AGEN ASURANSI BISA KAYA
Daruba
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul saat seseorang yang memilih sekuriti asuransi menandatangani komitmen dgn firma insurance untuk mengalih kerugiannya dari kehilangan properti oleh dengan kata lain insidental karena kebakaran serta atau kilat, ledakan, dll. Ini pd dasarnya yakni akad dan karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia mempunyai fitur eksklusif tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, tanaman yang dpt diasuransikan, ganti rugi, subrogasi dan kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dalam semua akta insurance & diatur oleh prinsip-prinsip khusus hukum.
ASURANSI KEBAKARAN:
Menurut S. 2 (6A), "bisnis insurance kebakaran" bermakna usaha yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk tdk semua kelas pekerjaan asuransi lainnya, komitmen asuransi terhadap kerugian oleh dgn kata lain insidental kebakaran dengan kata lain kejadian lainnya, yang biasanya termasuk di antara risiko diasuransikan dalam penghidupan asuransi kebakaran.
Menurut Halsbury, ini merupakan akad asuransi dimana perusahaan insurance setuju untuk dipertimbangkan untuk mengubah tekor tertanggung sampai batas tertentu dan tunduk pd syarat bersama kaidah tertentu terhadap tekor alias kerusakan pengaruh kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, asuransi kebakaran yaitu komitmen di mana orang tersebut, yang menyelidik pengamanan asuransi, menandatangani komitmen dgn firma insurance untuk membarui kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh dgn kata lain kebetulan karna kebakaran atau petir, ledakan dll. Polis ini dikonstruksi untuk mengasuransikan harta benda seseorang beserta lainnya. item dari tekor yang terjadi sebab kerusakan lengkap dengan kata lain sebagian oleh api.
Dalam pengertian yang ketat, kontrak insurance kebakaran yakni satu:
3. Perusahaan asuransi tidak memperoleh interes dlm security atau penghancuran properti yang diasuransikan selain dari komitmen yang dilakukan berdasarkan kontrak.
HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN
Tidak ada aturan - aturan perundang-undangan yang mengatur asuransi kebakaran, seperti dlm problem asuransi laut bagian yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dengan regulasi bisnis asuransi seperti itu & tidak dengan prinsip umum dengan kata lain khusus. prinsip-prinsip hukum yang tentang dgn kebakaran akad insurance lainnya. Begitu juga dgn Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dgn tidak adanya undang-undang legislatif tentang masalah ini, pengadilan di India dalam menjalankan topik asuransi kebakaran sejauh ini telah mengunggulkan ketetapan yudisial Pengadilan bersama nasihat bahasa Inggris. Ahli hukum.
Dalam memutuskan price harta benda yang rusak dgn kata lain musnah sebab kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis asuransi kebakaran, harga harta benda kepada tertanggung yang hendak diukur. Prima facie yang nilainya diukur dengan mengacu pada nilai pasar dari properti sebelum dengan sesudah kerugian. Namun prosedur penilaian tersebut tidak mampu diterapkan dalam soal di mana harga market tidak mewakili nilai sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti selagi properti tersebut digunakan oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk melakukan bisnis. Dalam persoalan seperti itu, ukuran ganti rugi yaitu anggaran pemulihan. Dalam masalah Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli dan disimpan sebagai penanaman capital yang menciptakan pendapatan,
BUNGA TERTANGGUNG
Seseorang yang begitu tertarik pada suatu properti sehingga mendapat fungsi dari keberadaannya dan prasangka krn kehancurannya dikatakan memperoleh interes yang mampu diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu mampu mengasuransikan properti dari kebakaran.
Kepentingan di properti kudu ada bagus pada awal ataupun pada saat kehilangan. Jika tidak ada pada saat dimulainya kontrak, maka tidak bisa berubah subjek asuransi dan bila tidak ada pada saat kerugian, dia tidak menderita tekor dengan tidak memerlukan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan bersama setelah itu rusak konsekuensi kebakaran, dia tidak menderita kerugian.
RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Tanggal penyelesaian komitmen insurance penerbitan polis tdk sama dengan penerimaan atau asumsi risiko. Bagian 64-VB cukup menjelaskan secara luas bahwa perusahaan asuransi tidak dpt menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 berbicara tentang pembayaran premi di wajah memikirkan sub wilayah (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal dan seterusnya. Jika pengusul tidak mengimpikan tanggal tertentu, pengusul sanggup bernegosiasi dgn perusahaan insurance tentang nama tersebut. Tepatnya, oleh sebab itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir yaitu dari tertanggung atau perusahaan asuransi hyn bergantung pada metode di mana negosiasi untuk asuransi telah berkembang. Meskipun berikut ini adalah risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dlm Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan ialah sebagai berikut:
KEBAKARAN: Kehancuran dgn kata lain kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan alami dgn kata lain pembakaran spontan dengan kata lain proses pemanasan dgn kata lain pengeringan apa pun tidak bisa dianggap sebagai kerusakan konsekuensi kebakaran. Misalnya, cat dgn kata lain berbahan dasar kimia di pembuat yang memperoleh perlakuan tidak adem dengan akibatnya rusak karena api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.
PENCAHAYAAN: Petir dpt membawa dampak kerusakan akibat kebakaran dengan kata lain jenis kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah sebab cerobong asap yang terjerembab tersambar petir alias retakan pd properti kelanjutan sambaran petir. Baik kebakaran serta rupa kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.
KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan alias kerusakan properti (oleh api alias lainnya) yang secara langsung disebabkan oleh pesawat & alat udara lainnya dengan / atau stok yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran atau kerusakan reaksi gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dgn kecepatan supersonik tidak termasuk dlm cakupan kebijakan ini.
KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil wilayah bersama orang lain dalam setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, alias teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak hendak tercakup dalam kebijakan.
Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, dan genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, bersama Badai yaitu berbagai macam tipe gangguan alam yang hebat yang disertai dengan petir dengan kata lain angin kencang dgn kata lain hujan lebat. Banjir dgn kata lain Genangan terjadi tempo aer naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir dengan kata lain genangan seharusnya tidak hanya dipahami dalam pengertian umum, yaitu banjir di sungai dgn kata lain danau, tetapi juga penumpukan air karena saluran yang tersumbat bakal dianggap banjir.
KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan alias hewan rel / jalan raya memakai kontak jitu dengan harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan dgn kata lain hewan tersebut tidak boleh berubah milik dengan kata lain dimiliki oleh tertanggung atau penghuni tempat dgn kata lain karyawan mereka saat bertindak selama masa kerja mereka.
SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan alias kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence bagian dari situs di mana properti berdiri dgn kata lain Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dgn kata lain hunian ke tingkat yang extra rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah rata-rata di atas bukit.
Namun, retakan normal, penurunan atau perlapisan pada struktur baru; pemukiman dengan kata lain pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai atau sungai; sketsa dengan kata lain pengerjaan yang rusak alias penerapan berbahan yang rusak; dengan pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur dgn kata lain perbaikan properti alias pekerjaan tanah alias penggalian, tidak tercakup.

MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan dgn kata lain kerusakan properti oleh air alias lainnya sebab tangki air, peralatan beserta pipa yang meledak alias meluap secara tidak sengaja.
OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran dgn kata lain kerusakan, sebab benturan dgn kata lain sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn operasi pengujian rudal oleh Tertanggung atau siapapun, ditanggung.
KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh penyingkiran aer yang tidak disengaja dengan kata lain bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran atau kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan dengan kata lain perubahan pd bangunan dengan kata lain tempat; perbaikan pelepasan alias perpanjangan instalasi sprinkler; & cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.
KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, positive tidak disengaja atau tidak, semak beserta hutan bersama pembukaan lahan dgn api, tetapi tidak termasuk kerusakan atau kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.
RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Klaim yang tidak dpt dipertahankan / tercakup dlm polis ini yakni sebagai berikut:
o Pencurian selama atau setelah terjadinya risiko yang diasuransikan
o Bahaya perang dgn kata lain nuklir
o Listrik rusak
o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik
o Kebakaran bawah tanah
o Kerugian dengan kata lain kerusakan pd bullion, batu mulia, stok antik (nilainya lebih dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku cek, catatan komputer kecuali bila mereka termasuk secara kategoris.
o Kerugian atau kerusakan properti yang dipindahkan ke daerah lain (kecuali mesin serta peralatan untuk pembersihan, perbaikan dengan kata lain renovasi selama extra dari 60 hari).
KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN
Kontrak insurance kebakaran memperoleh karakteristik sebagai berikut:
(a) Asuransi kebakaran adalah kesepakatan pribadi
Kontrak insurance kebakaran tidak menjamin security properti yang diasuransikan. Tujuannya supaya tertanggung tidak menjumpai kerugian karena kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh karena itu, bila hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan stop krn dipindahkan ke orang lain, dan sampai-sampai komitmen insurance juga hendak berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek asuransi sehingga dapat diteruskan secara otomatis kepada owner baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dengan demikian hanyalah kesepakatan pribadi antara tertanggung dengan penanggung untuk pembayaran uang. Ini dapat secara sah diberikan kepada orang lain cuman dengan persetujuan perusahaan asuransi.
(b) Itu merupakan kesepakatan yang utuh & tak terpisahkan.
Jika asuransinya memiliki ikatan & isinya dari stok bersama mesin, akta tersebut secara tegas disetujui untuk dapat dibagi. Dengan demikian, kalau tertanggung bersalah atas pelanggaran komitmen terhadap perusahaan insurance sehubungan dengan satu pokok bahasan yang tercakup dalam polis, penanggung sanggup menjauhi kontrak secara keseluruhan dengan tidak hanya sehubungan dengan materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dengan tata tertib kebijakan.
(c) Penyebab kebakaran tidak material
Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung mau melindunginya dari segala tekor dgn kata lain loss yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama kerugian terjadi krn kebakaran dalam pengertian polis, hingga pencetus kebakaran secara umum tidak menjelma masalah. Dengan demikian, apakah itu krn api tidak dinyalakan dgn benar dgn kata lain dinyalakan dengan benar tetapi lalai setelahnya atau apakah kebakaran itu disebabkan karena kelalaian tertanggung dengan kata lain pelayannya dengan kata lain orang asing yakni tidak signifikan dengan perusahaan insurance bertanggung jawab untuk merombak tekor tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, penyebab serta-merta kerugian sekadar perlu dilihat.
Namun pencetus kebakaran berubah material untuk diteliti
(1). Dimana kebakaran terjadi enggak karna kelalaian, tapi oleh disengaja
(2) Dimana kebakaran disebabkan karna pencetus tersandung dgn pengecualian dlm kontrak.
BATASAN WAKTU

Asuransi ganti rugi yaitu suatu perjanjian oleh penanggung untuk membagikan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera tempo tekor yang diderita imbas terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pd posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dalam posisi yang lebih baik. Ada peranan utama, yaitu ganti rugi, dengan pekerjaan sekunder yaitu meletakkan tertanggung dalam posisi sebelum kerugiannya, positif dgn membayarnya dlm nominal tertentu dengan kata lain mungkin dgn manual lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan insurance memperoleh pilihan berkenaan cara dia akan meletakkan tertanggung pada posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk mengalih kerugiannya dgn satu dengan kata lain lain cara, segera loss itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pada terjadinya peristiwa yang diasuransikan.
SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?
Hanya mereka yang memiliki pamrih yang dapat diasuransikan atas sebuah properti yang dapat mengambil insurance kebakaran. Berikut ini yakni di antara kelas orang yang telah dianggap memperoleh keperluan yang dapat diasuransikan dalam, properti, & bisa mengasuransikan properti tersebut:
3. Pemberi hipotek dengan penerima hipotek memperoleh keperluan yang tdk sama dalam properti yang digadaikan dengan dpt mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya lewat pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya tanaman yang berbeda dari yang si pemberi pinjaman "[3]
4. Wali Amanat yakni pemilik sah dengan penerima fungsi dari pemilik properti perwalian serta setiap mampu mengasuransikannya.
5. Petugas jaminan seperti operator, pegadaian dengan kata lain petugas gudang bertanggung jawab atas security properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga sanggup mengasuransikannya.
ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN
Orang yang tidak mendapatkan interes yang bisa diasuransikan atas suatu properti tidak dapat mengasuransikannya. Sebagai contoh:
KONSEP IMAN SEBESARNYA
Karena semua akad asuransi yaitu kesepakatan dgn itikad baik, pengusul asuransi kebakaran juga berkewajiban positif untuk membeberkan secara lengkap semua fakta bahan baku dan tidak menciptakan kesalahan penyajian alias kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk mendapatkan polis. Kewajiban dgn hasrat baik ini berlaku sama buat perusahaan insurance & tertanggung. Harus ada itikad baik sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk memelihara itikad bagus dipastikan b mengharuskan pengusul untuk menjelaskan bahwa deklarasi dalam formulir proposal adalah benar, bahwa itu bakal menjadi aturan akta dan bahwa penjelasan yang salah dgn kata lain salah di dalamnya mau menghindari kebijakan. Perusahaan asuransi lantas bisa mengandalkan mereka untuk menghitung risiko dengan untuk menetapkan premi yang sesuai dan menerima risiko dengan kata lain menolaknya.
Pertanyaan-pertanyaan dalam formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk mendapatkan semua kabar yang bahan baku untuk diketahui firma asuransi untuk menghitung risiko & membetulkan premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga menyampaikan info yang berhubungan dengan:
o Nama pengusul, alamat, dengan pekerjaan
o Uraian tentang pokok bahasan yang akan diasuransikan hyn untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,
o Penjelasan tentang lokasi di mana ia berada
o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur atau perdagangan berbahaya. dll
o Apakah sudah diasuransikan
o Dan juga riwayat insurance pribadi semut termasuk klaim bila ada yang dirancang pesan pengusul, dll.
Terlepas dari pertanyaan dalam formulir proposal, pengusul perlu menyampaikan apakah ditanyai atau tidak-

3. Setiap artikel yang berhubungan dengan lebih; ancaman yang terlibat.
Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-
3. Fakta tentang berita yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan
4. Fakta yang tidak usah diungkapkan sehubungan dengan kondisi kebijakan.
Dengan demikian, terjamin berada di bawah kewajiban yang sungguh-sungguh untuk menciptakan pengungkapan penuh fakta material yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal wajib diterima atau tidak. Saat melaksanakan pengungkapan fakta yang relevan,
DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE
Jika ada extra dari satu rawan yang terjadi secara bersamaan atau berturut-turut, mau sulit untuk menilai imbas relatif dari setiap bahaya atau memutuskan salah satunya sebagai penyebab kerugian yang sebenarnya. Dalam masalah seperti itu, doktrin penyebab spon-tan menopang menentukan pencetus loss yang sebenarnya.
Penyebab terdekat didefinisikan dlm Pawsey v. Scottish Union & National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif beserta berhasil yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa otput tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai beserta berprofesi secara aktif dari sumber baru bersama independen." Itu penyebab yang dominan serta mengena walau itu enggak yang terdekat dalam waktu. Oleh sebab itu, tempo suatu tekor terjadi, harus untuk menyelidiki bersama menapis apa gara-gara spontan kerugian tersebut untuk memastikan apakah perusahaan asuransi bertanggung jawab atas loss tersebut.
PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN
Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran dapat disebabkan oleh petir, ledakan, dengan kata lain ledakan. Ini mungkin efek dari kerusuhan, pemogokan atau karna tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pada akhirnya butuh mencetuskan kebakaran dengan api butuh menjadi penyebab jitu kerusakan. Oleh karna itu, loss yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak hendak tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa tekor tersebut tercakup dlm klausul tindakan jahat dengan oleh karena itu. Perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk menggenapkan claim tersebut tidak bisa dipertahankan, karena kecuali dengan sampai kebakaran adalah gara-gara serta-merta dari kerusakan, tidak ada kleim berdasarkan kebijakan kebakaran yang sanggup dipertahankan. [6 ]
PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Langkah-langkah untuk mengambil polis insurance kebakaran disebutkan di bawah ini:
Individu atau pemilik profesi harus menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dengan rincian yang diperlukan kepada perusahaan asuransi untuk pertimbangan yang tepat serta persetujuan selanjutnya. Informasi dalam Formulir Proposal perlu disampaikan dengan itikad baik beserta mesti disertai dgn dokumen yang memverifikasi nilai sebenarnya dari properti alias produk yang bakal diasuransikan. Sebagian besar perusahaan memiliki Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana berita yang tepat usah disediakan.
3. Survei Properti / Pertimbangan:
Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, hingga hendak dilakukan survei "di tempat" atas properti dgn kata lain barang yang menjelma pokok asuransi. Ini biasanya dilakukan oleh penyidik, dgn kata lain surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan dan mereka kudu melapor lagi kepada mereka setelah pendalaman & survei menyeluruh. Ini krusial untuk menghitung risiko yang terlibat bersama menghitung tingkat premi.
4. Penerimaan Proposal:
Setelah laporan rinci dengan komprehensif diserahkan ke perusahaan insurance oleh surveyor bersama petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal & laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan dengan kata lain games curang atau penipuan yang terlibat, maka secara resmi "menerima" Formulir Proposal serta mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis asuransi dimulai setelah pembayaran dengan penerimaan premi masing-masing oleh tertanggung beserta perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.
PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN
Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan asuransi meminta tertanggung untuk menyerahkan rincian yang mengenai dengan loss dlm claim dari yang berkaitan dengan kabar berikut-
3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu daya di mana kleim yang diasuransikan dan apakah ada orang lain yang tertarik dengan properti tersebut;
4. Asuransi lain atas properti;
5. Nilai setiap item properti pada saat kehilangan beserta buktinya, dengan harga sisa, kalo ada; dan
6. Jumlah yang diklaim
Memberikan artikel yang tentang dengan claim juga ialah status preseden untuk tanggungan perusahaan asuransi. Informasi di atas bakal memungkinkan perusahaan insurance untuk memverifikasi apakah-
(1) Kebijakan tersebut berlaku;
(2) Bahaya yang menimbulkan loss yakni risiko yang diasuransikan;
(3) Harta rusak atau hilang yakni harta benda yang diasuransikan.
Aturan untuk kalkulasi value properti
Nilai properti yang diasuransikan adalah-
1) Nilainya pd saat kerugian, dan
2) Di tempat kerugian, dan
3) Nilainya yang nyata dengan kata lain intrinsik tanpa memperhatikan price sentimentalnya. Kehilangan keuntungan prospektif alias tekor konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.
PENGAJUAN KLAIM
Bagaimana kleim muncul?
Setelah kesepakatan insurance kebakaran muncul, claim dpt timbul sebab pengoperasian satu atau extra risiko yang diasuransikan pd properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu atau lebih ancaman yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan dgn kata lain berturut-turut dari properti tersebut. Agar claim valid, persyaratan berikut harus dipenuhi:
3. Kejadian tersebut pasti telah menyebabkan tekor dengan kata lain kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;
4. Terjadinya perlu selama currency polis;
5. Tertanggung harus memenuhi semua persyaratan polis dan juga perlu menggenapi persyaratan yang wajib dipenuhi setelah claim muncul.
FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT
Catatan kriminal dari seorang tertanggung sanggup mempengaruhi moral hazard, yang perlu dinilai oleh perusahaan asuransi, bersama tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat hendak menjadi material non-disclosure.
TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT

Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib mengerjakan kewajibannya untuk mengendalikan itikad positif terhadap perusahaan insurance serta untuk itu tertanggung mesti menjalankan yang terbaik untuk menghindarkan atau meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia butuh (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api alias menghindari penyebarannya, dan (2) menolong pemadam kebakaran beserta yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dengan manual apa pun yang tidak menghalangi mereka.
Dengan benda ini harta yang diasuransikan sanggup dipindahkan ke tempat yang aman. Segala kerugian dengan kata lain kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api alias selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai loss yang kira-kira disebabkan oleh api.
Jika tertanggung gagal dalam tugasnya dengan sengaja beserta dgn demikian meninggikan beban perusahaan asuransi, tertanggung hendak dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]
HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN
(A) Hak Tersirat
Sesuai dgn tugas tertanggung lalu perusahaan insurance memiliki hak menurut hukum, memikirkan tugas yang telah mereka lakukan untuk merombak loss tertanggung. Dengan demikian perusahaan asuransi mempunyai hak untuk-
o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api bersama mengurangi kerugian harta benda, dan
o Untuk tujuan itu, untuk memasuki beserta memiliki properti.
Penanggung akan bertanggung jawab untuk membereskan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api bersama selama itu dimiliki, karna semua itu dianggap sebagai konsekuensi alami serta jitu dari kebakaran; oleh krn itu telah diadakan dlm urusan Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari bahaya yang diasuransikan harus dinilai pada waktu perusahaan insurance menyampaikan kembali bersama bukan pada saat ancaman berhenti.
(B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk menghindari risiko
Kerusakan yang diderita karna tindakan yang diambil untuk mengelakkan risiko yang diasuransikan bukanlah konsekuensi dari risiko tersebut serta tidak dapat dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam perkara Liverpool dengan London serta Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada menyampaikan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk mencegah ledakan, beserta kerugian tidak dapat dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang sekadar mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., serta loss tidak dpt dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang sekadar mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran dgn kata lain ledakan. "
(C) Hak Ekspres
Kondisi 5- untuk menyelamatkan hak-haknya dgn bagus perusahaan asuransi telah menetapkan hak yang lebih baik secara tegas dalam kondisi ini yang dengannya k'lo terjadi kerusakan dengan kata lain kerusakan, penanggung dengan setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung bisa memasuki, mengambil dengan kata lain mengendalikan kepemilikan gedung. alias tempat di mana kerusakan telah terjadi dgn kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka serta menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan atau menawarkan produk dgn kata lain menghapuskan perkara yang sama untuk akun yang berkepentingan.
Kapan bersama bagaimana klaim dibuat?
Apabila terjadi loss kebakaran yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu 15 hari setelah terjadinya kerugian tersebut, Tertanggung perlu mengajukan klaim secara tertulis dgn mengasihkan rincian kerusakan & perkiraan nilainya. Rincian insurance lain pd properti yang sama juga usah diumumkan.
Tertanggung kudu mendapatkan dengan menghasilkan, dengan budget sendiri, dokumen seperti rencana, buku rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.
BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?
Asuransi dalam polis kebakaran sanggup berhenti dalam salah satu suasana berikut, yaitu:
(1) Penanggung mengelakkan polis dengan dalil Tertanggung membuat representasi yang keliru, salah uraian dengan kata lain tidak diungkapkannya materi tertentu;
(2) Jika ada jatuhnya dengan kata lain perpindahan dari setiap hunian dgn kata lain permukiman yang diasuransikan atau bagiannya, lalu pada saat berakhirnya tujuh 24 hour dari mana, kecuali kalo jatuhnya dgn kata lain perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap rawan yang dipertanggungkan; meskipun demikian, insurance dpt dihidupkan kembali dengan persyaratan yang direvisi kalau pemberitahuan cepat dilayangkan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;
(3) Asuransi bisa diakhiri bila saja atas permintaan tertanggung dan atas pilihan perusahaan pada 15 hari pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.
KESIMPULAN
Properti berwujud terkena berjenis-jenis risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan & perang, dll. Dan sekuriti asuransi sanggup dimiliki terhadap sebagian gede risiko ini secara terpisah alias dlm kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat banyak & beragam. Asuransi kebakaran dalam pengertian yang ketat tentang dgn pemberian pengamanan terhadap kebakaran & kebakaran saja. Jadi saat mengasihkan polis asuransi kebakaran semua persyaratan wajib dipenuhi. Tertanggung berada di bawah tanggung jawab moral & hukum untuk mendapatkan itikad yang amat baik bersama kudu mengatakan fakta yang benar bersama tak sekadar dalih tdk orisinal semata-mata dengan keserakahan untuk menerima lagi uang. Selanjutnya semua polis asuransi menyokong dalam pembangunan negeri berkembang. Karenanya perusahaan insurance memperoleh beban untuk menyokong tertanggung pada waktu tertanggung dlm kesulitan.
AGEN ASURANSI BISA KAYA
Daruba
Daruba
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul saat seseorang yang memilih sekuriti asuransi menandatangani komitmen dgn firma insurance untuk mengalih kerugiannya dari kehilangan properti oleh dengan kata lain insidental karena kebakaran serta atau kilat, ledakan, dll. Ini pd dasarnya yakni akad dan karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia mempunyai fitur eksklusif tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, tanaman yang dpt diasuransikan, ganti rugi, subrogasi dan kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dalam semua akta insurance & diatur oleh prinsip-prinsip khusus hukum.
ASURANSI KEBAKARAN:
Menurut S. 2 (6A), "bisnis insurance kebakaran" bermakna usaha yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk tdk semua kelas pekerjaan asuransi lainnya, komitmen asuransi terhadap kerugian oleh dgn kata lain insidental kebakaran dengan kata lain kejadian lainnya, yang biasanya termasuk di antara risiko diasuransikan dalam penghidupan asuransi kebakaran.
Menurut Halsbury, ini merupakan akad asuransi dimana perusahaan insurance setuju untuk dipertimbangkan untuk mengubah tekor tertanggung sampai batas tertentu dan tunduk pd syarat bersama kaidah tertentu terhadap tekor alias kerusakan pengaruh kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, asuransi kebakaran yaitu komitmen di mana orang tersebut, yang menyelidik pengamanan asuransi, menandatangani komitmen dgn firma insurance untuk membarui kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh dgn kata lain kebetulan karna kebakaran atau petir, ledakan dll. Polis ini dikonstruksi untuk mengasuransikan harta benda seseorang beserta lainnya. item dari tekor yang terjadi sebab kerusakan lengkap dengan kata lain sebagian oleh api.
Dalam pengertian yang ketat, kontrak insurance kebakaran yakni satu:
- 1. Yang objek utamanya yakni jaminan terhadap loss alias kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.
- 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan insurance dibatasi oleh uang pertanggungan & tidak kudu oleh tingkat tekor atau kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan
HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN
Tidak ada aturan - aturan perundang-undangan yang mengatur asuransi kebakaran, seperti dlm problem asuransi laut bagian yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dengan regulasi bisnis asuransi seperti itu & tidak dengan prinsip umum dengan kata lain khusus. prinsip-prinsip hukum yang tentang dgn kebakaran akad insurance lainnya. Begitu juga dgn Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dgn tidak adanya undang-undang legislatif tentang masalah ini, pengadilan di India dalam menjalankan topik asuransi kebakaran sejauh ini telah mengunggulkan ketetapan yudisial Pengadilan bersama nasihat bahasa Inggris. Ahli hukum.
Dalam memutuskan price harta benda yang rusak dgn kata lain musnah sebab kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis asuransi kebakaran, harga harta benda kepada tertanggung yang hendak diukur. Prima facie yang nilainya diukur dengan mengacu pada nilai pasar dari properti sebelum dengan sesudah kerugian. Namun prosedur penilaian tersebut tidak mampu diterapkan dalam soal di mana harga market tidak mewakili nilai sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti selagi properti tersebut digunakan oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk melakukan bisnis. Dalam persoalan seperti itu, ukuran ganti rugi yaitu anggaran pemulihan. Dalam masalah Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli dan disimpan sebagai penanaman capital yang menciptakan pendapatan,
BUNGA TERTANGGUNG
Seseorang yang begitu tertarik pada suatu properti sehingga mendapat fungsi dari keberadaannya dan prasangka krn kehancurannya dikatakan memperoleh interes yang mampu diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu mampu mengasuransikan properti dari kebakaran.
Kepentingan di properti kudu ada bagus pada awal ataupun pada saat kehilangan. Jika tidak ada pada saat dimulainya kontrak, maka tidak bisa berubah subjek asuransi dan bila tidak ada pada saat kerugian, dia tidak menderita tekor dengan tidak memerlukan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan bersama setelah itu rusak konsekuensi kebakaran, dia tidak menderita kerugian.
RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Tanggal penyelesaian komitmen insurance penerbitan polis tdk sama dengan penerimaan atau asumsi risiko. Bagian 64-VB cukup menjelaskan secara luas bahwa perusahaan asuransi tidak dpt menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 berbicara tentang pembayaran premi di wajah memikirkan sub wilayah (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal dan seterusnya. Jika pengusul tidak mengimpikan tanggal tertentu, pengusul sanggup bernegosiasi dgn perusahaan insurance tentang nama tersebut. Tepatnya, oleh sebab itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir yaitu dari tertanggung atau perusahaan asuransi hyn bergantung pada metode di mana negosiasi untuk asuransi telah berkembang. Meskipun berikut ini adalah risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dlm Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan ialah sebagai berikut:
KEBAKARAN: Kehancuran dgn kata lain kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan alami dgn kata lain pembakaran spontan dengan kata lain proses pemanasan dgn kata lain pengeringan apa pun tidak bisa dianggap sebagai kerusakan konsekuensi kebakaran. Misalnya, cat dgn kata lain berbahan dasar kimia di pembuat yang memperoleh perlakuan tidak adem dengan akibatnya rusak karena api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.
PENCAHAYAAN: Petir dpt membawa dampak kerusakan akibat kebakaran dengan kata lain jenis kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah sebab cerobong asap yang terjerembab tersambar petir alias retakan pd properti kelanjutan sambaran petir. Baik kebakaran serta rupa kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.
KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan alias kerusakan properti (oleh api alias lainnya) yang secara langsung disebabkan oleh pesawat & alat udara lainnya dengan / atau stok yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran atau kerusakan reaksi gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dgn kecepatan supersonik tidak termasuk dlm cakupan kebijakan ini.
KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil wilayah bersama orang lain dalam setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, alias teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak hendak tercakup dalam kebijakan.
Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, dan genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, bersama Badai yaitu berbagai macam tipe gangguan alam yang hebat yang disertai dengan petir dengan kata lain angin kencang dgn kata lain hujan lebat. Banjir dgn kata lain Genangan terjadi tempo aer naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir dengan kata lain genangan seharusnya tidak hanya dipahami dalam pengertian umum, yaitu banjir di sungai dgn kata lain danau, tetapi juga penumpukan air karena saluran yang tersumbat bakal dianggap banjir.
KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan alias hewan rel / jalan raya memakai kontak jitu dengan harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan dgn kata lain hewan tersebut tidak boleh berubah milik dengan kata lain dimiliki oleh tertanggung atau penghuni tempat dgn kata lain karyawan mereka saat bertindak selama masa kerja mereka.
SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan alias kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence bagian dari situs di mana properti berdiri dgn kata lain Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dgn kata lain hunian ke tingkat yang extra rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah rata-rata di atas bukit.
Namun, retakan normal, penurunan atau perlapisan pada struktur baru; pemukiman dengan kata lain pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai atau sungai; sketsa dengan kata lain pengerjaan yang rusak alias penerapan berbahan yang rusak; dengan pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur dgn kata lain perbaikan properti alias pekerjaan tanah alias penggalian, tidak tercakup.

Apa itu PREMI ASURANSI CASHLESS?
MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan dgn kata lain kerusakan properti oleh air alias lainnya sebab tangki air, peralatan beserta pipa yang meledak alias meluap secara tidak sengaja.
OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran dgn kata lain kerusakan, sebab benturan dgn kata lain sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn operasi pengujian rudal oleh Tertanggung atau siapapun, ditanggung.
KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh penyingkiran aer yang tidak disengaja dengan kata lain bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran atau kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan dengan kata lain perubahan pd bangunan dengan kata lain tempat; perbaikan pelepasan alias perpanjangan instalasi sprinkler; & cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.
KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, positive tidak disengaja atau tidak, semak beserta hutan bersama pembukaan lahan dgn api, tetapi tidak termasuk kerusakan atau kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.
RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Klaim yang tidak dpt dipertahankan / tercakup dlm polis ini yakni sebagai berikut:
o Pencurian selama atau setelah terjadinya risiko yang diasuransikan
o Bahaya perang dgn kata lain nuklir
o Listrik rusak
o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik
o Kebakaran bawah tanah
o Kerugian dengan kata lain kerusakan pd bullion, batu mulia, stok antik (nilainya lebih dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku cek, catatan komputer kecuali bila mereka termasuk secara kategoris.
o Kerugian atau kerusakan properti yang dipindahkan ke daerah lain (kecuali mesin serta peralatan untuk pembersihan, perbaikan dengan kata lain renovasi selama extra dari 60 hari).
KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN
Kontrak insurance kebakaran memperoleh karakteristik sebagai berikut:
(a) Asuransi kebakaran adalah kesepakatan pribadi
Kontrak insurance kebakaran tidak menjamin security properti yang diasuransikan. Tujuannya supaya tertanggung tidak menjumpai kerugian karena kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh karena itu, bila hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan stop krn dipindahkan ke orang lain, dan sampai-sampai komitmen insurance juga hendak berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek asuransi sehingga dapat diteruskan secara otomatis kepada owner baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dengan demikian hanyalah kesepakatan pribadi antara tertanggung dengan penanggung untuk pembayaran uang. Ini dapat secara sah diberikan kepada orang lain cuman dengan persetujuan perusahaan asuransi.
(b) Itu merupakan kesepakatan yang utuh & tak terpisahkan.
Jika asuransinya memiliki ikatan & isinya dari stok bersama mesin, akta tersebut secara tegas disetujui untuk dapat dibagi. Dengan demikian, kalau tertanggung bersalah atas pelanggaran komitmen terhadap perusahaan insurance sehubungan dengan satu pokok bahasan yang tercakup dalam polis, penanggung sanggup menjauhi kontrak secara keseluruhan dengan tidak hanya sehubungan dengan materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dengan tata tertib kebijakan.
(c) Penyebab kebakaran tidak material
Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung mau melindunginya dari segala tekor dgn kata lain loss yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama kerugian terjadi krn kebakaran dalam pengertian polis, hingga pencetus kebakaran secara umum tidak menjelma masalah. Dengan demikian, apakah itu krn api tidak dinyalakan dgn benar dgn kata lain dinyalakan dengan benar tetapi lalai setelahnya atau apakah kebakaran itu disebabkan karena kelalaian tertanggung dengan kata lain pelayannya dengan kata lain orang asing yakni tidak signifikan dengan perusahaan insurance bertanggung jawab untuk merombak tekor tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, penyebab serta-merta kerugian sekadar perlu dilihat.
Namun pencetus kebakaran berubah material untuk diteliti
(1). Dimana kebakaran terjadi enggak karna kelalaian, tapi oleh disengaja
(2) Dimana kebakaran disebabkan karna pencetus tersandung dgn pengecualian dlm kontrak.
BATASAN WAKTU

Siapa itu PREMI ASURANSI HOSPITAL CARE PLUS?
Asuransi ganti rugi yaitu suatu perjanjian oleh penanggung untuk membagikan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera tempo tekor yang diderita imbas terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pd posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dalam posisi yang lebih baik. Ada peranan utama, yaitu ganti rugi, dengan pekerjaan sekunder yaitu meletakkan tertanggung dalam posisi sebelum kerugiannya, positif dgn membayarnya dlm nominal tertentu dengan kata lain mungkin dgn manual lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan insurance memperoleh pilihan berkenaan cara dia akan meletakkan tertanggung pada posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk mengalih kerugiannya dgn satu dengan kata lain lain cara, segera loss itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pada terjadinya peristiwa yang diasuransikan.
SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?
Hanya mereka yang memiliki pamrih yang dapat diasuransikan atas sebuah properti yang dapat mengambil insurance kebakaran. Berikut ini yakni di antara kelas orang yang telah dianggap memperoleh keperluan yang dapat diasuransikan dalam, properti, & bisa mengasuransikan properti tersebut:
- 1. Pemilik properti, baik pemilik tunggal, alias bersama, dengan kata lain mitra dalam firma yang mendapatkan properti. Tidaklah kudu bahwa mereka juga butuh memiliki. Dengan demikian, lesser beserta lessee dpt mengasuransikannya secara bersama-sama dengan kata lain secara berat.
- 2. Penjual dengan demand memiliki hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai & bahkan setelah itu, kalo dia memiliki hak gadai vendor yang belom dibayar atasnya.
ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN
Orang yang tidak mendapatkan interes yang bisa diasuransikan atas suatu properti tidak dapat mengasuransikannya. Sebagai contoh:
- 1. Kreditor tanpa jaminan tidak bisa mengasuransikan harta debitornya, karena haknya hanya terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.
- 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak mampu mengasuransikan properti perusahaan karna ia tidak mempunyai pamrih yang sanggup diasuransikan dlm aset perusahaan apa pun walaupun ia yaitu pemegang saham tunggal. Seperti urusan Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena positive sebagai kreditur normal ataupun sebagai pemegang saham tidak memperoleh kebutuhan yang mampu diasuransikan di dalamnya.
KONSEP IMAN SEBESARNYA
Karena semua akad asuransi yaitu kesepakatan dgn itikad baik, pengusul asuransi kebakaran juga berkewajiban positif untuk membeberkan secara lengkap semua fakta bahan baku dan tidak menciptakan kesalahan penyajian alias kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk mendapatkan polis. Kewajiban dgn hasrat baik ini berlaku sama buat perusahaan insurance & tertanggung. Harus ada itikad baik sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk memelihara itikad bagus dipastikan b mengharuskan pengusul untuk menjelaskan bahwa deklarasi dalam formulir proposal adalah benar, bahwa itu bakal menjadi aturan akta dan bahwa penjelasan yang salah dgn kata lain salah di dalamnya mau menghindari kebijakan. Perusahaan asuransi lantas bisa mengandalkan mereka untuk menghitung risiko dengan untuk menetapkan premi yang sesuai dan menerima risiko dengan kata lain menolaknya.
Pertanyaan-pertanyaan dalam formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk mendapatkan semua kabar yang bahan baku untuk diketahui firma asuransi untuk menghitung risiko & membetulkan premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga menyampaikan info yang berhubungan dengan:
o Nama pengusul, alamat, dengan pekerjaan
o Uraian tentang pokok bahasan yang akan diasuransikan hyn untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,
o Penjelasan tentang lokasi di mana ia berada
o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur atau perdagangan berbahaya. dll
o Apakah sudah diasuransikan
o Dan juga riwayat insurance pribadi semut termasuk klaim bila ada yang dirancang pesan pengusul, dll.
Terlepas dari pertanyaan dalam formulir proposal, pengusul perlu menyampaikan apakah ditanyai atau tidak-
- 1. Setiap info yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;
- 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan insurance mungkin extra dari rata-rata dapat didambakan seperti adanya manuskrip dgn kata lain dokumen berharga, dll, dan

Dimana 5 KELEBIHAN AGEN ASURANSI?
Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-
- 1. Informasi yang bisa dianggap diketahui oleh perusahaan asuransi dalam kegiatan usahanya sebagai perusahaan asuransi;
- 2. Fakta yang menjurus menunjukkan bahwa risikonya lebih kecil ketimbang sebaliknya;
Dengan demikian, terjamin berada di bawah kewajiban yang sungguh-sungguh untuk menciptakan pengungkapan penuh fakta material yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal wajib diterima atau tidak. Saat melaksanakan pengungkapan fakta yang relevan,
DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE
Jika ada extra dari satu rawan yang terjadi secara bersamaan atau berturut-turut, mau sulit untuk menilai imbas relatif dari setiap bahaya atau memutuskan salah satunya sebagai penyebab kerugian yang sebenarnya. Dalam masalah seperti itu, doktrin penyebab spon-tan menopang menentukan pencetus loss yang sebenarnya.
Penyebab terdekat didefinisikan dlm Pawsey v. Scottish Union & National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif beserta berhasil yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa otput tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai beserta berprofesi secara aktif dari sumber baru bersama independen." Itu penyebab yang dominan serta mengena walau itu enggak yang terdekat dalam waktu. Oleh sebab itu, tempo suatu tekor terjadi, harus untuk menyelidiki bersama menapis apa gara-gara spontan kerugian tersebut untuk memastikan apakah perusahaan asuransi bertanggung jawab atas loss tersebut.
PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN
Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran dapat disebabkan oleh petir, ledakan, dengan kata lain ledakan. Ini mungkin efek dari kerusuhan, pemogokan atau karna tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pada akhirnya butuh mencetuskan kebakaran dengan api butuh menjadi penyebab jitu kerusakan. Oleh karna itu, loss yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak hendak tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa tekor tersebut tercakup dlm klausul tindakan jahat dengan oleh karena itu. Perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk menggenapkan claim tersebut tidak bisa dipertahankan, karena kecuali dengan sampai kebakaran adalah gara-gara serta-merta dari kerusakan, tidak ada kleim berdasarkan kebijakan kebakaran yang sanggup dipertahankan. [6 ]
PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Langkah-langkah untuk mengambil polis insurance kebakaran disebutkan di bawah ini:
- 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:
- 2. Pengajuan Formulir Proposal:
Ada byk perusahaan yang menyodorkan asuransi kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu alias perusahaan perlu berhati-hati dlm memutuskan perusahaan asuransi. Penilaian mesti bertumpu pada faktor-faktor seperti kehendak baik, bersama posisi limit panjang di pasar. Perusahaan asuransi sanggup didekati secara spontan dengan kata lain menggunakan agen, tdk semua di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.
Individu atau pemilik profesi harus menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dengan rincian yang diperlukan kepada perusahaan asuransi untuk pertimbangan yang tepat serta persetujuan selanjutnya. Informasi dalam Formulir Proposal perlu disampaikan dengan itikad baik beserta mesti disertai dgn dokumen yang memverifikasi nilai sebenarnya dari properti alias produk yang bakal diasuransikan. Sebagian besar perusahaan memiliki Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana berita yang tepat usah disediakan.
Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, hingga hendak dilakukan survei "di tempat" atas properti dgn kata lain barang yang menjelma pokok asuransi. Ini biasanya dilakukan oleh penyidik, dgn kata lain surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan dan mereka kudu melapor lagi kepada mereka setelah pendalaman & survei menyeluruh. Ini krusial untuk menghitung risiko yang terlibat bersama menghitung tingkat premi.
Setelah laporan rinci dengan komprehensif diserahkan ke perusahaan insurance oleh surveyor bersama petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal & laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan dengan kata lain games curang atau penipuan yang terlibat, maka secara resmi "menerima" Formulir Proposal serta mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis asuransi dimulai setelah pembayaran dengan penerimaan premi masing-masing oleh tertanggung beserta perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.
PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN
Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan asuransi meminta tertanggung untuk menyerahkan rincian yang mengenai dengan loss dlm claim dari yang berkaitan dengan kabar berikut-
- 1. Keadaan beserta gara-gara kebakaran;
- 2. Hunian & situasi tempat terjadinya kebakaran;

Kapan AGEN ASURANSI GAK KAYA KEMANA AJA?
Memberikan artikel yang tentang dengan claim juga ialah status preseden untuk tanggungan perusahaan asuransi. Informasi di atas bakal memungkinkan perusahaan insurance untuk memverifikasi apakah-
(1) Kebijakan tersebut berlaku;
(2) Bahaya yang menimbulkan loss yakni risiko yang diasuransikan;
(3) Harta rusak atau hilang yakni harta benda yang diasuransikan.
Aturan untuk kalkulasi value properti
Nilai properti yang diasuransikan adalah-
1) Nilainya pd saat kerugian, dan
2) Di tempat kerugian, dan
3) Nilainya yang nyata dengan kata lain intrinsik tanpa memperhatikan price sentimentalnya. Kehilangan keuntungan prospektif alias tekor konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.
PENGAJUAN KLAIM
Bagaimana kleim muncul?
Setelah kesepakatan insurance kebakaran muncul, claim dpt timbul sebab pengoperasian satu atau extra risiko yang diasuransikan pd properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu atau lebih ancaman yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan dgn kata lain berturut-turut dari properti tersebut. Agar claim valid, persyaratan berikut harus dipenuhi:
- 1. Terjadinya mesti terjadi krn pengoperasian suatu rawan yang diasuransikan dgn kata lain di mana rawan yang diasuransikan dan ancaman lainnya beroperasi, pemicu tekor yang dominan atau efisien pasti adalah resiko yang diasuransikan;
- 2. Operasi rawan tidak boleh berada dalam lingkup pengecualian kebijakan;
FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT
Catatan kriminal dari seorang tertanggung sanggup mempengaruhi moral hazard, yang perlu dinilai oleh perusahaan asuransi, bersama tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat hendak menjadi material non-disclosure.
TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT

Bagaimana KARYAWAN VS AGEN ASURANSI?
Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib mengerjakan kewajibannya untuk mengendalikan itikad positif terhadap perusahaan insurance serta untuk itu tertanggung mesti menjalankan yang terbaik untuk menghindarkan atau meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia butuh (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api alias menghindari penyebarannya, dan (2) menolong pemadam kebakaran beserta yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dengan manual apa pun yang tidak menghalangi mereka.
Dengan benda ini harta yang diasuransikan sanggup dipindahkan ke tempat yang aman. Segala kerugian dengan kata lain kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api alias selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai loss yang kira-kira disebabkan oleh api.
Jika tertanggung gagal dalam tugasnya dengan sengaja beserta dgn demikian meninggikan beban perusahaan asuransi, tertanggung hendak dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]
HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN
(A) Hak Tersirat
Sesuai dgn tugas tertanggung lalu perusahaan insurance memiliki hak menurut hukum, memikirkan tugas yang telah mereka lakukan untuk merombak loss tertanggung. Dengan demikian perusahaan asuransi mempunyai hak untuk-
o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api bersama mengurangi kerugian harta benda, dan
o Untuk tujuan itu, untuk memasuki beserta memiliki properti.
Penanggung akan bertanggung jawab untuk membereskan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api bersama selama itu dimiliki, karna semua itu dianggap sebagai konsekuensi alami serta jitu dari kebakaran; oleh krn itu telah diadakan dlm urusan Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari bahaya yang diasuransikan harus dinilai pada waktu perusahaan insurance menyampaikan kembali bersama bukan pada saat ancaman berhenti.
(B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk menghindari risiko
Kerusakan yang diderita karna tindakan yang diambil untuk mengelakkan risiko yang diasuransikan bukanlah konsekuensi dari risiko tersebut serta tidak dapat dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam perkara Liverpool dengan London serta Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada menyampaikan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk mencegah ledakan, beserta kerugian tidak dapat dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang sekadar mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., serta loss tidak dpt dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang sekadar mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran dgn kata lain ledakan. "
(C) Hak Ekspres
Kondisi 5- untuk menyelamatkan hak-haknya dgn bagus perusahaan asuransi telah menetapkan hak yang lebih baik secara tegas dalam kondisi ini yang dengannya k'lo terjadi kerusakan dengan kata lain kerusakan, penanggung dengan setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung bisa memasuki, mengambil dengan kata lain mengendalikan kepemilikan gedung. alias tempat di mana kerusakan telah terjadi dgn kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka serta menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan atau menawarkan produk dgn kata lain menghapuskan perkara yang sama untuk akun yang berkepentingan.
Kapan bersama bagaimana klaim dibuat?
Apabila terjadi loss kebakaran yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu 15 hari setelah terjadinya kerugian tersebut, Tertanggung perlu mengajukan klaim secara tertulis dgn mengasihkan rincian kerusakan & perkiraan nilainya. Rincian insurance lain pd properti yang sama juga usah diumumkan.
Tertanggung kudu mendapatkan dengan menghasilkan, dengan budget sendiri, dokumen seperti rencana, buku rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.
BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?
Asuransi dalam polis kebakaran sanggup berhenti dalam salah satu suasana berikut, yaitu:
(1) Penanggung mengelakkan polis dengan dalil Tertanggung membuat representasi yang keliru, salah uraian dengan kata lain tidak diungkapkannya materi tertentu;
(2) Jika ada jatuhnya dengan kata lain perpindahan dari setiap hunian dgn kata lain permukiman yang diasuransikan atau bagiannya, lalu pada saat berakhirnya tujuh 24 hour dari mana, kecuali kalo jatuhnya dgn kata lain perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap rawan yang dipertanggungkan; meskipun demikian, insurance dpt dihidupkan kembali dengan persyaratan yang direvisi kalau pemberitahuan cepat dilayangkan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;
(3) Asuransi bisa diakhiri bila saja atas permintaan tertanggung dan atas pilihan perusahaan pada 15 hari pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.
KESIMPULAN
Properti berwujud terkena berjenis-jenis risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan & perang, dll. Dan sekuriti asuransi sanggup dimiliki terhadap sebagian gede risiko ini secara terpisah alias dlm kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat banyak & beragam. Asuransi kebakaran dalam pengertian yang ketat tentang dgn pemberian pengamanan terhadap kebakaran & kebakaran saja. Jadi saat mengasihkan polis asuransi kebakaran semua persyaratan wajib dipenuhi. Tertanggung berada di bawah tanggung jawab moral & hukum untuk mendapatkan itikad yang amat baik bersama kudu mengatakan fakta yang benar bersama tak sekadar dalih tdk orisinal semata-mata dengan keserakahan untuk menerima lagi uang. Selanjutnya semua polis asuransi menyokong dalam pembangunan negeri berkembang. Karenanya perusahaan insurance memperoleh beban untuk menyokong tertanggung pada waktu tertanggung dlm kesulitan.
AGEN ASURANSI BISA KAYA
Daruba