AGEN ASURANSI FWD Balikpapan

AGEN ASURANSI FWD
Balikpapan
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul selagi seseorang yang memilih proteksi asuransi menandatangani akad dgn firma insurance untuk membarui kerugiannya dari kehilangan properti oleh dgn kata lain insidental karna kebakaran beserta alias kilat, ledakan, dll. Ini pd dasarnya ialah komitmen & karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia mempunyai fitur unique tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, kembang yang dapat diasuransikan, ganti rugi, subrogasi serta kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dalam semua akta insurance bersama diatur oleh prinsip-prinsip unik hukum.

ASURANSI KEBAKARAN:

Menurut S. 2 (6A), "bisnis asuransi kebakaran" bermakna usaha yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk tidak semua kelas profesi insurance lainnya, akta insurance terhadap tekor oleh atau insidental kebakaran alias kejadian lainnya, yang umumnya termasuk di antara risiko diasuransikan dalam usaha insurance kebakaran.

Menurut Halsbury, ini yaitu kontrak asuransi dimana perusahaan asuransi setuju untuk dipertimbangkan untuk mengalih loss tertanggung sampai batas tertentu beserta tunduk pada syarat & kaidah tertentu terhadap kerugian dgn kata lain kerusakan efek kebakaran, yang mungkin terjadi pada properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, asuransi kebakaran adalah kontrak di mana orang tersebut, yang melacak perlindungan asuransi, menandatangani akad dengan firma insurance untuk mengubah kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh dgn kata lain kebetulan karna kebakaran dgn kata lain petir, ledakan dll. Polis ini dipatron untuk mengasuransikan harta benda seseorang serta lainnya. item dari loss yang terjadi karena kerusakan lengkap alias sebagian oleh api.

Dalam pengertian yang ketat, komitmen insurance kebakaran ialah satu:

  • 1. Yang objek utamanya merupakan agunan terhadap kerugian dengan kata lain kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.

  • 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan asuransi dibatasi oleh uang pertanggungan beserta tidak kudu oleh tingkat loss atau kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan

  • 3. Perusahaan insurance tidak memperoleh interes dalam keamanan dengan kata lain penghancuran properti yang diasuransikan selain dari komitmen yang dilakukan berdasarkan kontrak.

  • HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN

    Tidak ada aturan - aturan perundang-undangan yang mengelompokkan insurance kebakaran, seperti dlm masalah asuransi laut bagian yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dgn regulasi karier insurance seperti itu serta tidak dengan prinsip umum dgn kata lain khusus. prinsip-prinsip hukum yang berkenaan dengan kebakaran akad asuransi lainnya. Begitu juga dengan Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dengan tidak adanya undang-undang legislatif tentang kasus ini, pengadilan di India dlm melaksanakan topik insurance kebakaran sejauh ini telah mengunggulkan langkah yudisial Pengadilan dengan pendapat bahasa Inggris. Ahli hukum.

    Dalam menentukan nilai harta benda yang rusak atau musnah karna kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis asuransi kebakaran, price harta benda kepada tertanggung yang bakal diukur. Prima facie yang nilainya diukur dgn mengacu pada nilai market dari properti sebelum dan sesudah kerugian. Namun langkah penilaian tersebut tidak sanggup diterapkan dlm ihwal di mana value pasar tidak mewakili harga sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti tatkala properti tersebut dipegunakan oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk mengerjakan bisnis. Dalam soal seperti itu, ukuran ganti rugi merupakan bujet pemulihan. Dalam perihal Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli beserta disimpan sebagai investasi yang membuat pendapatan,

    BUNGA TERTANGGUNG

    Seseorang yang begitu tertarik pada suatu properti sehingga mendapat fungsi dari keberadaannya beserta prasangka karna kehancurannya dikatakan mempunyai kepentingan yang mampu diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu bisa mengasuransikan properti dari kebakaran.

    Kepentingan di properti butuh ada bagus pd awal ataupun pd saat kehilangan. Jika tidak ada pd saat dimulainya kontrak, maka tidak sanggup menjelma subjek asuransi & kalo tidak ada pada saat kerugian, dia tidak menderita loss dengan tidak membutuhkan ganti rugi. Jadi, di mana dia menjual harta benda yang diasuransikan dengan setelah itu rusak efek kebakaran, dia tidak menderita kerugian.

    RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Tanggal penyelesaian akad insurance penerbitan polis berbeda dengan penerimaan alias asumsi risiko. Bagian 64-VB hanya memberi tahu secara luas bahwa perusahaan insurance tidak dpt menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 berbincang tentang pembayaran premi di wajah mengingat sub area (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko sejak tanggal beserta seterusnya. Jika pengusul tidak menginginkan tanggal tertentu, pengusul sanggup bernegosiasi dengan perusahaan asuransi tentang nama tersebut. Tepatnya, oleh karna itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir yakni dari tertanggung dgn kata lain perusahaan insurance hanya bergantung pada aturan di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun dengan ini ialah risiko yang tampaknya telah tercakup dlm Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dalam Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan yakni sebagai berikut:

    KEBAKARAN: Kehancuran atau kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan alami dgn kata lain pembakaran spontan atau proses pemanasan dengan kata lain pengeringan apa pun tidak sanggup dianggap sebagai kerusakan reaksi kebakaran. Misalnya, cat atau berbahan dasar kimia di pembuat yang memperoleh perlakuan tdk adem serta akibatnya rusak krn api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.

    PENCAHAYAAN: Petir mampu membawa dampak kerusakan dampak kebakaran atau rupa kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah karena cerobong asap yang tersandung tersambar petir atau retakan pd properti kelanjutan sambaran petir. Baik kebakaran beserta rupa kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.

    KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan dengan kata lain kerusakan properti (oleh api dgn kata lain lainnya) yang secara kontan disebabkan oleh pesawat & perlengkapan udara lainnya bersama / alias produk yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran dengan kata lain kerusakan pengaruh gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dgn kecepatan supersonik tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.

    KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil daerah bersama orang lain dalam setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, dengan kata lain teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak akan tercakup dlm kebijakan.

    Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, & genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, & Badai adalah berbagai ragam jenis gangguan alam yang hebat yang disertai dgn petir dengan kata lain angin kencang dengan kata lain hujan lebat. Banjir dgn kata lain Genangan terjadi momen aer naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir dengan kata lain genangan seharusnya tidak hanya dipahami dlm pengertian umum, yaitu banjir di sungai alias danau, tetapi juga penimbunan aer karena saluran yang tersumbat mau dianggap banjir.

    KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan dgn kata lain hewan rel / jalan raya melalui kontak tepat dgn harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan dgn kata lain hewan tersebut tidak boleh menjadi milik alias dimiliki oleh tertanggung dengan kata lain penghuni tempat dgn kata lain pekerja mereka saat bertindak selama saat kerja mereka.

    SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan dengan kata lain kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence area dari situs di mana properti berdiri alias Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dengan kata lain hunian ke tingkat yang lebih rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah umumnya di atas bukit.

    Namun, retakan normal, penurunan alias perlapisan pd struktur baru; pemukiman atau pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai dgn kata lain sungai; model atau pengerjaan yang rusak atau pendayagunaan berbahan yang rusak; dan pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur dengan kata lain perbaikan properti atau karier tanah dengan kata lain penggalian, tidak tercakup.

    AGEN ASURANSI FWD<br/>Balikpapan<br/>

    Apa itu PREMI ASURANSI ACE LIFE?


    MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan alias kerusakan properti oleh aer dgn kata lain lainnya sebab tangki air, peralatan beserta pipa yang meledak dgn kata lain meluap secara tidak sengaja.

    OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran dgn kata lain kerusakan, karna benturan dgn kata lain sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn operasi pengujian rudal oleh Tertanggung atau siapapun, ditanggung.

    KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh penghapusan aer yang tidak disengaja dengan kata lain bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dengan kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan dgn kata lain perubahan pada rumah atau tempat; perbaikan pelepasan dengan kata lain perpanjangan instalasi sprinkler; dan cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.

    KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, bagus tidak disengaja dengan kata lain tidak, semak bersama hutan bersama pembukaan kafling dengan api, tetapi tidak termasuk kerusakan atau kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.

    RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Klaim yang tidak dapat dipertahankan / tercakup dlm polis ini merupakan sebagai berikut:

    o Pencurian selama atau setelah terjadinya risiko yang diasuransikan

    o Bahaya perang dengan kata lain nuklir

    o Listrik rusak

    o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik

    o Kebakaran bawah tanah

    o Kerugian alias kerusakan pada bullion, batu mulia, barang antik (nilainya lbh dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, jurnal cek, catatan komputer kecuali bila mereka termasuk secara kategoris.

    o Kerugian dengan kata lain kerusakan properti yang dipindahkan ke lokasi lain (kecuali mesin dengan peralatan untuk pembersihan, perbaikan dgn kata lain renovasi selama ekstra dari 60 hari).

    KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN

    Kontrak insurance kebakaran mendapatkan karakteristik sebagai berikut:

    (a) Asuransi kebakaran ialah kesepakatan pribadi

    Kontrak insurance kebakaran tidak menjamin keamanan properti yang diasuransikan. Tujuannya supaya tertanggung tidak menjumpai tekor karna kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh sebab itu, kalo hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan stop karena dipindahkan ke orang lain, hingga kesepakatan insurance juga mau berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek asuransi sehingga mampu diteruskan secara otomatis kepada pemilik baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak insurance kebakaran dgn demikian hanyalah kontrak pribadi antara tertanggung bersama penanggung untuk pembayaran uang. Ini bisa secara sah diberikan kepada orang lain cukup dgn persetujuan perusahaan asuransi.

    (b) Itu merupakan komitmen yang utuh beserta tak terpisahkan.

    Jika asuransinya mendapatkan ikatan dan isinya dari produk serta mesin, akta tersebut secara tegas disetujui untuk dpt dibagi. Dengan demikian, kalau tertanggung bersalah atas pelanggaran komitmen terhadap perusahaan insurance sehubungan dgn satu pokok bahasan yang tercakup dalam polis, penanggung dapat menghindari kesepakatan secara keseluruhan dan tidak cuman sehubungan dengan materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dgn kaidah kebijakan.

    (c) Penyebab kebakaran tidak material

    Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung hendak melindunginya dari segala tekor alias kerugian yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama tekor terjadi sebab kebakaran dalam pengertian polis, maka gara-gara kebakaran secara umum tidak menjadi masalah. Dengan demikian, apakah itu karna api tidak dinyalakan dgn benar alias dinyalakan dengan benar tetapi lalai setelahnya dengan kata lain apakah kebakaran itu disebabkan krn kelalaian tertanggung atau pelayannya alias orang asing yakni tidak bermanfaat & perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk mengganti tekor tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, penyebab spon-tan kerugian sekadar butuh dilihat.

    Namun pencetus kebakaran berubah materi untuk diteliti

    (1). Dimana kebakaran terjadi bukan karna kelalaian, tapi oleh disengaja

    (2) Dimana kebakaran disebabkan karena gara-gara jatuh dengan pengecualian dlm kontrak.

    BATASAN WAKTU
    AGEN ASURANSI FWD<br/>Balikpapan<br/>

    Siapa itu PREMI ASURANSI KESEHATAN FULL COVER?



    Asuransi ganti rugi adalah suatu perjanjian oleh penanggung untuk mengasihkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera tatkala loss yang diderita kelanjutan terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pada posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dalam posisi yang ekstra baik. Ada pekerjaan utama, yaitu ganti rugi, dan komitmen sekunder yaitu memposisikan tertanggung dalam posisi sebelum kerugiannya, positif dengan membayarnya dlm jumlah tertentu atau mungkin dgn tips-tips lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan asuransi mendapatkan pilihan berhubungan tutorial dia hendak memposisikan tertanggung pd posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk mengganti kerugiannya dengan satu alias lain cara, segera kerugian itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pada terjadinya peristiwa yang diasuransikan.

    SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?

    Hanya mereka yang mempunyai interes yang mampu diasuransikan atas sebuah properti yang dpt mengambil asuransi kebakaran. Berikut ini yaitu di antara kelas orang yang telah dianggap memiliki pamrih yang sanggup diasuransikan dalam, properti, serta mampu mengasuransikan properti tersebut:

    • 1. Pemilik properti, positive pemilik tunggal, atau bersama, atau mitra dlm firma yang mendapatkan properti. Tidaklah wajib bahwa mereka juga harus memiliki. Dengan demikian, lesser & lessee bisa mengasuransikannya secara bersama-sama atau secara berat.

    • 2. Penjual dengan buyer memperoleh hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai serta lebih-lebih setelah itu, bila dia mempunyai hak gadai vendor yang belum dibayar atasnya.

  • 3. Pemberi hipotek dengan penerima hipotek mendapatkan keperluan yang tdk sama dalam properti yang digadaikan dan mampu mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya melalui pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya tanaman yang berbeda dari yang si pemberi pinjaman "[3]

  • 4. Wali Amanat yaitu owner sah bersama penerima khasiat dari owner properti perwalian dan tiap mampu mengasuransikannya.

  • 5. Petugas jaminan seperti operator, pegadaian alias petugas gudang bertanggung jawab atas keamanan properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga dapat mengasuransikannya.

  • ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN

    Orang yang tidak memiliki keinginan yang bisa diasuransikan atas suatu properti tidak sanggup mengasuransikannya. Sebagai contoh:

    • 1. Kreditor tanpa garansi tidak mampu mengasuransikan harta debitornya, karna haknya hyn terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.

    • 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak bisa mengasuransikan properti perusahaan krn ia tidak memperoleh interes yang mampu diasuransikan dlm aset perusahaan apa pun walaupun ia yaitu pemegang saham tunggal. Seperti masalah Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena bagus sebagai kreditur normal ataupun sebagai pemegang saham tidak memperoleh pamrih yang mampu diasuransikan di dalamnya.

    KONSEP IMAN SEBESARNYA

    Karena semua akad asuransi merupakan kesepakatan dgn itikad baik, pengusul insurance kebakaran juga berkewajiban positif untuk mengungkapkan secara lengkap semua fakta bahan baku serta tidak menciptakan kekeliruan penyajian alias kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk menemukan polis. Kewajiban dengan kemauan positif ini berlaku sama bagi perusahaan asuransi dengan tertanggung. Harus ada itikad bagus sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk mengontrol itikad positive dipastikan b mengharuskan pengusul untuk menyatakan bahwa penjelasan dlm formulir proposal yakni benar, bahwa itu bakal menjelma prinsip kontrak beserta bahwa pengumuman yang salah dgn kata lain salah di dalamnya bakal mencegah kebijakan. Perusahaan insurance kemudian dapat memercayakan mereka untuk menilai risiko beserta untuk menetapkan premi yang sesuai dan menerima risiko atau menolaknya.

    Pertanyaan-pertanyaan dalam formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk menerima semua data yang bahan baku untuk diketahui firma insurance untuk menilai risiko bersama membenarkan premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga memberikan informasi yang berkaitan dengan:

    o Nama pengusul, alamat, serta pekerjaan

    o Uraian tentang pokok bahasan yang bakal diasuransikan cukup untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,

    o Penjelasan tentang lokasi di mana ia berada

    o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur dengan kata lain perdagangan berbahaya. dll

    o Apakah sudah diasuransikan

    o Dan juga riwayat insurance pribadi semut termasuk klaim bila ada yang dirancang belanja pengusul, dll.

    Terlepas dari pertanyaan dlm formulir proposal, pengusul perlu mengungkapkan apakah ditanyai dengan kata lain tidak-

    • 1. Setiap info yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;

    • 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan insurance mungkin lebih dari biasanya dpt diimpikan seperti adanya manuskrip atau dokumen berharga, dll, dan

    AGEN ASURANSI FWD<br/>Balikpapan<br/>

    Dimana PREMI ASURANSI UMUM 2012?


  • 3. Setiap kabar yang berhubungan dgn lebih; rawan yang terlibat.

  • Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-

    • 1. Informasi yang dapat dianggap diketahui oleh perusahaan asuransi dlm aktivitas usahanya sebagai perusahaan asuransi;

    • 2. Fakta yang cenderung menunjukkan bahwa risikonya lebih kecil ketimbang sebaliknya;

  • 3. Fakta tentang kabar yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan

  • 4. Fakta yang tidak butuh diungkapkan sehubungan dengan kondisi kebijakan.

  • Dengan demikian, terjamin berada di bawah komitmen yang sungguh-sungguh untuk membuat pengungkapan penuh fakta bahan baku yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma insurance saat memutuskan apakah proposal harus diterima alias tidak. Saat menjalankan pengungkapan fakta yang relevan,

    DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE

    Jika ada lebih dari satu rawan yang terjadi secara bersamaan alias berturut-turut, mau sulit untuk menilai reaksi relatif dari setiap ancaman dgn kata lain menapis salah satunya sebagai penyebab tekor yang sebenarnya. Dalam perkara seperti itu, doktrin penyebab kontan menolong memutuskan penyebab loss yang sebenarnya.
    Penyebab terdekat didefinisikan dlm Pawsey v. Scottish Union beserta National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif & efisien yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa otput tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai bersama bertugas secara aktif dari sumber baru dan independen." Itu gara-gara yang dominan beserta mempan walaupun itu tak yang terdekat dlm waktu. Oleh krn itu, selagi suatu loss terjadi, harus untuk menyelidiki dengan memutuskan apa penyebab spontan kerugian tersebut untuk memutuskan apakah perusahaan insurance bertanggung jawab atas loss tersebut.

    PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN

    Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran mampu disebabkan oleh petir, ledakan, atau ledakan. Ini mungkin pengaruh dari kerusuhan, pemogokan atau krn tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pada akhirnya kudu menimbulkan kebakaran & api perlu berubah penyebab telak kerusakan. Oleh sebab itu, loss yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak bakal tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa loss tersebut tercakup dalam klausul tindakan jahat dan oleh sebab itu. Perusahaan insurance bertanggung jawab untuk menggenapi claim tersebut tidak dapat dipertahankan, karena kecuali & sampai kebakaran adalah pencetus spontan dari kerusakan, tidak ada claim berdasarkan kebijakan kebakaran yang bisa dipertahankan. [6 ]

    PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Langkah-langkah untuk mengambil polis insurance kebakaran disebutkan di bawah ini:

    • 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:

    • Ada banyak perusahaan yang menawarkan insurance kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu atau perusahaan kudu berhati-hati dlm menunjuk perusahaan asuransi. Penilaian butuh bertumpu pd faktor-faktor seperti hasrat baik, dan posisi jangka panjang di pasar. Perusahaan asuransi dapat didekati secara kontan alias menggunakan agen, tdk semua di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.

    • 2. Pengajuan Formulir Proposal:

    Individu atau pemilik pekerjaan perlu menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dgn rincian yang diperlukan kepada perusahaan insurance untuk pertimbangan yang tepat dan persetujuan selanjutnya. Informasi dlm Formulir Proposal perlu diberikan dengan itikad bagus serta kudu disertai dengan dokumen yang memverifikasi value sebenarnya dari properti dgn kata lain stock yang hendak diasuransikan. Sebagian besar perusahaan mempunyai Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana data yang tepat usah disediakan.

  • 3. Survei Properti / Pertimbangan:

  • Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, maka akan dilakukan survei "di tempat" atas properti alias stok yang berubah pokok asuransi. Ini lazimnya dilakukan oleh penyidik, alias surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan dan mereka kudu melapor kembali kepada mereka setelah pendalaman serta survei menyeluruh. Ini penting untuk menghitung risiko yang terlibat dengan menghitung tingkat premi.

  • 4. Penerimaan Proposal:

  • Setelah laporan rinci & komprehensif diserahkan ke perusahaan asuransi oleh surveyor dengan petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal beserta laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan dgn kata lain permainan curang dengan kata lain penipuan yang terlibat, lalu secara resmi "menerima" Formulir Proposal dengan mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis asuransi dimulai setelah pembayaran dan penerimaan premi masing-masing oleh tertanggung dan perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.

    PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN

    Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan asuransi meminta tertanggung untuk menghadiahkan rincian yang berkenaan dengan kerugian dlm klaim dari yang tentang dgn data berikut-

    • 1. Keadaan dan gara-gara kebakaran;

    • AGEN ASURANSI FWD<br/>Balikpapan<br/>

      Kapan AGEN ASURANSI KENDARAAN?


    • 2. Hunian beserta situasi tempat terjadinya kebakaran;

  • 3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu kesanggupan di mana klaim yang diasuransikan dan apakah ada orang lain yang tertarik dengan properti tersebut;

  • 4. Asuransi lain atas properti;

  • 5. Nilai setiap item properti pd saat kehilangan beserta buktinya, dengan harga sisa, k'lo ada; dan

  • 6. Jumlah yang diklaim

  • Memberikan info yang berkaitan dengan kleim juga adalah status preseden untuk tugas perusahaan asuransi. Informasi di atas bakal memungkinkan perusahaan insurance untuk memverifikasi apakah-

    (1) Kebijakan tersebut berlaku;

    (2) Bahaya yang mengakibatkan tekor ialah risiko yang diasuransikan;

    (3) Harta rusak dgn kata lain hilang merupakan harta benda yang diasuransikan.

    Aturan untuk kalkulasi price properti

    Nilai properti yang diasuransikan adalah-

    1) Nilainya pd saat kerugian, dan

    2) Di tempat kerugian, dan

    3) Nilainya yang nyata dengan kata lain intrinsik tanpa memperhatikan harga sentimentalnya. Kehilangan untung prospektif atau tekor konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.

    PENGAJUAN KLAIM

    Bagaimana klaim muncul?

    Setelah kesepakatan asuransi kebakaran muncul, claim bisa timbul karna pengoperasian satu dgn kata lain ekstra risiko yang diasuransikan pada properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu alias lbh ancaman yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan atau berturut-turut dari properti tersebut. Agar klaim valid, persyaratan berikut usah dipenuhi:

    • 1. Terjadinya mesti terjadi krn pengoperasian suatu rawan yang diasuransikan alias di mana resiko yang diasuransikan serta resiko lainnya beroperasi, gara-gara loss yang dominan dgn kata lain efisien pasti yaitu ancaman yang diasuransikan;

    • 2. Operasi resiko tidak boleh berada dlm lingkup pengecualian kebijakan;

  • 3. Kejadian tersebut pasti telah mengundang tekor dgn kata lain kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;

  • 4. Terjadinya mesti selama mata uang polis;

  • 5. Tertanggung wajib menggenapi semua persyaratan polis beserta juga usah menepati persyaratan yang wajib dipenuhi setelah klaim muncul.

  • FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT

    Catatan kriminal dari seorang tertanggung dpt mempengaruhi moral hazard, yang butuh dinilai oleh perusahaan asuransi, dan tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat hendak menjadi bahan baku non-disclosure.

    TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT
    AGEN ASURANSI FWD<br/>Balikpapan<br/>

    Bagaimana LOWONGAN AGEN ASURANSI 2015?



    Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib menjalankan kewajibannya untuk mengontrol itikad bagus terhadap perusahaan insurance bersama untuk itu tertanggung perlu mengerjakan yang terbaik untuk melepaskan atau mengurangi kerugian. Untuk tujuan ini ia harus (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api alias menghindari penyebarannya, serta (2) menyokong pemadam kebakaran serta yang lainnya dalam upaya mereka untuk melakukannya dengan tips apa pun yang tidak menghalangi mereka.
    Dengan benda ini harta yang diasuransikan bisa dipindahkan ke tempat yang aman. Segala loss dgn kata lain kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api atau selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai loss yang kira-kira disebabkan oleh api.

    Jika tertanggung gagal dalam tugasnya dgn sengaja dan dgn demikian meningkatkan beban perusahaan asuransi, tertanggung hendak dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]

    HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN

    (A) Hak Tersirat

    Sesuai dgn tugas tertanggung dan sampai-sampai perusahaan insurance memiliki hak menurut hukum, memikirkan pekerjaan yang telah mereka lakukan untuk merombak loss tertanggung. Dengan demikian perusahaan asuransi memperoleh hak untuk-

    o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api dan meminimalkan loss harta benda, dan

    o Untuk tujuan itu, untuk memasuki bersama mendapatkan properti.

    Penanggung mau bertanggung jawab untuk membereskan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api beserta selama itu dimiliki, karena semua itu dianggap sebagai konsekuensi natural dan langsung dari kebakaran; oleh karna itu telah diadakan dalam persoalan Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari bahaya yang diasuransikan usah dinilai tatkala perusahaan asuransi menghadiahkan kembali serta tak pada saat bahaya berhenti.

    (B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk mengelakkan risiko

    Kerusakan yang diderita sebab tindakan yang diambil untuk menghindari risiko yang diasuransikan bukanlah konsekuensi dari risiko tersebut dengan tidak bisa dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam kondisi Liverpool & London dengan Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada mengatakan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk menghindari ledakan, beserta tekor tidak bisa dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang sekadar mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., bersama kerugian tidak dpt dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cuma mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran dengan kata lain ledakan. "

    (C) Hak Ekspres

    Kondisi 5- untuk menaungi hak-haknya dengan positif perusahaan insurance telah menetapkan hak yang ekstra positive secara tegas dlm kondisi ini yang dengannya kalau terjadi kerusakan atau kerusakan, penanggung bersama setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung mampu memasuki, mengambil atau mengontrol kepemilikan gedung. alias tempat di mana kerusakan telah terjadi atau mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka beserta menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan alias menjual atau memangkas perihal yang sama untuk rekening yang berkepentingan.

    Kapan & dengan jalan apa claim dibuat?

    Apabila terjadi kerugian kebakaran yang ditanggung oleh polis insurance kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu lima belas day setelah terjadinya tekor tersebut, Tertanggung perlu mengajukan claim secara tertulis dgn memberikan rincian kerusakan & perkiraan nilainya. Rincian asuransi lain pada properti yang sama juga harus diumumkan.

    Tertanggung mesti menerima bersama menghasilkan, dengan biaya sendiri, dokumen seperti rencana, buku rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.

    BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?

    Asuransi dlm polis kebakaran bisa berhenti dalam salah satu suasana berikut, yaitu:

    (1) Penanggung menyelamatkan polis dgn dalih Tertanggung membuat representasi yang keliru, salah uraian alias tidak diungkapkannya materi tertentu;

    (2) Jika ada jatuhnya atau perpindahan dari setiap properti dengan kata lain tempat tinggal yang diasuransikan dengan kata lain bagiannya, dan sampai-sampai pd saat berakhirnya tujuh day dari mana, kecuali kalo jatuhnya atau perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap rawan yang dipertanggungkan; walau demikian, asuransi sanggup dihidupkan kembali dgn persyaratan yang direvisi bila pemberitahuan cepat diberikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;

    (3) Asuransi mampu diakhiri bila saja atas permintaan tertanggung dan atas pilihan perusahaan pd 15 hari pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.

    KESIMPULAN

    Properti berwujud terkena berbagai macam risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan dengan perang, dll. Dan perlindungan asuransi dpt dimiliki terhadap sebagian gede risiko ini secara terpisah dengan kata lain dlm kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat byk beserta beragam. Asuransi kebakaran dlm pengertian yang ketat berkenaan dgn pemberian sekuriti terhadap kebakaran bersama kebakaran saja. Jadi saat mengasihkan polis asuransi kebakaran semua persyaratan kudu dipenuhi. Tertanggung berada di bawah pekerjaan moral beserta hukum untuk mempunyai itikad yang paling positive bersama kudu mengatakan fakta yang benar beserta tak cuma kausa tidak otentik semata-mata dgn keserakahan untuk mendapatkan lagi uang. Selanjutnya semua polis insurance menunjang dalam pembentukan negeri berkembang. Karenanya perusahaan asuransi mendapatkan beban untuk menyokong tertanggung kala tertanggung dalam kesulitan.
    AGEN ASURANSI FWD
    Balikpapan

    LihatTutupKomentar