AGEN ASURANSI COMMONWEALTH Simomulyo Baru

AGEN ASURANSI COMMONWEALTH
Simomulyo Baru
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul pada waktu seseorang yang berburu perlindungan asuransi menandatangani akad dengan firma insurance untuk mengubah kerugiannya dari kehilangan properti oleh atau insidental krn kebakaran dengan alias kilat, ledakan, dll. Ini pd dasarnya yakni kesepakatan serta karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia memperoleh fitur istimewa tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, kembang yang dpt diasuransikan, ganti rugi, subrogasi & kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dlm semua komitmen asuransi serta diatur oleh prinsip-prinsip khusus hukum.

ASURANSI KEBAKARAN:

Menurut S. 2 (6A), "bisnis asuransi kebakaran" berarti pencaharian yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk beberapa kelas penghidupan insurance lainnya, kontrak insurance terhadap kerugian oleh dgn kata lain insidental kebakaran dgn kata lain kejadian lainnya, yang umumnya termasuk di antara risiko diasuransikan dlm usaha insurance kebakaran.

Menurut Halsbury, ini ialah akta insurance dimana perusahaan insurance setuju untuk dipertimbangkan untuk membarui loss tertanggung sampai batas tertentu beserta tunduk pada syarat serta aturan - aturan tertentu terhadap loss atau kerusakan pengaruh kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, insurance kebakaran yaitu komitmen di mana orang tersebut, yang berburu sekuriti asuransi, menandatangani akad dgn firma insurance untuk membarui kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh atau kebetulan karna kebakaran atau petir, ledakan dll. Polis ini direka bentuk untuk mengasuransikan harta benda seseorang dan lainnya. item dari loss yang terjadi karena kerusakan lengkap atau sebagian oleh api.

Dalam pengertian yang ketat, komitmen insurance kebakaran merupakan satu:

  • 1. Yang objek utamanya ialah jaminan terhadap loss atau kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.

  • 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan insurance dibatasi oleh uang pertanggungan bersama tidak butuh oleh tingkat kerugian atau kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan

  • 3. Perusahaan insurance tidak mendapatkan keinginan dlm security dgn kata lain penghancuran properti yang diasuransikan selain dari tugas yang dilakukan berdasarkan kontrak.

  • HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN

    Tidak ada aturan main perundang-undangan yang mengatur insurance kebakaran, seperti dalam soal asuransi laut bagian yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dengan regulasi pekerjaan insurance seperti itu & tidak dengan kaidah umum dgn kata lain khusus. prinsip-prinsip hukum yang mengenai dgn kebakaran kontrak insurance lainnya. Begitu juga dgn Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dgn tidak adanya undang-undang legislatif tentang problem ini, pengadilan di India dalam memproses topik asuransi kebakaran sejauh ini telah mengandalkan langkah yudisial Pengadilan dan pendapat bahasa Inggris. Ahli hukum.

    Dalam menentukan price harta benda yang rusak alias musnah karena kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis asuransi kebakaran, price harta benda kepada tertanggung yang hendak diukur. Prima facie yang nilainya diukur dgn mengacu pd price pasar dari properti sebelum serta sesudah kerugian. Namun proses penilaian tersebut tidak mampu diterapkan dlm soal di mana price pasar tidak mewakili harga sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti ketika properti tersebut dipegunakan oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk melakukan bisnis. Dalam kondisi seperti itu, ukuran ganti rugi yakni dana pemulihan. Dalam soal Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli beserta disimpan sebagai pemodalan yang menciptakan pendapatan,

    BUNGA TERTANGGUNG

    Seseorang yang begitu tertarik pd suatu properti sehingga mendapat manfaat dari keberadaannya serta prasangka sebab kehancurannya dikatakan mempunyai kebutuhan yang bisa diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu sanggup mengasuransikan properti dari kebakaran.

    Kepentingan di properti harus ada bagus pd awal maupun pada saat kehilangan. Jika tidak ada pada saat dimulainya kontrak, hingga tidak bisa menjadi subjek insurance & kalau tidak ada pada saat kerugian, dia tidak menderita tekor dengan tidak membutuhkan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan & setelah itu rusak imbas kebakaran, dia tidak menderita kerugian.

    RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Tanggal penyelesaian kesepakatan asuransi penerbitan polis tidak sama dengan penerimaan atau asumsi risiko. Bagian 64-VB hyn memberi tahu secara luas bahwa perusahaan asuransi tidak dapat menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 berbicara tentang pembayaran premi di wajah memikirkan sub bagian (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal & seterusnya. Jika pengusul tidak mencita-citakan tanggal tertentu, pengusul mampu bernegosiasi dengan perusahaan asuransi tentang terma tersebut. Tepatnya, oleh karna itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir yakni dari tertanggung dengan kata lain perusahaan insurance semata-mata bergantung pd cara di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun berikut ini yaitu risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dlm Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan merupakan sebagai berikut:

    KEBAKARAN: Kehancuran atau kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan alami dengan kata lain pembakaran spontan dengan kata lain proses pemanasan alias pengeringan apa pun tidak dapat dianggap sebagai kerusakan efek kebakaran. Misalnya, cat alias materi kimia di penghasil yang mendapatkan perlakuan panas beserta akibatnya rusak krn api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.

    PENCAHAYAAN: Petir bisa mencetuskan kerusakan efek kebakaran dengan kata lain model kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah karena cerobong asap yang tersandung tersambar petir atau retakan pada rumah imbas sambaran petir. Baik kebakaran dan model kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.

    KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan dengan kata lain kerusakan properti (oleh api dgn kata lain lainnya) yang secara langsung disebabkan oleh pesawat serta perlengkapan udara lainnya bersama / dgn kata lain barang yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dgn kata lain kerusakan efek gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dengan kecepatan supersonik tidak termasuk dlm cakupan kebijakan ini.

    KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil wilayah bersama orang lain dalam setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, alias teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak akan tercakup dalam kebijakan.

    Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, serta genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, dan Badai yaitu berbagai ragam jenis gangguan alam yang hebat yang disertai dengan petir dengan kata lain angin kencang alias hujan lebat. Banjir atau Genangan terjadi ketika aer naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir dengan kata lain genangan seharusnya tidak sekadar dipahami dlm pengertian umum, yaitu banjir di sungai dengan kata lain danau, tetapi juga penimbunan air krn saluran yang tersumbat mau dianggap banjir.

    KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan dgn kata lain hewan rel / jalan raya menggunakan kontak kontan dengan harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan dengan kata lain hewan tersebut tidak boleh menjelma milik dgn kata lain dimiliki oleh tertanggung atau penghuni tempat atau pekerja mereka saat bertindak selama masa kerja mereka.

    SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan dgn kata lain kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence wilayah dari situs di mana properti berdiri alias Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dgn kata lain gedung ke tingkat yang lbh rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah rata-rata di atas bukit.

    Namun, retakan normal, penurunan dgn kata lain perlapisan pada struktur baru; pemukiman atau pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai dgn kata lain sungai; sketsa dengan kata lain pengerjaan yang rusak atau penggunaan bahan yang rusak; serta pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur dengan kata lain perbaikan properti dgn kata lain profesi tanah dgn kata lain penggalian, tidak tercakup.

    AGEN ASURANSI COMMONWEALTH<br/>Simomulyo Baru<br/>

    Apa itu PREMI ASURANSI BCA FINANCE?


    MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan dengan kata lain kerusakan properti oleh air alias lainnya karena tangki air, peralatan dengan pipa yang meledak alias meluap secara tidak sengaja.

    OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran alias kerusakan, krn benturan dengan kata lain sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn oprasi pengujian rudal oleh Tertanggung dgn kata lain siapapun, ditanggung.

    KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh pelenyapan aer yang tidak disengaja atau bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dengan kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan atau perubahan pada permukiman alias tempat; perbaikan pelepasan alias perpanjangan instalasi sprinkler; bersama cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.

    KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, bagus tidak disengaja dengan kata lain tidak, semak serta hutan serta pembukaan kapling dgn api, tetapi tidak termasuk kerusakan atau kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.

    RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Klaim yang tidak bisa dipertahankan / tercakup dlm polis ini yaitu sebagai berikut:

    o Pencurian selama atau setelah terjadinya risiko yang diasuransikan

    o Bahaya perang dgn kata lain nuklir

    o Listrik rusak

    o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik

    o Kebakaran bawah tanah

    o Kerugian dgn kata lain kerusakan pd bullion, batu mulia, persediaan antik (nilainya lebih dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku cek, catatan komputer kecuali jika mereka termasuk secara kategoris.

    o Kerugian dengan kata lain kerusakan properti yang dipindahkan ke area lain (kecuali mesin serta peralatan untuk pembersihan, perbaikan alias renovasi selama extra dari 60 hari).

    KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN

    Kontrak asuransi kebakaran mendapatkan karakteristik sebagai berikut:

    (a) Asuransi kebakaran ialah akta pribadi

    Kontrak insurance kebakaran tidak menjamin security properti yang diasuransikan. Tujuannya supaya tertanggung tidak menemukan kerugian karna kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh sebab itu, k'lo hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan stop karna dipindahkan ke orang lain, lalu akad asuransi juga bakal berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dgn subjek insurance sehingga dapat diteruskan secara otomatis kepada pemilik baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dengan demikian hanyalah kesepakatan pribadi antara tertanggung bersama penanggung untuk pembayaran uang. Ini bisa secara sah disampaikan kepada orang lain hanya dgn persetujuan perusahaan asuransi.

    (b) Itu merupakan kesepakatan yang utuh dengan tak terpisahkan.

    Jika asuransinya memiliki ikatan beserta isinya dari stok serta mesin, kesepakatan tersebut secara tegas disetujui untuk bisa dibagi. Dengan demikian, kalau tertanggung bersalah atas pelanggaran komitmen terhadap perusahaan asuransi sehubungan dengan satu pokok bahasan yang tercakup dalam polis, penanggung dapat mengelakkan akad secara keseluruhan dan tidak hanya sehubungan dgn materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dgn peraturan kebijakan.

    (c) Penyebab kebakaran tidak material

    Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung kepingin melindunginya dari segala kerugian dgn kata lain kerugian yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama kerugian terjadi sebab kebakaran dlm pengertian polis, lalu penyebab kebakaran secara umum tidak berubah masalah. Dengan demikian, apakah itu sebab api tidak dinyalakan dgn benar alias dinyalakan dgn benar tetapi lalai setelahnya dgn kata lain apakah kebakaran itu disebabkan karena kelalaian tertanggung dengan kata lain pelayannya alias orang asing adalah tidak berguna serta perusahaan insurance bertanggung jawab untuk membarui loss tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, pencetus kontan kerugian sekadar butuh dilihat.

    Namun pemicu kebakaran menjadi berbahan dasar untuk diteliti

    (1). Dimana kebakaran terjadi tidak krn kelalaian, tapi oleh disengaja

    (2) Dimana kebakaran disebabkan karena pemicu jatuh dengan pengecualian dalam kontrak.

    BATASAN WAKTU
    AGEN ASURANSI COMMONWEALTH<br/>Simomulyo Baru<br/>

    Siapa itu PREMI ASURANSI LAUT?



    Asuransi ganti rugi adalah suatu perjanjian oleh penanggung untuk memberikan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera saat loss yang diderita pengaruh terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pada posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dalam posisi yang extra baik. Ada tanggungan utama, yaitu ganti rugi, bersama kewajiban sekunder yaitu meletakkan tertanggung dlm posisi sebelum kerugiannya, positive dengan membayarnya dlm nominal tertentu dengan kata lain mungkin dengan cara lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan insurance memperoleh pilihan berkenaan pola dia bakal memasangkan tertanggung pd posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk mengalih kerugiannya dgn satu atau lain cara, segera loss itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pd terjadinya peristiwa yang diasuransikan.

    SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?

    Hanya mereka yang mempunyai kebutuhan yang mampu diasuransikan atas sebuah properti yang mampu mengambil insurance kebakaran. Berikut ini adalah di antara kelas orang yang telah dianggap mendapatkan keperluan yang mampu diasuransikan dalam, properti, bersama bisa mengasuransikan properti tersebut:

    • 1. Pemilik properti, baik owner tunggal, dgn kata lain bersama, alias mitra dalam firma yang mempunyai properti. Tidaklah kudu bahwa mereka juga mesti memiliki. Dengan demikian, lesser & lessee mampu mengasuransikannya secara bersama-sama dgn kata lain secara berat.

    • 2. Penjual dan demand memperoleh hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai dan lebih-lebih setelah itu, kalo dia mempunyai hak gadai vendor yang blm dibayar atasnya.

  • 3. Pemberi hipotek dan penerima hipotek memiliki keinginan yang tdk sama dlm properti yang digadaikan dengan dpt mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya memakai pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya bunga yang tidak sama dari yang si pemberi pinjaman "[3]

  • 4. Wali Amanat yakni owner sah dan penerima khasiat dari owner properti perwalian dan tiap dapat mengasuransikannya.

  • 5. Petugas sandaran seperti operator, pegadaian alias petugas gudang bertanggung jawab atas security properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga sanggup mengasuransikannya.

  • ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN

    Orang yang tidak memperoleh kepentingan yang dpt diasuransikan atas suatu properti tidak bisa mengasuransikannya. Sebagai contoh:

    • 1. Kreditor tanpa jaminan tidak sanggup mengasuransikan harta debitornya, sebab haknya hyn terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.

    • 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak dapat mengasuransikan properti perusahaan karena ia tidak memiliki keinginan yang sanggup diasuransikan dalam aset perusahaan apa pun meskipun ia merupakan pemegang saham tunggal. Seperti persoalan Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena positive sebagai kreditur standar maupun sebagai pemegang saham tidak mempunyai keperluan yang dapat diasuransikan di dalamnya.

    KONSEP IMAN SEBESARNYA

    Karena semua komitmen insurance yakni akta dgn itikad baik, pengusul insurance kebakaran juga berkewajiban positif untuk membeberkan secara lengkap semua fakta bahan baku beserta tidak membuat kesalahan penyajian dengan kata lain kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk mendapatkan polis. Kewajiban dgn niat baik ini berlaku sama bakal perusahaan asuransi beserta tertanggung. Harus ada itikad positive sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk mengontrol itikad bagus dipastikan b mengharuskan pengusul untuk mengatakan bahwa pemberitahuan dalam formulir proposal ialah benar, bahwa itu hendak berubah prinsip akta & bahwa pengumuman yang salah alias salah di dalamnya mau menjauhi kebijakan. Perusahaan insurance lantas bisa memercayakan mereka untuk menilai risiko bersama untuk menetapkan premi yang sesuai bersama menerima risiko dengan kata lain menolaknya.

    Pertanyaan-pertanyaan dalam formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk memperoleh semua data yang material untuk diketahui firma asuransi untuk menghitung risiko bersama memperbaiki premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga menghadiahkan data yang berkenaan dengan:

    o Nama pengusul, alamat, dengan pekerjaan

    o Uraian tentang pokok bahasan yang mau diasuransikan cuman untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,

    o Penjelasan tentang wilayah di mana ia berada

    o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur dengan kata lain perdagangan berbahaya. dll

    o Apakah sudah diasuransikan

    o Dan juga riwayat asuransi pribadi semut termasuk claim kalo ada yang diciptakan berbelanja pengusul, dll.

    Terlepas dari pertanyaan dlm formulir proposal, pengusul kudu menyampaikan apakah ditanyai atau tidak-

    • 1. Setiap informasi yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;

    • 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan insurance mungkin lbh dari kebanyakan dapat diandaikan seperti adanya manuskrip dengan kata lain dokumen berharga, dll, dan

    AGEN ASURANSI COMMONWEALTH<br/>Simomulyo Baru<br/>

    Dimana PREMI ASURANSI PRUDENTIAL 2016?


  • 3. Setiap artikel yang berhubungan dgn lebih; bahaya yang terlibat.

  • Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-

    • 1. Informasi yang bisa dianggap diketahui oleh perusahaan asuransi dalam kegiatan usahanya sebagai perusahaan asuransi;

    • 2. Fakta yang berat menunjukkan bahwa risikonya extra kecil daripada sebaliknya;

  • 3. Fakta tentang berita yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan

  • 4. Fakta yang tidak kudu diungkapkan sehubungan dgn status kebijakan.

  • Dengan demikian, terjamin berada di bawah keharusan yang sungguh-sungguh untuk menciptakan pengungkapan penuh fakta material yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma insurance saat memutuskan apakah proposal butuh diterima dgn kata lain tidak. Saat melakukan pengungkapan fakta yang relevan,

    DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE

    Jika ada lbh dari satu resiko yang terjadi secara bersamaan dgn kata lain berturut-turut, mau sulit untuk menghitung konsekuensi relatif dari setiap resiko atau memastikan salah satunya sebagai penyebab loss yang sebenarnya. Dalam problem seperti itu, doktrin gara-gara telak menyokong memutuskan penyebab kerugian yang sebenarnya.
    Penyebab terdekat didefinisikan dlm Pawsey v. Scottish Union dan National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif dan mangkus yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa hasil tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai dengan bertugas secara aktif dari sumber baru & independen." Itu penyebab yang dominan dengan manjur walau itu tanpa yang terdekat dalam waktu. Oleh krn itu, tempo suatu tekor terjadi, usah untuk menyelidiki dengan menunjuk apa pemicu telak kerugian tersebut untuk memutuskan apakah perusahaan asuransi bertanggung jawab atas loss tersebut.

    PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN

    Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran dpt disebabkan oleh petir, ledakan, dgn kata lain ledakan. Ini mungkin kelanjutan dari kerusuhan, pemogokan dgn kata lain karena tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pada akhirnya butuh memicu kebakaran serta api wajib menjelma pemicu jitu kerusakan. Oleh sebab itu, loss yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak akan tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa kerugian tersebut tercakup dalam klausul tindakan jahat dengan oleh krn itu. Perusahaan insurance bertanggung jawab untuk menggenapkan claim tersebut tidak dpt dipertahankan, karena kecuali dan sampai kebakaran yaitu gara-gara serta-merta dari kerusakan, tidak ada kleim berdasarkan kebijakan kebakaran yang mampu dipertahankan. [6 ]

    PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Langkah-langkah untuk mengambil polis asuransi kebakaran disebutkan di bawah ini:

    • 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:

    • Ada byk perusahaan yang menyodorkan asuransi kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu alias perusahaan perlu berhati-hati dlm menentukan perusahaan asuransi. Penilaian butuh bertumpu pd faktor-faktor seperti iktikad baik, & posisi jangka panjang di pasar. Perusahaan asuransi sanggup didekati secara serta-merta alias melalui agen, tdk semua di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.

    • 2. Pengajuan Formulir Proposal:

    Individu atau pemilik penghidupan harus menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dgn rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat dengan persetujuan selanjutnya. Informasi dalam Formulir Proposal usah diberikan dengan itikad baik beserta perlu disertai dengan dokumen yang memverifikasi nilai sebenarnya dari properti alias produk yang bakal diasuransikan. Sebagian gede perusahaan mendapatkan Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana info yang tepat usah disediakan.

  • 3. Survei Properti / Pertimbangan:

  • Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, lalu akan dilakukan survei "di tempat" atas properti atau barang yang berubah pokok asuransi. Ini biasanya dilakukan oleh penyidik, dgn kata lain surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan dan mereka usah melapor lagi kepada mereka setelah riset bersama survei menyeluruh. Ini bermanfaat untuk menilai risiko yang terlibat beserta menghitung tingkat premi.

  • 4. Penerimaan Proposal:

  • Setelah laporan rinci serta komprehensif diserahkan ke perusahaan asuransi oleh surveyor dengan petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal & laporannya dengan teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan dgn kata lain games curang alias penipuan yang terlibat, hingga secara resmi "menerima" Formulir Proposal dengan mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis asuransi dimulai setelah pembayaran & penerimaan premi setiap oleh tertanggung & perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.

    PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN

    Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan asuransi meminta tertanggung untuk menyampaikan rincian yang mengenai dengan kerugian dalam klaim dari yang berkenaan dgn info berikut-

    • 1. Keadaan serta pemicu kebakaran;

    • AGEN ASURANSI COMMONWEALTH<br/>Simomulyo Baru<br/>

      Kapan AGEN ASURANSI MEGA LIFE?


    • 2. Hunian dan situasi tempat terjadinya kebakaran;

  • 3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu kapasitas di mana klaim yang diasuransikan serta apakah ada orang lain yang tertarik dengan properti tersebut;

  • 4. Asuransi lain atas properti;

  • 5. Nilai setiap item properti pd saat kehilangan beserta buktinya, serta price sisa, jika ada; dan

  • 6. Jumlah yang diklaim

  • Memberikan informasi yang mengenai dengan claim juga adalah keadaan preseden untuk pekerjaan perusahaan asuransi. Informasi di atas mau memungkinkan perusahaan asuransi untuk memverifikasi apakah-

    (1) Kebijakan tersebut berlaku;

    (2) Bahaya yang menimbulkan loss adalah risiko yang diasuransikan;

    (3) Harta rusak atau hilang yaitu harta benda yang diasuransikan.

    Aturan untuk perkiraan value properti

    Nilai properti yang diasuransikan adalah-

    1) Nilainya pada saat kerugian, dan

    2) Di tempat kerugian, dan

    3) Nilainya yang nyata atau intrinsik tanpa memperhatikan nilai sentimentalnya. Kehilangan cuan prospektif alias tekor konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.

    PENGAJUAN KLAIM

    Bagaimana kleim muncul?

    Setelah kontrak insurance kebakaran muncul, claim sanggup timbul karena pengoperasian satu dgn kata lain extra risiko yang diasuransikan pada properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu dengan kata lain lbh ancaman yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan alias berturut-turut dari properti tersebut. Agar kleim valid, persyaratan berikut butuh dipenuhi:

    • 1. Terjadinya kudu terjadi krn pengoperasian suatu ancaman yang diasuransikan dgn kata lain di mana bahaya yang diasuransikan dengan ancaman lainnya beroperasi, penyebab tekor yang dominan atau efisien pasti yakni resiko yang diasuransikan;

    • 2. Operasi ancaman tidak boleh berada dalam lingkup pengecualian kebijakan;

  • 3. Kejadian tersebut pasti telah mengundang kerugian dengan kata lain kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;

  • 4. Terjadinya mesti selama mata uang polis;

  • 5. Tertanggung harus menggenapi semua persyaratan polis beserta juga butuh memenuhi persyaratan yang usah dipenuhi setelah claim muncul.

  • FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT

    Catatan kriminal dari seorang tertanggung bisa mempengaruhi moral hazard, yang perlu dinilai oleh perusahaan asuransi, bersama tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat bakal berubah material non-disclosure.

    TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT
    AGEN ASURANSI COMMONWEALTH<br/>Simomulyo Baru<br/>

    Bagaimana LOWONGAN AGEN ASURANSI 2014?



    Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib mengerjakan kewajibannya untuk mengendalikan itikad bagus terhadap perusahaan insurance serta untuk itu tertanggung perlu mengerjakan yang terbaik untuk meluputkan atau meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia butuh (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api alias mencegah penyebarannya, & (2) membantu pemadam kebakaran dengan yang lainnya dlm upaya mereka untuk melakukannya dengan aneka tips apa pun yang tidak menghalangi mereka.
    Dengan benda ini harta yang diasuransikan dpt dipindahkan ke tempat yang aman. Segala tekor alias kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api alias selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai tekor yang kira-kira disebabkan oleh api.

    Jika tertanggung gagal dalam tugasnya dengan sengaja bersama dengan demikian meningkatkan beban perusahaan asuransi, tertanggung hendak dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]

    HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN

    (A) Hak Tersirat

    Sesuai dengan tugas tertanggung dan sampai-sampai perusahaan insurance mempunyai hak menurut hukum, memikirkan komitmen yang telah mereka lakukan untuk membarui loss tertanggung. Dengan demikian perusahaan insurance memiliki hak untuk-

    o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api beserta meminimalkan kerugian harta benda, dan

    o Untuk tujuan itu, untuk memasuki dengan memperoleh properti.

    Penanggung mau bertanggung jawab untuk membereskan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api beserta selama itu dimiliki, karena semua itu dianggap sebagai konsekuensi alami dan kontan dari kebakaran; oleh karena itu telah diadakan dalam kasus Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari bahaya yang diasuransikan mesti dinilai pada waktu perusahaan insurance menyerahkan lagi serta bukan pada saat ancaman berhenti.

    (B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk mengelakkan risiko

    Kerusakan yang diderita krn tindakan yang diambil untuk menyelamatkan risiko yang diasuransikan bukanlah konsekuensi dari risiko tersebut beserta tidak bisa dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam ihwal Liverpool dengan London serta Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada memberitahukan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk mencegah ledakan, dan loss tidak bisa dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang sekadar mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., beserta kerugian tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang hanya mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran dgn kata lain ledakan. "

    (C) Hak Ekspres

    Kondisi 5- untuk membentengi hak-haknya dgn baik perusahaan asuransi telah menetapkan hak yang extra positif secara tegas dlm status ini yang dengannya k'lo terjadi kerusakan dgn kata lain kerusakan, penanggung & setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung bisa memasuki, mengambil dgn kata lain menjaga kepemilikan gedung. dgn kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi dengan kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka & menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan dgn kata lain menjual dgn kata lain membuang kasus yang sama untuk rekening yang berkepentingan.

    Kapan dengan bagaimana kleim dibuat?

    Apabila terjadi tekor kebakaran yang ditanggung oleh polis insurance kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu 15 day setelah terjadinya kerugian tersebut, Tertanggung butuh mengajukan kleim secara tertulis dengan mengasihkan rincian kerusakan dan perkiraan nilainya. Rincian insurance lain pada properti yang sama juga usah diumumkan.

    Tertanggung kudu menemukan serta menghasilkan, dgn ongkos sendiri, dokumen seperti rencana, jurnal rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.

    BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?

    Asuransi dalam polis kebakaran bisa berhenti dlm salah satu kondisi berikut, yaitu:

    (1) Penanggung melepaskan polis dgn kausa Tertanggung menghasilkan representasi yang keliru, salah uraian dgn kata lain tidak diungkapkannya materi tertentu;

    (2) Jika ada jatuhnya dgn kata lain perpindahan dari setiap rumah dengan kata lain properti yang diasuransikan dgn kata lain bagiannya, hingga pada saat berakhirnya tujuh hari dari mana, kecuali bila jatuhnya dengan kata lain perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap ancaman yang dipertanggungkan; walaupun demikian, asuransi mampu dihidupkan kembali dengan persyaratan yang direvisi jika pemberitahuan cepat disampaikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;

    (3) Asuransi dpt diakhiri bilamana saja atas permintaan tertanggung bersama atas pilihan perusahaan pd lima belas 24 jam pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.

    KESIMPULAN

    Properti berwujud terkena berbagai macam risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan beserta perang, dll. Dan perlindungan asuransi dapat dimiliki terhadap sebagian gede risiko ini secara terpisah atau dalam kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat banyak & beragam. Asuransi kebakaran dlm pengertian yang ketat berkenaan dengan pemberian pengamanan terhadap kebakaran serta kebakaran saja. Jadi saat menyerahkan polis insurance kebakaran semua persyaratan mesti dipenuhi. Tertanggung berada di bawah keharusan moral serta hukum untuk memiliki itikad yang sungguh positif & usah mengatakan fakta yang benar dan enggak cukup kausa tdk orisinal hyn dengan keserakahan untuk menerima lagi uang. Selanjutnya semua polis insurance menopang dalam pembentukan negeri berkembang. Karenanya perusahaan insurance mempunyai beban untuk membantu tertanggung ketika tertanggung dalam kesulitan.
    AGEN ASURANSI COMMONWEALTH
    Simomulyo Baru

    LihatTutupKomentar