AGEN ASURANSI FWD Rote Ndao

AGEN ASURANSI FWD
Rote Ndao
- BEST OFFER!
Kontrak insurance muncul tatkala seseorang yang melacak perlindungan asuransi menandatangani kontrak dengan firma asuransi untuk mengubah kerugiannya dari kehilangan properti oleh atau insidental krn kebakaran bersama atau kilat, ledakan, dll. Ini pada dasarnya merupakan akad bersama karenanya seperti yang diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia mendapatkan fitur unik tertentu seperti transaksi asuransi, seperti keyakinan sepenuhnya, tanaman yang mampu diasuransikan, ganti rugi, subrogasi dengan kontribusi, dll. Prinsip-prinsip ini umum dlm semua komitmen insurance dan diatur oleh prinsip-prinsip eksklusif hukum.

ASURANSI KEBAKARAN:

Menurut S. 2 (6A), "bisnis insurance kebakaran" bermakna profesi yang mempengaruhi, selain secara tidak sengaja untuk nggak semua kelas usaha asuransi lainnya, kontrak insurance terhadap loss oleh atau insidental kebakaran dengan kata lain kejadian lainnya, yang lazimnya termasuk di antara risiko diasuransikan dlm usaha asuransi kebakaran.

Menurut Halsbury, ini yaitu kesepakatan asuransi dimana perusahaan asuransi setuju untuk dipertimbangkan untuk mengalih kerugian tertanggung sampai batas tertentu bersama tunduk pd syarat dan kaidah tertentu terhadap kerugian alias kerusakan reaksi kebakaran, yang mungkin terjadi pd properti tertanggung selama periode tertentu.
Dengan demikian, asuransi kebakaran adalah kesepakatan di mana orang tersebut, yang melacak pengamanan asuransi, menandatangani komitmen dengan firma asuransi untuk mengganti kerugiannya terhadap kehilangan harta benda oleh atau kebetulan sebab kebakaran alias petir, ledakan dll. Polis ini dipola untuk mengasuransikan harta benda seseorang dengan lainnya. item dari kerugian yang terjadi krn kerusakan lengkap dengan kata lain sebagian oleh api.

Dalam pengertian yang ketat, kesepakatan insurance kebakaran merupakan satu:

  • 1. Yang objek utamanya yaitu garansi terhadap kerugian dgn kata lain kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.

  • 2. Tingkat tanggung jawab perusahaan asuransi dibatasi oleh uang pertanggungan bersama tidak kudu oleh tingkat tekor atau kerusakan yang ditanggung oleh tertanggung: dan

  • 3. Perusahaan insurance tidak mendapatkan kepentingan dalam security alias penghancuran properti yang diasuransikan selain dari keharusan yang dilakukan berdasarkan kontrak.

  • HUKUM YANG MENGATUR ASURANSI KEBAKARAN

    Tidak ada peraturan perundang-undangan yang mengontrol insurance kebakaran, seperti dlm problem asuransi laut bagian yang diatur oleh Indian Marine Insurance Act, 1963. Indian Insurance Act, 1938 terutama berurusan dengan regulasi profesi asuransi seperti itu beserta tidak dgn kaidah umum alias khusus. prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dgn kebakaran komitmen asuransi lainnya. Begitu juga dengan Undang-Undang Bisnis Asuransi Umum (Nasionalisasi), 1872. dengan tidak adanya undang-undang legislatif tentang soal ini, pengadilan di India dalam menangani topik asuransi kebakaran sejauh ini telah mengunggulkan kesimpulan yudisial Pengadilan beserta anggapan bahasa Inggris. Ahli hukum.

    Dalam memastikan nilai harta benda yang rusak atau musnah karna kebakaran untuk tujuan ganti rugi menurut polis insurance kebakaran, value harta benda kepada tertanggung yang bakal diukur. Prima facie yang nilainya diukur dengan mengacu pada harga market dari properti sebelum dan sesudah kerugian. Namun strategi penilaian tersebut tidak dapat diterapkan dlm problem di mana price market tidak mewakili harga sebenarnya dari properti tersebut kepada tertanggung, seperti momen properti tersebut dipegunakan oleh tertanggung sebagai rumah atau, untuk menjalankan bisnis. Dalam persoalan seperti itu, ukuran ganti rugi yaitu budget pemulihan. Dalam ihwal Lucas v. New Zealand Insurance Co. Ltd. [1] di mana properti yang diasuransikan dibeli & disimpan sebagai penanaman capital yang membuat pendapatan,

    BUNGA TERTANGGUNG

    Seseorang yang begitu tertarik pd suatu properti sehingga mendapat fungsi dari keberadaannya beserta prasangka karna kehancurannya dikatakan memiliki kebutuhan yang mampu diasuransikan atas properti tersebut. Orang seperti itu sanggup mengasuransikan properti dari kebakaran.

    Kepentingan di properti harus ada positif pada awal ataupun pada saat kehilangan. Jika tidak ada pd saat dimulainya kontrak, hingga tidak dapat menjelma subjek insurance bersama kalau tidak ada pd saat kerugian, dia tidak menderita kerugian dan tidak membutuhkan ganti rugi. Jadi, di mana dia menjual harta benda yang diasuransikan beserta setelah itu rusak reaksi kebakaran, dia tidak menderita kerugian.

    RISIKO YANG TERCAKUP DALAM KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Tanggal penyelesaian komitmen insurance penerbitan polis tdk sama dgn penerimaan alias asumsi risiko. Bagian 64-VB cuman menjelaskan secara luas bahwa perusahaan asuransi tidak bisa menanggung risiko sebelum tanggal penerimaan premi. Aturan 58 dari Aturan Asuransi, 1939 chat tentang pembayaran premi di wajah mengingat sub area (!) Dari Bagian 64 VB yang memungkinkan perusahaan insurance untuk menanggung risiko sejak tanggal bersama seterusnya. Jika pengusul tidak menginginkan tanggal tertentu, pengusul sanggup bernegosiasi dgn perusahaan asuransi tentang terma tersebut. Tepatnya, oleh krn itu Pengadilan Apex telah mengatakan bahwa penerimaan akhir merupakan dari tertanggung dengan kata lain perusahaan insurance semata-mata bergantung pd langkah di mana negosiasi untuk insurance telah berkembang. Meskipun berikut ini adalah risiko yang tampaknya telah tercakup dalam Polis Asuransi Kebakaran tetapi tidak sepenuhnya tercakup dalam Polis. Beberapa bidang yang diperdebatkan yakni sebagai berikut:

    KEBAKARAN: Kehancuran alias kerusakan properti yang diasuransikan oleh fermentasi sendiri, pemanasan natural atau pembakaran spontan alias proses pemanasan dengan kata lain pengeringan apa pun tidak dapat dianggap sebagai kerusakan kelanjutan kebakaran. Misalnya, cat atau materi kimia di penghasil yang menemukan perlakuan gerah & akibatnya rusak krn api tidak ditutup. Lebih lanjut, pembakaran properti yang diasuransikan atas perintah Badan Publik mana pun dikecualikan dari cakupan pertanggungan.

    PENCAHAYAAN: Petir dpt mengakibatkan kerusakan imbas kebakaran atau model kerusakan lainnya, seperti atap yang pecah karena cerobong asap yang jatuh tersambar petir alias retakan pada permukiman dampak sambaran petir. Baik kebakaran dengan tipe kerusakan lain yang disebabkan oleh petir dilindungi oleh kebijakan.

    KERUSAKAN PESAWAT UDARA: Kehilangan alias kerusakan properti (oleh api alias lainnya) yang secara spon-tan disebabkan oleh pesawat beserta peranti udara lainnya serta / dengan kata lain stok yang dijatuhkan di sana dilindungi. Namun, kehancuran atau kerusakan dampak gelombang tekanan yang disebabkan oleh pesawat yang melaju dgn kecepatan supersonik tidak termasuk dlm cakupan kebijakan ini.

    KERUSAKAN, STRIKES, KERUSAKAN BERBAHAYA DAN TERORISME: Tindakan setiap orang yang mengambil wilayah bersama orang lain dalam setiap gangguan perdamaian publik (selain perang, invasi, pemberontakan, keributan sipil, dll.) Ditafsirkan sebagai kerusuhan, pemogokan, dgn kata lain teroris aktivitas. Tindakan melanggar hukum tidak akan tercakup dalam kebijakan.

    Badai, siklon, angin topan, badai, badai, tornado, banjir, serta genangan: Badai, Topan, Topan, Badai, Angin Topan, serta Badai ialah beraneka ragam rupa gangguan alam yang hebat yang disertai dgn petir alias angin kencang dgn kata lain hujan lebat. Banjir alias Genangan terjadi saat air naik ke tingkat yang tidak normal. Banjir alias genangan seharusnya tidak cuma dipahami dlm pengertian umum, yaitu banjir di sungai dgn kata lain danau, tetapi juga penumpukan aer karena saluran yang tersumbat hendak dianggap banjir.

    KERUSAKAN DAMPAK: Dampak dari kendaraan dengan kata lain hewan rel / jalan raya lewat kontak telak dengan harta benda yang diasuransikan dilindungi. Akan tetapi, kendaraan alias hewan tersebut tidak boleh berubah milik dgn kata lain dimiliki oleh tertanggung dgn kata lain penghuni tempat alias karyawan mereka saat bertindak selama masa kerja mereka.

    SUBSIDENSI DAN LONGSOR TANAH MENCIPTAKAN ROKSIDA: Kerusakan dgn kata lain kerusakan yang disebabkan oleh Subsidence daerah dari situs di mana properti berdiri atau Longsor / Longsor. Sedangkan Subsidence artinya tenggelamnya tanah dgn kata lain properti ke tingkat yang lbh rendah, Longslide artinya meluncur ke bawah tanah biasanya di atas bukit.

    Namun, retakan normal, penurunan dgn kata lain perlapisan pd struktur baru; pemukiman dgn kata lain pergerakan tanah yang dibuat; erosi pantai dengan kata lain sungai; pola dgn kata lain pengerjaan yang rusak alias penggunaan material yang rusak; beserta pembongkaran, konstruksi, perubahan struktur atau perbaikan properti dgn kata lain usaha tanah dengan kata lain penggalian, tidak tercakup.

    AGEN ASURANSI FWD<br/>Rote Ndao<br/>

    Apa itu ASURANSI PREMI 2000?


    MEMBUAT DAN / ATAU MENGALIRKAN TANGKI AIR, APARATUS DAN PIPA-PIPA: Kehilangan atau kerusakan properti oleh aer alias lainnya karna tangki air, peralatan dengan pipa yang meledak dgn kata lain meluap secara tidak sengaja.

    OPERASI PENGUJIAN SALAH: Kehancuran alias kerusakan, karna benturan dgn kata lain sebaliknya dari lintasan / proyektil sehubungan dgn operasi pengujian rudal oleh Tertanggung alias siapapun, ditanggung.

    KEBOCORAN DARI PEMASANGAN SPRINKLER OTOMATIS: Kerusakan yang disebabkan oleh pembuangan air yang tidak disengaja atau bocor dari instalasi sprinkler otomatis di tempat tertanggung, dijamin. Namun demikian, kehancuran dengan kata lain kerusakan tersebut disebabkan oleh perbaikan dgn kata lain perubahan pd permukiman alias tempat; perbaikan pelepasan dengan kata lain perpanjangan instalasi sprinkler; bersama cacat konstruksi yang diketahui oleh tertanggung, tidak ditanggung.

    KEBAKARAN BUSH: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, baik tidak disengaja dgn kata lain tidak, semak & hutan beserta pembukaan kapling dgn api, tetapi tidak termasuk kerusakan atau kerusakan, yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan.

    RISIKO YANG TIDAK TERCAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Klaim yang tidak mampu dipertahankan / tercakup dlm polis ini yaitu sebagai berikut:

    o Pencurian selama dengan kata lain setelah terjadinya risiko yang diasuransikan

    o Bahaya perang dengan kata lain nuklir

    o Listrik rusak

    o Diperintahkan pembakaran oleh otoritas publik

    o Kebakaran bawah tanah

    o Kerugian alias kerusakan pd bullion, batu mulia, stok antik (nilainya lebih dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku cek, catatan komputer kecuali kalo mereka termasuk secara kategoris.

    o Kerugian dgn kata lain kerusakan properti yang dipindahkan ke area lain (kecuali mesin dengan peralatan untuk pembersihan, perbaikan dgn kata lain renovasi selama lbh dari 60 hari).

    KARAKTERIKTIK KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN

    Kontrak insurance kebakaran memperoleh karakteristik sebagai berikut:

    (a) Asuransi kebakaran yakni komitmen pribadi

    Kontrak asuransi kebakaran tidak menjamin security properti yang diasuransikan. Tujuannya agar tertanggung tidak mendapatkan tekor karena kepentingannya atas harta benda yang dipertanggungkan. Oleh karna itu, jika hubungannya dgn harta benda yang diasuransikan berhenti karna dipindahkan ke orang lain, lalu akta insurance juga bakal berakhir. Hal ini tidak begitu terkait dengan subjek asuransi sehingga dapat diteruskan secara otomatis kepada pemilik baru kepada siapa subjek tersebut ditransfer. Kontrak insurance kebakaran dengan demikian hanyalah kesepakatan pribadi antara tertanggung serta penanggung untuk pembayaran uang. Ini dpt secara sah diberikan kepada orang lain cuma dgn persetujuan perusahaan asuransi.

    (b) Itu ialah akta yang utuh bersama tak terpisahkan.

    Jika asuransinya memiliki ikatan dengan isinya dari persediaan dan mesin, komitmen tersebut secara tegas disetujui untuk dpt dibagi. Dengan demikian, jika tertanggung bersalah atas pelanggaran peranan terhadap perusahaan insurance sehubungan dgn satu pokok bahasan yang tercakup dlm polis, penanggung dapat menyelamatkan kontrak secara keseluruhan dengan tidak sekadar sehubungan dgn materi pokok tertentu, kecuali haknya dibatasi. dengan aturan main kebijakan.

    (c) Penyebab kebakaran tidak material

    Dalam mengasuransikan terhadap kebakaran, Tertanggung hendak melindunginya dari segala tekor alias loss yang mungkin dideritanya saat terjadi kebakaran, bagaimanapun penyebabnya. Selama kerugian terjadi karna kebakaran dlm pengertian polis, maka pencetus kebakaran secara umum tidak berubah masalah. Dengan demikian, apakah itu karena api tidak dinyalakan dgn benar alias dinyalakan dengan benar tetapi lalai setelahnya dgn kata lain apakah kebakaran itu disebabkan sebab kelalaian tertanggung dgn kata lain pelayannya atau orang asing yaitu tidak penting dengan perusahaan insurance bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tertanggung. . Dengan tidak adanya penipuan, pemicu jitu loss sekadar mesti dilihat.

    Namun pencetus kebakaran menjadi materi untuk diteliti

    (1). Dimana kebakaran terjadi bukan karena kelalaian, tapi oleh disengaja

    (2) Dimana kebakaran disebabkan sebab gara-gara terjerembab dgn pengecualian dlm kontrak.

    BATASAN WAKTU
    AGEN ASURANSI FWD<br/>Rote Ndao<br/>

    Siapa itu PREMI ASURANSI NELAYAN?



    Asuransi ganti rugi ialah suatu perjanjian oleh penanggung untuk menghadiahkan kepada tertanggung suatu hak kontraktual, yang secara prima facie, muncul segera saat loss yang diderita kelanjutan terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, untuk ditempatkan oleh penanggung pd posisi yang sama di dimana terdakwa seandainya peristiwa itu tidak terjadi tetapi dlm posisi yang extra baik. Ada tugas utama, yaitu ganti rugi, beserta pekerjaan sekunder yaitu memasangkan tertanggung dalam posisi sebelum kerugiannya, positive dengan membayarnya dalam besaran tertentu atau mungkin dengan petunjuk lain. Tetapi fakta bahwa perusahaan insurance memperoleh pilihan berkaitan aturan dia mau meletakkan tertanggung pada posisi pra-kerugian tidak bermakna bahwa dia tidak berkewajiban untuk merombak kerugiannya dengan satu dgn kata lain lain cara, segera loss itu terjadi. Tanggung jawab utama muncul pd terjadinya peristiwa yang diasuransikan.

    SIAPA YANG DAPAT MEMASTIKAN TERHADAP KEBAKARAN?

    Hanya mereka yang mendapatkan kepentingan yang sanggup diasuransikan atas sebuah properti yang bisa mengambil insurance kebakaran. Berikut ini adalah di antara kelas orang yang telah dianggap mendapatkan pamrih yang bisa diasuransikan dalam, properti, bersama bisa mengasuransikan properti tersebut:

    • 1. Pemilik properti, positif pemilik tunggal, dengan kata lain bersama, dgn kata lain mitra dlm firma yang memperoleh properti. Tidaklah kudu bahwa mereka juga harus memiliki. Dengan demikian, lesser serta lessee dapat mengasuransikannya secara bersama-sama alias secara berat.

    • 2. Penjual & demand memiliki hak untuk mengasuransikan. Kepentingan vendor berlanjut sampai pengangkutan selesai dengan bahkan setelah itu, kalau dia mempunyai hak gadai vendor yang blm dibayar atasnya.

  • 3. Pemberi hipotek serta penerima hipotek memiliki kebutuhan yang berlainan dalam properti yang digadaikan dengan bisa mengasuransikan, menurut Lord Esher MR "Penerima hipotek tidak mengklaim bunganya lewat pemberi hipotek, tetapi berdasarkan hipotek yang telah memberinya kembang yang nggak sama dari yang si pemberi pinjaman "[3]

  • 4. Wali Amanat merupakan pemilik sah dan penerima fungsi dari owner properti perwalian bersama tiap dapat mengasuransikannya.

  • 5. Petugas tanggungan seperti operator, pegadaian atau petugas gudang bertanggung jawab atas security properti yang dipercayakan kepada mereka sehingga bisa mengasuransikannya.

  • ORANG YANG TIDAK BERHAK MEMASTIKAN

    Orang yang tidak mendapatkan pamrih yang bisa diasuransikan atas suatu properti tidak dpt mengasuransikannya. Sebagai contoh:

    • 1. Kreditor tanpa jaminan tidak dpt mengasuransikan harta debitornya, karena haknya hanya terhadap debitor itu sendiri. Dia bisa, bagaimanapun, mengasuransikan nyawa debitur.

    • 2. Seorang pemegang saham di sebuah perusahaan tidak dapat mengasuransikan properti perusahaan sebab ia tidak mendapatkan keinginan yang dapat diasuransikan dalam aset perusahaan apa pun walau ia yakni pemegang saham tunggal. Seperti persoalan Macaura v. Northen Assurance Co. [4] Macaura. Karena positive sebagai kreditur umum ataupun sebagai pemegang saham tidak mendapatkan pamrih yang dpt diasuransikan di dalamnya.

    KONSEP IMAN SEBESARNYA

    Karena semua akad asuransi merupakan kontrak dgn itikad baik, pengusul asuransi kebakaran juga berkewajiban positif untuk mengatakan secara lengkap semua fakta bahan baku dan tidak menghasilkan kekeliruan penyajian atau kesalahpahaman apa pun selama negosiasi untuk menemukan polis. Kewajiban dgn harapan bagus ini berlaku sama bakal perusahaan insurance beserta tertanggung. Harus ada itikad positive sepenuhnya dari pihak yang terjamin. Kewajiban untuk memelihara itikad bagus dipastikan b mengharuskan pengusul untuk menjelaskan bahwa pemberitahuan dalam formulir proposal adalah benar, bahwa itu bakal menjelma fundamen kesepakatan & bahwa penjelasan yang salah atau salah di dalamnya hendak menjauhi kebijakan. Perusahaan asuransi lantas bisa menggantungkan mereka untuk menghitung risiko beserta untuk menetapkan premi yang sesuai serta menerima risiko atau menolaknya.

    Pertanyaan-pertanyaan dalam formulir proposal untuk polis kebakaran dibingkai sedemikian rupa untuk menerima semua informasi yang bahan baku untuk diketahui firma asuransi guna menilai risiko & membenahi premi, yaitu semua fakta material. Dengan demikian pengusul dituntut juga menghadiahkan artikel yang berkenaan dengan:

    o Nama pengusul, alamat, dan pekerjaan

    o Uraian tentang pokok bahasan yang hendak diasuransikan cuma untuk tujuan mengidentifikasinya termasuk,

    o Penjelasan tentang bagian di mana ia berada

    o Bagaimana properti digunakan, apakah untuk tujuan manufaktur atau perdagangan berbahaya. dll

    o Apakah sudah diasuransikan

    o Dan juga riwayat insurance pribadi semut termasuk kleim bila ada yang diurus beli pengusul, dll.

    Terlepas dari pertanyaan dalam formulir proposal, pengusul kudu mengungkapkan apakah ditanyai dengan kata lain tidak-

    • 1. Setiap data yang mengindikasikan risiko kebakaran di atas normal;

    • 2. Fakta apa pun yang menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan insurance mungkin lebih dari rata-rata bisa diidamkan seperti adanya manuskrip dengan kata lain dokumen berharga, dll, dan

    AGEN ASURANSI FWD<br/>Rote Ndao<br/>

    Dimana PREMI ASURANSI UNTUK MELAHIRKAN?


  • 3. Setiap berita yang berkaitan dgn lebih; rawan yang terlibat.

  • Pengusul tidak diwajibkan untuk mengungkapkan-

    • 1. Informasi yang mampu dianggap diketahui oleh perusahaan insurance dalam aktivitas usahanya sebagai perusahaan asuransi;

    • 2. Fakta yang condong menunjukkan bahwa risikonya extra kecil daripada sebaliknya;

  • 3. Fakta tentang informasi yang dikesampingkan oleh perusahaan asuransi; dan

  • 4. Fakta yang tidak butuh diungkapkan sehubungan dengan keadaan kebijakan.

  • Dengan demikian, terjamin berada di bawah peranan yang sungguh-sungguh untuk menghasilkan pengungkapan penuh fakta material yang mungkin relevan untuk dipertimbangkan oleh firma asuransi saat memutuskan apakah proposal wajib diterima dengan kata lain tidak. Saat melaksanakan pengungkapan fakta yang relevan,

    DOKTRIN PENYEBAB PROXIMATE

    Jika ada lbh dari satu bahaya yang terjadi secara bersamaan atau berturut-turut, bakal sulit untuk menghitung pengaruh relatif dari setiap rawan dengan kata lain memilah salah satunya sebagai pemicu kerugian yang sebenarnya. Dalam kondisi seperti itu, doktrin pencetus jitu mendukung memutuskan penyebab tekor yang sebenarnya.
    Penyebab terdekat didefinisikan dalam Pawsey v. Scottish Union & National Ins. Co., [5] sebagai "penyebab aktif dan mujarab yang menggerakkan serangkaian peristiwa yang membawa hasil tanpa campur tangan kekuatan apa pun yang dimulai & beroperasi secara aktif dari sumber baru & independen." Itu gara-gara yang dominan serta ampuh walau itu tidak yang terdekat dlm waktu. Oleh krn itu, kala suatu tekor terjadi, usah untuk menyelidiki serta menyeleksi apa gara-gara langsung loss tersebut untuk memastikan apakah perusahaan asuransi bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

    PROXIMASI PENYEBAB KERUSAKAN

    Kebijakan kebakaran mencakup risiko di mana kerusakan disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran mampu disebabkan oleh petir, ledakan, alias ledakan. Ini mungkin imbas dari kerusuhan, pemogokan atau karna tindakan jahat apa pun. Namun faktor-faktor ini pada akhirnya harus membuat kebakaran & api butuh menjelma pemicu serta-merta kerusakan. Oleh karna itu, loss yang disebabkan oleh pencurian properti oleh militan tidak akan tercakup dalam kebijakan kebakaran. Pandangan bahwa tekor tersebut tercakup dlm klausul tindakan jahat bersama oleh krn itu. Perusahaan insurance bertanggung jawab untuk menepati klaim tersebut tidak sanggup dipertahankan, karna kecuali bersama sampai kebakaran adalah pencetus jitu dari kerusakan, tidak ada claim berdasarkan kebijakan kebakaran yang dpt dipertahankan. [6 ]

    PROSEDUR PENGAMBILAN KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN

    Langkah-langkah untuk mengambil polis insurance kebakaran disebutkan di bawah ini:

    • 1. Pemilihan Perusahaan Asuransi:

    • Ada banyak perusahaan yang menyodorkan asuransi kebakaran terhadap kejadian tak terduga. Individu atau perusahaan butuh berhati-hati dlm menyaring perusahaan asuransi. Penilaian perlu bertumpu pd faktor-faktor seperti niat baik, beserta posisi rentang panjang di pasar. Perusahaan insurance dpt didekati secara spon-tan dengan kata lain melalui agen, tidak semua di antaranya ditunjuk oleh perusahaan itu sendiri.

    • 2. Pengajuan Formulir Proposal:

    Individu dengan kata lain pemilik profesi harus menyerahkan formulir proposal yang telah ditentukan lengkap dengan rincian yang diperlukan kepada perusahaan asuransi untuk pertimbangan yang tepat serta persetujuan selanjutnya. Informasi dalam Formulir Proposal usah diberikan dengan itikad bagus dengan harus disertai dengan dokumen yang memverifikasi nilai sebenarnya dari properti dengan kata lain stock yang akan diasuransikan. Sebagian gede perusahaan memiliki Formulir Proposal yang dipersonalisasi di mana kabar yang tepat usah disediakan.

  • 3. Survei Properti / Pertimbangan:

  • Setelah Formulir Proposal yang telah diisi diserahkan ke perusahaan asuransi, hingga mau dilakukan survei "di tempat" atas properti dengan kata lain stok yang berubah pokok asuransi. Ini lazimnya dilakukan oleh penyidik, dengan kata lain surveyor, yang ditunjuk oleh perusahaan & mereka usah melapor kembali kepada mereka setelah pengkajian dan survei menyeluruh. Ini bermakna untuk menghitung risiko yang terlibat beserta menghitung tingkat premi.

  • 4. Penerimaan Proposal:

  • Setelah laporan rinci dengan komprehensif diserahkan ke perusahaan insurance oleh surveyor serta petugas terkait, yang pertama membaca Formulir Proposal & laporannya dgn teliti. Jika perusahaan yakin bahwa tidak ada kekosongan dengan kata lain games curang dgn kata lain penipuan yang terlibat, lalu secara resmi "menerima" Formulir Proposal & mengarahkan tertanggung untuk membayar premi pertama kepada perusahaan. Perlu dicatat bahwa polis insurance dimulai setelah pembayaran beserta penerimaan premi masing-masing oleh tertanggung dan perusahaan. Perusahaan Asuransi menerbitkan Cover Note setelah premi pertama diterima.

    PROSEDUR PENERIMAAN PEMBERITAHUAN KERUGIAN

    Pada saat menerima pemberitahuan kerugian, perusahaan insurance meminta tertanggung untuk menyerahkan rincian yang tentang dgn loss dalam klaim dari yang tentang dgn kabar berikut-

    • 1. Keadaan dan gara-gara kebakaran;

    • AGEN ASURANSI FWD<br/>Rote Ndao<br/>

      Kapan AGEN ASURANSI KERUGIAN?


    • 2. Hunian & situasi tempat terjadinya kebakaran;

  • 3. Kepentingan Tertanggung atas harta benda yang diasuransikan; yaitu kemampuan di mana klaim yang diasuransikan dengan apakah ada orang lain yang tertarik dgn properti tersebut;

  • 4. Asuransi lain atas properti;

  • 5. Nilai setiap item properti pd saat kehilangan beserta buktinya, & price sisa, k'lo ada; dan

  • 6. Jumlah yang diklaim

  • Memberikan kabar yang berhubungan dgn kleim juga ialah situasi preseden untuk komitmen perusahaan asuransi. Informasi di atas akan memungkinkan perusahaan asuransi untuk memverifikasi apakah-

    (1) Kebijakan tersebut berlaku;

    (2) Bahaya yang mengakibatkan loss yaitu risiko yang diasuransikan;

    (3) Harta rusak atau hilang merupakan harta benda yang diasuransikan.

    Aturan untuk prediksi price properti

    Nilai properti yang diasuransikan adalah-

    1) Nilainya pd saat kerugian, dan

    2) Di tempat kerugian, dan

    3) Nilainya yang nyata atau intrinsik tanpa memperhatikan price sentimentalnya. Kehilangan profit prospektif alias kerugian konsekuensial lainnya tidak diperhitungkan.

    PENGAJUAN KLAIM

    Bagaimana kleim muncul?

    Setelah kontrak insurance kebakaran muncul, klaim sanggup timbul krn pengoperasian satu dgn kata lain lebih risiko yang diasuransikan pd properti yang tidak dijamin. Selain itu mungkin ada satu alias extra rawan yang tidak diasuransikan yang juga beroperasi secara bersamaan dengan kata lain berturut-turut dari properti tersebut. Agar kleim valid, persyaratan dengan usah dipenuhi:

    • 1. Terjadinya usah terjadi karena pengoperasian suatu resiko yang diasuransikan alias di mana ancaman yang diasuransikan bersama resiko lainnya beroperasi, gara-gara kerugian yang dominan dengan kata lain efisien pasti yaitu resiko yang diasuransikan;

    • 2. Operasi resiko tidak boleh berada dalam lingkup pengecualian kebijakan;

  • 3. Kejadian tersebut pasti telah menyebabkan tekor dgn kata lain kerusakan harta benda yang dipertanggungkan;

  • 4. Terjadinya wajib selama currency polis;

  • 5. Tertanggung perlu menggenapkan semua persyaratan polis dengan juga usah memenuhi persyaratan yang perlu dipenuhi setelah kleim muncul.

  • FAKTA MATERIAL DALAM ASURANSI KEBAKARAN: KEYAKINAN SEBELUMNYA TERGUGAT

    Catatan kriminal dari seorang tertanggung sanggup mempengaruhi moral hazard, yang usah dinilai oleh perusahaan asuransi, & tidak diungkapkannya tindak pidana serius seperti perampokan oleh penggugat bakal berubah material non-disclosure.

    TUGAS TERTANGGUNG JAWAB KEBAKARAN, TUGAS TERSIRAT
    AGEN ASURANSI FWD<br/>Rote Ndao<br/>

    Bagaimana AGEN ASURANSI TERMUDA?



    Pada saat terjadi kebakaran, tertanggung wajib mengerjakan kewajibannya untuk menjaga itikad baik terhadap perusahaan asuransi dan untuk itu tertanggung harus menjalankan yang terbaik untuk menjauhi atau meminimalkan kerugian. Untuk tujuan ini ia wajib (1) mengambil semua tindakan yang wajar untuk memadamkan api dengan kata lain menghindari penyebarannya, beserta (2) mengakomodasi pemadam kebakaran dengan yang lainnya dlm upaya mereka untuk melakukannya dengan strategi apa pun yang tidak menghalangi mereka.
    Dengan benda ini harta yang diasuransikan bisa dipindahkan ke tempat yang aman. Segala kerugian dgn kata lain kerusakan yang mungkin dialami harta benda yang diasuransikan selama upaya untuk memadamkan api dengan kata lain selama pemindahannya ke tempat aman, dll., Akan dianggap sebagai loss yang kira-kira disebabkan oleh api.

    Jika tertanggung gagal dalam tugasnya dengan sengaja & dgn demikian meningkatkan beban perusahaan asuransi, tertanggung akan dicabut haknya untuk memulihkan ganti rugi apapun berdasarkan polis. [7]

    HAK PENANGGUNG JAWAB ATAS KEBAKARAN

    (A) Hak Tersirat

    Sesuai dgn tugas tertanggung hingga perusahaan asuransi memiliki hak menurut hukum, memikirkan tanggung jawab yang telah mereka lakukan untuk mengganti kerugian tertanggung. Dengan demikian perusahaan insurance mendapatkan hak untuk-

    o Mengambil tindakan yang wajar untuk memadamkan api serta mengurangi tekor harta benda, dan

    o Untuk tujuan itu, untuk memasuki dengan mendapatkan properti.

    Penanggung bakal bertanggung jawab untuk membenarkan semua kerusakan yang mungkin dialami properti selama langkah-langkah yang diambil untuk memadamkan api bersama selama itu dimiliki, krn semua itu dianggap sebagai konsekuensi alami serta spon-tan dari kebakaran; oleh krn itu telah diadakan dlm kondisi Ahmedbhoy Habibhoy v. Bombay Fire Marine Ins. Co [8] bahwa tingkat kerusakan yang berasal dari bahaya yang diasuransikan harus dinilai selagi perusahaan asuransi membagikan kembali & tak pd saat rawan berhenti.

    (B) Kerugian yang disebabkan oleh langkah-langkah yang diambil untuk menghindarkan risiko

    Kerusakan yang diderita sebab tindakan yang diambil untuk mengelakkan risiko yang diasuransikan tidaklah konsekuensi dari risiko tersebut bersama tidak sanggup dipulihkan kecuali risiko yang diasuransikan mulai beroperasi. Dalam perihal Liverpool dengan London serta Globe Insurance Co. Ltd v. Canadian General Electric Co. Ltd., [9] Mahkamah Agung Kanada mengungkapkan bahwa "kerugian tersebut disebabkan oleh keyakinan keliru petugas pemadam kebakaran bahwa tindakan mereka diperlukan untuk mencegah ledakan, bersama kerugian tidak dpt dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang cukup mencakup kerusakan yang disebabkan oleh ledakan kebakaran., dan tekor tidak mampu dipulihkan berdasarkan polis asuransi, yang semata-mata mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran dengan kata lain ledakan. "

    (C) Hak Ekspres

    Kondisi 5- untuk mengayomi hak-haknya dengan positive perusahaan asuransi telah menetapkan hak yang lbh baik secara tegas dlm situasi ini yang dengannya bila terjadi kerusakan alias kerusakan, penanggung & setiap orang yang diberi wewenang oleh penanggung sanggup memasuki, mengambil alias mengontrol kepemilikan gedung. dengan kata lain tempat di mana kerusakan telah terjadi dengan kata lain mengharuskan untuk dikirimkan kepada mereka beserta menanganinya untuk semua tujuan yang wajar seperti memeriksa, mengatur, memindahkan dgn kata lain menjual alias melenyapkan problem yang sama untuk akun yang berkepentingan.

    Kapan dengan dengan jalan apa kleim dibuat?

    Apabila terjadi loss kebakaran yang ditanggung oleh polis insurance kebakaran, Tertanggung wajib segera memberitahukannya kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu lima belas 24 jam setelah terjadinya loss tersebut, Tertanggung harus mengajukan kleim secara tertulis dengan menyerahkan rincian kerusakan dan perkiraan nilainya. Rincian asuransi lain pada properti yang sama juga kudu diumumkan.

    Tertanggung kudu menemukan serta menghasilkan, dengan bujet sendiri, dokumen seperti rencana, jurnal rekening, laporan investigasi, dll. Atas permintaan perusahaan asuransi.

    BAGAIMANA ASURANSI DAPAT BERHENTI?

    Asuransi dlm polis kebakaran sanggup berhenti dalam salah satu situasi berikut, yaitu:

    (1) Penanggung mencegah polis dgn dalil Tertanggung menghasilkan representasi yang keliru, salah uraian dengan kata lain tidak diungkapkannya materi tertentu;

    (2) Jika ada jatuhnya alias perpindahan dari setiap kediaman alias properti yang diasuransikan dengan kata lain bagiannya, dan sampai-sampai pd saat berakhirnya tujuh hari dari mana, kecuali k'lo jatuhnya dgn kata lain perpindahan itu disebabkan oleh tindakan dari setiap resiko yang dipertanggungkan; walau demikian, insurance sanggup dihidupkan lagi dgn persyaratan yang direvisi kalo pemberitahuan cepat diberikan kepada perusahaan segera setelah kejadian tersebut terjadi;

    (3) Asuransi dpt diakhiri bila saja atas permintaan tertanggung bersama atas pilihan perusahaan pada lima belas day pemberitahuan sebelumnya kepada tertanggung.

    KESIMPULAN

    Properti berwujud terkena berjenis-jenis risiko seperti kebakaran, banjir, ledakan, gempa bumi, kerusuhan beserta perang, dll. Dan proteksi asuransi sanggup dimiliki terhadap sebagian gede risiko ini secara terpisah dgn kata lain dlm kombinasi. Bentuk sampul diekspresikan sangat byk bersama beragam. Asuransi kebakaran dlm pengertian yang ketat mengenai dgn pemberian perlindungan terhadap kebakaran beserta kebakaran saja. Jadi saat menyerahkan polis asuransi kebakaran semua persyaratan mesti dipenuhi. Tertanggung berada di bawah peranan moral bersama hukum untuk memiliki itikad yang sangat positif dan mesti mengatakan fakta yang benar & nggak semata-mata kilah imitasi hanya dgn keserakahan untuk memperoleh lagi uang. Selanjutnya semua polis asuransi menolong dalam pendirian negeri berkembang. Karenanya perusahaan asuransi memperoleh beban untuk mendukung tertanggung ketika tertanggung dalam kesulitan.
    AGEN ASURANSI FWD
    Rote Ndao

    LihatTutupKomentar