AGEN ASURANSI RUMAH Kudus

AGEN ASURANSI RUMAH
Kudus
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul selagi seseorang yang memeriksa pengamanan asuransi menandatangani akad dengan firma insurance untuk merombak kerugiannya dari kehilangan properti oleh alias insidental sebab kebakaran bersama dgn kata lain kilat, ledakan, dll. Ini pada dasarnya ialah akad serta karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia mempunyai fitur spesial tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, kembang yang mampu diasuransikan, ganti rugi, subrogasi dengan kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dlm semua akta insurance bersama diatur oleh prinsip-prinsip istimewa hukum.

ASURANSI KEBAKARAN:

Menurut S. 2 (6A), "bisnis asuransi kebakaran" berarti bisnis yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk nggak semua kelas bisnis insurance lainnya, kontrak insurance terhadap kerugian oleh dgn kata lain insidental kebakaran dgn kata lain kejadian lainnya, yang biasanya termasuk di antara risiko diasuransikan dalam penghidupan insurance kebakaran.

Menurut Halsbury, ini merupakan kontrak asuransi dimana perusahaan asuransi setuju untuk dipertimbangkan untuk mengubah loss tertanggung sampai batas tertentu dengan tunduk pd syarat serta kaidah tertentu terhadap kerugian atau kerusakan efek kebakaran, yang mungkin terjadi pada properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, insurance kebakaran ialah kesepakatan di mana orang tersebut, yang melacak sekuriti asuransi, menandatangani komitmen dengan firma asuransi untuk merombak kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh dengan kata lain kebetulan sebab kebakaran atau petir, ledakan dll. Polis ini dikonstruksi untuk mengasuransikan harta benda seseorang serta lainnya. item dari kerugian yang terjadi krn kerusakan lengkap dgn kata lain sebagian oleh api.

Dalam pengertian yang ketat, kesepakatan asuransi kebakaran ialah satu:

  • 1. Yang objek utamanya yakni jaminan terhadap loss dengan kata lain kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.

  • 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan asuransi dibatasi oleh uang pertanggungan beserta tidak mesti oleh tingkat kerugian alias kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan

  • 3. Perusahaan asuransi tidak memiliki keperluan dalam security atau penghancuran properti yang diasuransikan selain dari tanggungan yang dilakukan berdasarkan kontrak.

  • HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN

    Tidak ada prinsip perundang-undangan yang mengendalikan asuransi kebakaran, seperti dalam kasus insurance laut bagian yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dgn regulasi pencaharian insurance seperti itu dengan tidak dengan kaidah umum dgn kata lain khusus. prinsip-prinsip hukum yang berkenaan dgn kebakaran akad asuransi lainnya. Begitu juga dengan Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dengan tidak adanya undang-undang legislatif tentang kasus ini, pengadilan di India dlm menjalankan topik insurance kebakaran sejauh ini telah memercayakan sikap yudisial Pengadilan serta tanggapan bahasa Inggris. Ahli hukum.

    Dalam menentukan nilai harta benda yang rusak dgn kata lain musnah karena kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis insurance kebakaran, price harta benda kepada tertanggung yang hendak diukur. Prima facie yang nilainya diukur dengan mengacu pada harga pasar dari properti sebelum beserta sesudah kerugian. Namun metode penilaian tersebut tidak mampu diterapkan dalam urusan di mana nilai pasar tidak mewakili value sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti saat properti tersebut dipegunakan oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk mengerjakan bisnis. Dalam ihwal seperti itu, ukuran ganti rugi yakni biaya pemulihan. Dalam kasus Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli serta disimpan sebagai penanaman modal yang membuat pendapatan,

    BUNGA TERTANGGUNG

    Seseorang yang begitu tertarik pd suatu properti sehingga mendapat fungsi dari keberadaannya beserta prasangka sebab kehancurannya dikatakan mempunyai interes yang dapat diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu sanggup mengasuransikan properti dari kebakaran.

    Kepentingan di properti perlu ada baik pada awal maupun pada saat kehilangan. Jika tidak ada pd saat dimulainya kontrak, lalu tidak dpt menjelma subjek insurance serta kalo tidak ada pd saat kerugian, dia tidak menderita loss serta tidak memerlukan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan beserta setelah itu rusak dampak kebakaran, dia tidak menderita kerugian.

    RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Tanggal penyelesaian kesepakatan asuransi penerbitan polis berbeda dengan penerimaan dengan kata lain asumsi risiko. Bagian 64-VB cuma menjelaskan secara luas bahwa perusahaan insurance tidak dapat menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 berbincang tentang pembayaran premi di muka memikirkan sub bagian (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal beserta seterusnya. Jika pengusul tidak mendambakan tanggal tertentu, pengusul sanggup bernegosiasi dgn perusahaan asuransi tentang sebutan tersebut. Tepatnya, oleh sebab itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir ialah dari tertanggung alias perusahaan asuransi sekadar bergantung pada aturan di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun berserta ini ialah risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dlm Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan yakni sebagai berikut:

    KEBAKARAN: Kehancuran atau kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan alami atau pembakaran spontan atau proses pemanasan dengan kata lain pengeringan apa pun tidak bisa dianggap sebagai kerusakan akibat kebakaran. Misalnya, cat dengan kata lain material kimia di pembuat yang mengalami perlakuan nggak adem serta akibatnya rusak karena api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.

    PENCAHAYAAN: Petir bisa memicu kerusakan pengaruh kebakaran alias rupa kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah krn cerobong asap yang terjerembab tersambar petir alias retakan pd kediaman dampak sambaran petir. Baik kebakaran dan rupa kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.

    KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan alias kerusakan properti (oleh api dengan kata lain lainnya) yang secara serta-merta disebabkan oleh pesawat & alat udara lainnya dengan / dengan kata lain barang yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran alias kerusakan pengaruh gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dengan kecepatan supersonik tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.

    KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil daerah bersama orang lain dlm setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, dgn kata lain teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak bakal tercakup dalam kebijakan.

    Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, beserta genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, serta Badai ialah bermacam-macam tipe gangguan alam yang hebat yang disertai dengan petir dgn kata lain angin kencang atau hujan lebat. Banjir dengan kata lain Genangan terjadi momen aer naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir atau genangan seharusnya tidak hanya dipahami dalam pengertian umum, yaitu banjir di sungai dgn kata lain danau, tetapi juga penimbunan aer krn saluran yang tersumbat akan dianggap banjir.

    KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan dgn kata lain hewan rel / jalan raya melalui kontak jitu dgn harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan alias hewan tersebut tidak boleh menjadi milik dengan kata lain dimiliki oleh tertanggung dgn kata lain penghuni tempat dengan kata lain karyawan mereka saat bertindak selama saat kerja mereka.

    SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan dengan kata lain kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence bagian dari situs di mana properti berdiri dengan kata lain Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dgn kata lain properti ke tingkat yang extra rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah rata-rata di atas bukit.

    Namun, retakan normal, penurunan dgn kata lain perlapisan pd struktur baru; pemukiman alias pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai alias sungai; pola dgn kata lain pengerjaan yang rusak dgn kata lain penerapan bahan yang rusak; bersama pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur atau perbaikan properti dgn kata lain usaha tanah alias penggalian, tidak tercakup.

    AGEN ASURANSI RUMAH<br/>Kudus<br/>

    Apa itu PREMI ASURANSI BRINGIN LIFE?


    MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan dgn kata lain kerusakan properti oleh aer dengan kata lain lainnya krn tangki air, peralatan & pipa yang meledak dengan kata lain meluap secara tidak sengaja.

    OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran dgn kata lain kerusakan, sebab benturan dengan kata lain sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn oprasi pengujian rudal oleh Tertanggung dengan kata lain siapapun, ditanggung.

    KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh penghapusan air yang tidak disengaja dgn kata lain bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dgn kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan dengan kata lain perubahan pada permukiman alias tempat; perbaikan pelepasan dgn kata lain perpanjangan instalasi sprinkler; dan cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.

    KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, baik tidak disengaja dengan kata lain tidak, semak & hutan & pembukaan kafling dgn api, tetapi tidak termasuk kerusakan atau kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.

    RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Klaim yang tidak bisa dipertahankan / tercakup dalam polis ini adalah sebagai berikut:

    o Pencurian selama dengan kata lain setelah terjadinya risiko yang diasuransikan

    o Bahaya perang alias nuklir

    o Listrik rusak

    o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik

    o Kebakaran bawah tanah

    o Kerugian atau kerusakan pd bullion, batu mulia, barang antik (nilainya lebih dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku cek, catatan komputer kecuali kalo mereka termasuk secara kategoris.

    o Kerugian dengan kata lain kerusakan properti yang dipindahkan ke daerah lain (kecuali mesin & peralatan untuk pembersihan, perbaikan dengan kata lain renovasi selama ekstra dari 60 hari).

    KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN

    Kontrak insurance kebakaran mendapatkan karakteristik sebagai berikut:

    (a) Asuransi kebakaran adalah komitmen pribadi

    Kontrak insurance kebakaran tidak menjamin security properti yang diasuransikan. Tujuannya supaya tertanggung tidak memperoleh tekor karena kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh karna itu, bila hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan stop karena dipindahkan ke orang lain, lalu kontrak asuransi juga mau berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek insurance sehingga bisa diteruskan secara otomatis kepada pemilik baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dengan demikian hanyalah kesepakatan pribadi antara tertanggung dengan penanggung untuk pembayaran uang. Ini mampu secara sah dilayangkan kepada orang lain hyn dengan persetujuan perusahaan asuransi.

    (b) Itu merupakan kontrak yang utuh serta tak terpisahkan.

    Jika asuransinya memiliki ikatan dan isinya dari stock serta mesin, kesepakatan tersebut secara tegas disetujui untuk sanggup dibagi. Dengan demikian, jika tertanggung bersalah atas pelanggaran tanggungan terhadap perusahaan insurance sehubungan dgn satu pokok bahasan yang tercakup dlm polis, penanggung sanggup meluputkan kontrak secara keseluruhan & tidak semata-mata sehubungan dgn materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dengan peraturan kebijakan.

    (c) Penyebab kebakaran tidak material

    Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung kepingin melindunginya dari segala loss dengan kata lain tekor yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama tekor terjadi sebab kebakaran dlm pengertian polis, hingga penyebab kebakaran secara umum tidak berubah masalah. Dengan demikian, apakah itu karena api tidak dinyalakan dgn benar alias dinyalakan dgn benar tetapi lalai setelahnya atau apakah kebakaran itu disebabkan karna kelalaian tertanggung dgn kata lain pelayannya atau orang asing ialah tidak primer beserta perusahaan insurance bertanggung jawab untuk mengalih loss tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, gara-gara telak tekor semata-mata perlu dilihat.

    Namun gara-gara kebakaran berubah berbahan dasar untuk diteliti

    (1). Dimana kebakaran terjadi tak krn kelalaian, tapi oleh disengaja

    (2) Dimana kebakaran disebabkan karna gara-gara terjerembab dgn pengecualian dalam kontrak.

    BATASAN WAKTU
    AGEN ASURANSI RUMAH<br/>Kudus<br/>

    Siapa itu PREMI ASURANSI ITU APA?



    Asuransi ganti rugi ialah suatu perjanjian oleh penanggung untuk menyerahkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera tatkala tekor yang diderita efek terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pada posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dalam posisi yang lebih baik. Ada tugas utama, yaitu ganti rugi, beserta kewajiban sekunder yaitu memposisikan tertanggung dalam posisi sebelum kerugiannya, positive dgn membayarnya dlm besaran tertentu dengan kata lain mungkin dengan petunjuk lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan asuransi memperoleh pilihan tentang tata cara dia mau meletakkan tertanggung pada posisi pra-kerugian tidak berarti bahwa dia tidak berkewajiban untuk mengalih kerugiannya dgn satu alias lain cara, segera kerugian itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pd terjadinya peristiwa yang diasuransikan.

    SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?

    Hanya mereka yang mempunyai keperluan yang dapat diasuransikan atas sebuah properti yang sanggup mengambil asuransi kebakaran. Berikut ini yaitu di antara kelas orang yang telah dianggap mempunyai keperluan yang bisa diasuransikan dalam, properti, bersama dpt mengasuransikan properti tersebut:

    • 1. Pemilik properti, positive pemilik tunggal, dengan kata lain bersama, alias mitra dalam firma yang mempunyai properti. Tidaklah butuh bahwa mereka juga usah memiliki. Dengan demikian, lesser bersama lessee bisa mengasuransikannya secara bersama-sama alias secara berat.

    • 2. Penjual & pembeli memperoleh hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai dengan malahan setelah itu, kalo dia memiliki hak gadai vendor yang belum dibayar atasnya.

  • 3. Pemberi hipotek bersama penerima hipotek mempunyai kepentingan yang berbeda dalam properti yang digadaikan bersama dpt mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya melalui pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya kembang yang berbeda dari yang si pemberi pinjaman "[3]

  • 4. Wali Amanat yakni pemilik sah dengan penerima manfaat dari pemilik properti perwalian dengan masing-masing sanggup mengasuransikannya.

  • 5. Petugas sandaran seperti operator, pegadaian alias petugas gudang bertanggung jawab atas keamanan properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga dpt mengasuransikannya.

  • ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN

    Orang yang tidak memperoleh keinginan yang bisa diasuransikan atas suatu properti tidak dpt mengasuransikannya. Sebagai contoh:

    • 1. Kreditor tanpa jaminan tidak mampu mengasuransikan harta debitornya, krn haknya hanya terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.

    • 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak mampu mengasuransikan properti perusahaan krn ia tidak mendapatkan keperluan yang dpt diasuransikan dalam aset perusahaan apa pun walau ia yaitu pemegang saham tunggal. Seperti perkara Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena positive sebagai kreditur lumrah ataupun sebagai pemegang saham tidak mendapatkan keperluan yang mampu diasuransikan di dalamnya.

    KONSEP IMAN SEBESARNYA

    Karena semua komitmen asuransi yakni kesepakatan dengan itikad baik, pengusul insurance kebakaran juga berkewajiban positif untuk mengungkapkan secara lengkap semua fakta bahan baku beserta tidak membuat kekeliruan penyajian alias kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk menerima polis. Kewajiban dengan kehendak baik ini berlaku sama utk perusahaan asuransi dengan tertanggung. Harus ada itikad positif sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk menjaga itikad positive dipastikan b mengharuskan pengusul untuk menyampaikan bahwa pemberitahuan dlm formulir proposal merupakan benar, bahwa itu mau menjelma fundamen kesepakatan serta bahwa pengumuman yang salah dgn kata lain salah di dalamnya mau mengelakkan kebijakan. Perusahaan insurance setelah itu sanggup mengunggulkan mereka untuk menghitung risiko serta untuk menetapkan premi yang sesuai serta menerima risiko dgn kata lain menolaknya.

    Pertanyaan-pertanyaan dlm formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk menemukan semua kabar yang bahan baku untuk diketahui firma insurance guna menghitung risiko dengan memperbaiki premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga menghadiahkan data yang berkaitan dengan:

    o Nama pengusul, alamat, & pekerjaan

    o Uraian tentang pokok bahasan yang mau diasuransikan cuman untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,

    o Penjelasan tentang daerah di mana ia berada

    o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur dengan kata lain perdagangan berbahaya. dll

    o Apakah sudah diasuransikan

    o Dan juga riwayat asuransi pribadi semut termasuk claim jika ada yang diproses beli pengusul, dll.

    Terlepas dari pertanyaan dlm formulir proposal, pengusul usah memaparkan apakah ditanyai dengan kata lain tidak-

    • 1. Setiap artikel yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;

    • 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan asuransi mungkin lbh dari lazimnya mampu dipikirkan seperti adanya manuskrip dgn kata lain dokumen berharga, dll, dan

    AGEN ASURANSI RUMAH<br/>Kudus<br/>

    Dimana PREMI ASURANSI RUMAH?


  • 3. Setiap informasi yang berkaitan dengan lebih; rawan yang terlibat.

  • Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-

    • 1. Informasi yang dpt dianggap diketahui oleh perusahaan insurance dlm kegiatan usahanya sebagai perusahaan asuransi;

    • 2. Fakta yang berat menunjukkan bahwa risikonya extra kecil daripada sebaliknya;

  • 3. Fakta tentang informasi yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan

  • 4. Fakta yang tidak perlu diungkapkan sehubungan dengan keadaan kebijakan.

  • Dengan demikian, terjamin berada di bawah pekerjaan yang sungguh-sungguh untuk menciptakan pengungkapan penuh fakta bahan baku yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma insurance saat memutuskan apakah proposal harus diterima alias tidak. Saat melaksanakan pengungkapan fakta yang relevan,

    DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE

    Jika ada extra dari satu bahaya yang terjadi secara bersamaan dengan kata lain berturut-turut, akan sulit untuk menilai imbas relatif dari setiap ancaman atau menunjuk salah satunya sebagai pemicu kerugian yang sebenarnya. Dalam soal seperti itu, doktrin gara-gara spon-tan menopang menentukan pencetus kerugian yang sebenarnya.
    Penyebab terdekat didefinisikan dlm Pawsey v. Scottish Union & National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif beserta mangkus yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa hasil tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai dengan beroperasi secara aktif dari sumber baru dan independen." Itu penyebab yang dominan beserta efektif walaupun itu bukan yang terdekat dalam waktu. Oleh karena itu, saat suatu loss terjadi, perlu untuk menyelidiki dan memastikan apa gara-gara serta-merta tekor tersebut untuk memutuskan apakah perusahaan asuransi bertanggung jawab atas loss tersebut.

    PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN

    Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran mampu disebabkan oleh petir, ledakan, dgn kata lain ledakan. Ini mungkin pengaruh dari kerusuhan, pemogokan atau krn tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pada akhirnya perlu memicu kebakaran bersama api perlu berubah pemicu kontan kerusakan. Oleh sebab itu, kerugian yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak bakal tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa tekor tersebut tercakup dlm klausul tindakan jahat serta oleh krn itu. Perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk menepati claim tersebut tidak sanggup dipertahankan, sebab kecuali beserta sampai kebakaran ialah gara-gara jitu dari kerusakan, tidak ada klaim berdasarkan kebijakan kebakaran yang sanggup dipertahankan. [6 ]

    PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Langkah-langkah untuk mengambil polis insurance kebakaran disebutkan di bawah ini:

    • 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:

    • Ada byk perusahaan yang menyodorkan insurance kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu dgn kata lain perusahaan usah berhati-hati dlm pemilahan perusahaan asuransi. Penilaian mesti bertumpu pada faktor-faktor seperti intensi baik, & posisi rentang panjang di pasar. Perusahaan insurance sanggup didekati secara spontan alias melalui agen, beberapa di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.

    • 2. Pengajuan Formulir Proposal:

    Individu alias pemilik bisnis usah menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dengan rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat & persetujuan selanjutnya. Informasi dlm Formulir Proposal perlu dilayangkan dgn itikad bagus serta harus disertai dengan dokumen yang memverifikasi nilai sebenarnya dari properti dengan kata lain barang yang akan diasuransikan. Sebagian gede perusahaan memperoleh Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana kabar yang tepat kudu disediakan.

  • 3. Survei Properti / Pertimbangan:

  • Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, maka mau dilakukan survei "di tempat" atas properti dengan kata lain produk yang berubah pokok asuransi. Ini biasanya dilakukan oleh penyidik, dengan kata lain surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan bersama mereka wajib melapor lagi kepada mereka setelah telaah serta survei menyeluruh. Ini berguna untuk menilai risiko yang terlibat & menghitung tingkat premi.

  • 4. Penerimaan Proposal:

  • Setelah laporan rinci dengan komprehensif diserahkan ke perusahaan insurance oleh surveyor & petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal dan laporannya dengan teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan alias games curang dgn kata lain penipuan yang terlibat, dan sampai-sampai secara resmi "menerima" Formulir Proposal bersama mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis insurance dimulai setelah pembayaran & penerimaan premi setiap oleh tertanggung dan perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.

    PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN

    Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan asuransi meminta tertanggung untuk mengasihkan rincian yang tentang dengan tekor dlm kleim dari yang berhubungan dengan info berikut-

    • 1. Keadaan & gara-gara kebakaran;

    • AGEN ASURANSI RUMAH<br/>Kudus<br/>

      Kapan AGEN ASURANSI KAYA?


    • 2. Hunian & situasi tempat terjadinya kebakaran;

  • 3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu daya di mana claim yang diasuransikan dan apakah ada orang lain yang tertarik dgn properti tersebut;

  • 4. Asuransi lain atas properti;

  • 5. Nilai setiap item properti pada saat kehilangan beserta buktinya, dan nilai sisa, jika ada; dan

  • 6. Jumlah yang diklaim

  • Memberikan kabar yang berkenaan dengan klaim juga yakni status preseden untuk tanggung jawab perusahaan asuransi. Informasi di atas bakal memungkinkan perusahaan asuransi untuk memverifikasi apakah-

    (1) Kebijakan tersebut berlaku;

    (2) Bahaya yang mendatangkan kerugian adalah risiko yang diasuransikan;

    (3) Harta rusak dgn kata lain hilang yakni harta benda yang diasuransikan.

    Aturan untuk perhitungan harga properti

    Nilai properti yang diasuransikan adalah-

    1) Nilainya pd saat kerugian, dan

    2) Di tempat kerugian, dan

    3) Nilainya yang nyata dgn kata lain intrinsik tanpa memperhatikan nilai sentimentalnya. Kehilangan profit prospektif dengan kata lain kerugian konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.

    PENGAJUAN KLAIM

    Bagaimana kleim muncul?

    Setelah komitmen asuransi kebakaran muncul, claim dpt timbul krn pengoperasian satu atau ekstra risiko yang diasuransikan pada properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu atau extra rawan yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan alias berturut-turut dari properti tersebut. Agar claim valid, persyaratan berserta kudu dipenuhi:

    • 1. Terjadinya kudu terjadi sebab pengoperasian suatu bahaya yang diasuransikan dgn kata lain di mana rawan yang diasuransikan dengan ancaman lainnya beroperasi, pemicu loss yang dominan dengan kata lain efisien pasti merupakan ancaman yang diasuransikan;

    • 2. Operasi bahaya tidak boleh berada dalam lingkup pengecualian kebijakan;

  • 3. Kejadian tersebut pasti telah mengundang kerugian atau kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;

  • 4. Terjadinya usah selama mata uang polis;

  • 5. Tertanggung perlu memenuhi semua persyaratan polis beserta juga harus menggenapkan persyaratan yang butuh dipenuhi setelah claim muncul.

  • FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT

    Catatan kriminal dari seorang tertanggung bisa mempengaruhi moral hazard, yang butuh dinilai oleh perusahaan asuransi, & tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat hendak menjelma material non-disclosure.

    TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT
    AGEN ASURANSI RUMAH<br/>Kudus<br/>

    Bagaimana MENJADI AGEN ASURANSI?



    Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib melakukan kewajibannya untuk memelihara itikad positive terhadap perusahaan insurance & untuk itu tertanggung mesti melaksanakan yang terbaik untuk mencegah dengan kata lain mengurangi kerugian. Untuk tujuan ini ia wajib (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api dengan kata lain menghindari penyebarannya, dengan (2) menopang pemadam kebakaran serta yang lainnya dlm upaya mereka untuk melakukannya dgn bimbingan apa pun yang tidak menghalangi mereka.
    Dengan benda ini harta yang diasuransikan bisa dipindahkan ke tempat yang aman. Segala tekor dgn kata lain kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api alias selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai kerugian yang kira-kira disebabkan oleh api.

    Jika tertanggung gagal dlm tugasnya dengan sengaja & dgn demikian meninggikan beban perusahaan asuransi, tertanggung hendak dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]

    HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN

    (A) Hak Tersirat

    Sesuai dengan tugas tertanggung dan sampai-sampai perusahaan insurance memperoleh hak menurut hukum, memikirkan kewajiban yang telah mereka lakukan untuk membarui kerugian tertanggung. Dengan demikian perusahaan asuransi memiliki hak untuk-

    o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api serta meminimalkan loss harta benda, dan

    o Untuk tujuan itu, untuk memasuki dengan memiliki properti.

    Penanggung hendak bertanggung jawab untuk membereskan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api bersama selama itu dimiliki, krn semua itu dianggap sebagai konsekuensi alami serta telak dari kebakaran; oleh karna itu telah diadakan dalam problem Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari ancaman yang diasuransikan kudu dinilai tempo perusahaan insurance menyampaikan kembali & tanpa pada saat resiko berhenti.

    (B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk menjauhi risiko

    Kerusakan yang diderita sebab tindakan yang diambil untuk menghindari risiko yang diasuransikan tidaklah konsekuensi dari risiko tersebut & tidak sanggup dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam persoalan Liverpool dan London dan Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada menyatakan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk menghindari ledakan, dan loss tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cuman mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., bersama loss tidak sanggup dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cukup mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran dengan kata lain ledakan. "

    (C) Hak Ekspres

    Kondisi 5- untuk menyelamatkan hak-haknya dengan positive perusahaan insurance telah menetapkan hak yang ekstra positive secara tegas dlm situasi ini yang dengannya k'lo terjadi kerusakan dgn kata lain kerusakan, penanggung beserta setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung bisa memasuki, mengambil alias mengontrol kepemilikan gedung. atau tempat di mana kerusakan telah terjadi dengan kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka & menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan atau menjual alias membasmi persoalan yang sama untuk rekening yang berkepentingan.

    Kapan bersama dengan jalan apa kleim dibuat?

    Apabila terjadi tekor kebakaran yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu lima belas 24 hour setelah terjadinya kerugian tersebut, Tertanggung mesti mengajukan kleim secara tertulis dgn menghadiahkan rincian kerusakan dan perkiraan nilainya. Rincian asuransi lain pada properti yang sama juga harus diumumkan.

    Tertanggung perlu mendapatkan dan menghasilkan, dengan biaya sendiri, dokumen seperti rencana, buku rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.

    BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?

    Asuransi dlm polis kebakaran sanggup stop dalam salah satu keadaan berikut, yaitu:

    (1) Penanggung menjauhi polis dgn dalil Tertanggung menciptakan representasi yang keliru, salah uraian dengan kata lain tidak diungkapkannya materi tertentu;

    (2) Jika ada jatuhnya dgn kata lain perpindahan dari setiap rumah atau gedung yang diasuransikan alias bagiannya, maka pada saat berakhirnya tujuh hari dari mana, kecuali kalau jatuhnya dengan kata lain perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap resiko yang dipertanggungkan; walau demikian, insurance sanggup dihidupkan kembali dgn persyaratan yang direvisi k'lo pemberitahuan cepat disampaikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;

    (3) Asuransi dapat diakhiri bilamana saja atas permintaan tertanggung bersama atas pilihan perusahaan pada 15 24 jam pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.

    KESIMPULAN

    Properti berwujud terkena beraneka rupa risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan & perang, dll. Dan sekuriti asuransi sanggup dimiliki terhadap sebagian besar risiko ini secara terpisah dengan kata lain dalam kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat byk bersama beragam. Asuransi kebakaran dalam pengertian yang ketat tentang dengan pemberian sekuriti terhadap kebakaran dengan kebakaran saja. Jadi saat menyampaikan polis insurance kebakaran semua persyaratan usah dipenuhi. Tertanggung berada di bawah kewajiban moral serta hukum untuk memiliki itikad yang sungguh positive & kudu mengatakan fakta yang benar dengan tidak cuman dalil nggak otentik sekadar dgn keserakahan untuk mendapatkan kembali uang. Selanjutnya semua polis asuransi membantu dlm pembentukan negara berkembang. Karenanya perusahaan insurance mendapatkan beban untuk mengakomodasi tertanggung ketika tertanggung dlm kesulitan.
    AGEN ASURANSI RUMAH
    Kudus

    LihatTutupKomentar