PREMI ASURANSI AIA Piru

PREMI ASURANSI AIA
Piru
- BEST OFFER!
Kontrak asuransi muncul tempo seseorang yang memilih sekuriti asuransi menandatangani akta dengan firma asuransi untuk mengganti kerugiannya dari kehilangan properti oleh alias insidental sebab kebakaran bersama atau kilat, ledakan, dll. Ini pada dasarnya merupakan kesepakatan dan karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia memiliki fitur unique tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, tanaman yang sanggup diasuransikan, ganti rugi, subrogasi serta kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dlm semua kontrak insurance & diatur oleh prinsip-prinsip eksklusif hukum.

ASURANSI KEBAKARAN:

Menurut S. 2 (6A), "bisnis insurance kebakaran" bermakna penghidupan yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk nggak semua kelas pencaharian asuransi lainnya, kontrak insurance terhadap loss oleh dgn kata lain insidental kebakaran atau kejadian lainnya, yang lazimnya termasuk di antara risiko diasuransikan dalam usaha insurance kebakaran.

Menurut Halsbury, ini yaitu komitmen insurance dimana perusahaan insurance setuju untuk dipertimbangkan untuk mengubah tekor tertanggung sampai batas tertentu dengan tunduk pd syarat dengan patokan tertentu terhadap tekor atau kerusakan kelanjutan kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, asuransi kebakaran adalah akta di mana orang tersebut, yang memilih proteksi asuransi, menandatangani komitmen dengan firma asuransi untuk mengubah kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh dgn kata lain kebetulan karna kebakaran dengan kata lain petir, ledakan dll. Polis ini dikonstruksi untuk mengasuransikan harta benda seseorang bersama lainnya. item dari kerugian yang terjadi karna kerusakan lengkap dengan kata lain sebagian oleh api.

Dalam pengertian yang ketat, kontrak insurance kebakaran adalah satu:

  • 1. Yang objek utamanya ialah sandaran terhadap loss atau kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.

  • 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan asuransi dibatasi oleh uang pertanggungan beserta tidak harus oleh tingkat loss alias kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan

  • 3. Perusahaan insurance tidak memiliki interes dlm security alias penghancuran properti yang diasuransikan selain dari pekerjaan yang dilakukan berdasarkan kontrak.

  • HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN

    Tidak ada kaidah perundang-undangan yang mengeset asuransi kebakaran, seperti dlm urusan insurance laut bagian yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dgn regulasi pekerjaan insurance seperti itu & tidak dengan regulasi umum atau khusus. prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dgn kebakaran kesepakatan insurance lainnya. Begitu juga dengan Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dgn tidak adanya undang-undang legislatif tentang problem ini, pengadilan di India dlm melaksanakan topik asuransi kebakaran sejauh ini telah mengunggulkan sikap yudisial Pengadilan & perhitungan bahasa Inggris. Ahli hukum.

    Dalam memastikan price harta benda yang rusak dgn kata lain musnah sebab kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis insurance kebakaran, nilai harta benda kepada tertanggung yang hendak diukur. Prima facie yang nilainya diukur dengan mengacu pada value market dari properti sebelum & sesudah kerugian. Namun aturan penilaian tersebut tidak dpt diterapkan dalam ihwal di mana value market tidak mewakili value sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti ketika properti tersebut digunakan oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk melaksanakan bisnis. Dalam ihwal seperti itu, ukuran ganti rugi adalah uang pemulihan. Dalam persoalan Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli dengan disimpan sebagai penyertaan capital yang menghasilkan pendapatan,

    BUNGA TERTANGGUNG

    Seseorang yang begitu tertarik pada suatu properti sehingga mendapat khasiat dari keberadaannya dan prasangka krn kehancurannya dikatakan mendapatkan interes yang dapat diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu dpt mengasuransikan properti dari kebakaran.

    Kepentingan di properti harus ada baik pd awal ataupun pd saat kehilangan. Jika tidak ada pada saat dimulainya kontrak, maka tidak bisa menjelma subjek insurance & k'lo tidak ada pada saat kerugian, dia tidak menderita tekor dengan tidak memerlukan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan dan setelah itu rusak efek kebakaran, dia tidak menderita kerugian.

    RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Tanggal penyelesaian kesepakatan insurance penerbitan polis nggak sama dengan penerimaan atau asumsi risiko. Bagian 64-VB sekadar memberi tahu secara luas bahwa perusahaan asuransi tidak bisa menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 berbicara tentang pembayaran premi di wajah mengingat sub area (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal dengan seterusnya. Jika pengusul tidak mengangan-angankan tanggal tertentu, pengusul mampu bernegosiasi dgn perusahaan asuransi tentang sebutan tersebut. Tepatnya, oleh karena itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir ialah dari tertanggung dengan kata lain perusahaan asuransi hyn bergantung pada prosedur di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun berserta ini merupakan risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dlm Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan yaitu sebagai berikut:

    KEBAKARAN: Kehancuran atau kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan natural dengan kata lain pembakaran spontan dgn kata lain proses pemanasan atau pengeringan apa pun tidak sanggup dianggap sebagai kerusakan pengaruh kebakaran. Misalnya, cat alias bahan kimia di penghasil yang mendapatkan perlakuan nggak adem bersama akibatnya rusak karena api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.

    PENCAHAYAAN: Petir dpt memicu kerusakan akibat kebakaran dengan kata lain rupa kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah krn cerobong asap yang jatuh tersambar petir alias retakan pd gedung pengaruh sambaran petir. Baik kebakaran dengan model kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.

    KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan dgn kata lain kerusakan properti (oleh api alias lainnya) yang secara spontan disebabkan oleh pesawat & peranti udara lainnya & / dgn kata lain persediaan yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran atau kerusakan pengaruh gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dgn kecepatan supersonik tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.

    KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil bagian bersama orang lain dalam setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, dgn kata lain teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak mau tercakup dlm kebijakan.

    Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, serta genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, dengan Badai yakni beraneka macam jenis gangguan alam yang hebat yang disertai dengan petir atau angin kencang dengan kata lain hujan lebat. Banjir alias Genangan terjadi saat air naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir dengan kata lain genangan seharusnya tidak sekadar dipahami dalam pengertian umum, yaitu banjir di sungai dengan kata lain danau, tetapi juga penumpukan air sebab saluran yang tersumbat mau dianggap banjir.

    KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan atau hewan rel / jalan raya melalui kontak serta-merta dgn harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan dengan kata lain hewan tersebut tidak boleh menjadi milik dgn kata lain dimiliki oleh tertanggung atau penghuni tempat dgn kata lain pekerja mereka saat bertindak selama wkt kerja mereka.

    SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan atau kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence daerah dari situs di mana properti berdiri atau Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dengan kata lain rumah ke tingkat yang ekstra rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah lazimnya di atas bukit.

    Namun, retakan normal, penurunan atau perlapisan pd struktur baru; pemukiman alias pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai dengan kata lain sungai; skema dengan kata lain pengerjaan yang rusak alias pemanfaatan bahan yang rusak; bersama pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur dengan kata lain perbaikan properti atau karier tanah dengan kata lain penggalian, tidak tercakup.

    PREMI ASURANSI AIA<br/>Piru<br/>

    Apa itu PERHITUNGAN ASURANSI INVESTASI?


    MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan dgn kata lain kerusakan properti oleh aer dengan kata lain lainnya krn tangki air, peralatan dengan pipa yang meledak atau meluap secara tidak sengaja.

    OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran atau kerusakan, karena benturan atau sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn oprasi pengujian rudal oleh Tertanggung dgn kata lain siapapun, ditanggung.

    KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh pemangkasan aer yang tidak disengaja atau bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dgn kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan dgn kata lain perubahan pd properti dgn kata lain tempat; perbaikan pelepasan alias perpanjangan instalasi sprinkler; serta cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.

    KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, positif tidak disengaja dgn kata lain tidak, semak dan hutan serta pembukaan kapling dengan api, tetapi tidak termasuk kerusakan atau kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.

    RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Klaim yang tidak sanggup dipertahankan / tercakup dalam polis ini yaitu sebagai berikut:

    o Pencurian selama dgn kata lain setelah terjadinya risiko yang diasuransikan

    o Bahaya perang dgn kata lain nuklir

    o Listrik rusak

    o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik

    o Kebakaran bawah tanah

    o Kerugian dgn kata lain kerusakan pd bullion, batu mulia, stok antik (nilainya lbh dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku cek, catatan komputer kecuali bila mereka termasuk secara kategoris.

    o Kerugian atau kerusakan properti yang dipindahkan ke area lain (kecuali mesin dan peralatan untuk pembersihan, perbaikan atau renovasi selama lebih dari 60 hari).

    KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN

    Kontrak insurance kebakaran memiliki karakteristik sebagai berikut:

    (a) Asuransi kebakaran ialah akta pribadi

    Kontrak asuransi kebakaran tidak menjamin security properti yang diasuransikan. Tujuannya supaya tertanggung tidak memperoleh tekor sebab kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh karena itu, kalo hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan berhenti karena dipindahkan ke orang lain, hingga akta insurance juga mau berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dgn subjek asuransi sehingga dapat diteruskan secara otomatis kepada pemilik baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dgn demikian hanyalah komitmen pribadi antara tertanggung bersama penanggung untuk pembayaran uang. Ini sanggup secara sah diberikan kepada orang lain hanya dengan persetujuan perusahaan asuransi.

    (b) Itu adalah komitmen yang utuh bersama tak terpisahkan.

    Jika asuransinya memiliki ikatan dan isinya dari persediaan dengan mesin, komitmen tersebut secara tegas disetujui untuk dapat dibagi. Dengan demikian, jika tertanggung bersalah atas pelanggaran tanggungan terhadap perusahaan asuransi sehubungan dgn satu pokok bahasan yang tercakup dlm polis, penanggung bisa menjauhi akad secara keseluruhan dengan tidak hanya sehubungan dgn materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dgn aturan main kebijakan.

    (c) Penyebab kebakaran tidak material

    Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung pengen melindunginya dari segala tekor atau kerugian yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama loss terjadi sebab kebakaran dalam pengertian polis, dan sampai-sampai gara-gara kebakaran secara umum tidak menjadi masalah. Dengan demikian, apakah itu krn api tidak dinyalakan dgn benar atau dinyalakan dengan benar tetapi lalai setelahnya alias apakah kebakaran itu disebabkan karna kelalaian tertanggung atau pelayannya alias orang asing yakni tidak bermakna dan perusahaan insurance bertanggung jawab untuk mengubah kerugian tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, pencetus spontan tekor cuma harus dilihat.

    Namun penyebab kebakaran menjelma bahan untuk diteliti

    (1). Dimana kebakaran terjadi tak sebab kelalaian, tapi oleh disengaja

    (2) Dimana kebakaran disebabkan krn pemicu terjerembab dgn pengecualian dlm kontrak.

    BATASAN WAKTU
    PREMI ASURANSI AIA<br/>Piru<br/>

    Siapa itu PREMI ASURANSI HARI TUA PRUDENTIAL?



    Asuransi ganti rugi adalah suatu perjanjian oleh penanggung untuk memberikan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera tempo loss yang diderita reaksi terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pd posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dlm posisi yang extra baik. Ada keharusan utama, yaitu ganti rugi, bersama tugas sekunder yaitu meletakkan tertanggung dalam posisi sebelum kerugiannya, bagus dengan membayarnya dalam nominal tertentu dengan kata lain mungkin dgn aturan lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan asuransi mempunyai pilihan tentang tips dia akan memposisikan tertanggung pada posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk membarui kerugiannya dgn satu dengan kata lain lain cara, segera tekor itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pd terjadinya peristiwa yang diasuransikan.

    SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?

    Hanya mereka yang mendapatkan kepentingan yang sanggup diasuransikan atas sebuah properti yang dpt mengambil insurance kebakaran. Berikut ini adalah di antara kelas orang yang telah dianggap mempunyai pamrih yang mampu diasuransikan dalam, properti, & bisa mengasuransikan properti tersebut:

    • 1. Pemilik properti, positive pemilik tunggal, dgn kata lain bersama, dgn kata lain mitra dlm firma yang mendapatkan properti. Tidaklah usah bahwa mereka juga usah memiliki. Dengan demikian, lesser dengan lessee dpt mengasuransikannya secara bersama-sama alias secara berat.

    • 2. Penjual beserta buyer mendapatkan hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai serta sampai-sampai setelah itu, kalo dia mendapatkan hak gadai vendor yang belum dibayar atasnya.

  • 3. Pemberi hipotek dan penerima hipotek mempunyai pamrih yang berlainan dlm properti yang digadaikan bersama dapat mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya memakai pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya bunga yang nggak sama dari yang si pemberi pinjaman "[3]

  • 4. Wali Amanat merupakan owner sah dan penerima fungsi dari pemilik properti perwalian serta tiap bisa mengasuransikannya.

  • 5. Petugas tanggungan seperti operator, pegadaian dengan kata lain petugas gudang bertanggung jawab atas keamanan properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga bisa mengasuransikannya.

  • ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN

    Orang yang tidak memperoleh keinginan yang mampu diasuransikan atas suatu properti tidak mampu mengasuransikannya. Sebagai contoh:

    • 1. Kreditor tanpa jaminan tidak sanggup mengasuransikan harta debitornya, karena haknya hyn terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.

    • 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak dapat mengasuransikan properti perusahaan karena ia tidak mempunyai interes yang dapat diasuransikan dalam aset perusahaan apa pun meskipun ia ialah pemegang saham tunggal. Seperti ihwal Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena positif sebagai kreditur umum ataupun sebagai pemegang saham tidak memiliki pamrih yang dpt diasuransikan di dalamnya.

    KONSEP IMAN SEBESARNYA

    Karena semua akta asuransi ialah komitmen dengan itikad baik, pengusul insurance kebakaran juga berkewajiban positif untuk menyatakan secara lengkap semua fakta bahan baku dan tidak membuat kesalahan penyajian alias kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk menerima polis. Kewajiban dengan hasrat baik ini berlaku sama bagi perusahaan insurance bersama tertanggung. Harus ada itikad positif sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk menjaga itikad bagus dipastikan b mengharuskan pengusul untuk mengutarakan bahwa penjelasan dalam formulir proposal ialah benar, bahwa itu hendak menjelma landasan komitmen dengan bahwa pengumuman yang salah dgn kata lain salah di dalamnya mau menghindari kebijakan. Perusahaan insurance setelah itu sanggup mengunggulkan mereka untuk menghitung risiko dengan untuk menetapkan premi yang sesuai dan menerima risiko atau menolaknya.

    Pertanyaan-pertanyaan dlm formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk mendapatkan semua info yang material untuk diketahui firma asuransi guna menilai risiko & membetulkan premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga mengasihkan artikel yang berkaitan dengan:

    o Nama pengusul, alamat, & pekerjaan

    o Uraian tentang pokok bahasan yang bakal diasuransikan cukup untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,

    o Penjelasan tentang lokasi di mana ia berada

    o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur atau perdagangan berbahaya. dll

    o Apakah sudah diasuransikan

    o Dan juga riwayat insurance pribadi semut termasuk klaim k'lo ada yang diciptakan membeli pengusul, dll.

    Terlepas dari pertanyaan dlm formulir proposal, pengusul usah memaparkan apakah ditanyai dengan kata lain tidak-

    • 1. Setiap kabar yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;

    • 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan insurance mungkin lebih dari rata-rata dpt dikhayalkan seperti adanya manuskrip alias dokumen berharga, dll, dan

    PREMI ASURANSI AIA<br/>Piru<br/>

    Dimana PREMI ASURANSI SUN LIFE?


  • 3. Setiap berita yang berkenaan dengan lebih; bahaya yang terlibat.

  • Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-

    • 1. Informasi yang sanggup dianggap diketahui oleh perusahaan insurance dlm kegiatan usahanya sebagai perusahaan asuransi;

    • 2. Fakta yang cenderung menunjukkan bahwa risikonya lbh kecil ketimbang sebaliknya;

  • 3. Fakta tentang kabar yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan

  • 4. Fakta yang tidak mesti diungkapkan sehubungan dengan status kebijakan.

  • Dengan demikian, terjamin berada di bawah pekerjaan yang sungguh-sungguh untuk membuat pengungkapan penuh fakta bahan baku yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal wajib diterima dgn kata lain tidak. Saat menjalankan pengungkapan fakta yang relevan,

    DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE

    Jika ada ekstra dari satu ancaman yang terjadi secara bersamaan alias berturut-turut, akan sulit untuk menghitung kelanjutan relatif dari setiap resiko dengan kata lain memilih salah satunya sebagai penyebab loss yang sebenarnya. Dalam urusan seperti itu, doktrin pencetus jitu membantu menentukan pemicu kerugian yang sebenarnya.
    Penyebab terdekat didefinisikan dlm Pawsey v. Scottish Union dan National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif dengan berkhasiat yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa hasil akhir tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai & beroperasi secara aktif dari sumber baru dengan independen." Itu pencetus yang dominan dengan efisien meskipun itu nggak yang terdekat dalam waktu. Oleh karna itu, kala suatu loss terjadi, mesti untuk menyelidiki dan menyaring apa gara-gara telak kerugian tersebut untuk menentukan apakah perusahaan asuransi bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

    PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN

    Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran dpt disebabkan oleh petir, ledakan, atau ledakan. Ini mungkin dampak dari kerusuhan, pemogokan alias karena tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pada akhirnya butuh menimbulkan kebakaran serta api butuh menjadi gara-gara kontan kerusakan. Oleh krn itu, loss yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak hendak tercakup dlm kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa kerugian tersebut tercakup dlm klausul tindakan jahat dan oleh sebab itu. Perusahaan insurance bertanggung jawab untuk menggenapkan kleim tersebut tidak dpt dipertahankan, karena kecuali dan sampai kebakaran ialah penyebab tepat dari kerusakan, tidak ada claim berdasarkan kebijakan kebakaran yang sanggup dipertahankan. [6 ]

    PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Langkah-langkah untuk mengambil polis asuransi kebakaran disebutkan di bawah ini:

    • 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:

    • Ada banyak perusahaan yang menyodorkan insurance kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu dengan kata lain perusahaan harus berhati-hati dalam pemilihan perusahaan asuransi. Penilaian butuh bertumpu pada faktor-faktor seperti hasrat baik, beserta posisi limit panjang di pasar. Perusahaan asuransi dpt didekati secara jitu alias memakai agen, tidak semua di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.

    • 2. Pengajuan Formulir Proposal:

    Individu dengan kata lain owner pencaharian wajib menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dgn rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat dengan persetujuan selanjutnya. Informasi dalam Formulir Proposal harus disampaikan dgn itikad bagus beserta mesti disertai dgn dokumen yang memverifikasi nilai sebenarnya dari properti atau produk yang hendak diasuransikan. Sebagian gede perusahaan mendapatkan Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana kabar yang tepat harus disediakan.

  • 3. Survei Properti / Pertimbangan:

  • Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, lalu hendak dilakukan survei "di tempat" atas properti atau stock yang menjadi pokok asuransi. Ini biasanya dilakukan oleh penyidik, dengan kata lain surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan bersama mereka mesti melapor kembali kepada mereka setelah riset dan survei menyeluruh. Ini bermakna untuk menghitung risiko yang terlibat dan menghitung tingkat premi.

  • 4. Penerimaan Proposal:

  • Setelah laporan rinci beserta komprehensif diserahkan ke perusahaan insurance oleh surveyor beserta petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal dengan laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan dengan kata lain permainan curang atau penipuan yang terlibat, hingga secara resmi "menerima" Formulir Proposal beserta mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis insurance dimulai setelah pembayaran beserta penerimaan premi setiap oleh tertanggung bersama perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.

    PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN

    Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan asuransi meminta tertanggung untuk mengasihkan rincian yang berkenaan dgn kerugian dalam klaim dari yang berhubungan dengan data berikut-

    • 1. Keadaan beserta pencetus kebakaran;

    • PREMI ASURANSI AIA<br/>Piru<br/>

      Kapan AGEN ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG?


    • 2. Hunian beserta situasi tempat terjadinya kebakaran;

  • 3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu daya di mana klaim yang diasuransikan bersama apakah ada orang lain yang tertarik dengan properti tersebut;

  • 4. Asuransi lain atas properti;

  • 5. Nilai setiap item properti pd saat kehilangan beserta buktinya, dan value sisa, kalo ada; dan

  • 6. Jumlah yang diklaim

  • Memberikan berita yang berhubungan dengan klaim juga yakni kondisi preseden untuk komitmen perusahaan asuransi. Informasi di atas hendak memungkinkan perusahaan insurance untuk memverifikasi apakah-

    (1) Kebijakan tersebut berlaku;

    (2) Bahaya yang menimbulkan tekor yakni risiko yang diasuransikan;

    (3) Harta rusak dengan kata lain hilang adalah harta benda yang diasuransikan.

    Aturan untuk kalkulasi harga properti

    Nilai properti yang diasuransikan adalah-

    1) Nilainya pada saat kerugian, dan

    2) Di tempat kerugian, dan

    3) Nilainya yang nyata alias intrinsik tanpa memperhatikan harga sentimentalnya. Kehilangan untung prospektif alias kerugian konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.

    PENGAJUAN KLAIM

    Bagaimana klaim muncul?

    Setelah akad insurance kebakaran muncul, kleim mampu timbul karena pengoperasian satu atau lbh risiko yang diasuransikan pd properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu atau ekstra bahaya yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan dgn kata lain berturut-turut dari properti tersebut. Agar claim valid, persyaratan dengan butuh dipenuhi:

    • 1. Terjadinya usah terjadi karna pengoperasian suatu bahaya yang diasuransikan dgn kata lain di mana ancaman yang diasuransikan serta resiko lainnya beroperasi, gara-gara loss yang dominan atau efisien pasti ialah bahaya yang diasuransikan;

    • 2. Operasi rawan tidak boleh berada dlm lingkup pengecualian kebijakan;

  • 3. Kejadian tersebut pasti telah mengundang loss alias kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;

  • 4. Terjadinya wajib selama currency polis;

  • 5. Tertanggung wajib menepati semua persyaratan polis dengan juga perlu menggenapkan persyaratan yang mesti dipenuhi setelah klaim muncul.

  • FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT

    Catatan kriminal dari seorang tertanggung dapat mempengaruhi moral hazard, yang perlu dinilai oleh perusahaan asuransi, bersama tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat akan menjadi material non-disclosure.

    TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT
    PREMI ASURANSI AIA<br/>Piru<br/>

    Bagaimana AGEN ASURANSI SYARIAH?



    Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib menjalankan kewajibannya untuk mengendalikan itikad positif terhadap perusahaan asuransi & untuk itu tertanggung butuh melaksanakan yang terbaik untuk mengelakkan atau meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia mesti (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api dgn kata lain mencegah penyebarannya, beserta (2) membantu pemadam kebakaran serta yang lainnya dlm upaya mereka untuk melakukannya dgn cara apa pun yang tidak menghalangi mereka.
    Dengan benda ini harta yang diasuransikan sanggup dipindahkan ke tempat yang aman. Segala loss alias kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api dgn kata lain selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai tekor yang kira-kira disebabkan oleh api.

    Jika tertanggung gagal dlm tugasnya dgn sengaja & dengan demikian menambah beban perusahaan asuransi, tertanggung mau dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]

    HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN

    (A) Hak Tersirat

    Sesuai dgn tugas tertanggung hingga perusahaan insurance memperoleh hak menurut hukum, memikirkan tanggung jawab yang telah mereka lakukan untuk merombak tekor tertanggung. Dengan demikian perusahaan asuransi mempunyai hak untuk-

    o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api & mengurangi kerugian harta benda, dan

    o Untuk tujuan itu, untuk memasuki beserta memperoleh properti.

    Penanggung hendak bertanggung jawab untuk membetulkan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api beserta selama itu dimiliki, sebab semua itu dianggap sebagai konsekuensi alami dengan langsung dari kebakaran; oleh sebab itu telah diadakan dalam perkara Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari ancaman yang diasuransikan wajib dinilai saat perusahaan asuransi menghadiahkan kembali bersama nggak pada saat ancaman berhenti.

    (B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk menyelamatkan risiko

    Kerusakan yang diderita karna tindakan yang diambil untuk mengelakkan risiko yang diasuransikan tidaklah konsekuensi dari risiko tersebut beserta tidak dapat dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam ihwal Liverpool beserta London bersama Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada mengatakan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk menghindari ledakan, dengan kerugian tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cuma mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., beserta loss tidak dpt dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang sekadar mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran atau ledakan. "

    (C) Hak Ekspres

    Kondisi 5- untuk mengayomi hak-haknya dengan bagus perusahaan asuransi telah menetapkan hak yang extra bagus secara tegas dalam kondisi ini yang dengannya kalau terjadi kerusakan dengan kata lain kerusakan, penanggung dan setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung dapat memasuki, mengambil atau mengendalikan kepemilikan gedung. dengan kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi dengan kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka dengan menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan dengan kata lain menawarkan produk atau menghapuskan hal yang sama untuk akun yang berkepentingan.

    Kapan & gimana kleim dibuat?

    Apabila terjadi loss kebakaran yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu lima belas day setelah terjadinya tekor tersebut, Tertanggung butuh mengajukan kleim secara tertulis dengan menyerahkan rincian kerusakan dengan perkiraan nilainya. Rincian insurance lain pd properti yang sama juga harus diumumkan.

    Tertanggung perlu memperoleh bersama menghasilkan, dengan bujet sendiri, dokumen seperti rencana, jurnal rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.

    BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?

    Asuransi dlm polis kebakaran dpt berhenti dalam salah satu kondisi berikut, yaitu:

    (1) Penanggung menghindari polis dengan argumentasi Tertanggung menghasilkan representasi yang keliru, salah uraian dengan kata lain tidak diungkapkannya materi tertentu;

    (2) Jika ada jatuhnya dgn kata lain perpindahan dari setiap permukiman alias tempat tinggal yang diasuransikan dgn kata lain bagiannya, lalu pada saat berakhirnya tujuh 24 jam dari mana, kecuali jika jatuhnya dengan kata lain perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap rawan yang dipertanggungkan; walau demikian, asuransi dapat dihidupkan lagi dengan persyaratan yang direvisi kalau pemberitahuan cepat dilayangkan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;

    (3) Asuransi dapat diakhiri kapan saja atas permintaan tertanggung & atas pilihan perusahaan pada lima belas 24 jam pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.

    KESIMPULAN

    Properti berwujud terkena berbagai ragam risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan beserta perang, dll. Dan perlindungan asuransi sanggup dimiliki terhadap sebagian besar risiko ini secara terpisah alias dlm kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat byk & beragam. Asuransi kebakaran dlm pengertian yang ketat berhubungan dgn pemberian perlindungan terhadap kebakaran dan kebakaran saja. Jadi saat menghadiahkan polis asuransi kebakaran semua persyaratan usah dipenuhi. Tertanggung berada di bawah pekerjaan moral bersama hukum untuk memiliki itikad yang sangat bagus bersama wajib mengatakan fakta yang benar bersama tidak cukup dasar tidak orisinal sekadar dengan keserakahan untuk menerima kembali uang. Selanjutnya semua polis insurance membantu dlm pendirian negara berkembang. Karenanya perusahaan insurance mempunyai beban untuk menunjang tertanggung kala tertanggung dalam kesulitan.
    PREMI ASURANSI AIA
    Piru

    LihatTutupKomentar