PREMI ASURANSI UNTUK MOTOR
Pangkalan Bun
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul selagi seseorang yang menyelidik sekuriti asuransi menandatangani kesepakatan dengan firma insurance untuk mengganti kerugiannya dari kehilangan properti oleh alias insidental krn kebakaran serta dengan kata lain kilat, ledakan, dll. Ini pada dasarnya yakni komitmen serta karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia memperoleh fitur istimewa tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, tanaman yang dpt diasuransikan, ganti rugi, subrogasi dan kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dlm semua komitmen asuransi bersama diatur oleh prinsip-prinsip istimewa hukum.
ASURANSI KEBAKARAN:
Menurut S. 2 (6A), "bisnis asuransi kebakaran" bermakna penghidupan yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk nggak semua kelas pekerjaan asuransi lainnya, kontrak asuransi terhadap kerugian oleh dgn kata lain insidental kebakaran alias kejadian lainnya, yang biasanya termasuk di antara risiko diasuransikan dalam profesi insurance kebakaran.
Menurut Halsbury, ini adalah kesepakatan asuransi dimana perusahaan insurance setuju untuk dipertimbangkan untuk mengalih loss tertanggung sampai batas tertentu serta tunduk pd syarat dengan tata tertib tertentu terhadap loss alias kerusakan akibat kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, asuransi kebakaran merupakan akta di mana orang tersebut, yang melacak perlindungan asuransi, menandatangani akad dgn firma asuransi untuk mengalih kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh dengan kata lain kebetulan sebab kebakaran dengan kata lain petir, ledakan dll. Polis ini didesain untuk mengasuransikan harta benda seseorang bersama lainnya. item dari loss yang terjadi karena kerusakan lengkap dengan kata lain sebagian oleh api.
Dalam pengertian yang ketat, kontrak asuransi kebakaran yakni satu:
3. Perusahaan insurance tidak mendapatkan keinginan dalam keamanan dengan kata lain penghancuran properti yang diasuransikan selain dari tugas yang dilakukan berdasarkan kontrak.
HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN
Tidak ada aturan - aturan perundang-undangan yang mengelola insurance kebakaran, seperti dalam masalah asuransi laut yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dengan regulasi penghidupan insurance seperti itu bersama tidak dgn kaidah umum dgn kata lain khusus. prinsip-prinsip hukum yang berhubungan dengan kebakaran akad insurance lainnya. Begitu juga dengan Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dengan tidak adanya undang-undang legislatif tentang keadaan ini, pengadilan di India dlm mengerjakan topik asuransi kebakaran sejauh ini telah menggantungkan hasil yudisial Pengadilan dengan aksioma bahasa Inggris. Ahli hukum.
Dalam menentukan harga harta benda yang rusak dgn kata lain musnah karena kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis insurance kebakaran, harga harta benda kepada tertanggung yang hendak diukur. Prima facie yang nilainya diukur dgn mengacu pada nilai market dari properti sebelum beserta sesudah kerugian. Namun aneka tips penilaian tersebut tidak sanggup diterapkan dlm problem di mana value pasar tidak mewakili price sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti tempo properti tersebut dipake oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk menjalankan bisnis. Dalam ihwal seperti itu, ukuran ganti rugi ialah bujet pemulihan. Dalam problem Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli bersama disimpan sebagai penyertaan modal yang menghasilkan pendapatan,
BUNGA TERTANGGUNG
Seseorang yang begitu tertarik pd suatu properti sehingga mendapat khasiat dari keberadaannya dengan prasangka sebab kehancurannya dikatakan mempunyai keinginan yang sanggup diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu mampu mengasuransikan properti dari kebakaran.
Kepentingan di properti harus ada positive pada awal ataupun pd saat kehilangan. Jika tidak ada pd saat dimulainya kontrak, hingga tidak bisa berubah subjek insurance beserta bila tidak ada pd saat kerugian, dia tidak menderita tekor dengan tidak membutuhkan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan dan setelah itu rusak pengaruh kebakaran, dia tidak menderita kerugian.
RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Tanggal penyelesaian komitmen insurance penerbitan polis tidak sama dengan penerimaan dgn kata lain asumsi risiko. Bagian 64-VB cuma memberi tahu secara luas bahwa perusahaan asuransi tidak bisa menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 ngobrol tentang pembayaran premi di muka memikirkan sub wilayah (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal dengan seterusnya. Jika pengusul tidak mengangan-angankan tanggal tertentu, pengusul mampu bernegosiasi dgn perusahaan asuransi tentang sebutan tersebut. Tepatnya, oleh karna itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir yaitu dari tertanggung atau perusahaan asuransi hyn bergantung pada cara di mana negosiasi untuk asuransi telah berkembang. Meskipun berikut ini yakni risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dalam Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan adalah sebagai berikut:
KEBAKARAN: Kehancuran alias kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan natural alias pembakaran spontan dengan kata lain proses pemanasan atau pengeringan apa pun tidak dapat dianggap sebagai kerusakan dampak kebakaran. Misalnya, cat atau berbahan kimia di penghasil yang menjumpai perlakuan tidak adem beserta akibatnya rusak krn api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.
PENCAHAYAAN: Petir mampu menyebabkan kerusakan kelanjutan kebakaran dengan kata lain rupa kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah karna cerobong asap yang jatuh tersambar petir dgn kata lain retakan pada gedung kelanjutan sambaran petir. Baik kebakaran bersama model kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.
KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan alias kerusakan properti (oleh api atau lainnya) yang secara serta-merta disebabkan oleh pesawat dan alat udara lainnya dengan / alias stock yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dengan kata lain kerusakan reaksi gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dengan kecepatan supersonik tidak termasuk dlm cakupan kebijakan ini.
KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil wilayah bersama orang lain dalam setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, atau teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak mau tercakup dlm kebijakan.
Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, serta genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, bersama Badai merupakan bermacam-macam tipe gangguan alam yang hebat yang disertai dengan petir dgn kata lain angin kencang atau hujan lebat. Banjir dengan kata lain Genangan terjadi tatkala air naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir alias genangan seharusnya tidak cukup dipahami dalam pengertian umum, yaitu banjir di sungai alias danau, tetapi juga penimbunan aer karena saluran yang tersumbat akan dianggap banjir.
KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan alias hewan rel / jalan raya lewat kontak spon-tan dengan harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan atau hewan tersebut tidak boleh menjelma milik alias dimiliki oleh tertanggung atau penghuni tempat dgn kata lain karyawan mereka saat bertindak selama waktu kerja mereka.
SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan dgn kata lain kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence daerah dari situs di mana properti berdiri dgn kata lain Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dgn kata lain rumah ke tingkat yang lbh rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah umumnya di atas bukit.
Namun, retakan normal, penurunan alias perlapisan pd struktur baru; pemukiman dengan kata lain pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai dgn kata lain sungai; tipe dgn kata lain pengerjaan yang rusak dgn kata lain penerapan materi yang rusak; dengan pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur dgn kata lain perbaikan properti alias usaha tanah dgn kata lain penggalian, tidak tercakup.

MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan dengan kata lain kerusakan properti oleh air dengan kata lain lainnya sebab tangki air, peralatan bersama pipa yang meledak dgn kata lain meluap secara tidak sengaja.
OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran dgn kata lain kerusakan, krn benturan dengan kata lain sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn operasi pengujian rudal oleh Tertanggung alias siapapun, ditanggung.
KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh pembuangan air yang tidak disengaja dengan kata lain bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dengan kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan atau perubahan pada permukiman alias tempat; perbaikan pelepasan dgn kata lain perpanjangan instalasi sprinkler; beserta cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.
KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, baik tidak disengaja atau tidak, semak bersama hutan beserta pembukaan persil dengan api, tetapi tidak termasuk kerusakan alias kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.
RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Klaim yang tidak mampu dipertahankan / tercakup dlm polis ini yakni sebagai berikut:
o Pencurian selama dengan kata lain setelah terjadinya risiko yang diasuransikan
o Bahaya perang atau nuklir
o Listrik rusak
o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik
o Kebakaran bawah tanah
o Kerugian alias kerusakan pada bullion, batu mulia, barang antik (nilainya ekstra dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku cek, catatan komputer kecuali kalau mereka termasuk secara kategoris.
o Kerugian alias kerusakan properti yang dipindahkan ke area lain (kecuali mesin dan peralatan untuk pembersihan, perbaikan atau renovasi selama extra dari 60 hari).
KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN
Kontrak asuransi kebakaran memiliki karakteristik sebagai berikut:
(a) Asuransi kebakaran adalah kontrak pribadi
Kontrak insurance kebakaran tidak menjamin keamanan properti yang diasuransikan. Tujuannya agar tertanggung tidak menerima loss krn kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh karna itu, kalau hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan berhenti krn dipindahkan ke orang lain, maka akad asuransi juga mau berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek asuransi sehingga bisa diteruskan secara otomatis kepada owner baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dgn demikian hanyalah komitmen pribadi antara tertanggung dan penanggung untuk pembayaran uang. Ini sanggup secara sah dilayangkan kepada orang lain hyn dgn persetujuan perusahaan asuransi.
(b) Itu adalah kontrak yang utuh dan tak terpisahkan.
Jika asuransinya mendapatkan ikatan bersama isinya dari persediaan & mesin, kontrak tersebut secara tegas disetujui untuk dapat dibagi. Dengan demikian, bila tertanggung bersalah atas pelanggaran tanggungan terhadap perusahaan insurance sehubungan dengan satu pokok bahasan yang tercakup dlm polis, penanggung dpt menyelamatkan akta secara keseluruhan dengan tidak semata-mata sehubungan dengan materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dgn kaidah kebijakan.
(c) Penyebab kebakaran tidak material
Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung pengen melindunginya dari segala kerugian dgn kata lain loss yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama kerugian terjadi krn kebakaran dlm pengertian polis, lalu pemicu kebakaran secara umum tidak berubah masalah. Dengan demikian, apakah itu karena api tidak dinyalakan dengan benar atau dinyalakan dengan benar tetapi lalai setelahnya alias apakah kebakaran itu disebabkan karna kelalaian tertanggung dgn kata lain pelayannya atau orang asing yaitu tidak bermanfaat serta perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk mengalih loss tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, penyebab spontan kerugian semata-mata harus dilihat.
Namun pencetus kebakaran menjelma bahan untuk diteliti
(1). Dimana kebakaran terjadi tak karna kelalaian, tapi oleh disengaja
(2) Dimana kebakaran disebabkan sebab pemicu jatuh dengan pengecualian dlm kontrak.
BATASAN WAKTU

Asuransi ganti rugi merupakan suatu perjanjian oleh penanggung untuk menyerahkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera momen kerugian yang diderita reaksi terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pada posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dalam posisi yang lbh baik. Ada komitmen utama, yaitu ganti rugi, serta komitmen sekunder yaitu meletakkan tertanggung dlm posisi sebelum kerugiannya, baik dengan membayarnya dlm nominal tertentu alias mungkin dengan arahan lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan asuransi memiliki pilihan tentang cara dia hendak menempatkan tertanggung pada posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk mengganti kerugiannya dengan satu dgn kata lain lain cara, segera tekor itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pd terjadinya peristiwa yang diasuransikan.
SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?
Hanya mereka yang memperoleh interes yang dapat diasuransikan atas sebuah properti yang bisa mengambil asuransi kebakaran. Berikut ini ialah di antara kelas orang yang telah dianggap mendapatkan kebutuhan yang mampu diasuransikan dalam, properti, serta dpt mengasuransikan properti tersebut:
3. Pemberi hipotek serta penerima hipotek memiliki pamrih yang nggak sama dlm properti yang digadaikan & dapat mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya melalui pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya bunga yang berbeda dari yang si pemberi pinjaman "[3]
4. Wali Amanat ialah pemilik sah dengan penerima manfaat dari owner properti perwalian bersama tiap dpt mengasuransikannya.
5. Petugas jaminan seperti operator, pegadaian alias petugas gudang bertanggung jawab atas security properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga mampu mengasuransikannya.
ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN
Orang yang tidak memperoleh keperluan yang dpt diasuransikan atas suatu properti tidak bisa mengasuransikannya. Sebagai contoh:
KONSEP IMAN SEBESARNYA
Karena semua akta insurance yaitu kesepakatan dengan itikad baik, pengusul asuransi kebakaran juga berkewajiban positif untuk mengutarakan secara lengkap semua fakta bahan baku dengan tidak membuat kesalahan penyajian dgn kata lain kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk menerima polis. Kewajiban dgn keinginan positif ini berlaku sama utk perusahaan asuransi & tertanggung. Harus ada itikad bagus sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk mengontrol itikad positive dipastikan b mengharuskan pengusul untuk mengutarakan bahwa penjelasan dlm formulir proposal adalah benar, bahwa itu mau menjadi dasar komitmen dengan bahwa pengumuman yang salah dgn kata lain salah di dalamnya akan menjauhi kebijakan. Perusahaan insurance sesudahnya dpt memercayakan mereka untuk menilai risiko bersama untuk menetapkan premi yang sesuai dan menerima risiko alias menolaknya.
Pertanyaan-pertanyaan dlm formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk mendapatkan semua artikel yang bahan baku untuk diketahui firma asuransi guna menghitung risiko bersama membenahi premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga mengasihkan artikel yang berkenaan dengan:
o Nama pengusul, alamat, dan pekerjaan
o Uraian tentang pokok bahasan yang hendak diasuransikan cukup untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,
o Penjelasan tentang area di mana ia berada
o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur dengan kata lain perdagangan berbahaya. dll
o Apakah sudah diasuransikan
o Dan juga riwayat insurance pribadi semut termasuk claim jika ada yang dikerjakan beli pengusul, dll.
Terlepas dari pertanyaan dlm formulir proposal, pengusul usah membeberkan apakah ditanyai alias tidak-

3. Setiap informasi yang berhubungan dgn lebih; resiko yang terlibat.
Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-
3. Fakta tentang berita yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan
4. Fakta yang tidak mesti diungkapkan sehubungan dgn kondisi kebijakan.
Dengan demikian, terjamin berada di bawah tugas yang sungguh-sungguh untuk membuat pengungkapan penuh fakta bahan baku yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma insurance saat memutuskan apakah proposal mesti diterima dengan kata lain tidak. Saat melaksanakan pengungkapan fakta yang relevan,
DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE
Jika ada extra dari satu bahaya yang terjadi secara bersamaan alias berturut-turut, bakal sulit untuk menilai reaksi relatif dari setiap bahaya alias menyeleksi salah satunya sebagai gara-gara tekor yang sebenarnya. Dalam perihal seperti itu, doktrin penyebab kontan membantu memutuskan pencetus kerugian yang sebenarnya.
Penyebab terdekat didefinisikan dalam Pawsey v. Scottish Union & National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif bersama manjur yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa hasil tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai dan bekerja secara aktif dari sumber baru & independen." Itu pemicu yang dominan serta mengena meskipun itu tak yang terdekat dalam waktu. Oleh karena itu, pada waktu suatu loss terjadi, perlu untuk menyelidiki & menyeleksi apa pemicu spon-tan loss tersebut untuk menentukan apakah perusahaan asuransi bertanggung jawab atas loss tersebut.
PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN
Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran mampu disebabkan oleh petir, ledakan, alias ledakan. Ini mungkin reaksi dari kerusuhan, pemogokan alias sebab tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pada akhirnya kudu membuat kebakaran bersama api kudu berubah pencetus tepat kerusakan. Oleh sebab itu, tekor yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak bakal tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa loss tersebut tercakup dalam klausul tindakan jahat dengan oleh karena itu. Perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk memenuhi kleim tersebut tidak dapat dipertahankan, sebab kecuali bersama sampai kebakaran yaitu penyebab serta-merta dari kerusakan, tidak ada kleim berdasarkan kebijakan kebakaran yang bisa dipertahankan. [6 ]
PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Langkah-langkah untuk mengambil polis insurance kebakaran disebutkan di bawah ini:
Individu alias pemilik pekerjaan wajib menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dgn rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat dan persetujuan selanjutnya. Informasi dlm Formulir Proposal usah disampaikan dengan itikad bagus serta wajib disertai dgn dokumen yang memverifikasi price sebenarnya dari properti dengan kata lain produk yang bakal diasuransikan. Sebagian gede perusahaan memiliki Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana berita yang tepat kudu disediakan.
3. Survei Properti / Pertimbangan:
Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, lalu mau dilakukan survei "di tempat" atas properti alias persediaan yang berubah pokok asuransi. Ini biasanya dilakukan oleh penyidik, dengan kata lain surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan beserta mereka butuh melapor lagi kepada mereka setelah riset serta survei menyeluruh. Ini bermanfaat untuk menghitung risiko yang terlibat dengan menghitung tingkat premi.
4. Penerimaan Proposal:
Setelah laporan rinci dan komprehensif diserahkan ke perusahaan asuransi oleh surveyor & petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal serta laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan alias games curang dgn kata lain penipuan yang terlibat, maka secara resmi "menerima" Formulir Proposal bersama mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis insurance dimulai setelah pembayaran & penerimaan premi masing-masing oleh tertanggung bersama perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.
PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN
Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan insurance meminta tertanggung untuk memberikan rincian yang mengenai dengan kerugian dlm claim dari yang tentang dgn berita berikut-
3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu kapasitas di mana kleim yang diasuransikan beserta apakah ada orang lain yang tertarik dengan properti tersebut;
4. Asuransi lain atas properti;
5. Nilai setiap item properti pada saat kehilangan beserta buktinya, & value sisa, kalau ada; dan
6. Jumlah yang diklaim
Memberikan artikel yang tentang dengan kleim juga adalah situasi preseden untuk tanggungan perusahaan asuransi. Informasi di atas bakal memungkinkan perusahaan insurance untuk memverifikasi apakah-
(1) Kebijakan tersebut berlaku;
(2) Bahaya yang menyebabkan tekor adalah risiko yang diasuransikan;
(3) Harta rusak dengan kata lain hilang ialah harta benda yang diasuransikan.
Aturan untuk kalkulasi nilai properti
Nilai properti yang diasuransikan adalah-
1) Nilainya pada saat kerugian, dan
2) Di tempat kerugian, dan
3) Nilainya yang nyata atau intrinsik tanpa memperhatikan nilai sentimentalnya. Kehilangan profit prospektif atau tekor konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.
PENGAJUAN KLAIM
Bagaimana claim muncul?
Setelah akad asuransi kebakaran muncul, claim dpt timbul karena pengoperasian satu dengan kata lain ekstra risiko yang diasuransikan pd properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu atau extra rawan yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan dgn kata lain berturut-turut dari properti tersebut. Agar kleim valid, persyaratan berikut wajib dipenuhi:
3. Kejadian tersebut pasti telah menghasilkan loss dengan kata lain kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;
4. Terjadinya usah selama mata uang polis;
5. Tertanggung butuh menggenapi semua persyaratan polis dengan juga harus menggenapi persyaratan yang usah dipenuhi setelah kleim muncul.
FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT
Catatan kriminal dari seorang tertanggung bisa mempengaruhi moral hazard, yang perlu dinilai oleh perusahaan asuransi, dan tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat akan menjelma material non-disclosure.
TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT

Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib melakukan kewajibannya untuk menjaga itikad baik terhadap perusahaan insurance dan untuk itu tertanggung wajib mengerjakan yang terbaik untuk melepaskan atau meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia kudu (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api dgn kata lain menghindari penyebarannya, & (2) menunjang pemadam kebakaran dan yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dengan manual apa pun yang tidak menghalangi mereka.
Dengan benda ini harta yang diasuransikan dpt dipindahkan ke tempat yang aman. Segala loss dgn kata lain kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api dengan kata lain selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai tekor yang kira-kira disebabkan oleh api.
Jika tertanggung gagal dlm tugasnya dengan sengaja serta dengan demikian meninggikan beban perusahaan asuransi, tertanggung mau dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]
HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN
(A) Hak Tersirat
Sesuai dgn tugas tertanggung lalu perusahaan asuransi mendapatkan hak menurut hukum, memikirkan komitmen yang telah mereka lakukan untuk merombak loss tertanggung. Dengan demikian perusahaan insurance memperoleh hak untuk-
o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api beserta meminimalkan tekor harta benda, dan
o Untuk tujuan itu, untuk memasuki dan memiliki properti.
Penanggung bakal bertanggung jawab untuk memperbaiki semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api beserta selama itu dimiliki, karna semua itu dianggap sebagai konsekuensi natural bersama tepat dari kebakaran; oleh krn itu telah diadakan dalam perkara Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari bahaya yang diasuransikan harus dinilai ketika perusahaan asuransi memberikan lagi dengan enggak pada saat rawan berhenti.
(B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk meluputkan risiko
Kerusakan yang diderita krn tindakan yang diambil untuk menyelamatkan risiko yang diasuransikan tidaklah konsekuensi dari risiko tersebut dengan tidak sanggup dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam kasus Liverpool dengan London beserta Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada mengungkapkan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk menghindari ledakan, serta kerugian tidak dapat dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang semata-mata mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., bersama kerugian tidak bisa dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cuma mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran alias ledakan. "
(C) Hak Ekspres
Kondisi 5- untuk menaungi hak-haknya dengan bagus perusahaan asuransi telah menetapkan hak yang ekstra positif secara tegas dlm status ini yang dengannya k'lo terjadi kerusakan alias kerusakan, penanggung & setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung sanggup memasuki, mengambil alias memelihara kepemilikan gedung. dengan kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi dgn kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka beserta menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan dengan kata lain menawarkan produk dgn kata lain melenyapkan masalah yang sama untuk akun yang berkepentingan.
Kapan dengan dengan teknik apa kleim dibuat?
Apabila terjadi loss kebakaran yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu 15 24 jam setelah terjadinya tekor tersebut, Tertanggung harus mengajukan klaim secara tertulis dgn menyerahkan rincian kerusakan dengan perkiraan nilainya. Rincian insurance lain pd properti yang sama juga wajib diumumkan.
Tertanggung harus mendapatkan beserta menghasilkan, dgn ongkos sendiri, dokumen seperti rencana, buku rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.
BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?
Asuransi dlm polis kebakaran dapat stop dlm salah satu suasana berikut, yaitu:
(1) Penanggung menyelamatkan polis dgn alasan Tertanggung menghasilkan representasi yang keliru, salah uraian dgn kata lain tidak diungkapkannya materi tertentu;
(2) Jika ada jatuhnya atau perpindahan dari setiap hunian atau kediaman yang diasuransikan dgn kata lain bagiannya, lalu pd saat berakhirnya tujuh 24 hour dari mana, kecuali kalau jatuhnya dgn kata lain perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap rawan yang dipertanggungkan; meskipun demikian, asuransi dpt dihidupkan kembali dgn persyaratan yang direvisi kalau pemberitahuan cepat diberikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;
(3) Asuransi sanggup diakhiri bila saja atas permintaan tertanggung bersama atas pilihan perusahaan pada 15 day pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.
KESIMPULAN
Properti berwujud terkena berbagai rupa risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan dengan perang, dll. Dan proteksi asuransi dapat dimiliki terhadap sebagian besar risiko ini secara terpisah alias dalam kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat banyak bersama beragam. Asuransi kebakaran dalam pengertian yang ketat berkaitan dgn pemberian pengamanan terhadap kebakaran dengan kebakaran saja. Jadi saat membagikan polis insurance kebakaran semua persyaratan perlu dipenuhi. Tertanggung berada di bawah pekerjaan moral & hukum untuk memiliki itikad yang sungguh positif dan usah mengatakan fakta yang benar dengan nggak hanya kausa tdk asli hyn dgn keserakahan untuk menerima lagi uang. Selanjutnya semua polis asuransi menopang dlm pendirian negeri berkembang. Karenanya perusahaan insurance mempunyai beban untuk mengakomodasi tertanggung tempo tertanggung dlm kesulitan.
PREMI ASURANSI UNTUK MOTOR
Pangkalan Bun
Pangkalan Bun
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul selagi seseorang yang menyelidik sekuriti asuransi menandatangani kesepakatan dengan firma insurance untuk mengganti kerugiannya dari kehilangan properti oleh alias insidental krn kebakaran serta dengan kata lain kilat, ledakan, dll. Ini pada dasarnya yakni komitmen serta karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia memperoleh fitur istimewa tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, tanaman yang dpt diasuransikan, ganti rugi, subrogasi dan kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dlm semua komitmen asuransi bersama diatur oleh prinsip-prinsip istimewa hukum.
ASURANSI KEBAKARAN:
Menurut S. 2 (6A), "bisnis asuransi kebakaran" bermakna penghidupan yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk nggak semua kelas pekerjaan asuransi lainnya, kontrak asuransi terhadap kerugian oleh dgn kata lain insidental kebakaran alias kejadian lainnya, yang biasanya termasuk di antara risiko diasuransikan dalam profesi insurance kebakaran.
Menurut Halsbury, ini adalah kesepakatan asuransi dimana perusahaan insurance setuju untuk dipertimbangkan untuk mengalih loss tertanggung sampai batas tertentu serta tunduk pd syarat dengan tata tertib tertentu terhadap loss alias kerusakan akibat kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, asuransi kebakaran merupakan akta di mana orang tersebut, yang melacak perlindungan asuransi, menandatangani akad dgn firma asuransi untuk mengalih kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh dengan kata lain kebetulan sebab kebakaran dengan kata lain petir, ledakan dll. Polis ini didesain untuk mengasuransikan harta benda seseorang bersama lainnya. item dari loss yang terjadi karena kerusakan lengkap dengan kata lain sebagian oleh api.
Dalam pengertian yang ketat, kontrak asuransi kebakaran yakni satu:
- 1. Yang objek utamanya merupakan tanggungan terhadap loss dgn kata lain kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.
- 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan asuransi dibatasi oleh uang pertanggungan & tidak usah oleh tingkat loss dengan kata lain kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan
HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN
Tidak ada aturan - aturan perundang-undangan yang mengelola insurance kebakaran, seperti dalam masalah asuransi laut yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dengan regulasi penghidupan insurance seperti itu bersama tidak dgn kaidah umum dgn kata lain khusus. prinsip-prinsip hukum yang berhubungan dengan kebakaran akad insurance lainnya. Begitu juga dengan Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dengan tidak adanya undang-undang legislatif tentang keadaan ini, pengadilan di India dlm mengerjakan topik asuransi kebakaran sejauh ini telah menggantungkan hasil yudisial Pengadilan dengan aksioma bahasa Inggris. Ahli hukum.
Dalam menentukan harga harta benda yang rusak dgn kata lain musnah karena kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis insurance kebakaran, harga harta benda kepada tertanggung yang hendak diukur. Prima facie yang nilainya diukur dgn mengacu pada nilai market dari properti sebelum beserta sesudah kerugian. Namun aneka tips penilaian tersebut tidak sanggup diterapkan dlm problem di mana value pasar tidak mewakili price sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti tempo properti tersebut dipake oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk menjalankan bisnis. Dalam ihwal seperti itu, ukuran ganti rugi ialah bujet pemulihan. Dalam problem Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli bersama disimpan sebagai penyertaan modal yang menghasilkan pendapatan,
BUNGA TERTANGGUNG
Seseorang yang begitu tertarik pd suatu properti sehingga mendapat khasiat dari keberadaannya dengan prasangka sebab kehancurannya dikatakan mempunyai keinginan yang sanggup diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu mampu mengasuransikan properti dari kebakaran.
Kepentingan di properti harus ada positive pada awal ataupun pd saat kehilangan. Jika tidak ada pd saat dimulainya kontrak, hingga tidak bisa berubah subjek insurance beserta bila tidak ada pd saat kerugian, dia tidak menderita tekor dengan tidak membutuhkan ganti rugi. Jadi, di mana dia menawarkan produk harta benda yang diasuransikan dan setelah itu rusak pengaruh kebakaran, dia tidak menderita kerugian.
RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Tanggal penyelesaian komitmen insurance penerbitan polis tidak sama dengan penerimaan dgn kata lain asumsi risiko. Bagian 64-VB cuma memberi tahu secara luas bahwa perusahaan asuransi tidak bisa menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 ngobrol tentang pembayaran premi di muka memikirkan sub wilayah (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal dengan seterusnya. Jika pengusul tidak mengangan-angankan tanggal tertentu, pengusul mampu bernegosiasi dgn perusahaan asuransi tentang sebutan tersebut. Tepatnya, oleh karna itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir yaitu dari tertanggung atau perusahaan asuransi hyn bergantung pada cara di mana negosiasi untuk asuransi telah berkembang. Meskipun berikut ini yakni risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dalam Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan adalah sebagai berikut:
KEBAKARAN: Kehancuran alias kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan natural alias pembakaran spontan dengan kata lain proses pemanasan atau pengeringan apa pun tidak dapat dianggap sebagai kerusakan dampak kebakaran. Misalnya, cat atau berbahan kimia di penghasil yang menjumpai perlakuan tidak adem beserta akibatnya rusak krn api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.
PENCAHAYAAN: Petir mampu menyebabkan kerusakan kelanjutan kebakaran dengan kata lain rupa kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah karna cerobong asap yang jatuh tersambar petir dgn kata lain retakan pada gedung kelanjutan sambaran petir. Baik kebakaran bersama model kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.
KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan alias kerusakan properti (oleh api atau lainnya) yang secara serta-merta disebabkan oleh pesawat dan alat udara lainnya dengan / alias stock yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dengan kata lain kerusakan reaksi gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dengan kecepatan supersonik tidak termasuk dlm cakupan kebijakan ini.
KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil wilayah bersama orang lain dalam setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, atau teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak mau tercakup dlm kebijakan.
Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, serta genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, bersama Badai merupakan bermacam-macam tipe gangguan alam yang hebat yang disertai dengan petir dgn kata lain angin kencang atau hujan lebat. Banjir dengan kata lain Genangan terjadi tatkala air naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir alias genangan seharusnya tidak cukup dipahami dalam pengertian umum, yaitu banjir di sungai alias danau, tetapi juga penimbunan aer karena saluran yang tersumbat akan dianggap banjir.
KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan alias hewan rel / jalan raya lewat kontak spon-tan dengan harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan atau hewan tersebut tidak boleh menjelma milik alias dimiliki oleh tertanggung atau penghuni tempat dgn kata lain karyawan mereka saat bertindak selama waktu kerja mereka.
SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan dgn kata lain kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence daerah dari situs di mana properti berdiri dgn kata lain Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dgn kata lain rumah ke tingkat yang lbh rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah umumnya di atas bukit.
Namun, retakan normal, penurunan alias perlapisan pd struktur baru; pemukiman dengan kata lain pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai dgn kata lain sungai; tipe dgn kata lain pengerjaan yang rusak dgn kata lain penerapan materi yang rusak; dengan pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur dgn kata lain perbaikan properti alias usaha tanah dgn kata lain penggalian, tidak tercakup.

Apa itu PREMI ASURANSI DIBAYAR DIMUKA?
MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan dengan kata lain kerusakan properti oleh air dengan kata lain lainnya sebab tangki air, peralatan bersama pipa yang meledak dgn kata lain meluap secara tidak sengaja.
OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran dgn kata lain kerusakan, krn benturan dengan kata lain sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn operasi pengujian rudal oleh Tertanggung alias siapapun, ditanggung.
KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh pembuangan air yang tidak disengaja dengan kata lain bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dengan kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan atau perubahan pada permukiman alias tempat; perbaikan pelepasan dgn kata lain perpanjangan instalasi sprinkler; beserta cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.
KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, baik tidak disengaja atau tidak, semak bersama hutan beserta pembukaan persil dengan api, tetapi tidak termasuk kerusakan alias kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.
RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Klaim yang tidak mampu dipertahankan / tercakup dlm polis ini yakni sebagai berikut:
o Pencurian selama dengan kata lain setelah terjadinya risiko yang diasuransikan
o Bahaya perang atau nuklir
o Listrik rusak
o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik
o Kebakaran bawah tanah
o Kerugian alias kerusakan pada bullion, batu mulia, barang antik (nilainya ekstra dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku cek, catatan komputer kecuali kalau mereka termasuk secara kategoris.
o Kerugian alias kerusakan properti yang dipindahkan ke area lain (kecuali mesin dan peralatan untuk pembersihan, perbaikan atau renovasi selama extra dari 60 hari).
KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN
Kontrak asuransi kebakaran memiliki karakteristik sebagai berikut:
(a) Asuransi kebakaran adalah kontrak pribadi
Kontrak insurance kebakaran tidak menjamin keamanan properti yang diasuransikan. Tujuannya agar tertanggung tidak menerima loss krn kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh karna itu, kalau hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan berhenti krn dipindahkan ke orang lain, maka akad asuransi juga mau berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek asuransi sehingga bisa diteruskan secara otomatis kepada owner baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak asuransi kebakaran dgn demikian hanyalah komitmen pribadi antara tertanggung dan penanggung untuk pembayaran uang. Ini sanggup secara sah dilayangkan kepada orang lain hyn dgn persetujuan perusahaan asuransi.
(b) Itu adalah kontrak yang utuh dan tak terpisahkan.
Jika asuransinya mendapatkan ikatan bersama isinya dari persediaan & mesin, kontrak tersebut secara tegas disetujui untuk dapat dibagi. Dengan demikian, bila tertanggung bersalah atas pelanggaran tanggungan terhadap perusahaan insurance sehubungan dengan satu pokok bahasan yang tercakup dlm polis, penanggung dpt menyelamatkan akta secara keseluruhan dengan tidak semata-mata sehubungan dengan materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dgn kaidah kebijakan.
(c) Penyebab kebakaran tidak material
Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung pengen melindunginya dari segala kerugian dgn kata lain loss yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama kerugian terjadi krn kebakaran dlm pengertian polis, lalu pemicu kebakaran secara umum tidak berubah masalah. Dengan demikian, apakah itu karena api tidak dinyalakan dengan benar atau dinyalakan dengan benar tetapi lalai setelahnya alias apakah kebakaran itu disebabkan karna kelalaian tertanggung dgn kata lain pelayannya atau orang asing yaitu tidak bermanfaat serta perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk mengalih loss tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, penyebab spontan kerugian semata-mata harus dilihat.
Namun pencetus kebakaran menjelma bahan untuk diteliti
(1). Dimana kebakaran terjadi tak karna kelalaian, tapi oleh disengaja
(2) Dimana kebakaran disebabkan sebab pemicu jatuh dengan pengecualian dlm kontrak.
BATASAN WAKTU

Siapa itu PREMI ASURANSI ITU APA?
Asuransi ganti rugi merupakan suatu perjanjian oleh penanggung untuk menyerahkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera momen kerugian yang diderita reaksi terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pada posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dalam posisi yang lbh baik. Ada komitmen utama, yaitu ganti rugi, serta komitmen sekunder yaitu meletakkan tertanggung dlm posisi sebelum kerugiannya, baik dengan membayarnya dlm nominal tertentu alias mungkin dengan arahan lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan asuransi memiliki pilihan tentang cara dia hendak menempatkan tertanggung pada posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk mengganti kerugiannya dengan satu dgn kata lain lain cara, segera tekor itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pd terjadinya peristiwa yang diasuransikan.
SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?
Hanya mereka yang memperoleh interes yang dapat diasuransikan atas sebuah properti yang bisa mengambil asuransi kebakaran. Berikut ini ialah di antara kelas orang yang telah dianggap mendapatkan kebutuhan yang mampu diasuransikan dalam, properti, serta dpt mengasuransikan properti tersebut:
- 1. Pemilik properti, positive owner tunggal, atau bersama, dgn kata lain mitra dlm firma yang memperoleh properti. Tidaklah kudu bahwa mereka juga usah memiliki. Dengan demikian, lesser dengan lessee dapat mengasuransikannya secara bersama-sama alias secara berat.
- 2. Penjual bersama buyer memperoleh hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai serta bahkan setelah itu, k'lo dia mempunyai hak gadai vendor yang belum dibayar atasnya.
ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN
Orang yang tidak memperoleh keperluan yang dpt diasuransikan atas suatu properti tidak bisa mengasuransikannya. Sebagai contoh:
- 1. Kreditor tanpa pertanggungan tidak dpt mengasuransikan harta debitornya, sebab haknya semata-mata terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.
- 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak dpt mengasuransikan properti perusahaan sebab ia tidak memperoleh interes yang sanggup diasuransikan dalam aset perusahaan apa pun meskipun ia yakni pemegang saham tunggal. Seperti soal Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena baik sebagai kreditur jamak maupun sebagai pemegang saham tidak mendapatkan kebutuhan yang bisa diasuransikan di dalamnya.
KONSEP IMAN SEBESARNYA
Karena semua akta insurance yaitu kesepakatan dengan itikad baik, pengusul asuransi kebakaran juga berkewajiban positif untuk mengutarakan secara lengkap semua fakta bahan baku dengan tidak membuat kesalahan penyajian dgn kata lain kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk menerima polis. Kewajiban dgn keinginan positif ini berlaku sama utk perusahaan asuransi & tertanggung. Harus ada itikad bagus sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk mengontrol itikad positive dipastikan b mengharuskan pengusul untuk mengutarakan bahwa penjelasan dlm formulir proposal adalah benar, bahwa itu mau menjadi dasar komitmen dengan bahwa pengumuman yang salah dgn kata lain salah di dalamnya akan menjauhi kebijakan. Perusahaan insurance sesudahnya dpt memercayakan mereka untuk menilai risiko bersama untuk menetapkan premi yang sesuai dan menerima risiko alias menolaknya.
Pertanyaan-pertanyaan dlm formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk mendapatkan semua artikel yang bahan baku untuk diketahui firma asuransi guna menghitung risiko bersama membenahi premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga mengasihkan artikel yang berkenaan dengan:
o Nama pengusul, alamat, dan pekerjaan
o Uraian tentang pokok bahasan yang hendak diasuransikan cukup untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,
o Penjelasan tentang area di mana ia berada
o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur dengan kata lain perdagangan berbahaya. dll
o Apakah sudah diasuransikan
o Dan juga riwayat insurance pribadi semut termasuk claim jika ada yang dikerjakan beli pengusul, dll.
Terlepas dari pertanyaan dlm formulir proposal, pengusul usah membeberkan apakah ditanyai alias tidak-
- 1. Setiap informasi yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;
- 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan insurance mungkin lbh dari biasanya sanggup dicita-citakan seperti adanya manuskrip alias dokumen berharga, dll, dan

Dimana AGEN ASURANSI BISA KAYA?
Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-
- 1. Informasi yang sanggup dianggap diketahui oleh perusahaan insurance dlm aktivitas usahanya sebagai perusahaan asuransi;
- 2. Fakta yang cenderung menunjukkan bahwa risikonya ekstra kecil daripada sebaliknya;
Dengan demikian, terjamin berada di bawah tugas yang sungguh-sungguh untuk membuat pengungkapan penuh fakta bahan baku yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma insurance saat memutuskan apakah proposal mesti diterima dengan kata lain tidak. Saat melaksanakan pengungkapan fakta yang relevan,
DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE
Jika ada extra dari satu bahaya yang terjadi secara bersamaan alias berturut-turut, bakal sulit untuk menilai reaksi relatif dari setiap bahaya alias menyeleksi salah satunya sebagai gara-gara tekor yang sebenarnya. Dalam perihal seperti itu, doktrin penyebab kontan membantu memutuskan pencetus kerugian yang sebenarnya.
Penyebab terdekat didefinisikan dalam Pawsey v. Scottish Union & National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif bersama manjur yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa hasil tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai dan bekerja secara aktif dari sumber baru & independen." Itu pemicu yang dominan serta mengena meskipun itu tak yang terdekat dalam waktu. Oleh karena itu, pada waktu suatu loss terjadi, perlu untuk menyelidiki & menyeleksi apa pemicu spon-tan loss tersebut untuk menentukan apakah perusahaan asuransi bertanggung jawab atas loss tersebut.
PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN
Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran mampu disebabkan oleh petir, ledakan, alias ledakan. Ini mungkin reaksi dari kerusuhan, pemogokan alias sebab tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pada akhirnya kudu membuat kebakaran bersama api kudu berubah pencetus tepat kerusakan. Oleh sebab itu, tekor yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak bakal tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa loss tersebut tercakup dalam klausul tindakan jahat dengan oleh karena itu. Perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk memenuhi kleim tersebut tidak dapat dipertahankan, sebab kecuali bersama sampai kebakaran yaitu penyebab serta-merta dari kerusakan, tidak ada kleim berdasarkan kebijakan kebakaran yang bisa dipertahankan. [6 ]
PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Langkah-langkah untuk mengambil polis insurance kebakaran disebutkan di bawah ini:
- 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:
- 2. Pengajuan Formulir Proposal:
Ada byk perusahaan yang menawarkan asuransi kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu atau perusahaan harus berhati-hati dlm penetapan perusahaan asuransi. Penilaian butuh bertumpu pd faktor-faktor seperti intensi baik, serta posisi jarak panjang di pasar. Perusahaan asuransi dapat didekati secara langsung dgn kata lain lewat agen, beberapa di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.
Individu alias pemilik pekerjaan wajib menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dgn rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat dan persetujuan selanjutnya. Informasi dlm Formulir Proposal usah disampaikan dengan itikad bagus serta wajib disertai dgn dokumen yang memverifikasi price sebenarnya dari properti dengan kata lain produk yang bakal diasuransikan. Sebagian gede perusahaan memiliki Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana berita yang tepat kudu disediakan.
Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, lalu mau dilakukan survei "di tempat" atas properti alias persediaan yang berubah pokok asuransi. Ini biasanya dilakukan oleh penyidik, dengan kata lain surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan beserta mereka butuh melapor lagi kepada mereka setelah riset serta survei menyeluruh. Ini bermanfaat untuk menghitung risiko yang terlibat dengan menghitung tingkat premi.
Setelah laporan rinci dan komprehensif diserahkan ke perusahaan asuransi oleh surveyor & petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal serta laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan alias games curang dgn kata lain penipuan yang terlibat, maka secara resmi "menerima" Formulir Proposal bersama mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis insurance dimulai setelah pembayaran & penerimaan premi masing-masing oleh tertanggung bersama perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.
PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN
Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan insurance meminta tertanggung untuk memberikan rincian yang mengenai dengan kerugian dlm claim dari yang tentang dgn berita berikut-
- 1. Keadaan beserta gara-gara kebakaran;
- 2. Hunian bersama situasi tempat terjadinya kebakaran;

Kapan AGEN ASURANSI PRUDENTIAL JAKARTA?
Memberikan artikel yang tentang dengan kleim juga adalah situasi preseden untuk tanggungan perusahaan asuransi. Informasi di atas bakal memungkinkan perusahaan insurance untuk memverifikasi apakah-
(1) Kebijakan tersebut berlaku;
(2) Bahaya yang menyebabkan tekor adalah risiko yang diasuransikan;
(3) Harta rusak dengan kata lain hilang ialah harta benda yang diasuransikan.
Aturan untuk kalkulasi nilai properti
Nilai properti yang diasuransikan adalah-
1) Nilainya pada saat kerugian, dan
2) Di tempat kerugian, dan
3) Nilainya yang nyata atau intrinsik tanpa memperhatikan nilai sentimentalnya. Kehilangan profit prospektif atau tekor konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.
PENGAJUAN KLAIM
Bagaimana claim muncul?
Setelah akad asuransi kebakaran muncul, claim dpt timbul karena pengoperasian satu dengan kata lain ekstra risiko yang diasuransikan pd properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu atau extra rawan yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan dgn kata lain berturut-turut dari properti tersebut. Agar kleim valid, persyaratan berikut wajib dipenuhi:
- 1. Terjadinya perlu terjadi karena pengoperasian suatu bahaya yang diasuransikan dgn kata lain di mana ancaman yang diasuransikan serta bahaya lainnya beroperasi, pencetus tekor yang dominan atau efisien pasti yakni resiko yang diasuransikan;
- 2. Operasi bahaya tidak boleh berada dlm lingkup pengecualian kebijakan;
FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT
Catatan kriminal dari seorang tertanggung bisa mempengaruhi moral hazard, yang perlu dinilai oleh perusahaan asuransi, dan tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat akan menjelma material non-disclosure.
TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT

Bagaimana KOMISI AGEN ASURANSI COMMONWEALTH?
Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib melakukan kewajibannya untuk menjaga itikad baik terhadap perusahaan insurance dan untuk itu tertanggung wajib mengerjakan yang terbaik untuk melepaskan atau meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia kudu (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api dgn kata lain menghindari penyebarannya, & (2) menunjang pemadam kebakaran dan yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dengan manual apa pun yang tidak menghalangi mereka.
Dengan benda ini harta yang diasuransikan dpt dipindahkan ke tempat yang aman. Segala loss dgn kata lain kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api dengan kata lain selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai tekor yang kira-kira disebabkan oleh api.
Jika tertanggung gagal dlm tugasnya dengan sengaja serta dengan demikian meninggikan beban perusahaan asuransi, tertanggung mau dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]
HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN
(A) Hak Tersirat
Sesuai dgn tugas tertanggung lalu perusahaan asuransi mendapatkan hak menurut hukum, memikirkan komitmen yang telah mereka lakukan untuk merombak loss tertanggung. Dengan demikian perusahaan insurance memperoleh hak untuk-
o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api beserta meminimalkan tekor harta benda, dan
o Untuk tujuan itu, untuk memasuki dan memiliki properti.
Penanggung bakal bertanggung jawab untuk memperbaiki semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api beserta selama itu dimiliki, karna semua itu dianggap sebagai konsekuensi natural bersama tepat dari kebakaran; oleh krn itu telah diadakan dalam perkara Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari bahaya yang diasuransikan harus dinilai ketika perusahaan asuransi memberikan lagi dengan enggak pada saat rawan berhenti.
(B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk meluputkan risiko
Kerusakan yang diderita krn tindakan yang diambil untuk menyelamatkan risiko yang diasuransikan tidaklah konsekuensi dari risiko tersebut dengan tidak sanggup dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam kasus Liverpool dengan London beserta Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada mengungkapkan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk menghindari ledakan, serta kerugian tidak dapat dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang semata-mata mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., bersama kerugian tidak bisa dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cuma mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran alias ledakan. "
(C) Hak Ekspres
Kondisi 5- untuk menaungi hak-haknya dengan bagus perusahaan asuransi telah menetapkan hak yang ekstra positif secara tegas dlm status ini yang dengannya k'lo terjadi kerusakan alias kerusakan, penanggung & setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung sanggup memasuki, mengambil alias memelihara kepemilikan gedung. dengan kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi dgn kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka beserta menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan dengan kata lain menawarkan produk dgn kata lain melenyapkan masalah yang sama untuk akun yang berkepentingan.
Kapan dengan dengan teknik apa kleim dibuat?
Apabila terjadi loss kebakaran yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu 15 24 jam setelah terjadinya tekor tersebut, Tertanggung harus mengajukan klaim secara tertulis dgn menyerahkan rincian kerusakan dengan perkiraan nilainya. Rincian insurance lain pd properti yang sama juga wajib diumumkan.
Tertanggung harus mendapatkan beserta menghasilkan, dgn ongkos sendiri, dokumen seperti rencana, buku rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.
BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?
Asuransi dlm polis kebakaran dapat stop dlm salah satu suasana berikut, yaitu:
(1) Penanggung menyelamatkan polis dgn alasan Tertanggung menghasilkan representasi yang keliru, salah uraian dgn kata lain tidak diungkapkannya materi tertentu;
(2) Jika ada jatuhnya atau perpindahan dari setiap hunian atau kediaman yang diasuransikan dgn kata lain bagiannya, lalu pd saat berakhirnya tujuh 24 hour dari mana, kecuali kalau jatuhnya dgn kata lain perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap rawan yang dipertanggungkan; meskipun demikian, asuransi dpt dihidupkan kembali dgn persyaratan yang direvisi kalau pemberitahuan cepat diberikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;
(3) Asuransi sanggup diakhiri bila saja atas permintaan tertanggung bersama atas pilihan perusahaan pada 15 day pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.
KESIMPULAN
Properti berwujud terkena berbagai rupa risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan dengan perang, dll. Dan proteksi asuransi dapat dimiliki terhadap sebagian besar risiko ini secara terpisah alias dalam kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat banyak bersama beragam. Asuransi kebakaran dalam pengertian yang ketat berkaitan dgn pemberian pengamanan terhadap kebakaran dengan kebakaran saja. Jadi saat membagikan polis insurance kebakaran semua persyaratan perlu dipenuhi. Tertanggung berada di bawah pekerjaan moral & hukum untuk memiliki itikad yang sungguh positif dan usah mengatakan fakta yang benar dengan nggak hanya kausa tdk asli hyn dgn keserakahan untuk menerima lagi uang. Selanjutnya semua polis asuransi menopang dlm pendirian negeri berkembang. Karenanya perusahaan insurance mempunyai beban untuk mengakomodasi tertanggung tempo tertanggung dlm kesulitan.
PREMI ASURANSI UNTUK MOTOR
Pangkalan Bun