PREMI ASURANSI MOBIL RELIANCE
Simokerto
- BEST OFFER!
Kontrak asuransi muncul selagi seseorang yang memeriksa proteksi insurance menandatangani kontrak dgn firma insurance untuk mengalih kerugiannya dari kehilangan properti oleh dengan kata lain insidental karena kebakaran dengan dgn kata lain kilat, ledakan, dll. Ini pada dasarnya yakni komitmen beserta karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia memiliki fitur spesial tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, tanaman yang bisa diasuransikan, ganti rugi, subrogasi & kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dlm semua akad asuransi serta diatur oleh prinsip-prinsip spesial hukum.
ASURANSI KEBAKARAN:
Menurut S. 2 (6A), "bisnis asuransi kebakaran" berarti bisnis yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk sebagian kelas pencaharian asuransi lainnya, akad asuransi terhadap loss oleh dengan kata lain insidental kebakaran atau kejadian lainnya, yang kebanyakan termasuk di antara risiko diasuransikan dalam karier insurance kebakaran.
Menurut Halsbury, ini merupakan kontrak asuransi dimana perusahaan asuransi setuju untuk dipertimbangkan untuk merombak tekor tertanggung sampai batas tertentu dan tunduk pada syarat serta regulasi tertentu terhadap kerugian dengan kata lain kerusakan reaksi kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, asuransi kebakaran ialah komitmen di mana orang tersebut, yang melacak proteksi asuransi, menandatangani akta dengan firma insurance untuk membarui kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh atau kebetulan sebab kebakaran dgn kata lain petir, ledakan dll. Polis ini disketsa untuk mengasuransikan harta benda seseorang dan lainnya. item dari kerugian yang terjadi karena kerusakan lengkap alias sebagian oleh api.
Dalam pengertian yang ketat, akta insurance kebakaran ialah satu:
3. Perusahaan asuransi tidak memperoleh kebutuhan dalam security atau penghancuran properti yang diasuransikan selain dari tanggungan yang dilakukan berdasarkan kontrak.
HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN
Tidak ada patokan perundang-undangan yang mengontrol insurance kebakaran, seperti dlm perkara asuransi laut yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dgn regulasi karier asuransi seperti itu dengan tidak dgn prinsip umum dgn kata lain khusus. prinsip-prinsip hukum yang berhubungan dgn kebakaran kesepakatan insurance lainnya. Begitu juga dgn Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dgn tidak adanya undang-undang legislatif tentang perihal ini, pengadilan di India dalam menangani topik asuransi kebakaran sejauh ini telah memercayakan pertimbangan yudisial Pengadilan & kaidah bahasa Inggris. Ahli hukum.
Dalam memutuskan harga harta benda yang rusak dengan kata lain musnah krn kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis insurance kebakaran, value harta benda kepada tertanggung yang mau diukur. Prima facie yang nilainya diukur dgn mengacu pada price pasar dari properti sebelum beserta sesudah kerugian. Namun manual penilaian tersebut tidak bisa diterapkan dalam problem di mana value market tidak mewakili price sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti tatkala properti tersebut dipake oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk menjalani bisnis. Dalam kondisi seperti itu, ukuran ganti rugi adalah dana pemulihan. Dalam persoalan Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli beserta disimpan sebagai penanaman modal yang membuat pendapatan,
BUNGA TERTANGGUNG
Seseorang yang begitu tertarik pada suatu properti sehingga mendapat manfaat dari keberadaannya & prasangka karena kehancurannya dikatakan mempunyai interes yang mampu diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu dpt mengasuransikan properti dari kebakaran.
Kepentingan di properti wajib ada baik pada awal maupun pada saat kehilangan. Jika tidak ada pd saat dimulainya kontrak, lalu tidak bisa berubah subjek asuransi bersama kalau tidak ada pada saat kerugian, dia tidak menderita loss beserta tidak memerlukan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan dan setelah itu rusak kelanjutan kebakaran, dia tidak menderita kerugian.
RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Tanggal penyelesaian akta insurance penerbitan polis berbeda dgn penerimaan atau asumsi risiko. Bagian 64-VB cukup memberi tahu secara luas bahwa perusahaan insurance tidak mampu menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 berbincang tentang pembayaran premi di wajah memikirkan sub area (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan insurance untuk menanggung risiko sejak tanggal & seterusnya. Jika pengusul tidak mengangan-angankan tanggal tertentu, pengusul bisa bernegosiasi dengan perusahaan insurance tentang sebutan tersebut. Tepatnya, oleh sebab itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir ialah dari tertanggung alias perusahaan insurance semata-mata bergantung pd sistem di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun berserta ini yakni risiko yang tampaknya telah tercakup dalam Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dalam Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan yaitu sebagai berikut:
KEBAKARAN: Kehancuran dgn kata lain kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan alami dengan kata lain pembakaran spontan alias proses pemanasan atau pengeringan apa pun tidak dpt dianggap sebagai kerusakan pengaruh kebakaran. Misalnya, cat dengan kata lain berbahan dasar kimia di pabrik yang mengalami perlakuan tdk adem beserta akibatnya rusak krn api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.
PENCAHAYAAN: Petir mampu membawa dampak kerusakan pengaruh kebakaran alias rupa kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah krn cerobong asap yang tersandung tersambar petir alias retakan pd rumah pengaruh sambaran petir. Baik kebakaran dengan model kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.
KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan dgn kata lain kerusakan properti (oleh api dengan kata lain lainnya) yang secara langsung disebabkan oleh pesawat dan alat udara lainnya bersama / dengan kata lain barang yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dgn kata lain kerusakan reaksi gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dgn kecepatan supersonik tidak termasuk dlm cakupan kebijakan ini.
KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil area bersama orang lain dalam setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, alias teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak akan tercakup dalam kebijakan.
Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, dan genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, & Badai ialah berjenis-jenis model gangguan alam yang hebat yang disertai dgn petir alias angin kencang dgn kata lain hujan lebat. Banjir alias Genangan terjadi tatkala aer naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir dengan kata lain genangan seharusnya tidak sekadar dipahami dlm pengertian umum, yaitu banjir di sungai dengan kata lain danau, tetapi juga penumpukan aer krn saluran yang tersumbat bakal dianggap banjir.
KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan dengan kata lain hewan rel / jalan raya memakai kontak langsung dgn harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan dengan kata lain hewan tersebut tidak boleh berubah milik dgn kata lain dimiliki oleh tertanggung alias penghuni tempat dengan kata lain pekerja mereka saat bertindak selama masa kerja mereka.
SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan dgn kata lain kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence area dari situs di mana properti berdiri dgn kata lain Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dengan kata lain kediaman ke tingkat yang extra rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah rata-rata di atas bukit.
Namun, retakan normal, penurunan alias perlapisan pada struktur baru; pemukiman dgn kata lain pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai dengan kata lain sungai; rancang alias pengerjaan yang rusak alias penerapan materi yang rusak; beserta pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur atau perbaikan properti dengan kata lain pencaharian tanah atau penggalian, tidak tercakup.

MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan atau kerusakan properti oleh aer atau lainnya karna tangki air, peralatan serta pipa yang meledak dengan kata lain meluap secara tidak sengaja.
OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran atau kerusakan, sebab benturan atau sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn operasi pengujian rudal oleh Tertanggung alias siapapun, ditanggung.
KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh pelenyapan aer yang tidak disengaja alias bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dgn kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan alias perubahan pd kediaman dengan kata lain tempat; perbaikan pelepasan alias perpanjangan instalasi sprinkler; & cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.
KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, positive tidak disengaja dengan kata lain tidak, semak & hutan dengan pembukaan lahan dengan api, tetapi tidak termasuk kerusakan alias kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.
RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Klaim yang tidak bisa dipertahankan / tercakup dalam polis ini yakni sebagai berikut:
o Pencurian selama dengan kata lain setelah terjadinya risiko yang diasuransikan
o Bahaya perang alias nuklir
o Listrik rusak
o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik
o Kebakaran bawah tanah
o Kerugian dgn kata lain kerusakan pada bullion, batu mulia, stok antik (nilainya ekstra dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, jurnal cek, catatan komputer kecuali kalau mereka termasuk secara kategoris.
o Kerugian dgn kata lain kerusakan properti yang dipindahkan ke daerah lain (kecuali mesin dengan peralatan untuk pembersihan, perbaikan dengan kata lain renovasi selama ekstra dari 60 hari).
KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN
Kontrak insurance kebakaran mendapatkan karakteristik sebagai berikut:
(a) Asuransi kebakaran merupakan komitmen pribadi
Kontrak asuransi kebakaran tidak menjamin security properti yang diasuransikan. Tujuannya agar tertanggung tidak memperoleh tekor sebab kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh krn itu, kalau hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan berhenti karna dipindahkan ke orang lain, hingga kontrak insurance juga akan berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dgn subjek asuransi sehingga sanggup diteruskan secara otomatis kepada owner baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dgn demikian hanyalah akta pribadi antara tertanggung dengan penanggung untuk pembayaran uang. Ini bisa secara sah dilayangkan kepada orang lain hanya dgn persetujuan perusahaan asuransi.
(b) Itu yakni kesepakatan yang utuh & tak terpisahkan.
Jika asuransinya mendapatkan ikatan & isinya dari stock dengan mesin, komitmen tersebut secara tegas disetujui untuk sanggup dibagi. Dengan demikian, kalo tertanggung bersalah atas pelanggaran keharusan terhadap perusahaan insurance sehubungan dengan satu pokok bahasan yang tercakup dlm polis, penanggung mampu menjauhi komitmen secara keseluruhan bersama tidak hanya sehubungan dengan materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dengan aturan - aturan kebijakan.
(c) Penyebab kebakaran tidak material
Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung ingin melindunginya dari segala tekor dengan kata lain kerugian yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama loss terjadi krn kebakaran dlm pengertian polis, dan sampai-sampai gara-gara kebakaran secara umum tidak berubah masalah. Dengan demikian, apakah itu krn api tidak dinyalakan dgn benar alias dinyalakan dgn benar tetapi lalai setelahnya atau apakah kebakaran itu disebabkan sebab kelalaian tertanggung alias pelayannya dengan kata lain orang asing adalah tidak berarti dan perusahaan insurance bertanggung jawab untuk mengganti tekor tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, pemicu jitu tekor semata-mata butuh dilihat.
Namun pencetus kebakaran berubah berbahan untuk diteliti
(1). Dimana kebakaran terjadi bukan sebab kelalaian, tapi oleh disengaja
(2) Dimana kebakaran disebabkan krn pencetus tersandung dengan pengecualian dlm kontrak.
BATASAN WAKTU

Asuransi ganti rugi adalah suatu perjanjian oleh penanggung untuk menyerahkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera ketika loss yang diderita pengaruh terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pd posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dalam posisi yang lbh baik. Ada kewajiban utama, yaitu ganti rugi, dengan keharusan sekunder yaitu menempatkan tertanggung dalam posisi sebelum kerugiannya, bagus dengan membayarnya dalam nominal tertentu alias mungkin dengan aneka tips lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan insurance mendapatkan pilihan berhubungan proses dia bakal meletakkan tertanggung pada posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk merombak kerugiannya dgn satu alias lain cara, segera loss itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pada terjadinya peristiwa yang diasuransikan.
SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?
Hanya mereka yang mempunyai interes yang sanggup diasuransikan atas sebuah properti yang bisa mengambil insurance kebakaran. Berikut ini adalah di antara kelas orang yang telah dianggap memiliki pamrih yang sanggup diasuransikan dalam, properti, & mampu mengasuransikan properti tersebut:
3. Pemberi hipotek dan penerima hipotek memperoleh kebutuhan yang berbeda dlm properti yang digadaikan bersama dapat mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya melalui pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya tanaman yang tidak sama dari yang si pemberi pinjaman "[3]
4. Wali Amanat adalah owner sah beserta penerima khasiat dari owner properti perwalian dan setiap dpt mengasuransikannya.
5. Petugas garansi seperti operator, pegadaian dengan kata lain petugas gudang bertanggung jawab atas keamanan properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga dpt mengasuransikannya.
ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN
Orang yang tidak mendapatkan pamrih yang mampu diasuransikan atas suatu properti tidak bisa mengasuransikannya. Sebagai contoh:
KONSEP IMAN SEBESARNYA
Karena semua akta asuransi adalah akta dengan itikad baik, pengusul insurance kebakaran juga berkewajiban positif untuk mengungkapkan secara lengkap semua fakta material bersama tidak membuat kesalahan penyajian atau kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk menerima polis. Kewajiban dengan kehendak bagus ini berlaku sama utk perusahaan insurance dengan tertanggung. Harus ada itikad positive sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk memelihara itikad bagus dipastikan b mengharuskan pengusul untuk menjelaskan bahwa pengumuman dalam formulir proposal merupakan benar, bahwa itu hendak menjadi pegangan komitmen dengan bahwa deklarasi yang salah dgn kata lain salah di dalamnya hendak mengelakkan kebijakan. Perusahaan asuransi lalu dapat memercayakan mereka untuk menilai risiko & untuk menetapkan premi yang sesuai bersama menerima risiko dgn kata lain menolaknya.
Pertanyaan-pertanyaan dlm formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk memperoleh semua informasi yang bahan baku untuk diketahui firma insurance untuk menilai risiko & membenahi premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga mengasihkan informasi yang berkenaan dengan:
o Nama pengusul, alamat, dengan pekerjaan
o Uraian tentang pokok bahasan yang hendak diasuransikan hyn untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,
o Penjelasan tentang wilayah di mana ia berada
o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur dengan kata lain perdagangan berbahaya. dll
o Apakah sudah diasuransikan
o Dan juga riwayat insurance pribadi semut termasuk klaim kalo ada yang diproses membeli pengusul, dll.
Terlepas dari pertanyaan dalam formulir proposal, pengusul kudu memaparkan apakah ditanyai atau tidak-

3. Setiap artikel yang berkenaan dgn lebih; resiko yang terlibat.
Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-
3. Fakta tentang kabar yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan
4. Fakta yang tidak perlu diungkapkan sehubungan dgn status kebijakan.
Dengan demikian, terjamin berada di bawah pekerjaan yang sungguh-sungguh untuk membuat pengungkapan penuh fakta material yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal usah diterima alias tidak. Saat menjalankan pengungkapan fakta yang relevan,
DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE
Jika ada lbh dari satu bahaya yang terjadi secara bersamaan alias berturut-turut, akan sulit untuk menghitung kelanjutan relatif dari setiap bahaya dgn kata lain menetapkan salah satunya sebagai gara-gara loss yang sebenarnya. Dalam urusan seperti itu, doktrin pemicu spontan menunjang memastikan pemicu tekor yang sebenarnya.
Penyebab terdekat didefinisikan dalam Pawsey v. Scottish Union beserta National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif beserta makbul yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa otput tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai dengan bekerja secara aktif dari sumber baru dengan independen." Itu pencetus yang dominan bersama efisien walaupun itu tanpa yang terdekat dalam waktu. Oleh sebab itu, ketika suatu loss terjadi, usah untuk menyelidiki bersama menetapkan apa pencetus spontan loss tersebut untuk memastikan apakah perusahaan insurance bertanggung jawab atas tekor tersebut.
PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN
Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran dpt disebabkan oleh petir, ledakan, dgn kata lain ledakan. Ini mungkin efek dari kerusuhan, pemogokan dgn kata lain sebab tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pd akhirnya harus membuat kebakaran & api harus menjadi gara-gara tepat kerusakan. Oleh karna itu, kerugian yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak hendak tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa kerugian tersebut tercakup dlm klausul tindakan jahat bersama oleh sebab itu. Perusahaan insurance bertanggung jawab untuk menggenapkan kleim tersebut tidak dapat dipertahankan, krn kecuali serta sampai kebakaran yakni gara-gara spon-tan dari kerusakan, tidak ada claim berdasarkan kebijakan kebakaran yang mampu dipertahankan. [6 ]
PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Langkah-langkah untuk mengambil polis insurance kebakaran disebutkan di bawah ini:
Individu atau owner profesi perlu menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dgn rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat dengan persetujuan selanjutnya. Informasi dalam Formulir Proposal butuh diberikan dengan itikad bagus dan butuh disertai dgn dokumen yang memverifikasi value sebenarnya dari properti dgn kata lain stock yang bakal diasuransikan. Sebagian gede perusahaan mendapatkan Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana data yang tepat mesti disediakan.
3. Survei Properti / Pertimbangan:
Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, maka bakal dilakukan survei "di tempat" atas properti alias produk yang menjadi pokok asuransi. Ini biasanya dilakukan oleh penyidik, dengan kata lain surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan dan mereka perlu melapor lagi kepada mereka setelah pendalaman beserta survei menyeluruh. Ini substansial untuk menghitung risiko yang terlibat dengan menghitung tingkat premi.
4. Penerimaan Proposal:
Setelah laporan rinci serta komprehensif diserahkan ke perusahaan asuransi oleh surveyor dan petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal dengan laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan dgn kata lain permainan curang atau penipuan yang terlibat, hingga secara resmi "menerima" Formulir Proposal beserta mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis insurance dimulai setelah pembayaran dengan penerimaan premi setiap oleh tertanggung dan perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.
PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN
Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan insurance meminta tertanggung untuk memberikan rincian yang berkaitan dgn tekor dalam kleim dari yang berkenaan dgn informasi berikut-
3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu kapabilitas di mana klaim yang diasuransikan serta apakah ada orang lain yang tertarik dgn properti tersebut;
4. Asuransi lain atas properti;
5. Nilai setiap item properti pada saat kehilangan beserta buktinya, & value sisa, k'lo ada; dan
6. Jumlah yang diklaim
Memberikan berita yang berkaitan dgn claim juga yaitu status preseden untuk tugas perusahaan asuransi. Informasi di atas bakal memungkinkan perusahaan asuransi untuk memverifikasi apakah-
(1) Kebijakan tersebut berlaku;
(2) Bahaya yang mengundang loss adalah risiko yang diasuransikan;
(3) Harta rusak alias hilang yaitu harta benda yang diasuransikan.
Aturan untuk prediksi nilai properti
Nilai properti yang diasuransikan adalah-
1) Nilainya pd saat kerugian, dan
2) Di tempat kerugian, dan
3) Nilainya yang nyata alias intrinsik tanpa memperhatikan value sentimentalnya. Kehilangan laba prospektif atau kerugian konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.
PENGAJUAN KLAIM
Bagaimana claim muncul?
Setelah kesepakatan insurance kebakaran muncul, claim mampu timbul krn pengoperasian satu alias extra risiko yang diasuransikan pada properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu atau lebih ancaman yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan dengan kata lain berturut-turut dari properti tersebut. Agar kleim valid, persyaratan dgn usah dipenuhi:
3. Kejadian tersebut pasti telah mendatangkan kerugian dgn kata lain kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;
4. Terjadinya harus selama currency polis;
5. Tertanggung butuh menggenapkan semua persyaratan polis dan juga wajib menggenapkan persyaratan yang harus dipenuhi setelah klaim muncul.
FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT
Catatan kriminal dari seorang tertanggung bisa mempengaruhi moral hazard, yang wajib dinilai oleh perusahaan asuransi, bersama tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat mau berubah bahan baku non-disclosure.
TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT

Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib menjalankan kewajibannya untuk memelihara itikad positif terhadap perusahaan insurance dan untuk itu tertanggung kudu melaksanakan yang terbaik untuk meluputkan atau meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia harus (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api atau mencegah penyebarannya, dan (2) mengakomodasi pemadam kebakaran beserta yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dgn panduan apa pun yang tidak menghalangi mereka.
Dengan benda ini harta yang diasuransikan dpt dipindahkan ke tempat yang aman. Segala loss atau kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api alias selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai kerugian yang kira-kira disebabkan oleh api.
Jika tertanggung gagal dlm tugasnya dengan sengaja dengan dgn demikian meningkatkan beban perusahaan asuransi, tertanggung hendak dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]
HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN
(A) Hak Tersirat
Sesuai dengan tugas tertanggung hingga perusahaan insurance mendapatkan hak menurut hukum, mengingat pekerjaan yang telah mereka lakukan untuk mengubah kerugian tertanggung. Dengan demikian perusahaan asuransi mempunyai hak untuk-
o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api bersama meminimalkan tekor harta benda, dan
o Untuk tujuan itu, untuk memasuki bersama memiliki properti.
Penanggung mau bertanggung jawab untuk memperbaiki semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api bersama selama itu dimiliki, krn semua itu dianggap sebagai konsekuensi alami serta spontan dari kebakaran; oleh karena itu telah diadakan dlm persoalan Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari ancaman yang diasuransikan mesti dinilai pada waktu perusahaan asuransi menyerahkan kembali serta bukan pd saat rawan berhenti.
(B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk menjauhi risiko
Kerusakan yang diderita krn tindakan yang diambil untuk mencegah risiko yang diasuransikan bukanlah konsekuensi dari risiko tersebut & tidak dpt dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam kondisi Liverpool beserta London serta Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada mengumumkan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk mencegah ledakan, bersama loss tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang hanya mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., dengan tekor tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang semata-mata mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran dengan kata lain ledakan. "
(C) Hak Ekspres
Kondisi 5- untuk mengayomi hak-haknya dengan baik perusahaan asuransi telah menetapkan hak yang ekstra positive secara tegas dalam status ini yang dengannya kalo terjadi kerusakan dgn kata lain kerusakan, penanggung beserta setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung mampu memasuki, mengambil alias menjaga kepemilikan gedung. dgn kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi dengan kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka serta menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan dgn kata lain menjual dengan kata lain membuang kasus yang sama untuk rekening yang berkepentingan.
Kapan bersama dengan jalan apa klaim dibuat?
Apabila terjadi kerugian kebakaran yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu 15 24 hour setelah terjadinya loss tersebut, Tertanggung usah mengajukan kleim secara tertulis dgn membagikan rincian kerusakan bersama perkiraan nilainya. Rincian asuransi lain pd properti yang sama juga wajib diumumkan.
Tertanggung usah menemukan dengan menghasilkan, dgn ongkos sendiri, dokumen seperti rencana, jurnal rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.
BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?
Asuransi dalam polis kebakaran dpt stop dalam salah satu suasana berikut, yaitu:
(1) Penanggung mencegah polis dgn argumentasi Tertanggung membuat representasi yang keliru, salah uraian alias tidak diungkapkannya materi tertentu;
(2) Jika ada jatuhnya alias perpindahan dari setiap rumah dengan kata lain hunian yang diasuransikan alias bagiannya, dan sampai-sampai pada saat berakhirnya tujuh day dari mana, kecuali jika jatuhnya dgn kata lain perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap resiko yang dipertanggungkan; meskipun demikian, asuransi mampu dihidupkan lagi dgn persyaratan yang direvisi jika pemberitahuan cepat disampaikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;
(3) Asuransi sanggup diakhiri kapan saja atas permintaan tertanggung bersama atas pilihan perusahaan pd lima belas day pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.
KESIMPULAN
Properti berwujud terkena bermacam rupa risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan bersama perang, dll. Dan proteksi asuransi mampu dimiliki terhadap sebagian gede risiko ini secara terpisah atau dlm kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat byk & beragam. Asuransi kebakaran dlm pengertian yang ketat berkaitan dgn pemberian perlindungan terhadap kebakaran bersama kebakaran saja. Jadi saat membagikan polis insurance kebakaran semua persyaratan kudu dipenuhi. Tertanggung berada di bawah tugas moral dan hukum untuk mendapatkan itikad yang paling positive bersama usah mengatakan fakta yang benar & tanpa hyn alasan tdk asli cuma dengan keserakahan untuk mendapatkan lagi uang. Selanjutnya semua polis asuransi menopang dlm pembangunan negara berkembang. Karenanya perusahaan insurance mendapatkan beban untuk menyokong tertanggung tempo tertanggung dalam kesulitan.
PREMI ASURANSI MOBIL RELIANCE
Simokerto
Simokerto
- BEST OFFER!
Kontrak asuransi muncul selagi seseorang yang memeriksa proteksi insurance menandatangani kontrak dgn firma insurance untuk mengalih kerugiannya dari kehilangan properti oleh dengan kata lain insidental karena kebakaran dengan dgn kata lain kilat, ledakan, dll. Ini pada dasarnya yakni komitmen beserta karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia memiliki fitur spesial tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, tanaman yang bisa diasuransikan, ganti rugi, subrogasi & kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dlm semua akad asuransi serta diatur oleh prinsip-prinsip spesial hukum.
ASURANSI KEBAKARAN:
Menurut S. 2 (6A), "bisnis asuransi kebakaran" berarti bisnis yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk sebagian kelas pencaharian asuransi lainnya, akad asuransi terhadap loss oleh dengan kata lain insidental kebakaran atau kejadian lainnya, yang kebanyakan termasuk di antara risiko diasuransikan dalam karier insurance kebakaran.
Menurut Halsbury, ini merupakan kontrak asuransi dimana perusahaan asuransi setuju untuk dipertimbangkan untuk merombak tekor tertanggung sampai batas tertentu dan tunduk pada syarat serta regulasi tertentu terhadap kerugian dengan kata lain kerusakan reaksi kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, asuransi kebakaran ialah komitmen di mana orang tersebut, yang melacak proteksi asuransi, menandatangani akta dengan firma insurance untuk membarui kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh atau kebetulan sebab kebakaran dgn kata lain petir, ledakan dll. Polis ini disketsa untuk mengasuransikan harta benda seseorang dan lainnya. item dari kerugian yang terjadi karena kerusakan lengkap alias sebagian oleh api.
Dalam pengertian yang ketat, akta insurance kebakaran ialah satu:
- 1. Yang objek utamanya ialah agunan terhadap loss alias kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.
- 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan asuransi dibatasi oleh uang pertanggungan bersama tidak usah oleh tingkat tekor atau kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan
HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN
Tidak ada patokan perundang-undangan yang mengontrol insurance kebakaran, seperti dlm perkara asuransi laut yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dgn regulasi karier asuransi seperti itu dengan tidak dgn prinsip umum dgn kata lain khusus. prinsip-prinsip hukum yang berhubungan dgn kebakaran kesepakatan insurance lainnya. Begitu juga dgn Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dgn tidak adanya undang-undang legislatif tentang perihal ini, pengadilan di India dalam menangani topik asuransi kebakaran sejauh ini telah memercayakan pertimbangan yudisial Pengadilan & kaidah bahasa Inggris. Ahli hukum.
Dalam memutuskan harga harta benda yang rusak dengan kata lain musnah krn kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis insurance kebakaran, value harta benda kepada tertanggung yang mau diukur. Prima facie yang nilainya diukur dgn mengacu pada price pasar dari properti sebelum beserta sesudah kerugian. Namun manual penilaian tersebut tidak bisa diterapkan dalam problem di mana value market tidak mewakili price sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti tatkala properti tersebut dipake oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk menjalani bisnis. Dalam kondisi seperti itu, ukuran ganti rugi adalah dana pemulihan. Dalam persoalan Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli beserta disimpan sebagai penanaman modal yang membuat pendapatan,
BUNGA TERTANGGUNG
Seseorang yang begitu tertarik pada suatu properti sehingga mendapat manfaat dari keberadaannya & prasangka karena kehancurannya dikatakan mempunyai interes yang mampu diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu dpt mengasuransikan properti dari kebakaran.
Kepentingan di properti wajib ada baik pada awal maupun pada saat kehilangan. Jika tidak ada pd saat dimulainya kontrak, lalu tidak bisa berubah subjek asuransi bersama kalau tidak ada pada saat kerugian, dia tidak menderita loss beserta tidak memerlukan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan dan setelah itu rusak kelanjutan kebakaran, dia tidak menderita kerugian.
RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Tanggal penyelesaian akta insurance penerbitan polis berbeda dgn penerimaan atau asumsi risiko. Bagian 64-VB cukup memberi tahu secara luas bahwa perusahaan insurance tidak mampu menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 berbincang tentang pembayaran premi di wajah memikirkan sub area (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan insurance untuk menanggung risiko sejak tanggal & seterusnya. Jika pengusul tidak mengangan-angankan tanggal tertentu, pengusul bisa bernegosiasi dengan perusahaan insurance tentang sebutan tersebut. Tepatnya, oleh sebab itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir ialah dari tertanggung alias perusahaan insurance semata-mata bergantung pd sistem di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun berserta ini yakni risiko yang tampaknya telah tercakup dalam Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dalam Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan yaitu sebagai berikut:
KEBAKARAN: Kehancuran dgn kata lain kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan alami dengan kata lain pembakaran spontan alias proses pemanasan atau pengeringan apa pun tidak dpt dianggap sebagai kerusakan pengaruh kebakaran. Misalnya, cat dengan kata lain berbahan dasar kimia di pabrik yang mengalami perlakuan tdk adem beserta akibatnya rusak krn api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.
PENCAHAYAAN: Petir mampu membawa dampak kerusakan pengaruh kebakaran alias rupa kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah krn cerobong asap yang tersandung tersambar petir alias retakan pd rumah pengaruh sambaran petir. Baik kebakaran dengan model kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.
KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan dgn kata lain kerusakan properti (oleh api dengan kata lain lainnya) yang secara langsung disebabkan oleh pesawat dan alat udara lainnya bersama / dengan kata lain barang yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dgn kata lain kerusakan reaksi gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dgn kecepatan supersonik tidak termasuk dlm cakupan kebijakan ini.
KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil area bersama orang lain dalam setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, alias teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak akan tercakup dalam kebijakan.
Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, dan genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, & Badai ialah berjenis-jenis model gangguan alam yang hebat yang disertai dgn petir alias angin kencang dgn kata lain hujan lebat. Banjir alias Genangan terjadi tatkala aer naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir dengan kata lain genangan seharusnya tidak sekadar dipahami dlm pengertian umum, yaitu banjir di sungai dengan kata lain danau, tetapi juga penumpukan aer krn saluran yang tersumbat bakal dianggap banjir.
KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan dengan kata lain hewan rel / jalan raya memakai kontak langsung dgn harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan dengan kata lain hewan tersebut tidak boleh berubah milik dgn kata lain dimiliki oleh tertanggung alias penghuni tempat dengan kata lain pekerja mereka saat bertindak selama masa kerja mereka.
SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan dgn kata lain kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence area dari situs di mana properti berdiri dgn kata lain Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dengan kata lain kediaman ke tingkat yang extra rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah rata-rata di atas bukit.
Namun, retakan normal, penurunan alias perlapisan pada struktur baru; pemukiman dgn kata lain pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai dengan kata lain sungai; rancang alias pengerjaan yang rusak alias penerapan materi yang rusak; beserta pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur atau perbaikan properti dengan kata lain pencaharian tanah atau penggalian, tidak tercakup.

Apa itu PREMI ASURANSI ENGLISH?
MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan atau kerusakan properti oleh aer atau lainnya karna tangki air, peralatan serta pipa yang meledak dengan kata lain meluap secara tidak sengaja.
OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran atau kerusakan, sebab benturan atau sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn operasi pengujian rudal oleh Tertanggung alias siapapun, ditanggung.
KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh pelenyapan aer yang tidak disengaja alias bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dgn kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan alias perubahan pd kediaman dengan kata lain tempat; perbaikan pelepasan alias perpanjangan instalasi sprinkler; & cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.
KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, positive tidak disengaja dengan kata lain tidak, semak & hutan dengan pembukaan lahan dengan api, tetapi tidak termasuk kerusakan alias kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.
RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Klaim yang tidak bisa dipertahankan / tercakup dalam polis ini yakni sebagai berikut:
o Pencurian selama dengan kata lain setelah terjadinya risiko yang diasuransikan
o Bahaya perang alias nuklir
o Listrik rusak
o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik
o Kebakaran bawah tanah
o Kerugian dgn kata lain kerusakan pada bullion, batu mulia, stok antik (nilainya ekstra dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, jurnal cek, catatan komputer kecuali kalau mereka termasuk secara kategoris.
o Kerugian dgn kata lain kerusakan properti yang dipindahkan ke daerah lain (kecuali mesin dengan peralatan untuk pembersihan, perbaikan dengan kata lain renovasi selama ekstra dari 60 hari).
KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN
Kontrak insurance kebakaran mendapatkan karakteristik sebagai berikut:
(a) Asuransi kebakaran merupakan komitmen pribadi
Kontrak asuransi kebakaran tidak menjamin security properti yang diasuransikan. Tujuannya agar tertanggung tidak memperoleh tekor sebab kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh krn itu, kalau hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan berhenti karna dipindahkan ke orang lain, hingga kontrak insurance juga akan berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dgn subjek asuransi sehingga sanggup diteruskan secara otomatis kepada owner baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dgn demikian hanyalah akta pribadi antara tertanggung dengan penanggung untuk pembayaran uang. Ini bisa secara sah dilayangkan kepada orang lain hanya dgn persetujuan perusahaan asuransi.
(b) Itu yakni kesepakatan yang utuh & tak terpisahkan.
Jika asuransinya mendapatkan ikatan & isinya dari stock dengan mesin, komitmen tersebut secara tegas disetujui untuk sanggup dibagi. Dengan demikian, kalo tertanggung bersalah atas pelanggaran keharusan terhadap perusahaan insurance sehubungan dengan satu pokok bahasan yang tercakup dlm polis, penanggung mampu menjauhi komitmen secara keseluruhan bersama tidak hanya sehubungan dengan materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dengan aturan - aturan kebijakan.
(c) Penyebab kebakaran tidak material
Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung ingin melindunginya dari segala tekor dengan kata lain kerugian yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama loss terjadi krn kebakaran dlm pengertian polis, dan sampai-sampai gara-gara kebakaran secara umum tidak berubah masalah. Dengan demikian, apakah itu krn api tidak dinyalakan dgn benar alias dinyalakan dgn benar tetapi lalai setelahnya atau apakah kebakaran itu disebabkan sebab kelalaian tertanggung alias pelayannya dengan kata lain orang asing adalah tidak berarti dan perusahaan insurance bertanggung jawab untuk mengganti tekor tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, pemicu jitu tekor semata-mata butuh dilihat.
Namun pencetus kebakaran berubah berbahan untuk diteliti
(1). Dimana kebakaran terjadi bukan sebab kelalaian, tapi oleh disengaja
(2) Dimana kebakaran disebabkan krn pencetus tersandung dengan pengecualian dlm kontrak.
BATASAN WAKTU

Siapa itu PREMI ASURANSI GEDUNG?
Asuransi ganti rugi adalah suatu perjanjian oleh penanggung untuk menyerahkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera ketika loss yang diderita pengaruh terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pd posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dalam posisi yang lbh baik. Ada kewajiban utama, yaitu ganti rugi, dengan keharusan sekunder yaitu menempatkan tertanggung dalam posisi sebelum kerugiannya, bagus dengan membayarnya dalam nominal tertentu alias mungkin dengan aneka tips lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan insurance mendapatkan pilihan berhubungan proses dia bakal meletakkan tertanggung pada posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk merombak kerugiannya dgn satu alias lain cara, segera loss itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pada terjadinya peristiwa yang diasuransikan.
SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?
Hanya mereka yang mempunyai interes yang sanggup diasuransikan atas sebuah properti yang bisa mengambil insurance kebakaran. Berikut ini adalah di antara kelas orang yang telah dianggap memiliki pamrih yang sanggup diasuransikan dalam, properti, & mampu mengasuransikan properti tersebut:
- 1. Pemilik properti, baik owner tunggal, alias bersama, dengan kata lain mitra dlm firma yang memperoleh properti. Tidaklah butuh bahwa mereka juga wajib memiliki. Dengan demikian, lesser beserta lessee dpt mengasuransikannya secara bersama-sama dgn kata lain secara berat.
- 2. Penjual dan buyer mempunyai hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai & terlebih setelah itu, kalau dia memiliki hak gadai vendor yang belom dibayar atasnya.
ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN
Orang yang tidak mendapatkan pamrih yang mampu diasuransikan atas suatu properti tidak bisa mengasuransikannya. Sebagai contoh:
- 1. Kreditor tanpa garansi tidak sanggup mengasuransikan harta debitornya, karena haknya cukup terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.
- 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak bisa mengasuransikan properti perusahaan krn ia tidak mempunyai kepentingan yang sanggup diasuransikan dlm aset perusahaan apa pun meskipun ia yakni pemegang saham tunggal. Seperti masalah Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena positive sebagai kreditur umum maupun sebagai pemegang saham tidak mempunyai keperluan yang dpt diasuransikan di dalamnya.
KONSEP IMAN SEBESARNYA
Karena semua akta asuransi adalah akta dengan itikad baik, pengusul insurance kebakaran juga berkewajiban positif untuk mengungkapkan secara lengkap semua fakta material bersama tidak membuat kesalahan penyajian atau kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk menerima polis. Kewajiban dengan kehendak bagus ini berlaku sama utk perusahaan insurance dengan tertanggung. Harus ada itikad positive sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk memelihara itikad bagus dipastikan b mengharuskan pengusul untuk menjelaskan bahwa pengumuman dalam formulir proposal merupakan benar, bahwa itu hendak menjadi pegangan komitmen dengan bahwa deklarasi yang salah dgn kata lain salah di dalamnya hendak mengelakkan kebijakan. Perusahaan asuransi lalu dapat memercayakan mereka untuk menilai risiko & untuk menetapkan premi yang sesuai bersama menerima risiko dgn kata lain menolaknya.
Pertanyaan-pertanyaan dlm formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk memperoleh semua informasi yang bahan baku untuk diketahui firma insurance untuk menilai risiko & membenahi premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga mengasihkan informasi yang berkenaan dengan:
o Nama pengusul, alamat, dengan pekerjaan
o Uraian tentang pokok bahasan yang hendak diasuransikan hyn untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,
o Penjelasan tentang wilayah di mana ia berada
o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur dengan kata lain perdagangan berbahaya. dll
o Apakah sudah diasuransikan
o Dan juga riwayat insurance pribadi semut termasuk klaim kalo ada yang diproses membeli pengusul, dll.
Terlepas dari pertanyaan dalam formulir proposal, pengusul kudu memaparkan apakah ditanyai atau tidak-
- 1. Setiap info yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;
- 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan insurance mungkin ekstra dari biasanya sanggup didambakan seperti adanya manuskrip dgn kata lain dokumen berharga, dll, dan

Dimana PREMI ASURANSI WHOLE LIFE?
Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-
- 1. Informasi yang dpt dianggap diketahui oleh perusahaan asuransi dalam kesibukan usahanya sebagai perusahaan asuransi;
- 2. Fakta yang berat menunjukkan bahwa risikonya lbh kecil ketimbang sebaliknya;
Dengan demikian, terjamin berada di bawah pekerjaan yang sungguh-sungguh untuk membuat pengungkapan penuh fakta material yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal usah diterima alias tidak. Saat menjalankan pengungkapan fakta yang relevan,
DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE
Jika ada lbh dari satu bahaya yang terjadi secara bersamaan alias berturut-turut, akan sulit untuk menghitung kelanjutan relatif dari setiap bahaya dgn kata lain menetapkan salah satunya sebagai gara-gara loss yang sebenarnya. Dalam urusan seperti itu, doktrin pemicu spontan menunjang memastikan pemicu tekor yang sebenarnya.
Penyebab terdekat didefinisikan dalam Pawsey v. Scottish Union beserta National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif beserta makbul yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa otput tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai dengan bekerja secara aktif dari sumber baru dengan independen." Itu pencetus yang dominan bersama efisien walaupun itu tanpa yang terdekat dalam waktu. Oleh sebab itu, ketika suatu loss terjadi, usah untuk menyelidiki bersama menetapkan apa pencetus spontan loss tersebut untuk memastikan apakah perusahaan insurance bertanggung jawab atas tekor tersebut.
PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN
Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran dpt disebabkan oleh petir, ledakan, dgn kata lain ledakan. Ini mungkin efek dari kerusuhan, pemogokan dgn kata lain sebab tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pd akhirnya harus membuat kebakaran & api harus menjadi gara-gara tepat kerusakan. Oleh karna itu, kerugian yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak hendak tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa kerugian tersebut tercakup dlm klausul tindakan jahat bersama oleh sebab itu. Perusahaan insurance bertanggung jawab untuk menggenapkan kleim tersebut tidak dapat dipertahankan, krn kecuali serta sampai kebakaran yakni gara-gara spon-tan dari kerusakan, tidak ada claim berdasarkan kebijakan kebakaran yang mampu dipertahankan. [6 ]
PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Langkah-langkah untuk mengambil polis insurance kebakaran disebutkan di bawah ini:
- 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:
- 2. Pengajuan Formulir Proposal:
Ada banyak perusahaan yang menawarkan asuransi kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu alias perusahaan perlu berhati-hati dalam penunjukan perusahaan asuransi. Penilaian usah bertumpu pada faktor-faktor seperti kehendak baik, dan posisi rentang panjang di pasar. Perusahaan asuransi sanggup didekati secara spontan dengan kata lain lewat agen, tdk semua di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.
Individu atau owner profesi perlu menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dgn rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat dengan persetujuan selanjutnya. Informasi dalam Formulir Proposal butuh diberikan dengan itikad bagus dan butuh disertai dgn dokumen yang memverifikasi value sebenarnya dari properti dgn kata lain stock yang bakal diasuransikan. Sebagian gede perusahaan mendapatkan Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana data yang tepat mesti disediakan.
Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, maka bakal dilakukan survei "di tempat" atas properti alias produk yang menjadi pokok asuransi. Ini biasanya dilakukan oleh penyidik, dengan kata lain surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan dan mereka perlu melapor lagi kepada mereka setelah pendalaman beserta survei menyeluruh. Ini substansial untuk menghitung risiko yang terlibat dengan menghitung tingkat premi.
Setelah laporan rinci serta komprehensif diserahkan ke perusahaan asuransi oleh surveyor dan petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal dengan laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan dgn kata lain permainan curang atau penipuan yang terlibat, hingga secara resmi "menerima" Formulir Proposal beserta mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis insurance dimulai setelah pembayaran dengan penerimaan premi setiap oleh tertanggung dan perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.
PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN
Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan insurance meminta tertanggung untuk memberikan rincian yang berkaitan dgn tekor dalam kleim dari yang berkenaan dgn informasi berikut-
- 1. Keadaan beserta pemicu kebakaran;
- 2. Hunian dengan situasi tempat terjadinya kebakaran;

Kapan AGEN ASURANSI CEPAT KAYA?
Memberikan berita yang berkaitan dgn claim juga yaitu status preseden untuk tugas perusahaan asuransi. Informasi di atas bakal memungkinkan perusahaan asuransi untuk memverifikasi apakah-
(1) Kebijakan tersebut berlaku;
(2) Bahaya yang mengundang loss adalah risiko yang diasuransikan;
(3) Harta rusak alias hilang yaitu harta benda yang diasuransikan.
Aturan untuk prediksi nilai properti
Nilai properti yang diasuransikan adalah-
1) Nilainya pd saat kerugian, dan
2) Di tempat kerugian, dan
3) Nilainya yang nyata alias intrinsik tanpa memperhatikan value sentimentalnya. Kehilangan laba prospektif atau kerugian konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.
PENGAJUAN KLAIM
Bagaimana claim muncul?
Setelah kesepakatan insurance kebakaran muncul, claim mampu timbul krn pengoperasian satu alias extra risiko yang diasuransikan pada properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu atau lebih ancaman yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan dengan kata lain berturut-turut dari properti tersebut. Agar kleim valid, persyaratan dgn usah dipenuhi:
- 1. Terjadinya kudu terjadi karna pengoperasian suatu rawan yang diasuransikan alias di mana ancaman yang diasuransikan & resiko lainnya beroperasi, pencetus loss yang dominan atau efisien pasti yakni resiko yang diasuransikan;
- 2. Operasi resiko tidak boleh berada dalam lingkup pengecualian kebijakan;
FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT
Catatan kriminal dari seorang tertanggung bisa mempengaruhi moral hazard, yang wajib dinilai oleh perusahaan asuransi, bersama tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat mau berubah bahan baku non-disclosure.
TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT

Bagaimana KIAT SUKSES JD AGEN ASURANSI?
Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib menjalankan kewajibannya untuk memelihara itikad positif terhadap perusahaan insurance dan untuk itu tertanggung kudu melaksanakan yang terbaik untuk meluputkan atau meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia harus (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api atau mencegah penyebarannya, dan (2) mengakomodasi pemadam kebakaran beserta yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dgn panduan apa pun yang tidak menghalangi mereka.
Dengan benda ini harta yang diasuransikan dpt dipindahkan ke tempat yang aman. Segala loss atau kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api alias selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai kerugian yang kira-kira disebabkan oleh api.
Jika tertanggung gagal dlm tugasnya dengan sengaja dengan dgn demikian meningkatkan beban perusahaan asuransi, tertanggung hendak dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]
HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN
(A) Hak Tersirat
Sesuai dengan tugas tertanggung hingga perusahaan insurance mendapatkan hak menurut hukum, mengingat pekerjaan yang telah mereka lakukan untuk mengubah kerugian tertanggung. Dengan demikian perusahaan asuransi mempunyai hak untuk-
o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api bersama meminimalkan tekor harta benda, dan
o Untuk tujuan itu, untuk memasuki bersama memiliki properti.
Penanggung mau bertanggung jawab untuk memperbaiki semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api bersama selama itu dimiliki, krn semua itu dianggap sebagai konsekuensi alami serta spontan dari kebakaran; oleh karena itu telah diadakan dlm persoalan Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari ancaman yang diasuransikan mesti dinilai pada waktu perusahaan asuransi menyerahkan kembali serta bukan pd saat rawan berhenti.
(B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk menjauhi risiko
Kerusakan yang diderita krn tindakan yang diambil untuk mencegah risiko yang diasuransikan bukanlah konsekuensi dari risiko tersebut & tidak dpt dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam kondisi Liverpool beserta London serta Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada mengumumkan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk mencegah ledakan, bersama loss tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang hanya mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., dengan tekor tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang semata-mata mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran dengan kata lain ledakan. "
(C) Hak Ekspres
Kondisi 5- untuk mengayomi hak-haknya dengan baik perusahaan asuransi telah menetapkan hak yang ekstra positive secara tegas dalam status ini yang dengannya kalo terjadi kerusakan dgn kata lain kerusakan, penanggung beserta setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung mampu memasuki, mengambil alias menjaga kepemilikan gedung. dgn kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi dengan kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka serta menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan dgn kata lain menjual dengan kata lain membuang kasus yang sama untuk rekening yang berkepentingan.
Kapan bersama dengan jalan apa klaim dibuat?
Apabila terjadi kerugian kebakaran yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu 15 24 hour setelah terjadinya loss tersebut, Tertanggung usah mengajukan kleim secara tertulis dgn membagikan rincian kerusakan bersama perkiraan nilainya. Rincian asuransi lain pd properti yang sama juga wajib diumumkan.
Tertanggung usah menemukan dengan menghasilkan, dgn ongkos sendiri, dokumen seperti rencana, jurnal rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.
BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?
Asuransi dalam polis kebakaran dpt stop dalam salah satu suasana berikut, yaitu:
(1) Penanggung mencegah polis dgn argumentasi Tertanggung membuat representasi yang keliru, salah uraian alias tidak diungkapkannya materi tertentu;
(2) Jika ada jatuhnya alias perpindahan dari setiap rumah dengan kata lain hunian yang diasuransikan alias bagiannya, dan sampai-sampai pada saat berakhirnya tujuh day dari mana, kecuali jika jatuhnya dgn kata lain perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap resiko yang dipertanggungkan; meskipun demikian, asuransi mampu dihidupkan lagi dgn persyaratan yang direvisi jika pemberitahuan cepat disampaikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;
(3) Asuransi sanggup diakhiri kapan saja atas permintaan tertanggung bersama atas pilihan perusahaan pd lima belas day pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.
KESIMPULAN
Properti berwujud terkena bermacam rupa risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan bersama perang, dll. Dan proteksi asuransi mampu dimiliki terhadap sebagian gede risiko ini secara terpisah atau dlm kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat byk & beragam. Asuransi kebakaran dlm pengertian yang ketat berkaitan dgn pemberian perlindungan terhadap kebakaran bersama kebakaran saja. Jadi saat membagikan polis insurance kebakaran semua persyaratan kudu dipenuhi. Tertanggung berada di bawah tugas moral dan hukum untuk mendapatkan itikad yang paling positive bersama usah mengatakan fakta yang benar & tanpa hyn alasan tdk asli cuma dengan keserakahan untuk mendapatkan lagi uang. Selanjutnya semua polis asuransi menopang dlm pembangunan negara berkembang. Karenanya perusahaan insurance mendapatkan beban untuk menyokong tertanggung tempo tertanggung dalam kesulitan.
PREMI ASURANSI MOBIL RELIANCE
Simokerto