untuk menetapkan premi yang sesuai & menerima risiko dgn kata lain menolaknya.
Pertanyaan-pertanyaan dlm formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk menerima semua info yang bahan baku untuk diketahui firma insurance guna menilai risiko bersama memperbaiki premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga mengasihkan informasi yang tentang dengan:
o Nama pengusul, alamat, dan pekerjaan
o Uraian tentang pokok bahasan yang mau diasuransikan sekadar untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,
o Penjelasan tentang daerah di mana ia berada
o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur dengan kata lain perdagangan berbahaya. dll
o Apakah sudah diasuransikan
o Dan juga riwayat asuransi pribadi semut termasuk klaim kalo ada yang diproses berbelanja pengusul, dll.
Terlepas dari pertanyaan dlm formulir proposal, pengusul harus mengatakan apakah ditanyai dengan kata lain tidak-
- 1. Setiap berita yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;
- 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan insurance mungkin lbh dari kebanyakan dpt diharapkan seperti adanya manuskrip alias dokumen berharga, dll, dan

Dimana AGEN ASURANSI ADALAH?
Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-
- 1. Informasi yang sanggup dianggap diketahui oleh perusahaan asuransi dalam kesibukan usahanya sebagai perusahaan asuransi;
- 2. Fakta yang condong menunjukkan bahwa risikonya extra kecil daripada sebaliknya;
Dengan demikian, terjamin berada di bawah tanggung jawab yang sungguh-sungguh untuk membuat pengungkapan penuh fakta bahan baku yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal harus diterima alias tidak. Saat menjalankan pengungkapan fakta yang relevan,
DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE
Jika ada extra dari satu bahaya yang terjadi secara bersamaan dgn kata lain berturut-turut, bakal sulit untuk menilai pengaruh relatif dari setiap rawan dgn kata lain menetapkan salah satunya sebagai pencetus tekor yang sebenarnya. Dalam masalah seperti itu, doktrin pemicu kontan membantu memutuskan pencetus kerugian yang sebenarnya.
Penyebab terdekat didefinisikan dlm Pawsey v. Scottish Union serta National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif bersama berkhasiat yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa hasil akhir tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai dengan berkarya secara aktif dari sumber baru & independen." Itu pencetus yang dominan dan ampuh walaupun itu tanpa yang terdekat dalam waktu. Oleh krn itu, tatkala suatu tekor terjadi, mesti untuk menyelidiki serta menyaring apa penyebab langsung tekor tersebut untuk memastikan apakah perusahaan insurance bertanggung jawab atas loss tersebut.
PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN
Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran dpt disebabkan oleh petir, ledakan, alias ledakan. Ini mungkin kelanjutan dari kerusuhan, pemogokan alias krn tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pd akhirnya wajib menyebabkan kebakaran bersama api mesti menjadi pencetus serta-merta kerusakan. Oleh krn itu, kerugian yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak hendak tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa tekor tersebut tercakup dalam klausul tindakan jahat bersama oleh karna itu. Perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk menepati kleim tersebut tidak dapat dipertahankan, krn kecuali beserta sampai kebakaran adalah pemicu telak dari kerusakan, tidak ada claim berdasarkan kebijakan kebakaran yang dapat dipertahankan. [6 ]
PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Langkah-langkah untuk mengambil polis asuransi kebakaran disebutkan di bawah ini:
- 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:
- 2. Pengajuan Formulir Proposal:
Ada banyak perusahaan yang menawarkan insurance kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu dengan kata lain perusahaan harus berhati-hati dalam pemilihan perusahaan asuransi. Penilaian butuh bertumpu pada faktor-faktor seperti hasrat baik, serta posisi jarak panjang di pasar. Perusahaan asuransi dapat didekati secara spontan dengan kata lain memakai agen, tdk semua di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.
Individu alias pemilik pencaharian perlu menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dengan rincian yang diperlukan kepada perusahaan asuransi untuk pertimbangan yang tepat & persetujuan selanjutnya. Informasi dlm Formulir Proposal wajib diberikan dengan itikad positif serta butuh disertai dgn dokumen yang memverifikasi value sebenarnya dari properti dgn kata lain persediaan yang akan diasuransikan. Sebagian gede perusahaan mendapatkan Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana kabar yang tepat wajib disediakan.
Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, lalu bakal dilakukan survei "di tempat" atas properti dengan kata lain persediaan yang berubah pokok asuransi. Ini umumnya dilakukan oleh penyidik, alias surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan & mereka kudu melapor kembali kepada mereka setelah pengkajian dan survei menyeluruh. Ini bermanfaat untuk menilai risiko yang terlibat dan menghitung tingkat premi.
Setelah laporan rinci & komprehensif diserahkan ke perusahaan asuransi oleh surveyor beserta petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal bersama laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan dengan kata lain games curang dengan kata lain penipuan yang terlibat, maka secara resmi "menerima" Formulir Proposal & mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis asuransi dimulai setelah pembayaran beserta penerimaan premi tiap oleh tertanggung serta perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.
PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN
Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan asuransi meminta tertanggung untuk menghadiahkan rincian yang berhubungan dengan loss dlm kleim dari yang tentang dengan data berikut-
- 1. Keadaan beserta gara-gara kebakaran;
- 2. Hunian dan situasi tempat terjadinya kebakaran;

Kapan AGEN ASURANSI GAK KAYA NGAPAIN AJA?
Memberikan artikel yang mengenai dengan kleim juga yakni situasi preseden untuk pekerjaan perusahaan asuransi. Informasi di atas akan memungkinkan perusahaan insurance untuk memverifikasi apakah-
(1) Kebijakan tersebut berlaku;
(2) Bahaya yang membuat tekor merupakan risiko yang diasuransikan;
(3) Harta rusak atau hilang yakni harta benda yang diasuransikan.
Aturan untuk perhitungan value properti
Nilai properti yang diasuransikan adalah-
1) Nilainya pada saat kerugian, dan
2) Di tempat kerugian, dan
3) Nilainya yang nyata alias intrinsik tanpa memperhatikan price sentimentalnya. Kehilangan laba prospektif dgn kata lain loss konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.
PENGAJUAN KLAIM
Bagaimana kleim muncul?
Setelah kontrak asuransi kebakaran muncul, kleim bisa timbul sebab pengoperasian satu alias extra risiko yang diasuransikan pd properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu atau ekstra ancaman yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan alias berturut-turut dari properti tersebut. Agar kleim valid, persyaratan dengan harus dipenuhi:
- 1. Terjadinya butuh terjadi karna pengoperasian suatu rawan yang diasuransikan atau di mana rawan yang diasuransikan beserta resiko lainnya beroperasi, gara-gara tekor yang dominan alias efisien pasti adalah resiko yang diasuransikan;
- 2. Operasi bahaya tidak boleh berada dalam lingkup pengecualian kebijakan;
FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT
Catatan kriminal dari seorang tertanggung sanggup mempengaruhi moral hazard, yang perlu dinilai oleh perusahaan asuransi, serta tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat mau berubah material non-disclosure.
TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT

Bagaimana AGEN ASURANSI YANG BAIK?
Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib menjalani kewajibannya untuk mengendalikan itikad positif terhadap perusahaan insurance dan untuk itu tertanggung mesti memperbuat yang terbaik untuk mencegah alias meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia kudu (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api dengan kata lain mencegah penyebarannya, serta (2) menopang pemadam kebakaran dan yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dgn strategi apa pun yang tidak menghalangi mereka.
Dengan benda ini harta yang diasuransikan sanggup dipindahkan ke tempat yang aman. Segala loss atau kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api alias selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai loss yang kira-kira disebabkan oleh api.
Jika tertanggung gagal dlm tugasnya dgn sengaja & dengan demikian menambah beban perusahaan asuransi, tertanggung akan dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]
HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN
(A) Hak Tersirat
Sesuai dengan tugas tertanggung maka perusahaan asuransi mendapatkan hak menurut hukum, memikirkan tugas yang telah mereka lakukan untuk mengalih loss tertanggung. Dengan demikian perusahaan asuransi mendapatkan hak untuk-
o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api dengan meminimalkan tekor harta benda, dan
o Untuk tujuan itu, untuk memasuki dengan memiliki properti.
Penanggung bakal bertanggung jawab untuk membereskan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api dengan selama itu dimiliki, krn semua itu dianggap sebagai konsekuensi natural dengan kontan dari kebakaran; oleh karena itu telah diadakan dlm soal Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari rawan yang diasuransikan usah dinilai momen perusahaan insurance mengasihkan lagi & bukan pada saat ancaman berhenti.
(B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk melepaskan risiko
Kerusakan yang diderita sebab tindakan yang diambil untuk menghindarkan risiko yang diasuransikan tidaklah konsekuensi dari risiko tersebut dan tidak bisa dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam perihal Liverpool & London & Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada mengutarakan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk mencegah ledakan, bersama tekor tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cuma mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., dengan loss tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang hanya mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran atau ledakan. "
(C) Hak Ekspres
Kondisi 5- untuk menyelamatkan hak-haknya dengan bagus perusahaan insurance telah menetapkan hak yang ekstra bagus secara tegas dalam status ini yang dengannya k'lo terjadi kerusakan dgn kata lain kerusakan, penanggung & setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung bisa memasuki, mengambil dgn kata lain mengontrol kepemilikan gedung. dgn kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi alias mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka dengan menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan dengan kata lain menjual dgn kata lain menghapuskan urusan yang sama untuk rekening yang berkepentingan.
Kapan dan dengan tips apa klaim dibuat?
Apabila terjadi loss kebakaran yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu 15 day setelah terjadinya tekor tersebut, Tertanggung butuh mengajukan kleim secara tertulis dengan menyampaikan rincian kerusakan dan perkiraan nilainya. Rincian asuransi lain pd properti yang sama juga mesti diumumkan.
Tertanggung perlu menemukan dan menghasilkan, dengan biaya sendiri, dokumen seperti rencana, jurnal rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.
BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?
Asuransi dalam polis kebakaran mampu berhenti dlm salah satu situasi berikut, yaitu:
(1) Penanggung menyelamatkan polis dengan dalih Tertanggung membuat representasi yang keliru, salah uraian atau tidak diungkapkannya materi tertentu;
(2) Jika ada jatuhnya atau perpindahan dari setiap properti dgn kata lain hunian yang diasuransikan dgn kata lain bagiannya, maka pada saat berakhirnya tujuh 24 jam dari mana, kecuali kalau jatuhnya atau perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap ancaman yang dipertanggungkan; walaupun demikian, asuransi sanggup dihidupkan kembali dgn persyaratan yang direvisi kalo pemberitahuan cepat disampaikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;
(3) Asuransi mampu diakhiri kapan saja atas permintaan tertanggung & atas pilihan perusahaan pada lima belas hari pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.
KESIMPULAN
Properti berwujud terkena berbagai rupa risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan dan perang, dll. Dan proteksi asuransi mampu dimiliki terhadap sebagian besar risiko ini secara terpisah dgn kata lain dlm kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat banyak & beragam. Asuransi kebakaran dalam pengertian yang ketat berkaitan dgn pemberian perlindungan terhadap kebakaran serta kebakaran saja. Jadi saat membagikan polis insurance kebakaran semua persyaratan mesti dipenuhi. Tertanggung berada di bawah peranan moral dan hukum untuk memperoleh itikad yang benar-benar positive dan kudu mengatakan fakta yang benar dengan tanpa cukup argumen nggak otentik cuma dgn keserakahan untuk menerima kembali uang. Selanjutnya semua polis insurance mendukung dalam pendirian negeri berkembang. Karenanya perusahaan asuransi mendapatkan beban untuk menopang tertanggung saat tertanggung dalam kesulitan.
PREMI ASURANSI BCA LIFE
Halmahera Timur