PREMI ASURANSI BCA LIFE Bontang

PREMI ASURANSI BCA LIFE
Bontang
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul pada waktu seseorang yang memeriksa proteksi asuransi menandatangani komitmen dgn firma insurance untuk mengalih kerugiannya dari kehilangan properti oleh atau insidental karena kebakaran dan alias kilat, ledakan, dll. Ini pada dasarnya merupakan komitmen serta karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia memperoleh fitur istimewa tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, kembang yang dapat diasuransikan, ganti rugi, subrogasi dan kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dalam semua akta asuransi & diatur oleh prinsip-prinsip eksklusif hukum.

ASURANSI KEBAKARAN:

Menurut S. 2 (6A), "bisnis insurance kebakaran" berarti bisnis yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk nggak semua kelas pencaharian asuransi lainnya, kontrak asuransi terhadap loss oleh dengan kata lain insidental kebakaran atau kejadian lainnya, yang lazimnya termasuk di antara risiko diasuransikan dlm profesi insurance kebakaran.

Menurut Halsbury, ini yakni kesepakatan asuransi dimana perusahaan asuransi setuju untuk dipertimbangkan untuk mengganti tekor tertanggung sampai batas tertentu dengan tunduk pada syarat dan patokan tertentu terhadap kerugian dgn kata lain kerusakan efek kebakaran, yang mungkin terjadi pada properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, insurance kebakaran yakni kontrak di mana orang tersebut, yang menyelidik proteksi asuransi, menandatangani akad dgn firma asuransi untuk mengubah kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh dengan kata lain kebetulan krn kebakaran atau petir, ledakan dll. Polis ini dirancang untuk mengasuransikan harta benda seseorang dan lainnya. item dari kerugian yang terjadi krn kerusakan lengkap dgn kata lain sebagian oleh api.

Dalam pengertian yang ketat, kontrak insurance kebakaran yakni satu:

  • 1. Yang objek utamanya ialah tanggungan terhadap tekor dgn kata lain kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.

  • 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan asuransi dibatasi oleh uang pertanggungan bersama tidak mesti oleh tingkat kerugian alias kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan

  • 3. Perusahaan insurance tidak memperoleh kebutuhan dalam security alias penghancuran properti yang diasuransikan selain dari tugas yang dilakukan berdasarkan kontrak.

  • HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN

    Tidak ada kaidah perundang-undangan yang mengatur asuransi kebakaran, seperti dlm perkara asuransi laut bagian yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dgn regulasi bisnis asuransi seperti itu & tidak dengan peraturan umum atau khusus. prinsip-prinsip hukum yang tentang dgn kebakaran akta insurance lainnya. Begitu juga dengan Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dgn tidak adanya undang-undang legislatif tentang masalah ini, pengadilan di India dlm menangani topik insurance kebakaran sejauh ini telah memercayakan ketetapan yudisial Pengadilan bersama doktrin bahasa Inggris. Ahli hukum.

    Dalam menentukan price harta benda yang rusak alias musnah sebab kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis insurance kebakaran, price harta benda kepada tertanggung yang bakal diukur. Prima facie yang nilainya diukur dengan mengacu pada harga market dari properti sebelum beserta sesudah kerugian. Namun bimbingan penilaian tersebut tidak dapat diterapkan dalam ihwal di mana nilai market tidak mewakili price sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti pada waktu properti tersebut digunakan oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk melakukan bisnis. Dalam perihal seperti itu, ukuran ganti rugi yaitu uang pemulihan. Dalam problem Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli dan disimpan sebagai penyimpanan modal yang menghasilkan pendapatan,

    BUNGA TERTANGGUNG

    Seseorang yang begitu tertarik pd suatu properti sehingga mendapat fungsi dari keberadaannya & prasangka karena kehancurannya dikatakan memperoleh interes yang dpt diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu mampu mengasuransikan properti dari kebakaran.

    Kepentingan di properti perlu ada bagus pada awal maupun pd saat kehilangan. Jika tidak ada pada saat dimulainya kontrak, hingga tidak sanggup berubah subjek insurance beserta kalo tidak ada pada saat kerugian, dia tidak menderita kerugian dengan tidak membutuhkan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan & setelah itu rusak pengaruh kebakaran, dia tidak menderita kerugian.

    RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Tanggal penyelesaian akta asuransi penerbitan polis berlainan dgn penerimaan dgn kata lain asumsi risiko. Bagian 64-VB cuma menjelaskan secara luas bahwa perusahaan insurance tidak dpt menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 ngobrol tentang pembayaran premi di wajah mengingat sub daerah (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal & seterusnya. Jika pengusul tidak mengangan-angankan tanggal tertentu, pengusul dpt bernegosiasi dengan perusahaan insurance tentang istilah tersebut. Tepatnya, oleh karena itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir yakni dari tertanggung dgn kata lain perusahaan asuransi hyn bergantung pd aneka tips di mana negosiasi untuk asuransi telah berkembang. Meskipun dengan ini yaitu risiko yang tampaknya telah tercakup dalam Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dlm Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan adalah sebagai berikut:

    KEBAKARAN: Kehancuran atau kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan natural alias pembakaran spontan alias proses pemanasan alias pengeringan apa pun tidak dapat dianggap sebagai kerusakan imbas kebakaran. Misalnya, cat atau bahan kimia di penghasil yang mengalami perlakuan keringetan dan akibatnya rusak krn api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.

    PENCAHAYAAN: Petir mampu menghasilkan kerusakan efek kebakaran dgn kata lain rupa kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah krn cerobong asap yang tersandung tersambar petir dengan kata lain retakan pd permukiman konsekuensi sambaran petir. Baik kebakaran serta model kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.

    KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan dgn kata lain kerusakan properti (oleh api atau lainnya) yang secara serta-merta disebabkan oleh pesawat & alat udara lainnya dengan / dgn kata lain produk yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran alias kerusakan konsekuensi gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dengan kecepatan supersonik tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.

    KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil area bersama orang lain dlm setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, alias teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak hendak tercakup dalam kebijakan.

    Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, bersama genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, beserta Badai yakni bermacam-macam tipe gangguan alam yang hebat yang disertai dgn petir alias angin kencang dengan kata lain hujan lebat. Banjir alias Genangan terjadi pada waktu air naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir alias genangan seharusnya tidak cuman dipahami dalam pengertian umum, yaitu banjir di sungai alias danau, tetapi juga penumpukan aer karna saluran yang tersumbat bakal dianggap banjir.

    KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan alias hewan rel / jalan raya lewat kontak langsung dengan harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan dengan kata lain hewan tersebut tidak boleh berubah milik alias dimiliki oleh tertanggung alias penghuni tempat dgn kata lain pekerja mereka saat bertindak selama wkt kerja mereka.

    SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan alias kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence daerah dari situs di mana properti berdiri atau Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dengan kata lain hunian ke tingkat yang ekstra rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah biasanya di atas bukit.

    Namun, retakan normal, penurunan dgn kata lain perlapisan pada struktur baru; pemukiman alias pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai dengan kata lain sungai; tipe dgn kata lain pengerjaan yang rusak dgn kata lain pemanfaatan materi yang rusak; dengan pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur alias perbaikan properti dengan kata lain pekerjaan tanah dengan kata lain penggalian, tidak tercakup.

    PREMI ASURANSI BCA LIFE<br/>Bontang<br/>

    Apa itu PREMI ASURANSI ALLIANZ?


    MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan alias kerusakan properti oleh air atau lainnya krn tangki air, peralatan bersama pipa yang meledak alias meluap secara tidak sengaja.

    OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran dengan kata lain kerusakan, karena benturan dengan kata lain sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn operasi pengujian rudal oleh Tertanggung dgn kata lain siapapun, ditanggung.

    KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh pemangkasan air yang tidak disengaja dengan kata lain bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran atau kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan alias perubahan pada tempat tinggal dengan kata lain tempat; perbaikan pelepasan alias perpanjangan instalasi sprinkler; dengan cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.

    KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, baik tidak disengaja alias tidak, semak & hutan serta pembukaan lahan dgn api, tetapi tidak termasuk kerusakan dengan kata lain kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.

    RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Klaim yang tidak bisa dipertahankan / tercakup dalam polis ini yakni sebagai berikut:

    o Pencurian selama atau setelah terjadinya risiko yang diasuransikan

    o Bahaya perang alias nuklir

    o Listrik rusak

    o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik

    o Kebakaran bawah tanah

    o Kerugian alias kerusakan pada bullion, batu mulia, produk antik (nilainya lebih dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, jurnal cek, catatan komputer kecuali kalo mereka termasuk secara kategoris.

    o Kerugian alias kerusakan properti yang dipindahkan ke lokasi lain (kecuali mesin dengan peralatan untuk pembersihan, perbaikan dengan kata lain renovasi selama lbh dari 60 hari).

    KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN

    Kontrak insurance kebakaran mempunyai karakteristik sebagai berikut:

    (a) Asuransi kebakaran adalah komitmen pribadi

    Kontrak asuransi kebakaran tidak menjamin security properti yang diasuransikan. Tujuannya supaya tertanggung tidak memperoleh loss karna kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh karena itu, kalo hubungannya dengan harta benda yang diasuransikan berhenti karena dipindahkan ke orang lain, lalu akad insurance juga mau berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek asuransi sehingga dpt diteruskan secara otomatis kepada owner baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dgn demikian hanyalah akta pribadi antara tertanggung dan penanggung untuk pembayaran uang. Ini dpt secara sah diberikan kepada orang lain hyn dengan persetujuan perusahaan asuransi.

    (b) Itu adalah akta yang utuh dengan tak terpisahkan.

    Jika asuransinya memperoleh ikatan & isinya dari barang dengan mesin, komitmen tersebut secara tegas disetujui untuk dapat dibagi. Dengan demikian, jika tertanggung bersalah atas pelanggaran tanggungan terhadap perusahaan insurance sehubungan dgn satu pokok bahasan yang tercakup dalam polis, penanggung dpt menghindari akad secara keseluruhan dengan tidak semata-mata sehubungan dgn materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dengan peraturan kebijakan.

    (c) Penyebab kebakaran tidak material

    Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung pengen melindunginya dari segala loss alias tekor yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama kerugian terjadi sebab kebakaran dlm pengertian polis, hingga pemicu kebakaran secara umum tidak menjadi masalah. Dengan demikian, apakah itu karena api tidak dinyalakan dengan benar dgn kata lain dinyalakan dengan benar tetapi lalai setelahnya dengan kata lain apakah kebakaran itu disebabkan karna kelalaian tertanggung atau pelayannya atau orang asing merupakan tidak berarti dan perusahaan insurance bertanggung jawab untuk mengalih tekor tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, pemicu jitu tekor semata-mata wajib dilihat.

    Namun pemicu kebakaran menjelma bahan untuk diteliti

    (1). Dimana kebakaran terjadi bukan sebab kelalaian, tapi oleh disengaja

    (2) Dimana kebakaran disebabkan karna penyebab tersandung dengan pengecualian dalam kontrak.

    BATASAN WAKTU
    PREMI ASURANSI BCA LIFE<br/>Bontang<br/>

    Siapa itu PREMI ASURANSI MNC LIFE?



    Asuransi ganti rugi yakni suatu perjanjian oleh penanggung untuk menyerahkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera saat kerugian yang diderita pengaruh terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pd posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dalam posisi yang lbh baik. Ada tanggungan utama, yaitu ganti rugi, serta keharusan sekunder yaitu memposisikan tertanggung dlm posisi sebelum kerugiannya, baik dgn membayarnya dalam jumlah tertentu dgn kata lain mungkin dengan sistem lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan insurance mendapatkan pilihan mengenai kaidah dia bakal memposisikan tertanggung pd posisi pra-kerugian tidak berarti bahwa dia tidak berkewajiban untuk membarui kerugiannya dgn satu atau lain cara, segera loss itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pada terjadinya peristiwa yang diasuransikan.

    SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?

    Hanya mereka yang mendapatkan kebutuhan yang dapat diasuransikan atas sebuah properti yang dpt mengambil insurance kebakaran. Berikut ini yakni di antara kelas orang yang telah dianggap memperoleh kepentingan yang bisa diasuransikan dalam, properti, dan bisa mengasuransikan properti tersebut:

    • 1. Pemilik properti, baik owner tunggal, alias bersama, alias mitra dlm firma yang memiliki properti. Tidaklah perlu bahwa mereka juga mesti memiliki. Dengan demikian, lesser beserta lessee sanggup mengasuransikannya secara bersama-sama dgn kata lain secara berat.

    • 2. Penjual dan pembeli mendapatkan hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai dan sampai-sampai setelah itu, bila dia mendapatkan hak gadai vendor yang belum dibayar atasnya.

  • 3. Pemberi hipotek bersama penerima hipotek memperoleh keperluan yang tdk sama dalam properti yang digadaikan dengan bisa mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya menggunakan pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya kembang yang tdk sama dari yang si pemberi pinjaman "[3]

  • 4. Wali Amanat merupakan pemilik sah dengan penerima guna dari owner properti perwalian dengan tiap dapat mengasuransikannya.

  • 5. Petugas jaminan seperti operator, pegadaian dengan kata lain petugas gudang bertanggung jawab atas security properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga dapat mengasuransikannya.

  • ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN

    Orang yang tidak mempunyai keinginan yang mampu diasuransikan atas suatu properti tidak dpt mengasuransikannya. Sebagai contoh:

    • 1. Kreditor tanpa tanggungan tidak bisa mengasuransikan harta debitornya, karena haknya cuman terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.

    • 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak sanggup mengasuransikan properti perusahaan sebab ia tidak mendapatkan interes yang bisa diasuransikan dalam aset perusahaan apa pun meskipun ia ialah pemegang saham tunggal. Seperti problem Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena bagus sebagai kreditur lazim ataupun sebagai pemegang saham tidak mempunyai keperluan yang mampu diasuransikan di dalamnya.

    KONSEP IMAN SEBESARNYA

    Karena semua akad asuransi adalah akta dengan itikad baik, pengusul asuransi kebakaran juga berkewajiban positif untuk membeberkan secara lengkap semua fakta material dan tidak membuat kesalahan penyajian atau kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk menerima polis. Kewajiban dengan iktikad positive ini berlaku sama bakal perusahaan asuransi dan tertanggung. Harus ada itikad baik sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk mengontrol itikad positive dipastikan b mengharuskan pengusul untuk mengatakan bahwa maklumat dalam formulir proposal merupakan benar, bahwa itu akan menjadi pegangan akad bersama bahwa deklarasi yang salah alias salah di dalamnya hendak mencegah kebijakan. Perusahaan insurance setelah itu dapat memercayakan mereka untuk menghitung risiko serta untuk menetapkan premi yang sesuai & menerima risiko atau menolaknya.

    Pertanyaan-pertanyaan dlm formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk menerima semua artikel yang bahan baku untuk diketahui firma asuransi untuk menilai risiko dan membenarkan premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga menghadiahkan kabar yang mengenai dengan:

    o Nama pengusul, alamat, & pekerjaan

    o Uraian tentang pokok bahasan yang mau diasuransikan hyn untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,

    o Penjelasan tentang lokasi di mana ia berada

    o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur dgn kata lain perdagangan berbahaya. dll

    o Apakah sudah diasuransikan

    o Dan juga riwayat insurance pribadi semut termasuk klaim jika ada yang dirancang belanja pengusul, dll.

    Terlepas dari pertanyaan dalam formulir proposal, pengusul usah menyampaikan apakah ditanyai dengan kata lain tidak-

    • 1. Setiap info yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;

    • 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan insurance mungkin lbh dari lazimnya dapat didambakan seperti adanya manuskrip dengan kata lain dokumen berharga, dll, dan

    PREMI ASURANSI BCA LIFE<br/>Bontang<br/>

    Dimana PREMI ASURANSI SIMAS SEHAT CORPORATE?


  • 3. Setiap kabar yang berkenaan dengan lebih; resiko yang terlibat.

  • Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-

    • 1. Informasi yang sanggup dianggap diketahui oleh perusahaan insurance dalam kegiatan usahanya sebagai perusahaan asuransi;

    • 2. Fakta yang cenderung menunjukkan bahwa risikonya ekstra kecil daripada sebaliknya;

  • 3. Fakta tentang berita yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan

  • 4. Fakta yang tidak wajib diungkapkan sehubungan dgn kondisi kebijakan.

  • Dengan demikian, terjamin berada di bawah kewajiban yang sungguh-sungguh untuk menciptakan pengungkapan penuh fakta material yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal harus diterima dengan kata lain tidak. Saat mengerjakan pengungkapan fakta yang relevan,

    DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE

    Jika ada extra dari satu ancaman yang terjadi secara bersamaan alias berturut-turut, mau sulit untuk menilai efek relatif dari setiap resiko atau memutuskan salah satunya sebagai gara-gara loss yang sebenarnya. Dalam masalah seperti itu, doktrin gara-gara tepat menolong menentukan penyebab loss yang sebenarnya.
    Penyebab terdekat didefinisikan dlm Pawsey v. Scottish Union bersama National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif serta sakti yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa otput tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai dan berkarya secara aktif dari sumber baru bersama independen." Itu pencetus yang dominan beserta tokcer meskipun itu tidak yang terdekat dlm waktu. Oleh karena itu, ketika suatu tekor terjadi, usah untuk menyelidiki dan memastikan apa gara-gara serta-merta tekor tersebut untuk memutuskan apakah perusahaan asuransi bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

    PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN

    Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran sanggup disebabkan oleh petir, ledakan, dengan kata lain ledakan. Ini mungkin konsekuensi dari kerusuhan, pemogokan dengan kata lain krn tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pada akhirnya kudu membawa dampak kebakaran dan api butuh menjadi gara-gara kontan kerusakan. Oleh karna itu, loss yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak mau tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa loss tersebut tercakup dlm klausul tindakan jahat beserta oleh karna itu. Perusahaan insurance bertanggung jawab untuk memenuhi klaim tersebut tidak dapat dipertahankan, karna kecuali serta sampai kebakaran merupakan pencetus jitu dari kerusakan, tidak ada kleim berdasarkan kebijakan kebakaran yang mampu dipertahankan. [6 ]

    PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Langkah-langkah untuk mengambil polis asuransi kebakaran disebutkan di bawah ini:

    • 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:

    • Ada banyak perusahaan yang menawarkan asuransi kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu atau perusahaan butuh berhati-hati dlm menentukan perusahaan asuransi. Penilaian mesti bertumpu pada faktor-faktor seperti intensi baik, beserta posisi jangka panjang di pasar. Perusahaan insurance bisa didekati secara telak atau menggunakan agen, tdk semua di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.

    • 2. Pengajuan Formulir Proposal:

    Individu atau owner karier butuh menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dgn rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat & persetujuan selanjutnya. Informasi dalam Formulir Proposal butuh disampaikan dengan itikad positif dan mesti disertai dengan dokumen yang memverifikasi price sebenarnya dari properti dgn kata lain produk yang mau diasuransikan. Sebagian besar perusahaan memiliki Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana data yang tepat perlu disediakan.

  • 3. Survei Properti / Pertimbangan:

  • Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, lalu bakal dilakukan survei "di tempat" atas properti atau stock yang menjadi pokok asuransi. Ini umumnya dilakukan oleh penyidik, dengan kata lain surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan beserta mereka harus melapor kembali kepada mereka setelah pengkajian serta survei menyeluruh. Ini berguna untuk menghitung risiko yang terlibat serta menghitung tingkat premi.

  • 4. Penerimaan Proposal:

  • Setelah laporan rinci dan komprehensif diserahkan ke perusahaan insurance oleh surveyor bersama petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal beserta laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan alias games curang atau penipuan yang terlibat, dan sampai-sampai secara resmi "menerima" Formulir Proposal serta mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis insurance dimulai setelah pembayaran beserta penerimaan premi setiap oleh tertanggung dan perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.

    PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN

    Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan asuransi meminta tertanggung untuk mengasihkan rincian yang tentang dengan kerugian dlm claim dari yang berhubungan dgn data berikut-

    • 1. Keadaan dan pencetus kebakaran;

    • PREMI ASURANSI BCA LIFE<br/>Bontang<br/>

      Kapan AGEN ASURANSI NGGAK KAYA NGAPAIN AJA PDF?


    • 2. Hunian bersama situasi tempat terjadinya kebakaran;

  • 3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu kapabilitas di mana klaim yang diasuransikan bersama apakah ada orang lain yang tertarik dgn properti tersebut;

  • 4. Asuransi lain atas properti;

  • 5. Nilai setiap item properti pada saat kehilangan beserta buktinya, & nilai sisa, kalo ada; dan

  • 6. Jumlah yang diklaim

  • Memberikan berita yang berkenaan dengan klaim juga adalah status preseden untuk kewajiban perusahaan asuransi. Informasi di atas akan memungkinkan perusahaan insurance untuk memverifikasi apakah-

    (1) Kebijakan tersebut berlaku;

    (2) Bahaya yang menyebabkan kerugian ialah risiko yang diasuransikan;

    (3) Harta rusak atau hilang yakni harta benda yang diasuransikan.

    Aturan untuk prediksi value properti

    Nilai properti yang diasuransikan adalah-

    1) Nilainya pd saat kerugian, dan

    2) Di tempat kerugian, dan

    3) Nilainya yang nyata dgn kata lain intrinsik tanpa memperhatikan value sentimentalnya. Kehilangan keuntungan prospektif dgn kata lain kerugian konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.

    PENGAJUAN KLAIM

    Bagaimana klaim muncul?

    Setelah akad asuransi kebakaran muncul, claim dapat timbul krn pengoperasian satu atau extra risiko yang diasuransikan pd properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu alias lebih resiko yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan atau berturut-turut dari properti tersebut. Agar claim valid, persyaratan dgn harus dipenuhi:

    • 1. Terjadinya mesti terjadi karna pengoperasian suatu resiko yang diasuransikan atau di mana bahaya yang diasuransikan & resiko lainnya beroperasi, pencetus tekor yang dominan alias efisien pasti adalah resiko yang diasuransikan;

    • 2. Operasi bahaya tidak boleh berada dlm lingkup pengecualian kebijakan;

  • 3. Kejadian tersebut pasti telah menimbulkan loss atau kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;

  • 4. Terjadinya mesti selama currency polis;

  • 5. Tertanggung usah memenuhi semua persyaratan polis dan juga usah menggenapi persyaratan yang harus dipenuhi setelah klaim muncul.

  • FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT

    Catatan kriminal dari seorang tertanggung sanggup mempengaruhi moral hazard, yang usah dinilai oleh perusahaan asuransi, dan tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat bakal menjelma bahan baku non-disclosure.

    TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT
    PREMI ASURANSI BCA LIFE<br/>Bontang<br/>

    Bagaimana AGEN ASURANSI YANG HEBAT?



    Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib menjalankan kewajibannya untuk memelihara itikad positive terhadap perusahaan insurance beserta untuk itu tertanggung harus mengerjakan yang terbaik untuk mengelakkan dengan kata lain mengurangi kerugian. Untuk tujuan ini ia mesti (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api atau menghindari penyebarannya, & (2) mendukung pemadam kebakaran beserta yang lainnya dlm upaya mereka untuk melakukannya dengan sistem apa pun yang tidak menghalangi mereka.
    Dengan benda ini harta yang diasuransikan bisa dipindahkan ke tempat yang aman. Segala tekor dengan kata lain kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api dengan kata lain selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai kerugian yang kira-kira disebabkan oleh api.

    Jika tertanggung gagal dalam tugasnya dengan sengaja dengan dengan demikian meningkatkan beban perusahaan asuransi, tertanggung akan dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]

    HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN

    (A) Hak Tersirat

    Sesuai dengan tugas tertanggung dan sampai-sampai perusahaan insurance mempunyai hak menurut hukum, memikirkan keharusan yang telah mereka lakukan untuk mengalih loss tertanggung. Dengan demikian perusahaan asuransi mendapatkan hak untuk-

    o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api dan mengurangi kerugian harta benda, dan

    o Untuk tujuan itu, untuk memasuki bersama mempunyai properti.

    Penanggung akan bertanggung jawab untuk membetulkan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api dengan selama itu dimiliki, sebab semua itu dianggap sebagai konsekuensi natural dengan langsung dari kebakaran; oleh sebab itu telah diadakan dlm perihal Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari resiko yang diasuransikan usah dinilai ketika perusahaan insurance memberikan kembali & enggak pada saat rawan berhenti.

    (B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk mengelakkan risiko

    Kerusakan yang diderita karena tindakan yang diambil untuk melepaskan risiko yang diasuransikan tidaklah konsekuensi dari risiko tersebut serta tidak sanggup dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam persoalan Liverpool dengan London dan Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada mengutarakan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk menghindari ledakan, dan kerugian tidak bisa dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang sekadar mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., bersama loss tidak sanggup dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang hanya mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran dgn kata lain ledakan. "

    (C) Hak Ekspres

    Kondisi 5- untuk menyelamatkan hak-haknya dgn positive perusahaan asuransi telah menetapkan hak yang extra positif secara tegas dalam kondisi ini yang dengannya jika terjadi kerusakan dengan kata lain kerusakan, penanggung dengan setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung dpt memasuki, mengambil dengan kata lain menjaga kepemilikan gedung. atau tempat di mana kerusakan telah terjadi atau mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka beserta menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan dgn kata lain menjual dgn kata lain membuang masalah yang sama untuk rekening yang berkepentingan.

    Kapan dan dengan jalan apa kleim dibuat?

    Apabila terjadi kerugian kebakaran yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu lima belas 24 hour setelah terjadinya kerugian tersebut, Tertanggung mesti mengajukan claim secara tertulis dgn membagikan rincian kerusakan dengan perkiraan nilainya. Rincian insurance lain pd properti yang sama juga harus diumumkan.

    Tertanggung wajib menerima beserta menghasilkan, dengan ongkos sendiri, dokumen seperti rencana, buku rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.

    BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?

    Asuransi dlm polis kebakaran mampu berhenti dlm salah satu suasana berikut, yaitu:

    (1) Penanggung menghindari polis dengan dalil Tertanggung menciptakan representasi yang keliru, salah uraian alias tidak diungkapkannya materi tertentu;

    (2) Jika ada jatuhnya dgn kata lain perpindahan dari setiap gedung dengan kata lain properti yang diasuransikan atau bagiannya, maka pada saat berakhirnya tujuh 24 jam dari mana, kecuali kalau jatuhnya alias perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap rawan yang dipertanggungkan; walau demikian, insurance mampu dihidupkan lagi dgn persyaratan yang direvisi bila pemberitahuan cepat diberikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;

    (3) Asuransi bisa diakhiri bilamana saja atas permintaan tertanggung dengan atas pilihan perusahaan pd 15 hari pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.

    KESIMPULAN

    Properti berwujud terkena beragam risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan dengan perang, dll. Dan perlindungan asuransi sanggup dimiliki terhadap sebagian besar risiko ini secara terpisah dengan kata lain dlm kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat banyak dengan beragam. Asuransi kebakaran dalam pengertian yang ketat mengenai dgn pemberian pengamanan terhadap kebakaran beserta kebakaran saja. Jadi saat menghadiahkan polis insurance kebakaran semua persyaratan harus dipenuhi. Tertanggung berada di bawah tanggung jawab moral bersama hukum untuk mempunyai itikad yang betul-betul positive dengan usah mengatakan fakta yang benar serta tak hanya dalil tidak orisinal cuma dgn keserakahan untuk mendapatkan kembali uang. Selanjutnya semua polis asuransi menunjang dalam pendirian negeri berkembang. Karenanya perusahaan asuransi memperoleh beban untuk menunjang tertanggung saat tertanggung dalam kesulitan.
    PREMI ASURANSI BCA LIFE
    Bontang

    LihatTutupKomentar