ASURANSI PREMI 2000/HARI Ilaga

ASURANSI PREMI 2000/HARI
Ilaga
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul selagi seseorang yang menyelidik proteksi asuransi menandatangani akta dengan firma insurance untuk membarui kerugiannya dari kehilangan properti oleh atau insidental karena kebakaran dengan atau kilat, ledakan, dll. Ini pd dasarnya ialah komitmen serta karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia mempunyai fitur eksklusif tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, kembang yang dapat diasuransikan, ganti rugi, subrogasi beserta kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dalam semua akta insurance bersama diatur oleh prinsip-prinsip khas hukum.

ASURANSI KEBAKARAN:

Menurut S. 2 (6A), "bisnis asuransi kebakaran" berarti usaha yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk beberapa kelas usaha insurance lainnya, akad asuransi terhadap kerugian oleh atau insidental kebakaran dgn kata lain kejadian lainnya, yang rata-rata termasuk di antara risiko diasuransikan dalam usaha insurance kebakaran.

Menurut Halsbury, ini adalah akta insurance dimana perusahaan insurance setuju untuk dipertimbangkan untuk mengalih kerugian tertanggung sampai batas tertentu & tunduk pada syarat & aturan - aturan tertentu terhadap kerugian dgn kata lain kerusakan dampak kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, asuransi kebakaran ialah akta di mana orang tersebut, yang menyelidik pengamanan asuransi, menandatangani kontrak dengan firma insurance untuk mengubah kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh dgn kata lain kebetulan krn kebakaran alias petir, ledakan dll. Polis ini dikonstruksi untuk mengasuransikan harta benda seseorang beserta lainnya. item dari loss yang terjadi karna kerusakan lengkap atau sebagian oleh api.

Dalam pengertian yang ketat, akad insurance kebakaran adalah satu:

  • 1. Yang objek utamanya adalah tanggungan terhadap tekor atau kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.

  • 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan asuransi dibatasi oleh uang pertanggungan dan tidak perlu oleh tingkat loss atau kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan

  • 3. Perusahaan insurance tidak memperoleh keperluan dalam keamanan alias penghancuran properti yang diasuransikan selain dari tanggung jawab yang dilakukan berdasarkan kontrak.

  • HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN

    Tidak ada aturan - aturan perundang-undangan yang mengategorikan insurance kebakaran, seperti dlm perkara insurance laut bagian yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dgn regulasi karier asuransi seperti itu serta tidak dgn tata tertib umum dgn kata lain khusus. prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dengan kebakaran kontrak insurance lainnya. Begitu juga dengan Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dengan tidak adanya undang-undang legislatif tentang keadaan ini, pengadilan di India dlm menjalankan topik insurance kebakaran sejauh ini telah mengandalkan langkah yudisial Pengadilan & teori bahasa Inggris. Ahli hukum.

    Dalam menentukan value harta benda yang rusak alias musnah karena kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis insurance kebakaran, value harta benda kepada tertanggung yang akan diukur. Prima facie yang nilainya diukur dengan mengacu pd harga market dari properti sebelum bersama sesudah kerugian. Namun metode penilaian tersebut tidak sanggup diterapkan dlm kasus di mana harga market tidak mewakili price sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti kala properti tersebut dipegunakan oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk menjalani bisnis. Dalam problem seperti itu, ukuran ganti rugi merupakan uang pemulihan. Dalam soal Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli bersama disimpan sebagai penanaman capital yang menciptakan pendapatan,

    BUNGA TERTANGGUNG

    Seseorang yang begitu tertarik pada suatu properti sehingga mendapat manfaat dari keberadaannya dan prasangka karna kehancurannya dikatakan memperoleh pamrih yang sanggup diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu dpt mengasuransikan properti dari kebakaran.

    Kepentingan di properti harus ada positif pada awal ataupun pd saat kehilangan. Jika tidak ada pd saat dimulainya kontrak, dan sampai-sampai tidak sanggup menjadi subjek insurance dengan jika tidak ada pada saat kerugian, dia tidak menderita kerugian beserta tidak membutuhkan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan dengan setelah itu rusak efek kebakaran, dia tidak menderita kerugian.

    RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Tanggal penyelesaian akad asuransi penerbitan polis berlainan dgn penerimaan dengan kata lain asumsi risiko. Bagian 64-VB cukup menjelaskan secara luas bahwa perusahaan insurance tidak dpt menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 chat tentang pembayaran premi di wajah mengingat sub area (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal dan seterusnya. Jika pengusul tidak mengidamkan tanggal tertentu, pengusul dapat bernegosiasi dgn perusahaan insurance tentang sebutan tersebut. Tepatnya, oleh sebab itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir ialah dari tertanggung dgn kata lain perusahaan insurance cuman bergantung pd langkah di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun dgn ini yakni risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dalam Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan yaitu sebagai berikut:

    KEBAKARAN: Kehancuran dengan kata lain kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan natural atau pembakaran spontan dgn kata lain proses pemanasan dengan kata lain pengeringan apa pun tidak dpt dianggap sebagai kerusakan akibat kebakaran. Misalnya, cat atau bahan kimia di penghasil yang mengalami perlakuan nggak adem serta akibatnya rusak karna api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.

    PENCAHAYAAN: Petir bisa membawa dampak kerusakan imbas kebakaran dengan kata lain tipe kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah karena cerobong asap yang jatuh tersambar petir dengan kata lain retakan pada kediaman akibat sambaran petir. Baik kebakaran serta rupa kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.

    KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan dengan kata lain kerusakan properti (oleh api alias lainnya) yang secara tepat disebabkan oleh pesawat serta peranti udara lainnya beserta / atau stock yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dgn kata lain kerusakan konsekuensi gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dgn kecepatan supersonik tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.

    KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil wilayah bersama orang lain dlm setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, dengan kata lain teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak bakal tercakup dlm kebijakan.

    Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, & genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, bersama Badai yakni beraneka ragam rupa gangguan alam yang hebat yang disertai dgn petir atau angin kencang dengan kata lain hujan lebat. Banjir dgn kata lain Genangan terjadi tatkala aer naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir atau genangan seharusnya tidak cuman dipahami dlm pengertian umum, yaitu banjir di sungai atau danau, tetapi juga penumpukan aer sebab saluran yang tersumbat bakal dianggap banjir.

    KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan dengan kata lain hewan rel / jalan raya menggunakan kontak telak dgn harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan atau hewan tersebut tidak boleh berubah milik atau dimiliki oleh tertanggung dengan kata lain penghuni tempat atau pekerja mereka saat bertindak selama saat kerja mereka.

    SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan dgn kata lain kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence wilayah dari situs di mana properti berdiri dgn kata lain Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah alias hunian ke tingkat yang ekstra rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah kebanyakan di atas bukit.

    Namun, retakan normal, penurunan dengan kata lain perlapisan pada struktur baru; pemukiman alias pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai dgn kata lain sungai; sketsa alias pengerjaan yang rusak dgn kata lain pendayagunaan berbahan dasar yang rusak; & pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur dgn kata lain perbaikan properti dgn kata lain karier tanah dgn kata lain penggalian, tidak tercakup.

    ASURANSI PREMI 2000/HARI<br/>Ilaga<br/>

    Apa itu 3 PREMI ASURANSI SYARIAH?


    MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan dengan kata lain kerusakan properti oleh aer atau lainnya karna tangki air, peralatan serta pipa yang meledak alias meluap secara tidak sengaja.

    OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran dgn kata lain kerusakan, karena benturan dengan kata lain sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn oprasi pengujian rudal oleh Tertanggung atau siapapun, ditanggung.

    KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh penghapusan aer yang tidak disengaja alias bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran atau kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan dgn kata lain perubahan pada hunian dengan kata lain tempat; perbaikan pelepasan dengan kata lain perpanjangan instalasi sprinkler; dan cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.

    KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, baik tidak disengaja atau tidak, semak beserta hutan dengan pembukaan persil dengan api, tetapi tidak termasuk kerusakan alias kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.

    RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Klaim yang tidak bisa dipertahankan / tercakup dlm polis ini yaitu sebagai berikut:

    o Pencurian selama dengan kata lain setelah terjadinya risiko yang diasuransikan

    o Bahaya perang alias nuklir

    o Listrik rusak

    o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik

    o Kebakaran bawah tanah

    o Kerugian dgn kata lain kerusakan pada bullion, batu mulia, stok antik (nilainya extra dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku cek, catatan komputer kecuali jika mereka termasuk secara kategoris.

    o Kerugian dgn kata lain kerusakan properti yang dipindahkan ke lokasi lain (kecuali mesin & peralatan untuk pembersihan, perbaikan alias renovasi selama extra dari 60 hari).

    KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN

    Kontrak insurance kebakaran memiliki karakteristik sebagai berikut:

    (a) Asuransi kebakaran adalah komitmen pribadi

    Kontrak insurance kebakaran tidak menjamin security properti yang diasuransikan. Tujuannya supaya tertanggung tidak menemukan loss krn kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh karna itu, jika hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan stop karna dipindahkan ke orang lain, dan sampai-sampai akta asuransi juga akan berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek insurance sehingga bisa diteruskan secara otomatis kepada owner baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dengan demikian hanyalah kesepakatan pribadi antara tertanggung dan penanggung untuk pembayaran uang. Ini bisa secara sah diberikan kepada orang lain semata-mata dengan persetujuan perusahaan asuransi.

    (b) Itu adalah kesepakatan yang utuh serta tak terpisahkan.

    Jika asuransinya memiliki ikatan & isinya dari barang beserta mesin, akta tersebut secara tegas disetujui untuk dpt dibagi. Dengan demikian, kalo tertanggung bersalah atas pelanggaran komitmen terhadap perusahaan insurance sehubungan dengan satu pokok bahasan yang tercakup dlm polis, penanggung sanggup menjauhi kontrak secara keseluruhan bersama tidak semata-mata sehubungan dengan materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dgn kaidah kebijakan.

    (c) Penyebab kebakaran tidak material

    Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung pengen melindunginya dari segala tekor alias tekor yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama loss terjadi karna kebakaran dalam pengertian polis, hingga gara-gara kebakaran secara umum tidak berubah masalah. Dengan demikian, apakah itu sebab api tidak dinyalakan dengan benar dengan kata lain dinyalakan dgn benar tetapi lalai setelahnya dengan kata lain apakah kebakaran itu disebabkan karena kelalaian tertanggung atau pelayannya dgn kata lain orang asing ialah tidak primer beserta perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk mengubah kerugian tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, pemicu serta-merta loss hanya perlu dilihat.

    Namun penyebab kebakaran menjelma berbahan dasar untuk diteliti

    (1). Dimana kebakaran terjadi tanpa karna kelalaian, tapi oleh disengaja

    (2) Dimana kebakaran disebabkan karna penyebab terjerembab dengan pengecualian dlm kontrak.

    BATASAN WAKTU
    ASURANSI PREMI 2000/HARI<br/>Ilaga<br/>

    Siapa itu PREMI ASURANSI HIMALAYA?



    Asuransi ganti rugi adalah suatu perjanjian oleh penanggung untuk menghadiahkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera momen tekor yang diderita efek terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pada posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dalam posisi yang ekstra baik. Ada tanggung jawab utama, yaitu ganti rugi, serta keharusan sekunder yaitu memasangkan tertanggung dalam posisi sebelum kerugiannya, positive dengan membayarnya dalam nominal tertentu dengan kata lain mungkin dengan aneka tips lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan insurance mempunyai pilihan mengenai bimbingan dia mau menempatkan tertanggung pd posisi pra-kerugian tidak berarti bahwa dia tidak berkewajiban untuk merombak kerugiannya dengan satu atau lain cara, segera tekor itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pd terjadinya peristiwa yang diasuransikan.

    SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?

    Hanya mereka yang memiliki kebutuhan yang dapat diasuransikan atas sebuah properti yang dpt mengambil asuransi kebakaran. Berikut ini yakni di antara kelas orang yang telah dianggap mendapatkan pamrih yang sanggup diasuransikan dalam, properti, bersama dpt mengasuransikan properti tersebut:

    • 1. Pemilik properti, positive pemilik tunggal, dengan kata lain bersama, dengan kata lain mitra dalam firma yang mendapatkan properti. Tidaklah perlu bahwa mereka juga usah memiliki. Dengan demikian, lesser beserta lessee bisa mengasuransikannya secara bersama-sama atau secara berat.

    • 2. Penjual serta pembeli mendapatkan hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai & bahkan setelah itu, jika dia memiliki hak gadai vendor yang belum dibayar atasnya.

  • 3. Pemberi hipotek & penerima hipotek memperoleh kepentingan yang berlainan dalam properti yang digadaikan dengan sanggup mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya lewat pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya bunga yang tdk sama dari yang si pemberi pinjaman "[3]

  • 4. Wali Amanat yaitu pemilik sah dengan penerima fungsi dari pemilik properti perwalian & setiap dapat mengasuransikannya.

  • 5. Petugas garansi seperti operator, pegadaian atau petugas gudang bertanggung jawab atas keamanan properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga bisa mengasuransikannya.

  • ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN

    Orang yang tidak mendapatkan keperluan yang dpt diasuransikan atas suatu properti tidak dpt mengasuransikannya. Sebagai contoh:

    • 1. Kreditor tanpa garansi tidak dpt mengasuransikan harta debitornya, sebab haknya semata-mata terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.

    • 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak dapat mengasuransikan properti perusahaan sebab ia tidak mendapatkan pamrih yang dpt diasuransikan dalam aset perusahaan apa pun walau ia adalah pemegang saham tunggal. Seperti persoalan Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena positive sebagai kreditur standar maupun sebagai pemegang saham tidak mempunyai keinginan yang dapat diasuransikan di dalamnya.

    KONSEP IMAN SEBESARNYA

    Karena semua komitmen asuransi merupakan kesepakatan dgn itikad baik, pengusul asuransi kebakaran juga berkewajiban positif untuk mengungkapkan secara lengkap semua fakta bahan baku dengan tidak membuat kesalahan penyajian alias kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk memperoleh polis. Kewajiban dengan niat positif ini berlaku sama buat perusahaan insurance dengan tertanggung. Harus ada itikad positif sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk memelihara itikad positif dipastikan b mengharuskan pengusul untuk mengemukakan bahwa pemberitahuan dalam formulir proposal adalah benar, bahwa itu bakal berubah pijakan komitmen & bahwa maklumat yang salah atau salah di dalamnya hendak mengelakkan kebijakan. Perusahaan insurance lantas dapat mengandalkan mereka untuk menghitung risiko bersama untuk menetapkan premi yang sesuai & menerima risiko dengan kata lain menolaknya.

    Pertanyaan-pertanyaan dlm formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk menerima semua data yang bahan baku untuk diketahui firma insurance guna menilai risiko dan membenarkan premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga menyerahkan info yang berhubungan dengan:

    o Nama pengusul, alamat, beserta pekerjaan

    o Uraian tentang pokok bahasan yang bakal diasuransikan semata-mata untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,

    o Penjelasan tentang daerah di mana ia berada

    o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur dengan kata lain perdagangan berbahaya. dll

    o Apakah sudah diasuransikan

    o Dan juga riwayat asuransi pribadi semut termasuk claim kalau ada yang diurus beli pengusul, dll.

    Terlepas dari pertanyaan dalam formulir proposal, pengusul butuh mengungkapkan apakah ditanyai atau tidak-

    • 1. Setiap info yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;

    • 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan insurance mungkin lbh dari umumnya mampu diidamkan seperti adanya manuskrip dgn kata lain dokumen berharga, dll, dan

    ASURANSI PREMI 2000/HARI<br/>Ilaga<br/>

    Dimana PREMI ASURANSI SEQUISLIFE?


  • 3. Setiap berita yang berhubungan dengan lebih; bahaya yang terlibat.

  • Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-

    • 1. Informasi yang mampu dianggap diketahui oleh perusahaan asuransi dlm kegiatan usahanya sebagai perusahaan asuransi;

    • 2. Fakta yang berat menunjukkan bahwa risikonya extra kecil ketimbang sebaliknya;

  • 3. Fakta tentang informasi yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan

  • 4. Fakta yang tidak usah diungkapkan sehubungan dgn situasi kebijakan.

  • Dengan demikian, terjamin berada di bawah tanggung jawab yang sungguh-sungguh untuk menciptakan pengungkapan penuh fakta material yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal mesti diterima dgn kata lain tidak. Saat melaksanakan pengungkapan fakta yang relevan,

    DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE

    Jika ada lebih dari satu bahaya yang terjadi secara bersamaan atau berturut-turut, bakal sulit untuk menghitung efek relatif dari setiap ancaman dengan kata lain memisah-misahkan salah satunya sebagai penyebab kerugian yang sebenarnya. Dalam soal seperti itu, doktrin pemicu tepat mengakomodasi memutuskan penyebab kerugian yang sebenarnya.
    Penyebab terdekat didefinisikan dalam Pawsey v. Scottish Union & National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif bersama mengena yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa otput tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai bersama bekerja secara aktif dari sumber baru dan independen." Itu pemicu yang dominan dengan mujarab walaupun itu bukan yang terdekat dlm waktu. Oleh karena itu, saat suatu loss terjadi, perlu untuk menyelidiki dengan menunjuk apa gara-gara langsung kerugian tersebut untuk memutuskan apakah perusahaan insurance bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

    PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN

    Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran dapat disebabkan oleh petir, ledakan, dengan kata lain ledakan. Ini mungkin reaksi dari kerusuhan, pemogokan dengan kata lain karena tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pd akhirnya perlu memicu kebakaran beserta api kudu menjelma penyebab serta-merta kerusakan. Oleh karna itu, kerugian yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak hendak tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa kerugian tersebut tercakup dlm klausul tindakan jahat dengan oleh krn itu. Perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk memenuhi kleim tersebut tidak bisa dipertahankan, karena kecuali serta sampai kebakaran adalah gara-gara telak dari kerusakan, tidak ada klaim berdasarkan kebijakan kebakaran yang bisa dipertahankan. [6 ]

    PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Langkah-langkah untuk mengambil polis asuransi kebakaran disebutkan di bawah ini:

    • 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:

    • Ada banyak perusahaan yang menyodorkan insurance kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu atau perusahaan usah berhati-hati dlm menyeleksi perusahaan asuransi. Penilaian perlu bertumpu pada faktor-faktor seperti cita-cita baik, serta posisi rentang panjang di pasar. Perusahaan asuransi sanggup didekati secara langsung dgn kata lain melalui agen, tdk semua di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.

    • 2. Pengajuan Formulir Proposal:

    Individu atau pemilik bisnis wajib menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dengan rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat serta persetujuan selanjutnya. Informasi dlm Formulir Proposal butuh dilayangkan dgn itikad positive beserta wajib disertai dengan dokumen yang memverifikasi nilai sebenarnya dari properti dgn kata lain produk yang hendak diasuransikan. Sebagian gede perusahaan memperoleh Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana berita yang tepat perlu disediakan.

  • 3. Survei Properti / Pertimbangan:

  • Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, lalu akan dilakukan survei "di tempat" atas properti alias persediaan yang menjadi pokok asuransi. Ini biasanya dilakukan oleh penyidik, alias surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan bersama mereka mesti melapor kembali kepada mereka setelah penelitian beserta survei menyeluruh. Ini primer untuk menilai risiko yang terlibat dan menghitung tingkat premi.

  • 4. Penerimaan Proposal:

  • Setelah laporan rinci bersama komprehensif diserahkan ke perusahaan insurance oleh surveyor dengan petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal beserta laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan atau games curang dengan kata lain penipuan yang terlibat, lalu secara resmi "menerima" Formulir Proposal bersama mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis asuransi dimulai setelah pembayaran dan penerimaan premi masing-masing oleh tertanggung & perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.

    PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN

    Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan asuransi meminta tertanggung untuk menyampaikan rincian yang berkenaan dgn tekor dalam klaim dari yang berhubungan dgn data berikut-

    • 1. Keadaan dengan gara-gara kebakaran;

    • ASURANSI PREMI 2000/HARI<br/>Ilaga<br/>

      Kapan AGEN ASURANSI FREELANCE?


    • 2. Hunian beserta situasi tempat terjadinya kebakaran;

  • 3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu daya di mana klaim yang diasuransikan dan apakah ada orang lain yang tertarik dengan properti tersebut;

  • 4. Asuransi lain atas properti;

  • 5. Nilai setiap item properti pada saat kehilangan beserta buktinya, serta price sisa, k'lo ada; dan

  • 6. Jumlah yang diklaim

  • Memberikan kabar yang tentang dgn claim juga yakni keadaan preseden untuk tanggung jawab perusahaan asuransi. Informasi di atas mau memungkinkan perusahaan asuransi untuk memverifikasi apakah-

    (1) Kebijakan tersebut berlaku;

    (2) Bahaya yang menimbulkan loss ialah risiko yang diasuransikan;

    (3) Harta rusak dengan kata lain hilang adalah harta benda yang diasuransikan.

    Aturan untuk perhitungan value properti

    Nilai properti yang diasuransikan adalah-

    1) Nilainya pd saat kerugian, dan

    2) Di tempat kerugian, dan

    3) Nilainya yang nyata alias intrinsik tanpa memperhatikan harga sentimentalnya. Kehilangan keuntungan prospektif alias loss konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.

    PENGAJUAN KLAIM

    Bagaimana claim muncul?

    Setelah kontrak insurance kebakaran muncul, klaim dapat timbul sebab pengoperasian satu atau lbh risiko yang diasuransikan pada properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu alias lbh ancaman yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan atau berturut-turut dari properti tersebut. Agar kleim valid, persyaratan berserta kudu dipenuhi:

    • 1. Terjadinya wajib terjadi karna pengoperasian suatu rawan yang diasuransikan dengan kata lain di mana ancaman yang diasuransikan serta ancaman lainnya beroperasi, gara-gara kerugian yang dominan dgn kata lain efisien pasti adalah ancaman yang diasuransikan;

    • 2. Operasi resiko tidak boleh berada dlm lingkup pengecualian kebijakan;

  • 3. Kejadian tersebut pasti telah memicu tekor atau kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;

  • 4. Terjadinya harus selama currency polis;

  • 5. Tertanggung perlu memenuhi semua persyaratan polis serta juga kudu menggenapkan persyaratan yang butuh dipenuhi setelah claim muncul.

  • FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT

    Catatan kriminal dari seorang tertanggung sanggup mempengaruhi moral hazard, yang butuh dinilai oleh perusahaan asuransi, serta tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat mau menjadi material non-disclosure.

    TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT
    ASURANSI PREMI 2000/HARI<br/>Ilaga<br/>

    Bagaimana AGEN ASURANSI SUN LIFE?



    Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib mengerjakan kewajibannya untuk mengontrol itikad baik terhadap perusahaan insurance dan untuk itu tertanggung butuh menjalankan yang terbaik untuk mencegah dengan kata lain meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia kudu (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api dgn kata lain mencegah penyebarannya, serta (2) menolong pemadam kebakaran beserta yang lainnya dlm upaya mereka untuk melakukannya dengan strategi apa pun yang tidak menghalangi mereka.
    Dengan benda ini harta yang diasuransikan dpt dipindahkan ke tempat yang aman. Segala loss dgn kata lain kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api alias selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai kerugian yang kira-kira disebabkan oleh api.

    Jika tertanggung gagal dlm tugasnya dgn sengaja dan dengan demikian menambah beban perusahaan asuransi, tertanggung akan dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]

    HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN

    (A) Hak Tersirat

    Sesuai dgn tugas tertanggung maka perusahaan asuransi mempunyai hak menurut hukum, mengingat tugas yang telah mereka lakukan untuk mengubah loss tertanggung. Dengan demikian perusahaan insurance memperoleh hak untuk-

    o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api & mengurangi kerugian harta benda, dan

    o Untuk tujuan itu, untuk memasuki dengan memperoleh properti.

    Penanggung bakal bertanggung jawab untuk membereskan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api beserta selama itu dimiliki, karena semua itu dianggap sebagai konsekuensi alami beserta tepat dari kebakaran; oleh krn itu telah diadakan dlm perihal Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari bahaya yang diasuransikan perlu dinilai tempo perusahaan insurance menyerahkan kembali bersama tak pada saat bahaya berhenti.

    (B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk menghindari risiko

    Kerusakan yang diderita karena tindakan yang diambil untuk menghindari risiko yang diasuransikan tidaklah konsekuensi dari risiko tersebut bersama tidak mampu dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam masalah Liverpool bersama London bersama Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada mengungkapkan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk mencegah ledakan, dengan kerugian tidak sanggup dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cuma mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., dan loss tidak dapat dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang hanya mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran dengan kata lain ledakan. "

    (C) Hak Ekspres

    Kondisi 5- untuk mengayomi hak-haknya dgn positif perusahaan insurance telah menetapkan hak yang lebih bagus secara tegas dlm keadaan ini yang dengannya bila terjadi kerusakan dgn kata lain kerusakan, penanggung dan setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung mampu memasuki, mengambil atau mengendalikan kepemilikan gedung. atau tempat di mana kerusakan telah terjadi dengan kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka beserta menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan dgn kata lain menjual alias melenyapkan ihwal yang sama untuk akun yang berkepentingan.

    Kapan dan dengan arahan apa kleim dibuat?

    Apabila terjadi tekor kebakaran yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu 15 day setelah terjadinya kerugian tersebut, Tertanggung wajib mengajukan klaim secara tertulis dengan memberikan rincian kerusakan & perkiraan nilainya. Rincian asuransi lain pada properti yang sama juga harus diumumkan.

    Tertanggung butuh menemukan bersama menghasilkan, dengan anggaran sendiri, dokumen seperti rencana, jurnal rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.

    BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?

    Asuransi dalam polis kebakaran dapat stop dlm salah satu kondisi berikut, yaitu:

    (1) Penanggung menjauhi polis dgn dasar Tertanggung membuat representasi yang keliru, salah uraian dgn kata lain tidak diungkapkannya materi tertentu;

    (2) Jika ada jatuhnya alias perpindahan dari setiap permukiman dengan kata lain properti yang diasuransikan alias bagiannya, hingga pada saat berakhirnya tujuh day dari mana, kecuali kalo jatuhnya alias perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap ancaman yang dipertanggungkan; meskipun demikian, insurance dpt dihidupkan lagi dengan persyaratan yang direvisi bila pemberitahuan cepat diberikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;

    (3) Asuransi dapat diakhiri kapan saja atas permintaan tertanggung dengan atas pilihan perusahaan pd lima belas 24 jam pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.

    KESIMPULAN

    Properti berwujud terkena berbagai rupa risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan & perang, dll. Dan proteksi asuransi dpt dimiliki terhadap sebagian gede risiko ini secara terpisah dengan kata lain dalam kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat banyak dengan beragam. Asuransi kebakaran dalam pengertian yang ketat mengenai dgn pemberian perlindungan terhadap kebakaran bersama kebakaran saja. Jadi saat menyerahkan polis insurance kebakaran semua persyaratan wajib dipenuhi. Tertanggung berada di bawah keharusan moral bersama hukum untuk mempunyai itikad yang sangat baik dan butuh mengatakan fakta yang benar & tidak cuma kausa tidak original sekadar dengan keserakahan untuk memperoleh kembali uang. Selanjutnya semua polis insurance menolong dalam pendirian negara berkembang. Karenanya perusahaan asuransi memiliki beban untuk menopang tertanggung pada waktu tertanggung dalam kesulitan.
    ASURANSI PREMI 2000/HARI
    Ilaga

    LihatTutupKomentar