MENJADI AGEN ASURANSI YG SUKSES Ambon

MENJADI AGEN ASURANSI YG SUKSES
Ambon
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul ketika seseorang yang memilih pengamanan asuransi menandatangani akad dengan firma insurance untuk membarui kerugiannya dari kehilangan properti oleh dgn kata lain insidental karna kebakaran & dgn kata lain kilat, ledakan, dll. Ini pada dasarnya yakni kontrak & karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia mempunyai fitur unique tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, kembang yang bisa diasuransikan, ganti rugi, subrogasi bersama kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dalam semua kesepakatan insurance dengan diatur oleh prinsip-prinsip istimewa hukum.

ASURANSI KEBAKARAN:

Menurut S. 2 (6A), "bisnis insurance kebakaran" bermakna pekerjaan yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk nggak semua kelas bisnis asuransi lainnya, akta asuransi terhadap kerugian oleh dgn kata lain insidental kebakaran dengan kata lain kejadian lainnya, yang umumnya termasuk di antara risiko diasuransikan dlm penghidupan asuransi kebakaran.

Menurut Halsbury, ini adalah komitmen asuransi dimana perusahaan insurance setuju untuk dipertimbangkan untuk membarui kerugian tertanggung sampai batas tertentu dan tunduk pd syarat dengan prinsip tertentu terhadap loss atau kerusakan reaksi kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, insurance kebakaran merupakan komitmen di mana orang tersebut, yang memeriksa perlindungan asuransi, menandatangani komitmen dengan firma asuransi untuk mengganti kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh atau kebetulan karena kebakaran dgn kata lain petir, ledakan dll. Polis ini direka bentuk untuk mengasuransikan harta benda seseorang dengan lainnya. item dari loss yang terjadi sebab kerusakan lengkap dengan kata lain sebagian oleh api.

Dalam pengertian yang ketat, komitmen insurance kebakaran ialah satu:

  • 1. Yang objek utamanya merupakan agunan terhadap tekor dgn kata lain kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.

  • 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan insurance dibatasi oleh uang pertanggungan dengan tidak butuh oleh tingkat kerugian alias kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan

  • 3. Perusahaan asuransi tidak mendapatkan pamrih dalam keamanan alias penghancuran properti yang diasuransikan selain dari peranan yang dilakukan berdasarkan kontrak.

  • HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN

    Tidak ada aturan main perundang-undangan yang mengelompokkan asuransi kebakaran, seperti dlm urusan asuransi laut yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dgn regulasi pekerjaan insurance seperti itu dengan tidak dgn regulasi umum atau khusus. prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dengan kebakaran komitmen asuransi lainnya. Begitu juga dgn Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dgn tidak adanya undang-undang legislatif tentang perihal ini, pengadilan di India dalam menjalankan topik asuransi kebakaran sejauh ini telah menggantungkan pertimbangan yudisial Pengadilan serta kesimpulan bahasa Inggris. Ahli hukum.

    Dalam memastikan harga harta benda yang rusak dgn kata lain musnah krn kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis insurance kebakaran, value harta benda kepada tertanggung yang hendak diukur. Prima facie yang nilainya diukur dengan mengacu pada nilai market dari properti sebelum bersama sesudah kerugian. Namun program penilaian tersebut tidak dpt diterapkan dalam urusan di mana value pasar tidak mewakili harga sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti ketika properti tersebut dipake oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk menjalani bisnis. Dalam perkara seperti itu, ukuran ganti rugi merupakan anggaran pemulihan. Dalam persoalan Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli dengan disimpan sebagai penanaman capital yang membuat pendapatan,

    BUNGA TERTANGGUNG

    Seseorang yang begitu tertarik pd suatu properti sehingga mendapat fungsi dari keberadaannya dengan prasangka krn kehancurannya dikatakan mempunyai keinginan yang sanggup diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu mampu mengasuransikan properti dari kebakaran.

    Kepentingan di properti wajib ada positif pd awal maupun pd saat kehilangan. Jika tidak ada pd saat dimulainya kontrak, maka tidak sanggup berubah subjek asuransi bersama bila tidak ada pd saat kerugian, dia tidak menderita kerugian bersama tidak memerlukan ganti rugi. Jadi, di mana dia menjual harta benda yang diasuransikan bersama setelah itu rusak konsekuensi kebakaran, dia tidak menderita kerugian.

    RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Tanggal penyelesaian akad asuransi penerbitan polis tidak sama dengan penerimaan alias asumsi risiko. Bagian 64-VB cuman menjelaskan secara luas bahwa perusahaan insurance tidak sanggup menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 berbicara tentang pembayaran premi di muka mengingat sub area (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal serta seterusnya. Jika pengusul tidak mendambakan tanggal tertentu, pengusul bisa bernegosiasi dgn perusahaan insurance tentang nama tersebut. Tepatnya, oleh karna itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir yakni dari tertanggung atau perusahaan insurance semata-mata bergantung pada prosedur di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun berserta ini ialah risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dlm Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan adalah sebagai berikut:

    KEBAKARAN: Kehancuran dengan kata lain kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan alami atau pembakaran spontan alias proses pemanasan dgn kata lain pengeringan apa pun tidak mampu dianggap sebagai kerusakan pengaruh kebakaran. Misalnya, cat dgn kata lain materi kimia di produsen yang mengalami perlakuan nggak adem serta akibatnya rusak krn api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.

    PENCAHAYAAN: Petir dapat menimbulkan kerusakan kelanjutan kebakaran dgn kata lain jenis kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah karena cerobong asap yang tersandung tersambar petir alias retakan pada permukiman pengaruh sambaran petir. Baik kebakaran dengan tipe kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.

    KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan alias kerusakan properti (oleh api alias lainnya) yang secara telak disebabkan oleh pesawat beserta peranti udara lainnya & / dengan kata lain stock yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dengan kata lain kerusakan imbas gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dengan kecepatan supersonik tidak termasuk dlm cakupan kebijakan ini.

    KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil wilayah bersama orang lain dalam setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, atau teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak hendak tercakup dalam kebijakan.

    Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, serta genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, beserta Badai ialah beraneka ragam tipe gangguan alam yang hebat yang disertai dgn petir atau angin kencang atau hujan lebat. Banjir dgn kata lain Genangan terjadi tatkala aer naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir alias genangan seharusnya tidak hanya dipahami dlm pengertian umum, yaitu banjir di sungai alias danau, tetapi juga penimbunan aer krn saluran yang tersumbat hendak dianggap banjir.

    KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan atau hewan rel / jalan raya melalui kontak spon-tan dengan harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan alias hewan tersebut tidak boleh menjadi milik dengan kata lain dimiliki oleh tertanggung dengan kata lain penghuni tempat atau pekerja mereka saat bertindak selama wkt kerja mereka.

    SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan atau kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence lokasi dari situs di mana properti berdiri dengan kata lain Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah alias tempat tinggal ke tingkat yang ekstra rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah rata-rata di atas bukit.

    Namun, retakan normal, penurunan alias perlapisan pada struktur baru; pemukiman dgn kata lain pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai dengan kata lain sungai; skema alias pengerjaan yang rusak atau pemakaian material yang rusak; bersama pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur atau perbaikan properti dgn kata lain usaha tanah dgn kata lain penggalian, tidak tercakup.

    MENJADI AGEN ASURANSI YG SUKSES<br/>Ambon<br/>

    Apa itu PREMI ASURANSI ALLIANZ?


    MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan atau kerusakan properti oleh air alias lainnya sebab tangki air, peralatan & pipa yang meledak atau meluap secara tidak sengaja.

    OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran alias kerusakan, sebab benturan atau sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dengan oprasi pengujian rudal oleh Tertanggung dgn kata lain siapapun, ditanggung.

    KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh pemangkasan aer yang tidak disengaja dgn kata lain bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dengan kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan alias perubahan pd tempat tinggal alias tempat; perbaikan pelepasan dgn kata lain perpanjangan instalasi sprinkler; & cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.

    KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, baik tidak disengaja atau tidak, semak bersama hutan & pembukaan lahan dengan api, tetapi tidak termasuk kerusakan dgn kata lain kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.

    RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Klaim yang tidak mampu dipertahankan / tercakup dalam polis ini merupakan sebagai berikut:

    o Pencurian selama alias setelah terjadinya risiko yang diasuransikan

    o Bahaya perang alias nuklir

    o Listrik rusak

    o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik

    o Kebakaran bawah tanah

    o Kerugian dgn kata lain kerusakan pada bullion, batu mulia, barang antik (nilainya extra dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku cek, catatan komputer kecuali k'lo mereka termasuk secara kategoris.

    o Kerugian alias kerusakan properti yang dipindahkan ke area lain (kecuali mesin beserta peralatan untuk pembersihan, perbaikan alias renovasi selama ekstra dari 60 hari).

    KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN

    Kontrak asuransi kebakaran mempunyai karakteristik sebagai berikut:

    (a) Asuransi kebakaran ialah akad pribadi

    Kontrak insurance kebakaran tidak menjamin keamanan properti yang diasuransikan. Tujuannya agar tertanggung tidak mendapatkan tekor krn kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh krn itu, k'lo hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan stop karna dipindahkan ke orang lain, hingga kesepakatan asuransi juga akan berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek insurance sehingga sanggup diteruskan secara otomatis kepada owner baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak insurance kebakaran dengan demikian hanyalah akta pribadi antara tertanggung serta penanggung untuk pembayaran uang. Ini dapat secara sah dilayangkan kepada orang lain hyn dgn persetujuan perusahaan asuransi.

    (b) Itu yaitu akad yang utuh serta tak terpisahkan.

    Jika asuransinya memperoleh ikatan dan isinya dari stok dengan mesin, akta tersebut secara tegas disetujui untuk mampu dibagi. Dengan demikian, bila tertanggung bersalah atas pelanggaran kewajiban terhadap perusahaan insurance sehubungan dgn satu pokok bahasan yang tercakup dalam polis, penanggung bisa melepaskan akad secara keseluruhan dengan tidak semata-mata sehubungan dengan materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dgn prinsip kebijakan.

    (c) Penyebab kebakaran tidak material

    Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung mau melindunginya dari segala loss dgn kata lain kerugian yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama kerugian terjadi karena kebakaran dalam pengertian polis, hingga pencetus kebakaran secara umum tidak berubah masalah. Dengan demikian, apakah itu sebab api tidak dinyalakan dengan benar atau dinyalakan dengan benar tetapi lalai setelahnya alias apakah kebakaran itu disebabkan sebab kelalaian tertanggung atau pelayannya alias orang asing yakni tidak bermanfaat bersama perusahaan insurance bertanggung jawab untuk mengalih kerugian tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, pencetus jitu tekor cuman mesti dilihat.

    Namun pencetus kebakaran berubah berbahan dasar untuk diteliti

    (1). Dimana kebakaran terjadi tak karena kelalaian, tapi oleh disengaja

    (2) Dimana kebakaran disebabkan karena gara-gara terjerembab dengan pengecualian dalam kontrak.

    BATASAN WAKTU
    MENJADI AGEN ASURANSI YG SUKSES<br/>Ambon<br/>

    Siapa itu PREMI ASURANSI KENDARAAN WAHANA TATA?



    Asuransi ganti rugi ialah suatu perjanjian oleh penanggung untuk mengasihkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera selagi tekor yang diderita efek terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pd posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dalam posisi yang extra baik. Ada tanggung jawab utama, yaitu ganti rugi, serta pekerjaan sekunder yaitu memasangkan tertanggung dalam posisi sebelum kerugiannya, positif dgn membayarnya dlm jumlah tertentu dgn kata lain mungkin dengan cara lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan asuransi mempunyai pilihan berkaitan aturan dia akan memposisikan tertanggung pd posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk mengubah kerugiannya dengan satu dengan kata lain lain cara, segera tekor itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pada terjadinya peristiwa yang diasuransikan.

    SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?

    Hanya mereka yang memperoleh keperluan yang mampu diasuransikan atas sebuah properti yang bisa mengambil insurance kebakaran. Berikut ini yaitu di antara kelas orang yang telah dianggap memiliki kebutuhan yang dapat diasuransikan dalam, properti, & sanggup mengasuransikan properti tersebut:

    • 1. Pemilik properti, bagus pemilik tunggal, atau bersama, dengan kata lain mitra dalam firma yang mempunyai properti. Tidaklah perlu bahwa mereka juga harus memiliki. Dengan demikian, lesser beserta lessee bisa mengasuransikannya secara bersama-sama dgn kata lain secara berat.

    • 2. Penjual dengan pembeli memperoleh hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai dan lebih-lebih setelah itu, k'lo dia mendapatkan hak gadai vendor yang belum dibayar atasnya.

  • 3. Pemberi hipotek & penerima hipotek memiliki kebutuhan yang nggak sama dlm properti yang digadaikan & dpt mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya lewat pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya bunga yang nggak sama dari yang si pemberi pinjaman "[3]

  • 4. Wali Amanat yaitu owner sah dengan penerima khasiat dari owner properti perwalian & tiap mampu mengasuransikannya.

  • 5. Petugas agunan seperti operator, pegadaian atau petugas gudang bertanggung jawab atas security properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga bisa mengasuransikannya.

  • ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN

    Orang yang tidak memperoleh kebutuhan yang dpt diasuransikan atas suatu properti tidak bisa mengasuransikannya. Sebagai contoh:

    • 1. Kreditor tanpa sandaran tidak dpt mengasuransikan harta debitornya, karna haknya hanya terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.

    • 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak dapat mengasuransikan properti perusahaan karna ia tidak memperoleh keinginan yang dpt diasuransikan dlm aset perusahaan apa pun walaupun ia adalah pemegang saham tunggal. Seperti masalah Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena bagus sebagai kreditur umum ataupun sebagai pemegang saham tidak memiliki keinginan yang dapat diasuransikan di dalamnya.

    KONSEP IMAN SEBESARNYA

    Karena semua akad insurance merupakan kesepakatan dgn itikad baik, pengusul asuransi kebakaran juga berkewajiban positif untuk menyampaikan secara lengkap semua fakta material & tidak menciptakan kekeliruan penyajian atau kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk mendapatkan polis. Kewajiban dengan keinginan baik ini berlaku sama utk perusahaan asuransi dengan tertanggung. Harus ada itikad positive sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk mengontrol itikad positive dipastikan b mengharuskan pengusul untuk menyatakan bahwa pemberitahuan dlm formulir proposal ialah benar, bahwa itu mau menjelma asas komitmen dengan bahwa pemberitahuan yang salah dgn kata lain salah di dalamnya akan menjauhi kebijakan. Perusahaan asuransi kemudian dapat memercayakan mereka untuk menghitung risiko bersama untuk menetapkan premi yang sesuai bersama menerima risiko atau menolaknya.

    Pertanyaan-pertanyaan dlm formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk menemukan semua berita yang material untuk diketahui firma insurance untuk menghitung risiko beserta membereskan premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga mengasihkan berita yang tentang dengan:

    o Nama pengusul, alamat, bersama pekerjaan

    o Uraian tentang pokok bahasan yang akan diasuransikan sekadar untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,

    o Penjelasan tentang wilayah di mana ia berada

    o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur atau perdagangan berbahaya. dll

    o Apakah sudah diasuransikan

    o Dan juga riwayat insurance pribadi semut termasuk klaim kalo ada yang diciptakan belanja pengusul, dll.

    Terlepas dari pertanyaan dalam formulir proposal, pengusul kudu mengucapkan apakah ditanyai dgn kata lain tidak-

    • 1. Setiap informasi yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;

    • 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan asuransi mungkin ekstra dari lazimnya dpt diharapkan seperti adanya manuskrip dgn kata lain dokumen berharga, dll, dan

    MENJADI AGEN ASURANSI YG SUKSES<br/>Ambon<br/>

    Dimana PREMI ASURANSI RUMAH TERMURAH?


  • 3. Setiap data yang berkenaan dengan lebih; resiko yang terlibat.

  • Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-

    • 1. Informasi yang bisa dianggap diketahui oleh perusahaan insurance dalam kegiatan usahanya sebagai perusahaan asuransi;

    • 2. Fakta yang menjurus menunjukkan bahwa risikonya ekstra kecil daripada sebaliknya;

  • 3. Fakta tentang berita yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan

  • 4. Fakta yang tidak butuh diungkapkan sehubungan dgn keadaan kebijakan.

  • Dengan demikian, terjamin berada di bawah tanggung jawab yang sungguh-sungguh untuk membuat pengungkapan penuh fakta material yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal wajib diterima atau tidak. Saat menjalankan pengungkapan fakta yang relevan,

    DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE

    Jika ada extra dari satu resiko yang terjadi secara bersamaan dengan kata lain berturut-turut, bakal sulit untuk menilai pengaruh relatif dari setiap resiko atau memilih salah satunya sebagai penyebab loss yang sebenarnya. Dalam masalah seperti itu, doktrin pemicu kontan membantu memastikan pemicu tekor yang sebenarnya.
    Penyebab terdekat didefinisikan dalam Pawsey v. Scottish Union beserta National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif & mustajab yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa hasil tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai dan berkarya secara aktif dari sumber baru dan independen." Itu pemicu yang dominan & mangkus walau itu enggak yang terdekat dalam waktu. Oleh krn itu, saat suatu kerugian terjadi, usah untuk menyelidiki serta menyortir apa pemicu langsung loss tersebut untuk memutuskan apakah perusahaan insurance bertanggung jawab atas loss tersebut.

    PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN

    Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran mampu disebabkan oleh petir, ledakan, atau ledakan. Ini mungkin akibat dari kerusuhan, pemogokan atau sebab tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pd akhirnya mesti mendatangkan kebakaran dengan api usah menjelma pencetus spontan kerusakan. Oleh krn itu, loss yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak akan tercakup dlm kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa kerugian tersebut tercakup dlm klausul tindakan jahat beserta oleh krn itu. Perusahaan insurance bertanggung jawab untuk memenuhi kleim tersebut tidak dpt dipertahankan, krn kecuali & sampai kebakaran ialah penyebab telak dari kerusakan, tidak ada kleim berdasarkan kebijakan kebakaran yang mampu dipertahankan. [6 ]

    PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Langkah-langkah untuk mengambil polis insurance kebakaran disebutkan di bawah ini:

    • 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:

    • Ada banyak perusahaan yang menyodorkan asuransi kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu atau perusahaan perlu berhati-hati dlm pemilahan perusahaan asuransi. Penilaian usah bertumpu pada faktor-faktor seperti niat baik, dan posisi ukuran panjang di pasar. Perusahaan asuransi dapat didekati secara kontan dgn kata lain lewat agen, sebagian di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.

    • 2. Pengajuan Formulir Proposal:

    Individu dengan kata lain owner pencaharian perlu menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dengan rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat dengan persetujuan selanjutnya. Informasi dalam Formulir Proposal mesti diberikan dgn itikad positif bersama usah disertai dgn dokumen yang memverifikasi price sebenarnya dari properti dengan kata lain stock yang mau diasuransikan. Sebagian gede perusahaan mendapatkan Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana info yang tepat wajib disediakan.

  • 3. Survei Properti / Pertimbangan:

  • Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, maka akan dilakukan survei "di tempat" atas properti dgn kata lain stok yang menjadi pokok asuransi. Ini kebanyakan dilakukan oleh penyidik, atau surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan & mereka usah melapor kembali kepada mereka setelah pengkajian & survei menyeluruh. Ini primer untuk menilai risiko yang terlibat dan menghitung tingkat premi.

  • 4. Penerimaan Proposal:

  • Setelah laporan rinci serta komprehensif diserahkan ke perusahaan asuransi oleh surveyor beserta petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal dengan laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan dgn kata lain permainan curang dgn kata lain penipuan yang terlibat, lalu secara resmi "menerima" Formulir Proposal dengan mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis asuransi dimulai setelah pembayaran dengan penerimaan premi tiap oleh tertanggung beserta perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.

    PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN

    Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan insurance meminta tertanggung untuk memberikan rincian yang mengenai dengan loss dalam klaim dari yang berhubungan dengan info berikut-

    • 1. Keadaan dengan pencetus kebakaran;

    • MENJADI AGEN ASURANSI YG SUKSES<br/>Ambon<br/>

      Kapan AGEN ASURANSI HOT?


    • 2. Hunian & situasi tempat terjadinya kebakaran;

  • 3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu kemampuan di mana claim yang diasuransikan & apakah ada orang lain yang tertarik dengan properti tersebut;

  • 4. Asuransi lain atas properti;

  • 5. Nilai setiap item properti pada saat kehilangan beserta buktinya, serta value sisa, kalau ada; dan

  • 6. Jumlah yang diklaim

  • Memberikan berita yang mengenai dgn klaim juga merupakan keadaan preseden untuk pekerjaan perusahaan asuransi. Informasi di atas hendak memungkinkan perusahaan insurance untuk memverifikasi apakah-

    (1) Kebijakan tersebut berlaku;

    (2) Bahaya yang menimbulkan tekor merupakan risiko yang diasuransikan;

    (3) Harta rusak dgn kata lain hilang merupakan harta benda yang diasuransikan.

    Aturan untuk estimasi price properti

    Nilai properti yang diasuransikan adalah-

    1) Nilainya pada saat kerugian, dan

    2) Di tempat kerugian, dan

    3) Nilainya yang nyata alias intrinsik tanpa memperhatikan value sentimentalnya. Kehilangan untung prospektif dengan kata lain tekor konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.

    PENGAJUAN KLAIM

    Bagaimana kleim muncul?

    Setelah kesepakatan asuransi kebakaran muncul, claim mampu timbul karna pengoperasian satu dgn kata lain lebih risiko yang diasuransikan pd properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu alias ekstra bahaya yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan dengan kata lain berturut-turut dari properti tersebut. Agar kleim valid, persyaratan dgn usah dipenuhi:

    • 1. Terjadinya kudu terjadi krn pengoperasian suatu rawan yang diasuransikan dgn kata lain di mana resiko yang diasuransikan dengan bahaya lainnya beroperasi, gara-gara kerugian yang dominan dengan kata lain efisien pasti merupakan ancaman yang diasuransikan;

    • 2. Operasi bahaya tidak boleh berada dlm lingkup pengecualian kebijakan;

  • 3. Kejadian tersebut pasti telah mengakibatkan loss atau kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;

  • 4. Terjadinya butuh selama currency polis;

  • 5. Tertanggung usah menggenapkan semua persyaratan polis beserta juga perlu menggenapkan persyaratan yang butuh dipenuhi setelah claim muncul.

  • FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT

    Catatan kriminal dari seorang tertanggung dapat mempengaruhi moral hazard, yang harus dinilai oleh perusahaan asuransi, dengan tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat bakal menjadi bahan baku non-disclosure.

    TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT
    MENJADI AGEN ASURANSI YG SUKSES<br/>Ambon<br/>

    Bagaimana LOWONGAN AGEN ASURANSI 2015?



    Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib melaksanakan kewajibannya untuk mengendalikan itikad baik terhadap perusahaan insurance beserta untuk itu tertanggung mesti menjalankan yang terbaik untuk menghindarkan dgn kata lain mengurangi kerugian. Untuk tujuan ini ia mesti (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api dengan kata lain mencegah penyebarannya, serta (2) menyokong pemadam kebakaran dan yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dgn sistem apa pun yang tidak menghalangi mereka.
    Dengan benda ini harta yang diasuransikan mampu dipindahkan ke tempat yang aman. Segala loss atau kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api alias selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai kerugian yang kira-kira disebabkan oleh api.

    Jika tertanggung gagal dalam tugasnya dgn sengaja serta dgn demikian menaikkan beban perusahaan asuransi, tertanggung akan dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]

    HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN

    (A) Hak Tersirat

    Sesuai dgn tugas tertanggung lalu perusahaan insurance mempunyai hak menurut hukum, memikirkan komitmen yang telah mereka lakukan untuk mengganti kerugian tertanggung. Dengan demikian perusahaan insurance memperoleh hak untuk-

    o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api beserta meminimalkan kerugian harta benda, dan

    o Untuk tujuan itu, untuk memasuki dan memiliki properti.

    Penanggung mau bertanggung jawab untuk membereskan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api dan selama itu dimiliki, krn semua itu dianggap sebagai konsekuensi natural dengan tepat dari kebakaran; oleh krn itu telah diadakan dlm masalah Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari rawan yang diasuransikan perlu dinilai pada waktu perusahaan asuransi memberikan kembali beserta nggak pd saat ancaman berhenti.

    (B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk mengelakkan risiko

    Kerusakan yang diderita krn tindakan yang diambil untuk menjauhi risiko yang diasuransikan bukanlah konsekuensi dari risiko tersebut & tidak bisa dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam problem Liverpool beserta London & Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada menerangkan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk menghindari ledakan, bersama loss tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cuma mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., dan kerugian tidak sanggup dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang hanya mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran alias ledakan. "

    (C) Hak Ekspres

    Kondisi 5- untuk mengamankan hak-haknya dengan bagus perusahaan insurance telah menetapkan hak yang lebih positif secara tegas dalam situasi ini yang dengannya kalau terjadi kerusakan dgn kata lain kerusakan, penanggung serta setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung bisa memasuki, mengambil alias mengendalikan kepemilikan gedung. dgn kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi dengan kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka dengan menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan atau menawarkan produk dengan kata lain membasmi keadaan yang sama untuk akun yang berkepentingan.

    Kapan bersama bagaimana klaim dibuat?

    Apabila terjadi tekor kebakaran yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu lima belas day setelah terjadinya tekor tersebut, Tertanggung kudu mengajukan kleim secara tertulis dgn membagikan rincian kerusakan dengan perkiraan nilainya. Rincian insurance lain pd properti yang sama juga perlu diumumkan.

    Tertanggung wajib mendapatkan serta menghasilkan, dengan biaya sendiri, dokumen seperti rencana, jurnal rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.

    BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?

    Asuransi dlm polis kebakaran dapat berhenti dalam salah satu suasana berikut, yaitu:

    (1) Penanggung menjauhi polis dengan argumentasi Tertanggung menciptakan representasi yang keliru, salah uraian dengan kata lain tidak diungkapkannya materi tertentu;

    (2) Jika ada jatuhnya atau perpindahan dari setiap permukiman atau kediaman yang diasuransikan dgn kata lain bagiannya, dan sampai-sampai pada saat berakhirnya tujuh day dari mana, kecuali kalo jatuhnya dgn kata lain perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap resiko yang dipertanggungkan; meskipun demikian, insurance dapat dihidupkan kembali dengan persyaratan yang direvisi bila pemberitahuan cepat dilayangkan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;

    (3) Asuransi dapat diakhiri kapan saja atas permintaan tertanggung & atas pilihan perusahaan pd 15 hari pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.

    KESIMPULAN

    Properti berwujud terkena berbagai rupa risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan dengan perang, dll. Dan pengamanan asuransi dapat dimiliki terhadap sebagian gede risiko ini secara terpisah dengan kata lain dalam kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat byk dan beragam. Asuransi kebakaran dalam pengertian yang ketat berhubungan dgn pemberian pengamanan terhadap kebakaran dengan kebakaran saja. Jadi saat menyampaikan polis insurance kebakaran semua persyaratan mesti dipenuhi. Tertanggung berada di bawah tanggungan moral beserta hukum untuk memiliki itikad yang sungguh bagus dengan usah mengatakan fakta yang benar bersama tidak hanya kilah nggak asli hanya dgn keserakahan untuk menerima kembali uang. Selanjutnya semua polis insurance membantu dalam pembangunan negara berkembang. Karenanya perusahaan insurance mendapatkan beban untuk menolong tertanggung pada waktu tertanggung dlm kesulitan.
    MENJADI AGEN ASURANSI YG SUKSES
    Ambon

    LihatTutupKomentar